http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/07/05/ArticleHtmls/KASUS-KORUPSI-KEMENTERIAN-AGAMA-BPK-Ungkap-Kejanggalan-Proyek-05072012003014.shtml?Mode=0

KASUS KORUPSI KEMENTERIAN AGAMA 
BPK Ungkap Kejanggalan Proyek Laboratorium Madrasah 
JAKARTA 


"Seharusnya sudah ditindaklanjuti."

Pengadaan alat laboratorium bahasa untuk madrasah tsanawiyah pada 2010 senilai 
Rp 18 miliar di Kementerian Agama diduga bermasalah. Badan Pemeriksa Keuangan 
meyakini proyek itu, “Berpotensi merugikan keuangan negara jika harga barang 
yang diterima di bawah nilai kontrak,” demikian tertulis dalam hasil audit 
proyek yang diperoleh Tempo kemarin. 
Proyek pengadaan alat laboratorium dan AlQuran tahun 2010-2011 ini tengah 
ditelisik Komisi Pem berantasan Korupsi. Anggota Komisi Agama di Badan Angga 
ran DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan putra sulungnya, Dendy 

Prasetya, Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, ditetapkan sebagai 
tersangka kasus suap untuk kedua proyek tersebut. Mereka diduga menerima duit 
Rp 4 miliar. 
Hasil audit proyek yang ditandatangani akuntan regis ter negara Acep Mulyadi 
pada 23 Mei 2011 menyebutkan pengadaan laboratorium besar kemungkinan tak 
sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelak 
sanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. Salah satu penyebabnya, situs help 
desk nasional dari CV AK, pemenang tender proyek, di http://www. 

offistarindo.com, tak menyediakan fitur forum diskusi antarwarga madrasah. 
Selain itu, katalog produk, deskripsi, tujuan, dan manfaat bagi pengguna tak 
lengkap. Situs itu dimiliki oleh PT OA, agen 

tunggal peralatan laboratorium bahasa merek Longsea. 
Badan Pemeriksa juga menilai hasil pekerjaan dengan kontrak senilai Rp 18,196 
miliar itu tak bisa memberi manfaat sesuai yang diharapkan. Mereka menilai 
panitia pengadaan tak me mahami peraturan lelang. Tim penerima dan pemeriksa 
barang juga lalai menjalankan tugas. 

Badan Pemeriksa merekomendasikan Kementerian Aga ma mem beri sanksi kepada ku a 
sa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia pengadaan, dan tim 
pemeriksa barang. 

Anggota Komisi Agama DPR, Muhammad Baghowi, mendesak Kemen terian Agama 
menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan. “Apalagi audit itu tahun 2011, 
se harusnya sudah ditindak lanjuti,” kata 

poli tikus Partai Demokrat ini. 
Wakil Menteri Agama Nasa ruddin Umar belum mengetahui hasil au dit tersebut. 

“Saya tidak bisa menangga pi,” katanya. 

Juru bicara Komisi Pembe ran tasan Korupsi, Johan Bu di S.P., menolak 
menanggapi hasil audit. Ia mengatakan lemba ga nya masih menelusuri ba han 
pengadaan laboratorium madrasah tsanawiyah. 

Menurut Johan, komisinya masih fokus pa da pengadaan Quran. “KPK terus mengejar 
data korupsi soal pengadaan laboratorium itu,” ujarnya. 

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas me ngatakan semua informasi dan data BPK itu 
akan diverifikasi lembaganya. “Untuk menemukan relevansi bukti materiil,” ujar 
dia. ● TRI SUHARMAN | RUSMAN 

     

URL
http://www.offistarindo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke