Anas Urbaningrum Dukung Pembangunan Gedung KPK
Penulis : Kiki Budi Hartawan | Jumat, 29 Juni 2012 | 06:32 WIB 

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku 
mendukung penuh permintaan pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi 
(KPK). Hal ini terkait permintaan gedung baru oleh KPK yang belum disetujui 
oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.


Jangankan gedung, seluruh peralatan yang dibutuhkan untuk peningkatan KPK layak 
didukung. 
-- Anas Urbaningrum

"Jangankan gedung, seluruh peralatan yang dibutuhkan untuk peningkatan KPK 
layak didukung," kata Anas, saat mengikuti perayaan Isra Miraj di Perumahan DPR 
RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2012) malam. 

Anas mengatakan, kebutuhan KPK tersebut harus didukung dari alokasi anggaran 
negara, yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Ia bilang, tidak baik 
kebutuhan KPK harus pakai cara-cara saweran. 

"Apakah untuk gedung, peralatan, dan fasilitas lainnya itu mesti didukung. Nah, 
karena itu saya sudah minta pada pimpinan fraksi, pada Komisi III dari Fraksi 
Demokrat untuk mendukung KPK agar mendapatkan fasilitas kerja yang memadai," 
paparnya. 

Seperti diberitakan, pimpinan KPK menyebutkan bahwa gedung yang saat ini 
ditempati KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tak memadai untuk 
menampung sekitar 730 pegawai KPK. Saat ini, gedung itu ditempati 650 orang, 
sementara sisa karyawan terpaksa berkantor di dua gedung lain. 

Sebetulnya, kapasitas gedung tersebut hanya untuk menampung 350 orang. Terlebih 
lagi, KPK berencana menambah pegawai untuk memenuhi tuntutan masyarakat, 
terutama DPR, dalam pemberantasan korupsi. Idealnya, pegawai KPK sekitar 1.200 
orang. 

Terkait hal itu, pihak KPK membandingkannya dengan jumlah pegawai KPK di 
Malaysia yang mencapai 5.000 orang dan Hongkong mencapai 3.600 orang. Belum 
lagi kondisi gedung KPK yang saat ini sudah berumur 31 tahun. 

Menurut penjelasan konsultan, umur bangunan dan kondisi kelebihan kapasitas itu 
berbahaya untuk 2-3 tahun ke depan. Penjelasan pihak KPK, total biaya yang 
dibutuhkan untuk membangun gedung di tanah seluas 27.600 meter persegi itu 
mencapai Rp 225,7 miliar. 

Adapun rincian anggarannya meliputi biaya pekerjaan fisik senilai Rp 215 
miliar, konsultan perencana Rp 5,48 miliar, manajemen konstruksi Rp 4,38 
miliar, dan pengelolaan kegiatan Rp 766 juta. Jika disetujui, anggaran akan 
dikucurkan dalam waktu tiga tahun, terhitung mulai 2012 sampai 2014. Tahap 
pertama akan dikucurkan sebesar Rp 16,7 miliar. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke