http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/07/05/ArticleHtmls/KASUS-KORUPSI-KEMENTERIAN-AGAMA-BPK-Ungkap-Kejanggalan-Proyek-05072012003014.shtml?Mode=0
KASUS KORUPSI KEMENTERIAN AGAMA BPK Ungkap Kejanggalan Proyek Laboratorium Madrasah JAKARTA "Seharusnya sudah ditindaklanjuti." Pengadaan alat laboratorium bahasa untuk madrasah tsanawiyah pada 2010 senilai Rp 18 miliar di Kementerian Agama diduga bermasalah. Badan Pemeriksa Keuangan meyakini proyek itu, “Berpotensi merugikan keuangan negara jika harga barang yang diterima di bawah nilai kontrak,” demikian tertulis dalam hasil audit proyek yang diperoleh Tempo kemarin. Proyek pengadaan alat laboratorium dan AlQuran tahun 2010-2011 ini tengah ditelisik Komisi Pem berantasan Korupsi. Anggota Komisi Agama di Badan Angga ran DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan putra sulungnya, Dendy Prasetya, Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap untuk kedua proyek tersebut. Mereka diduga menerima duit Rp 4 miliar. Hasil audit proyek yang ditandatangani akuntan regis ter negara Acep Mulyadi pada 23 Mei 2011 menyebutkan pengadaan laboratorium besar kemungkinan tak sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelak sanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. Salah satu penyebabnya, situs help desk nasional dari CV AK, pemenang tender proyek, di http://www. offistarindo.com, tak menyediakan fitur forum diskusi antarwarga madrasah. Selain itu, katalog produk, deskripsi, tujuan, dan manfaat bagi pengguna tak lengkap. Situs itu dimiliki oleh PT OA, agen tunggal peralatan laboratorium bahasa merek Longsea. Badan Pemeriksa juga menilai hasil pekerjaan dengan kontrak senilai Rp 18,196 miliar itu tak bisa memberi manfaat sesuai yang diharapkan. Mereka menilai panitia pengadaan tak me mahami peraturan lelang. Tim penerima dan pemeriksa barang juga lalai menjalankan tugas. Badan Pemeriksa merekomendasikan Kementerian Aga ma mem beri sanksi kepada ku a sa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia pengadaan, dan tim pemeriksa barang. Anggota Komisi Agama DPR, Muhammad Baghowi, mendesak Kemen terian Agama menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan. “Apalagi audit itu tahun 2011, se harusnya sudah ditindak lanjuti,” kata poli tikus Partai Demokrat ini. Wakil Menteri Agama Nasa ruddin Umar belum mengetahui hasil au dit tersebut. “Saya tidak bisa menangga pi,” katanya. Juru bicara Komisi Pembe ran tasan Korupsi, Johan Bu di S.P., menolak menanggapi hasil audit. Ia mengatakan lemba ga nya masih menelusuri ba han pengadaan laboratorium madrasah tsanawiyah. Menurut Johan, komisinya masih fokus pa da pengadaan Quran. “KPK terus mengejar data korupsi soal pengadaan laboratorium itu,” ujarnya. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas me ngatakan semua informasi dan data BPK itu akan diverifikasi lembaganya. “Untuk menemukan relevansi bukti materiil,” ujar dia. ● TRI SUHARMAN | RUSMAN URL http://www.offistarindo.com [Non-text portions of this message have been removed]
