Pemeriksaan Pejabat Dugaan Korupsi Proyek Al Quran
TEMPO.CO – 25 Juni 2012



TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pemberantasan akan memeriksa para pejabat di 
Kementerian Agama dalam penyelidikan indikasi korupsi proyek pengadaan Al 
Quran. "Siapa saja para pejabat yang akan diperiksa, saya belum mendapat 
informasi dari tim penyelidik," kata juru bicara KPK Johan Budi SP. Ahad, 24 
Juni 2012.


Johan mengatakan siapapun pejabat Kementerian Agama tentu akan diperiksa kala 
penyidik membutuhkan keterangannya. Namun identitas pejabat itu belum dapat 
dipastikan karena penyelidikan baru dimulai pekan ini. "Baru pekan depan KPK 
berencana meminta keterangan pihak-pihak."


KPK menaikkan status pengusutan proyek pengadaan Al Quran dari tahap 
pengumpulan bahan dan keterangan ke tahap penyelidikan sejak pekan lalu. Johan 
yang dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui detail indikasi korupsi dalam 
pengadaan kitab suci tersebut.


Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar pada Jumat pekan lalu membantah ada korupsi 
dalam proyek pengadaan mushaf Al Quran. Dia yakin proyek tersebut melalui 
mekanisme lelang. "Tidak pernah ada penunjukan langsung," kata dia.


Ia mengatakan kebutuhan pengadaan mushaf Al Quran mencapai dua juta eksemplar 
setiap tahun. Kementerian Agama tak pernah bisa memenuhi kebutuhan itu. 
"Kemampuan cetak kami dari Kementerian Agama sekitar 60-70 ribu Al Quran," 
katanya. 


Pada 2009, Kementerian Agama mengadakan 42.600 Al Quran dengan anggaran Rp 
1,125 miliar. Setahun kemudian dicetak 45.000 eksemplar dengan dana Rp 1,2 
miliar. Pada 2011, Kementerian Agama dua kali mencetak. Pertama, sebanyak 
67.600 eksemplar dengan pagu dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 
sebesar Rp 2,163 miliar. Di tengah jalan, anggarannya berubah menjadi Rp 5,6 
miliar karena penambahan program seperti pengadaan mushaf Al Quran ukuran 
kecil, terjemahan, Juz Amma, tafsir, dan Surat Yasin. 


Kedua, Kemenag kembali mengadakan 603.000 eksemplar mushaf melalui APBN 
Perubahan. Akhirnya total anggaran pengadaan Al Quran tahun lalu sebesar Rp 
22,8 miliar. Nazaruddin berharap KPK menelusuri dugaan korupsi pengadaan mushaf 
Al Quran tersebut. Dia pun bersedia diperiksa KPK.


RUSMAN PARAQBUEQ



Dukung KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Quran
Antara – 25 Juni 2012
 
Lihat Foto 
  a.. Dukung KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Quran

Kuala Lumpur (ANTARA) - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki 
dugaan korupsi pengadaan Al Quran perlu didukung penuh karena apabila terjadi 
penyalahgunaan maka tentunya itu merupakan sesuatu yang sangat memalukan. 

"Kita tidak boleh bermain api dalam usaha untuk memperbanyak kitab suci Al 
Quran. Bagaimana mungkin kita dapat meningkatkan dan memperbaiki moral bangsa 
ini jika dalam pekerjaan mencetak Al Quran saja harus korupsi," kata Ketua 
Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Malaysia, Sagir 
Alva di Kuala Lumpur, Minggu. 


Oleh karena itu, kata dia, Apa yang dilakukan oleh KPK perlu terus didukung 
dalam upaya mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran. 


Mungkin dari segi nilai yang yang dikorupsi tidak sebanyak kasus-kasus besar 
lainnya seperti BLBI dan juga Century, namun apa yang diduga terjadi di 
Kementerian Agama ini adalah sesuatu yang ironi. 


Disebutkannya, Kementerian Agama diharapkan untuk koperatif dalam pengusutan 
dugaan korupsi pengadaan Al Quran ini, sehingga kasus ini dapat segera 
diselesaikan. 


Selain KPK, seharusnya Komisi III DPR-RI juga harus memanggil Menteri Agama 
untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan korupsi pengadaan Al Quran. 


"DPR jangan diam saja melihat apa yang diduga terjadi di Kemenag. Jangan karena 
nilai politisnya dari masalah ini tidak besar, maka komisi III hanya jadi 
penonton saja," ungkapnya. 


Sementara itu, Menteri Agama Suryadharma Ali berjanji akan memberikan 
penjelasan seputar dugaan korupsi pengadaan Al Quran, dan penjelasan tersebut 
akan dilakukan secepatnya karena hingga kini pihaknya tengah mengumpulkan data. 


Penjelasan itu bisa saja dilakukan oleh Irjen Kemenag M Suparta atau Wakil 
Menteri Agama Prof Nazaruddin Umar MA. Bisa saja keduanya memberikan penjelasan 
kepada pers nanti, kata Menag Suryadharma Ali seusai memberikan sambutan pada 
Munas II Wanita Persatuan Pembangunan di Pondok Gede, Jakarta, Kamis petang. 


Menag sendiri mengaku merasa terkejut dengan pemberitaan dugaan korupsi 
pengadaan Al Quran yang mencuat pada Rabu (20/6) lalu. Namun untuk memberikan 
penjelasan secara komprehensif, perlu mengumpulkan data selengkapnya.(rr)



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke