http://www.pikiran-rakyat.com/node/195130

Pengaturan Lalu Lintas Udara
Indonesia Masih Tergantung Pada Singapura dan Malaysia
  a.. 
Minggu, 08/07/2012 - 16:52 
JAKARTA, (PRLM).- Indonesia diharapkan dapat melepaskan diri dari 
ketergantungan pengaturan lalu lintas udara oleh negara lain dalam jangka waktu 
dua tahun mendatang. Kemandirian National Airspace System (Sistem Lalulintas 
Udara Nasional) itu diperlukan sebagai salah satu faktor daya saing dalam 
menghadapi Open Skies Policy (kesepakatan liberalisasi ruang udara) tahun 2015. 
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Indonesia Aviation Watch (IAW), Oce 
Prasetya saat ditemui seusai peluncuran IAW di Hotel Millenium, Jln. Tanah 
Abang, Jakarta Pusat.

Menurut Oce, Indonesia saat ini sangat tergantung kepada negara Singapura dan 
Malaysia. Sebab, daya dukung infrastruktur dan sumber daya manusia yang tidak 
memadai. "Pengaturan oleh negara lain menunjukan ketidaksiapan kita membenahi 
infrastruktur ditambah sumber daya manusia kita yang kurang. Makanya apa yang 
terjadi saat ini adalah dampak. Kalau kita bisa memapping permasalahan yang 
ada, kita harus berbenah dari sekarang. Jangan sampai kita menjadi penonton di 
negeri kita sendiri," ujarnya.

Open Skies adalah kebijakan internasional yang menghendaki liberalisasi 
peraturan dan regulasi industri penerbangan, terutama penerbangan komersil 
dalam rangka menciptakan lingkungan pasar bebas untuk industri penerbangan. Oce 
menilai, jika dalam waktu dua tahun ini industri penerbangan tidak membenahi 
diri, maka akan semakin sulit bersaing pada saat kesepakatan open sky nanti 
berlaku. "Karena pada 2015 nanti, open sky dibuka, semua orang bisa masuk 
kesini dan kita harus membatasi sejauh mana mereka boleh masuk. Jangan sampai 
negara kita tidak dianggap negara lain," ucapnya.

Oce menambahkan, saat ini tercatat ada kurang lebih 60 maskapai penerbangan 
yang diberi izin oleh regulator penerbangan nasional. Mereka terdiri dari 
maskapai komersil baik carter maupun reguler. Namun, dari jumlah itu, hanya 
sekitar 60-70% yang aktif melayani penumpang. Pelayanan maskapai kerap 
mengabaikan keselamatan penumpang. Oleh karena itu, masyarakat butuh banyak 
informasi terkait hal ini.(A-156/A-147)*


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke