Dialog Damai Jakarta-Papua: “Tanpa Syarat dan Melibatkan Pihak Ketiga Yang 
Netral




Opini Oleh Socratez Sofyan Yoman

     
     


Sebagian besar rakyat Indonesia, rakyat Papua dan tentu saja komunitas 
masyarakat Internasional memuji Presiden Republik Indonesia yang ke-5, H.Dr. 
Susilo Bambang Yudhoyono yang dinilai sebagai presiden demokratis, cerdas dan 
elegan selama ini. Dalam pencitraannya, SBY dengan sikap ketenangan yang 
dimilikinya dapat mengungkapkan kata-kata dan kalimat-kalimat yang terukur dan 
jelas. Tentu saja para pendengar yang tidak mempunyai kepekaan dan kemampuan 
kritis dapat terperangkap, terlena dan terpukau dan dapat dikatakan tunduk. 
Tetapi, bagi mereka yang kritis, tidak menerima begitu saja, bahkan berani 
berbeda pandangan dengan SBY dalam semangat dinamika demokrasi dan terutama, 
dari lawan-lawan (rival) poitiknya. SBY yang dinilai demokratis ini 
menyampaikan pernyataan dalam menyikapi kompleksitas persoalan Papua sebagai 
berikut. 


“ Kita serius. Kita sungguh ingin memajukan saudara kita di Papua, 
kesejahteraan dan keadilan. Kita bisa berdialog untuk kemajuan, pembangunan, 
kesejahteraan, dan keadilan. Saya siap dan terus berdialog dengan tokoh Papua. 
Tetapi tidak ada diskusi, tidak ada dialog menyangkut kedaulatan dan keutuhan 
wilayah (Indonesia). Kalau ada gerakandi Papua untuk memisahkan diri atau 
separatisme, itu bukan kebebasan berpendapat. 


Itu bertentangan dengan semangat menjaga kedaulatan Negara. PEPERA 1969 yang 
dilakukan oleh PBB, hasilnya sudah sah dan final bagian dari NKRI, juga 
Negara-negara sahabat dalam kemitraan secara eksplisit dengan tertulis 
mendukung Papua bagian dari NKRI. Oleh karena itu, sah juga jika TNI/POLRI 
menegakkan hukum, melindungi rakyat dan keamanan wilayah Papua. (Sumber: 
Kompas, Sabtu, 30 Juni 2012, hal. 1 dan hal.15). 


Pernyataan tegas dari SBY ini dari sisi sebagai seorang presiden dapat 
dimengerti karena SBY diberikan mandat oleh rakyat Indonesia sebagai Presiden 
untuk menjaga kedaulatan Negara Indonesia dengan memegang dan melaksanakan 
konstitusi Negara.


Sebaliknya,pernyataan SBY ini tercermin kontra-produktif dengan Pidato 
kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Susilo Bambang Yudoyono, pada 16 
Agustus 2008, “Kebijakan pemerintah yang bersifat persuasif, proaktif, dan 
berimbang, ternyata mampu meyakinkan berbagai pihak, bahwa kekerasan, bukanlah 
solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah”. Pidato kenegaraan SBY, 16 Agustus 
2010, “Pemerintah dengan seksama terus mempelajari dinamika yang ada di Papua, 
dan akan terus menjalin komunikasi yang konstruktif dalam pembangunan Papua 
yang lebih baik”. Pidato SBY pada 16 Agustus 2011, SBY, “ Menata Papua dengan 
hati, adalah kunci dari semua langkah untuk menyukseskan pembangunan Papua”.


Pernyataan SBY tadi, bertolak belakang dengan pidato-pidato resmi Kenegaraan 
SBY yang menjanjikan dan berprospek damai dan manusiawi. Pernyataan yang tidak 
konsisten seperti ini tidak saja membingungkan Penduduk Asli Papua tapi juga 
sangat berbahaya bagi kedamaian dan ketenangan Orang Asli Papua karena aparat 
keamanan dari pihak TNI/POLRI akan menterjemahkan dengan paradigma keamanan. 
Oleh karena itu, pertanyaanya ialah apakah pernyataan ini dapat diterima oleh 
rakyat Papua yang selama ini diperlakukan tidak adil, kejam,brutal dan tidak 
manusiawi oleh Pemerintah dan aparat keamanan dari TNI/POLRI atas nama 
kedaulatan Negara? 


Pernyataan ini memang tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi, 
bahkan sangat kontras dengan apa yang dikampanyekan selama ini oleh Indonesia 
kepada masyarakat Internasional. Kita sebagai manusia yang berdaulat dan 
merdeka sejak lahir, tidak bisa hanya menerima begitu saja setiap pernyataan 
penguasa yang menjastifikasi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang sudah 
melembaga dan selalu merabik-rabik, merendahkan kedaulatan dan kehormatan 
manusia sebagai gambar dan rupa Allah yang berada, hidup di atas Tanah leluhur 
mereka sendiri di Papua.


Pernyataan seorang presiden seperti ini mempunyai implikasi yang luas. Aparat 
keamanan akan menterjemahkannya dengan operasi militer di Tanah Papua. Semua 
orang Papua selama ini yang dicurigai dan berbeda pandangan dianggap musuh 
Negara dan harus dihadapi dengan kekuatan senjata. Walaupun pengalaman dan 
kenyatakan selama hampir 51 tahun cukup memberikan pelajaran yang berharga 
bahwa pendekatan keamanan di Tanah Papua telah menyebabkan kejahatan terhadap 
kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang benar-benar brutal.


Dalam menghadapi kekerasan dan kejahatan terhadap kemanusiaan seperti ini, saya 
sebagai salah satu gembala umat dan pemimpin Gereja yang selalu hidup bersama 
dan menggembalakan umat Allah di Tanah Papua, sayasependapat dengan pernyataan 
dari Uskup Dom Carlos Filipe Ximenes Belo, mantan Uskup Timor Timur (sekarang: 
Timor Leste). “ …dalam realita, kalau sudah menyangkut pribadi manusia, 
walaupun dengan alasan keamanan nasional, Gereja akan memihak pada person 
karena kadang-kadang pribadi manusia harganya lebih tinggi daripada keamanan 
Negara atau kepentingan nasional” ( Frans Sihol Siagian dan Peter Tukan: Voice 
of Voiceless,1997:hal. 129). 


Senada juga, Uskup Mgr. Leo Laba Ladjar, OFM Uskup Jayapura, pernah berkata: 
“Rakyat Papua sudah bertekad berjuang tanpa kekerasan tetapi melalui 
perundingan dan diplomasi, dengan cara damai dan demokratis. Sikap yang amat 
simpatik itu harap tidak dijawab pemerintah dengan bedil, bom, dan penjara. 
Tanggapan untuk suatu dialog yang demokratis,adil, jujur, pasti, sekaligus juga 
meredam usaha-usaha para provokator yang tidak henti-hentinya memancing 
kekerasan entah dari pihak pemerintah/militer atau pihak-pihak rakyat Papua.” 
(Neles Tebay, 2009: hal. 16). Kalau masalah Papua sudah final dan Papua bagian 
sah dari Indonesia, mengapa rakyat Papua selama ini melakukan perlawanan 
terhadap pemerintah Indonesia di Tanah Papua hampir lima dekade walaupun nyawa 
mereka menjadi taruhan di tangan aparat keamanan Indonesia? Apakah benar Papua 
sudah final dalam Indonesia? Apakah anggota PBB semuasetuju Papua dalam 
Indonesia pada saat PEPERA 1969? Apakah pendekatan keamanan di Papua selama ini 
telah menyelesaikan masalah Papua?


Pada bulan Juni 1969, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia mengakui 
kepada anggota Tim PBB, Dr. Fernando Ortiz Sanz, secara tertutup (rahasia): 
“Bahwa 95% orang-orang Papua mendukung gerakan kemerdekaan Papua.” (Summarey of 
Jack W. Lydman’s Report, July 18, 1969, in NAA, Extracts Given to Author by 
Anthony Bamain). Tidak dapat diragukan dan juga tidak dapat dibantah bahwa 
kemungkinan tidak setuju tinggal dengan Indonesia.” (UNGA Official Records MM, 
Ex 1, Paragraph 126).


Ortiz menyatakan, “Penjelasan orang-orang Indonesia atas pemberontakan Rakyat 
Papua sangat tidak dipercayai. Sesuai dengan penjelasan resmi, alasan pokok 
pemberontakan Rakyat Papua yang dilaporkan administrasi lokal sangat memalukan. 
Karena, tanpa ragu-ragu penduduk Irian barat dengan pasti memegang teguh 
berkeinginan merdeka” ( S umber: Laporan Resmi Hasil PEPERA 1969 Dalam Sidang 
Umum PBB, Paragraf 164, 260). Dr. Fernando Ortiz Sanz dalam laporan resminya 
dalam Sidang Umum PBB tahun 1969 menyatakan: “ Mayoritas orang Papua 
menunjukkan berkeinginan untuk berpisah dengan Indonesia dan mendukung pikiran 
mendirikan Negara Papua Merdeka” (Sumber: UN Doc. Annex I, A/7723,paragraph, 
243, p.47).


Keinginan politik Orang Asli Papua dikorbankan dan bahkan dikhianati karena 
dalam proses dimasukkannya Papua ke dalam wilayah Indonesia, militer Indonesia 
memainkan peran sangat besar dalam proses pelaksanaan dan sesudah PEPERA 1969. 


Terlihat dalam dokumen militer: “Surat Telegram Resmi Kol. Inf. Soepomo, 
Komando Daerah Militer XVII Tjenderawasih Nomor: TR-20/PS/PSAD/196, tertanggal 
20-2-1967, berdasarkan Radio Gram MEN/PANGAD No.: TR-228/1967 TBT tertanggal 
7-2-1967, perihal: menghadapi referendum di IRBA tahun 1969: “Mempergiatkan 
segala aktivitas di masing-masing bidang dengan mempergunakan semua kekuatan 
material dan personil yang organik maupun yang B/P-kan baik dari Angkatan darat 
maupun dari lain angkatan. Berpegang teguh pada pedoman. Referendum di IRBA 
tahun 1969 harus dimenangkan, harus dimenangkan. Bahan-bahan strategis vital 
yang ada harus diamankan. Memperkecil kekalahan pasukan kita dengan mengurangi 
pos-pos yang statis.Surat ini sebagai perintah OPS untuk dilaksanakan. 
Masing-masing koordinasi sebaik-baiknya. Pangdam 17/PANG OPSADAR”. “Pada 14 
Juli 1969, PEPERA dimulai dengan 175 anggota dewan musyawarah untuk Merauke. 
Dalam kesempatan itu kelompok besar tentara Indonesia hadir…” (Sumber: Laporan 
resmi PBB: Annex 1, paragraph 189-200).


Duta Besar pemerintah Ghana, Mr. Akwei, memprotes dalam Sidang Umum PBB, dengan 
mengutip laporan Dr. Fernando Ortiz Sanz tentang sikap Menteri Dalam Negeri 
Indonesia yang tidak terpuji yang ditunjukkan kepada peserta PEPERA di Papua 
Barat. “ yang dilaporkan oleh perwakilan Sekretaris Umum bahwa bukti-bukti 
peristiwa keputusan pelaksanaan pemilihan bebas adalah fenomena asing dimana 
Menteri Dalam Negeri naik di mimbar dan benar-benar kampanye. Dia, Menteri 
Dalam Negeri Indonesia meminta anggota-anggota dewan musyawarah untuk 
menentukan masa depan mereka dengan mengajak bahwa mereka satu ideology, 
Pancasila, satu bendera, satu pemerintah, satu Negara dari sabang sampai 
Merauke…”.[1] Sedangkan Duta Besar pemerintah Gabon, Mr. Davin, mengkritik 
sebagai berikut: “ Setelah kami mempelajari laporan ini, utusan pemerintah 
Gabon menemukan kebingungan yang luar biasa, itu sangat sulit bagi kami 
menyatakan pendapat tentang metode dan prosedur yang dipakai untuk musyawarah 
rakyat Irian Barat. Kami dibinggungkan luar biasa dengan keberatan-keberatan 
yang dirumuskan oleh Mr. Ortiz Sanz dalam kata-kata terakhir pada penutupan 
laporannya. Berkenaan dengan metode-metode dan prosedur-prosedur ini, jika 
utusan saya berpikir perlunya untuk menyampaikan pertanyaan mendasar, itu 
dengan pasti menarik perhatian peserta sidang untuk memastikan aspek-aspek yang 
ada, untuk menyatakan setidak-tidaknya luarbiasa. Kami harus menanyakan 
kekejutan kami dan permintaan penjelasan tentang sejumlah bukti-bukti yang 
disampaikan dalam laporan perwakilan Sekreratis Jenderal. 


Contoh: kami dapat bertanya: (1)Mengapa sangat banyak jumlah mayoritas 
wakil-wakil diangkat oleh pemerintah dan tidak dipilih oleh rakyat? (2) Mengapa 
pengamat PBB dapat hadir dalam pemilihan hanya 20 persen wakil, beberapa dari 
mereka hanya sebentar saja? (3) Mengapa pertemuan konsultasi dikepalai oleh 
Gubernur; dengan kata lain, oleh perwakilan pemerintah? (4) Mengapa hanya 
organisasi pemerintah dan bukan gerakan oposisi dapat hadir sebagai calon? (5) 
Mengapa prinsip “one man, one vote” yang direkomendasikan oleh perwakilan 
Sekretaris Jenderal tidak dilaksanakan? (6) Mengapa tidak ada perwakilan 
rahasia, tetapi musyawarah terbuka yang dihadiri pemerintah dan militer? (7) 
Mengapa para menteri dengan sengaja hadir dan mempengaruhi wakil-wakil di depan 
umumdengan menyampaikan mereka bahwa, “hanya hak menjawab atas pertanyaan untuk 
mengumumkan bahwa mereka berkeinginan tinggal dengan Indonesia? (8) Mengapa 
hak-hak pengakuan dalam Pasal XXII (22) Perjanjian New York, yang berhubungan 
dengankebebasan menyatakan pendapat; berserikat dan berkupul tidak dinikmati 
oleh seluruh penduduk asli Papua?[2] 


Selama ini Pemerintah Indonesia keliru dan menggunakan pendekatan keamanan ini 
amat fatal. Selayaknya yang harus dilakukan oleh Pemerintah dan aparat keamanan 
Indonesia adalah menegakkan kedaulatan manusia Indonesia dan mempertahankan 
kehormatan, hak asasi manusia, dan kesamaan derajat seluruh segenap rakyat 
Indonesia, termasuk rakyat Papua. Karena Negara Indonesia ada atas dasar 
kepercayaan, kesepakatan dan mandat rakyat. Negara Indonesia akan kuat dan 
kokoh kalau kedaulatan manusia ditegakkan. 


Negara Indonesia akan kuat dan kokoh kalau integritas manusia mendapat 
kehormatan. Negara Indonesia akan kuat dan kokoh kalau kesamaan derajat 
dijunjung tinggi. Negara Indonesia kuat dan kokoh kalau perbedaan agama, 
bahasa, budaya, ras, etnis, pandangan politik benar-benar mendapat perlindungan 
dan tempat yang setara di dalam rumah yang namanya INDONESIA.


Pemerintah Indonesia memang gagal memenangkan hati Penduduk Asli Papua (PAP) 
untuk merasa memiliki dan menjadi bagian dari rakyat Indonesia. Pemerintah 
Indonesia gagal men-Indonesia-kan Penduduk Asli Papua. “Pemerintah hanya 
berhasil mengintegrasikan potensi ekonomi Papua dengan kekuatan politik dan 
militer namun gagal membangun orang Papua” (Yoman: Kompas, Kamis, Jumat, 29 
Juni 2012, hal.5). Ia (Indonesia) juga gagal membangun kepercayaan Penduduk 
Asli Papua kepada Indonesia. Pendekatan keamanan selama ini dengan stigma 
separatis,makar dan OPM yang dialamatkan kepada penduduk Asli Papua, dan mereka 
dikejar, ditangkap, diculik,dibunuh dan dipenjarakan selama ini benar-benar 
merendahkan martabat Penduduk Asli Papua. Manusia Penduduk Asli Papua 
benar-benar diperlakukan seperti hewan buruan atas nama integritas dan 
kedaulatan wilayah Indonesia. Karena itu, Penduduk Asli Papua telah kehilangan 
kepercayaan kepada otoritas Pemerintah Indonesia di Papua. Angger Jati Wijaya, 
Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia 
(PBHI) menyatakan: “


Penghormatan hak asasi manusia (HAM) harus ditegakkan semaksimal mungkin, 
karena selama ini kasus-kasus yang terjadi seperti diredam, degan mudah 
misalnya memberi stigma OPM, stigma separatis,memberi stigma gangguan sipil 
bersenjata. Idiom-idiom seperti ini harus mulai disingkirkan dari pendekatan 
penyelesaian konflik Papua. Selama idiom ituterus dipakai dalam pendekatan 
penyelesaian konflik di Papua, saya kira konflik baru selalu muncul” ( 
Prioritas: Nasip Papua di NKRI, Edisi 24-Tahun I, 25 Juni-1 Juli 2012, hal. 8).


Sedangkan Mahfudz Siddiq, Ketua Komisi I DPR RI mengungkapkan: “ Masalah Papua 
sudahmultimensi. Politik, ekonomi dan budaya yang sudah mengkristal menjadi 
ketidakpercayaan masyarakat Asli Papua terhadap pemerintah daerah dan pusat. 
Gerakan protes dan pembangkangan berwujud dalam gerakan gerakan politik dan 
gerakan senjata. Pemerintahharus mencari solusi yang komprehensif untuk 
menyelesaikan kasus Papua. Penyelesaian dari aspek keamanan hanya akan 
memperkuat gerakan politik dan bersenjata” 

( Prioritas: Nasip Papua di NKRI, Edisi 24-Tahun I, 25 Juni-1 Juli 2012, hal. 
8). Sementara Tubagus Hasanudin, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, “melihat akar 
persoalan Papua perbedaan persepsi soal Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 
1969, marjinalisasi masyarakat Papua, trauma operasi militer dan gagalnya 
Otonomi Khusus” (Kompas, Jumat, 29 Juni 2012, hal. 5). 


Sedangkan SekretarisJenderal Dewan Ketahanan Nasional Letnan Jenderal (TNI) 
Junianto Haroen mengatakan: “persoalan Papua harus diselesaikan dengan 
cara-cara tanpa kekerasan” (Kompas, Jumat, 29 Juni 2012, hal. 5). Asvi Warman 
Adam, Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan tepat 
mengatakan: “pemerintah perlu memperhatikan belum sepenuhnya warga Asli Papua 
yang menerima Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969. Sebagain warga 
Papua, menilai PEPERA tidak adil karena penentuan hanya diwakili oleh suku” 
(Kompas, Jumat, 15 Juni2012).


Negara demokratis seperti Indonesia harus berani dengan bebas mengungkapkan apa 
sajayang dirasa tidak pantas dan tidak menghargai keamanan menjadi pendekatan 
kemanusiaan. Dengan melihat akar persoalan Papua cukup jelas yang disuarakan 
terus-menerus oleh Penduduk Asli Papua selama ini, seperti: (1) Status politik 
atau sejarah 1 Desember1961; Perjanjian New York 15 Agustus 1962; rekayasa 
PEPERA 1969; (2) Pelanggaran HAM berat yang memperlihatkan watak dan wajah 
Indonesia yang kejam dan brutal; (3) Kegagalan pembagunan; (4) Marjinalisasi 
Penduduk Asli Papua; dan (5) Kegagalan pelaksanaan Otonomi Khusus Nomor 21 
Tahun 2001.


Pemerintah Indonesia harus melihat masalah Papua secara utuh dan sekaligus 
membuka diri. Pemerintah jangan dihakimi, dipersalahkan dan dipojokkan 
terus-menerus oleh masyarakat Internasional tentang masalah Papua. Persoalan 
Papua adalah bukan urusan antara Indonesia dan Papua, melainkan ada konspirasi 
dan keterlibatan langsung Pemerintah Amerika Serikat, dan Belanda demi 
kepentingan ekonomi di Papua sejak tahun 1960-an. 


Satu-satunya provinsi di Indonesia yang melibatkan masyarakat Internasional 
secara langsung adalah Papua. Yang jelas dan pasti: Masalah Papua adalah 
persoalan yang berdimensi internasional dan bukan masalah internal Indonesia. 
Oleh karena itu, secara moral dan juga politis dalam penyelesaian masalah 
Papua, Amerika Serikat, Belanda dan PBB tidak boleh berada diluar konstruksi 
dialog damai. Lebih adil dan jujur, Pemerintah Amerika, Pemerintah Belanda, 
Pemerintah Indonesia, dan penduduk Asli Papua sudah saatnya duduk bersama-sama 
untuk berdialog, bernegosiasi, berunding kembali dari hati ke hati yang 
dimediasi PBB dalam semangat kesetaraan dan persaudaraan untuk mencari solusi 
menang-menang (win-win solution). 


Dalam dialog jujur dan setara antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua 
tanpa syarat yang dimediasi pihak ketiga yang netral ini, kita tidak persoalan 
hasil akhir siapa menang atau kalah.Tetapi, martabat dan kedaulatan manusia 
menjadi tujuan dan misi utama kita semua. 


Slogan “NKRI” harga mati kita jauhkan karena dalam konstitusi Negara Indonesia 
tidak ada “NKRI”, tapi yang resmi dan sah adalah Pemerintah/Negara Republik 
Indonesia (RI). Demikian juga, Penduduk Asli Papua menjauhkan pikiran “Papua 
Merdeka” harga mati.Karena dalam proses sejarah suatu bangsa tidak ada yang 
statis namun selalu dinamis. 


Penulis: Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua. 


Opini ini diterbitkan : Tabloid Jubi, Bintang Papua, Pasific Post, Rabu, 04 
Juli 2012 


[1]. United Nations Official Records: 1812th Plenary Meeting of the UN General 
Asembly, agenda item 98, 19 November 1969,
paragraph 28, p.42.
[2]. United Nations Official Records: 1812th Plenary Meeting of the UN General 
Asembly, agenda item 108, 20 November 1969,
paragrap 11, p.2.





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke