http://theglobejournal.com/hukum/lbh-bantah-campur-tangan-pihak-asing-dalam-kasus-ham/index.php

LBH Bantah Campur Tangan Pihak Asing Dalam Kasus HAM
Syamsul Arifin | The Globe Journal
Senin, 09 Juli 2012 14:33 WIB
 Foto: buanasumsel.comIlustrasi

Lhokseumawe - Komunitas Korban HAM Aceh Utara ( K2HAU ) beserta Lembaga Bantuan 
Hukum LBH Banda Pos Lhokseumawe membantah jika sejumlah aktifis di Aceh Utara 
pelanggaran HAM dan kekerasan lainnya mendapatkan dukungan dari pihak lembaga 
asing maupun lembaga lainya.

Saat ditanya terkait siapa konseptor, donatur dan inisiator sejumlah lembaga 
hukum itu, Direktur LBH Banda Pos Lhokseumawe, Zulfikar mengatakan kepada The 
Globe Journal, Senin (9/7), konseptor tersebut itu murni peran dari sejumlah 
lembaga badan hukum, aktifis HAM, Majelis Adat Aceh ( MAA ) dan yang lainnya.

Lanjut Zulfikar, mengenai inisiator dan donatur pihaknya mengungkapkan tidak 
ada campur tangan dari pihak manapun juga baik dalam maupun asing dan hal 
tersebut murni atas dasar inisiatif para korban HAM dan itu semua murni bantuan 
swadaya dari rekan - rekan lembaga dan komunitas. 
"Dahulunya memang yang mendanai LBH ialah pihak NGO akan tetapi sekarang sudah 
tidak lagi,"kata Zulfikar. 

"Hal itu murni kami lakukan tanpa bantuan dari pihak manapun juga semata - mata 
untuk memperjuangkan nasib para korban HAM khususnya di Aceh Utara sehingga 
mereka kedepan bisa mendapatkan perhatian yang maksimal dari Pemerintah 
RI,"tambahnya. 

Sementara Ketua K2HAU, Murthala saat di konfirmasi oleh The Globe Journal, 
menurutnya lembaga - lembaga yang turut mendukung baik lokal maupun asing 
sebagai berikut , IKOHI, ICTJ, Kontras Aceh, Negara Timor Leste, Afrika Selatan 
dan lembaga lainnya.

" Selama ini lembaga tersebut aktif dan serius dalam memberikan dukungan untuk 
mewujudkan apa yang di harapkan komunitas korban dan lainnya".

++++++

http://theglobejournal.com/sosial/korban-ham-aceh-kirim-seribu-surat-ke-sby/index.php


Korban HAM Aceh Kirim Seribu Surat ke SBY
Chairul Sya'ban | The Globe Journal
Senin, 09 Juli 2012 13:38 WIB

 Foto: matanews.comIlustrasi

Aceh Utara - Para korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) atau korban 
konflik yang menyebar di seluruh Provinsi Aceh, menulis surat ke Presiden 
Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Gubernur Aceh Zaini 
Abdullah. Inisiatif semacam itu dilakukan sebagai bentuk bahwa korban 
pelanggaran HAM di Aceh belum sepenuhnya terselesaikan oleh Pemerintahan pusat. 

Seperti yang dikatakan oleh Ketua Komunitas Kekerasan HAM Aceh Utara (K2HAU), 
Murthala, Senin (09/7). Pihaknya sepakat mengirimkan ribuan surat ke SBY dan 
Doto Zaini."Kesepakatan ini kami lakukan karena pemerintahan pusat belum 
sepenuhnya menyelesaikan para korban pelanggaran HAM. Akibatnya, banyak sekali 
para korban-korban tersebut hidupnya miskin,''sebut Murthala saat di temui The 
Globe Journal di Lhokseumawe.

Murthala menambahkan, bahwa penyelesaian korban konflik adalah salah satu 
bagian dari MoU Helsinki pasca konflik Aceh. Namun sayangnya, sampai sekarang 
penyelesaian korban konflik ataupun korban pelanggaran HAM belum juga selesai 
di tangani oleh Pemerintah. 
"Kita mengirim surat terkait pelanggaran HAM, seperti korban tragedi KKA dan 
KNPI. Padahal, salah satu bagian bentuk penyelesaian konflik Aceh adalah MoU 
Helsinki. Tapi sampai sekarang belum juga ada penyelesaiannya,''ucap Murthala.

Pihaknya mulai mengumpulkan surat-surat pelanggaran HAM dari para korban 
khususnya di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. ''Kita berharap, bapak Presiden 
mampu merespon ribuan surat korban pelanggaran HAM yang akan dikirim pada Bulan 
Agustus 2012. Sementara kita masih mengumpulkannya sampai seribu surat di 
masing-masing daerah Aceh. Dan kami juga minta didampingi oleh Komnas HAM 
Aceh,''kata Murthal




--------------------------------------------------------------------------------


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke