http://www.pikiran-rakyat.com/node/195130
Pengaturan Lalu Lintas Udara Indonesia Masih Tergantung Pada Singapura dan Malaysia a.. Minggu, 08/07/2012 - 16:52 JAKARTA, (PRLM).- Indonesia diharapkan dapat melepaskan diri dari ketergantungan pengaturan lalu lintas udara oleh negara lain dalam jangka waktu dua tahun mendatang. Kemandirian National Airspace System (Sistem Lalulintas Udara Nasional) itu diperlukan sebagai salah satu faktor daya saing dalam menghadapi Open Skies Policy (kesepakatan liberalisasi ruang udara) tahun 2015. Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Indonesia Aviation Watch (IAW), Oce Prasetya saat ditemui seusai peluncuran IAW di Hotel Millenium, Jln. Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut Oce, Indonesia saat ini sangat tergantung kepada negara Singapura dan Malaysia. Sebab, daya dukung infrastruktur dan sumber daya manusia yang tidak memadai. "Pengaturan oleh negara lain menunjukan ketidaksiapan kita membenahi infrastruktur ditambah sumber daya manusia kita yang kurang. Makanya apa yang terjadi saat ini adalah dampak. Kalau kita bisa memapping permasalahan yang ada, kita harus berbenah dari sekarang. Jangan sampai kita menjadi penonton di negeri kita sendiri," ujarnya. Open Skies adalah kebijakan internasional yang menghendaki liberalisasi peraturan dan regulasi industri penerbangan, terutama penerbangan komersil dalam rangka menciptakan lingkungan pasar bebas untuk industri penerbangan. Oce menilai, jika dalam waktu dua tahun ini industri penerbangan tidak membenahi diri, maka akan semakin sulit bersaing pada saat kesepakatan open sky nanti berlaku. "Karena pada 2015 nanti, open sky dibuka, semua orang bisa masuk kesini dan kita harus membatasi sejauh mana mereka boleh masuk. Jangan sampai negara kita tidak dianggap negara lain," ucapnya. Oce menambahkan, saat ini tercatat ada kurang lebih 60 maskapai penerbangan yang diberi izin oleh regulator penerbangan nasional. Mereka terdiri dari maskapai komersil baik carter maupun reguler. Namun, dari jumlah itu, hanya sekitar 60-70% yang aktif melayani penumpang. Pelayanan maskapai kerap mengabaikan keselamatan penumpang. Oleh karena itu, masyarakat butuh banyak informasi terkait hal ini.(A-156/A-147)* [Non-text portions of this message have been removed]
