http://www.suarapembaruan.com/nasional/dibongkar-spesialis-jaringan-penyelundup-manusia/21990
Dibongkar, Spesialis Jaringan Penyelundup Manusia Rabu, 4 Juli 2012 | 11:57 Brigjen Pol Anang Iskandar [solopos] [JAKARTA] Dawood Amiri bin Hasyim alias Irfan warga Pakistan diduga aktor jaringan spesialis penyelundupan manusia asal Pakistan dan Afganistan ke Indonesia ditangkap Mabes Polri sampai Selasa (4/7) masih diperiksa instensif petugas setempat. Barang bukti yang disita petugas antara lain, 84 unit telepon genggam milik imigran dan sejumlah HP milik Irfan. Tersangka Irfan juga dijerat pelanggaran Pasal 119 dan 120 Undang-Undang No.6 Tahun 2011 tentang Imigrasi. Warga Negara Asing (WNA) itu mengendalikan kejahatan transnasional tersebut di Apartemen Csbl Jakarta Selatan. “Irfan tinggal di apartemen Csbl bersama istri sirinya sejak dua tahun lalu. Demikian perannya dalam kasus perdagangan manusia tersebut sebagai pengorganisir para imigran selain tidak sendirian mengendalikan penyelundupan manusia,” ujar Kepala Bidang Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anang Iskandar, Selasa (3/7). Menurut Anang, seorang bernama Sadig warga Pakistan lainnya adalah kolega Irfan diduga bagian pelaku penting beberapa kasus penyelundupan manusia ke Indonesia dalam status buronan Mabes Polri. Irfan dan Sadig sebelum tinggal di Jakarta sempat mengalami kecelakaan karamnya kapal pengangkut imigram gelap di perairan pulau Chrismast Australia, Juni 2012 lalu. Barang bukti yang disita petugas dari apartemen Irfan antara lain, 84 unit telepon genggam milik imigran dan sejumlah HP milik Irfan. [G-5] [Non-text portions of this message have been removed]
