http://www.suarapembaruan.com/nasional/dibongkar-spesialis-jaringan-penyelundup-manusia/21990

Dibongkar, Spesialis Jaringan Penyelundup Manusia
Rabu, 4 Juli 2012 | 11:57

Brigjen Pol Anang Iskandar [solopos]



[JAKARTA] Dawood Amiri bin Hasyim alias Irfan warga Pakistan diduga aktor 
jaringan spesialis penyelundupan manusia asal Pakistan dan Afganistan ke 
Indonesia ditangkap Mabes Polri sampai Selasa (4/7) masih diperiksa instensif 
petugas setempat. 

Barang bukti yang disita petugas antara lain, 84 unit telepon genggam milik 
imigran dan sejumlah HP milik Irfan. Tersangka Irfan juga dijerat pelanggaran 
Pasal 119 dan 120 Undang-Undang No.6 Tahun 2011 tentang Imigrasi. 

Warga Negara Asing (WNA) itu mengendalikan kejahatan transnasional tersebut di 
Apartemen Csbl Jakarta Selatan. “Irfan tinggal di apartemen Csbl bersama istri 
sirinya sejak dua tahun lalu. Demikian perannya dalam kasus perdagangan manusia 
tersebut sebagai pengorganisir para imigran selain tidak sendirian 
mengendalikan penyelundupan manusia,” ujar Kepala Bidang Humas Mabes Polri 
Brigjen Pol Anang Iskandar, Selasa (3/7). 

Menurut Anang, seorang bernama Sadig warga Pakistan lainnya adalah kolega Irfan 
diduga bagian pelaku penting beberapa kasus penyelundupan manusia ke Indonesia 
dalam status buronan Mabes Polri. Irfan dan Sadig sebelum tinggal di Jakarta 
sempat mengalami kecelakaan karamnya kapal pengangkut imigram gelap di perairan 
pulau Chrismast Australia, Juni 2012 lalu. 

Barang bukti yang disita petugas dari apartemen Irfan antara lain, 84 unit 
telepon genggam milik imigran dan sejumlah HP milik Irfan. [G-5] 



 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke