Pemeriksaan Pejabat Dugaan Korupsi Proyek Al Quran TEMPO.CO – 25 Juni 2012
TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pemberantasan akan memeriksa para pejabat di Kementerian Agama dalam penyelidikan indikasi korupsi proyek pengadaan Al Quran. "Siapa saja para pejabat yang akan diperiksa, saya belum mendapat informasi dari tim penyelidik," kata juru bicara KPK Johan Budi SP. Ahad, 24 Juni 2012. Johan mengatakan siapapun pejabat Kementerian Agama tentu akan diperiksa kala penyidik membutuhkan keterangannya. Namun identitas pejabat itu belum dapat dipastikan karena penyelidikan baru dimulai pekan ini. "Baru pekan depan KPK berencana meminta keterangan pihak-pihak." KPK menaikkan status pengusutan proyek pengadaan Al Quran dari tahap pengumpulan bahan dan keterangan ke tahap penyelidikan sejak pekan lalu. Johan yang dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui detail indikasi korupsi dalam pengadaan kitab suci tersebut. Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar pada Jumat pekan lalu membantah ada korupsi dalam proyek pengadaan mushaf Al Quran. Dia yakin proyek tersebut melalui mekanisme lelang. "Tidak pernah ada penunjukan langsung," kata dia. Ia mengatakan kebutuhan pengadaan mushaf Al Quran mencapai dua juta eksemplar setiap tahun. Kementerian Agama tak pernah bisa memenuhi kebutuhan itu. "Kemampuan cetak kami dari Kementerian Agama sekitar 60-70 ribu Al Quran," katanya. Pada 2009, Kementerian Agama mengadakan 42.600 Al Quran dengan anggaran Rp 1,125 miliar. Setahun kemudian dicetak 45.000 eksemplar dengan dana Rp 1,2 miliar. Pada 2011, Kementerian Agama dua kali mencetak. Pertama, sebanyak 67.600 eksemplar dengan pagu dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 2,163 miliar. Di tengah jalan, anggarannya berubah menjadi Rp 5,6 miliar karena penambahan program seperti pengadaan mushaf Al Quran ukuran kecil, terjemahan, Juz Amma, tafsir, dan Surat Yasin. Kedua, Kemenag kembali mengadakan 603.000 eksemplar mushaf melalui APBN Perubahan. Akhirnya total anggaran pengadaan Al Quran tahun lalu sebesar Rp 22,8 miliar. Nazaruddin berharap KPK menelusuri dugaan korupsi pengadaan mushaf Al Quran tersebut. Dia pun bersedia diperiksa KPK. RUSMAN PARAQBUEQ Dukung KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Quran Antara – 25 Juni 2012 Lihat Foto a.. Dukung KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Quran Kuala Lumpur (ANTARA) - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Al Quran perlu didukung penuh karena apabila terjadi penyalahgunaan maka tentunya itu merupakan sesuatu yang sangat memalukan. "Kita tidak boleh bermain api dalam usaha untuk memperbanyak kitab suci Al Quran. Bagaimana mungkin kita dapat meningkatkan dan memperbaiki moral bangsa ini jika dalam pekerjaan mencetak Al Quran saja harus korupsi," kata Ketua Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Malaysia, Sagir Alva di Kuala Lumpur, Minggu. Oleh karena itu, kata dia, Apa yang dilakukan oleh KPK perlu terus didukung dalam upaya mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran. Mungkin dari segi nilai yang yang dikorupsi tidak sebanyak kasus-kasus besar lainnya seperti BLBI dan juga Century, namun apa yang diduga terjadi di Kementerian Agama ini adalah sesuatu yang ironi. Disebutkannya, Kementerian Agama diharapkan untuk koperatif dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan Al Quran ini, sehingga kasus ini dapat segera diselesaikan. Selain KPK, seharusnya Komisi III DPR-RI juga harus memanggil Menteri Agama untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan korupsi pengadaan Al Quran. "DPR jangan diam saja melihat apa yang diduga terjadi di Kemenag. Jangan karena nilai politisnya dari masalah ini tidak besar, maka komisi III hanya jadi penonton saja," ungkapnya. Sementara itu, Menteri Agama Suryadharma Ali berjanji akan memberikan penjelasan seputar dugaan korupsi pengadaan Al Quran, dan penjelasan tersebut akan dilakukan secepatnya karena hingga kini pihaknya tengah mengumpulkan data. Penjelasan itu bisa saja dilakukan oleh Irjen Kemenag M Suparta atau Wakil Menteri Agama Prof Nazaruddin Umar MA. Bisa saja keduanya memberikan penjelasan kepada pers nanti, kata Menag Suryadharma Ali seusai memberikan sambutan pada Munas II Wanita Persatuan Pembangunan di Pondok Gede, Jakarta, Kamis petang. Menag sendiri mengaku merasa terkejut dengan pemberitaan dugaan korupsi pengadaan Al Quran yang mencuat pada Rabu (20/6) lalu. Namun untuk memberikan penjelasan secara komprehensif, perlu mengumpulkan data selengkapnya.(rr) [Non-text portions of this message have been removed]
