Apple Kalah Dalam Sengketa Nama iPad di China
AFP – 15 jam yang lalu

Beijing (AFP/ANTARA) - Raksasa teknologi Amerika Serikat, Apple, membayar 60 
juta dolar Amerika (sekitar Rp 568,80 miliar) kepada sebuah perusahaan China 
dalam rangka penyelesaian sengketa panjang karena merek dagang iPad di negeri 
itu.





Badan pemerintah yang mengawasi merek dagang diminta untuk segera mengakui 
hak-hak Apple untuk nama iPad, Pengadilan Tinggi provinsi Guangdong mengatakan 
dalam sebuah pernyataan di situsnya pada Senin.





Apel pekan lalu membayar 60 juta dolar Amerika untuk menyelesaikan perselisihan 
tersebut, menurut pernyataan itu.





"Ini berarti bahwa sengketa Apple dan Shenzhen Proview atas merek iPad 
diselesaikan secara memuaskan," kata pernyataan itu.





Proview Technology, yang berbasis di kota Shenzhen, terlibat dengan 
permasalahan hukum dengan Apple atas kepemilikan hak merek dagang "iPad" di 
China, yang diklaim keduanya sebagai milik mereka.





Proview Technology mendaftarkan merek dagang "iPad" di beberapa negara termasuk 
China pada awal 2000, beberapa tahun sebelum Apple mulai menjual komputer 
tablet yang sangat sukses itu.





Apple kemudian membeli hak untuk merek dagang global, tetapi Proview mengatakan 
kesepakatan itu tidak berlaku untuk China daratan.





Raksasa teknologi AS itu tahun lalu membawa Proview ke pengadilan di China, 
mengklaim pelanggaran merek dagang, tetapi pengadilan memutuskan Apple tidak 
memiliki "fakta pendukung dan bukti" atas tuduhan tersebut.





Apple sangat populer di China, di mana penggemar berat brand itu rela berbaris 
selama berhari-hari untuk mendapatkan penawaran terbaru.





China, yang mencakup Hong Kong dan Taiwan, telah menjadi pasar penjualan Apple 
yang paling cepat berkembang, dengan pendapatan kedua setelah Amerika Serikat.





Pejabat Apple tidak berkomentar mengenai pengumuman tersebut. (ia/pt)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke