http://www.shnews.co/detile-4674-meneropong-dayak-iban-menata-lingkungan—.html

Meneropong Dayak Iban Menata Lingkungan 
Septiawan | Jumat, 13 Juli 2012 - 15:25:30 WIB



(SH/Septiawan)Suku Dayak Iban diberi hidup di Taman Nasional Danau Sentarum 
karena mampu menjaga konservasi. 
Tato bergambar Pancasila itu sudah hampir luntur. Mungkin karena terlalu lama 
“bertengger” di lengan kanannya atau kualitasnya yang kurang bagus. Tapi, tato 
di lengan kirinya masih tampak jelas dan tebal, bergambar jangkar dan di 
bawahnya tertera kata “Brunei”. 

Akwang adalah sang empunya tato. Umurnya sekitar 65 tahun. Dialah Kepala Dusun 
Sungai Pengerak, Desa Jongkong Kiri Hilir, Dusun Kenasau, Kabupaten Kapuas 
Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Akwang merupakan keeturunan Suku Dayak Iban 
yang menetap di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS). 

Tato “Brunei” menjadi pertanda bahwa Akwang pernah merantau ke Brunei. Ini 
terjadi sekitar 10 tahun lalu saat dia mengadu nasib sebagai pekerja bangunan. 
Ternyata hasil yang dia petik sebagai pekerja kasar di negeri orang tidak 
sesuai harapan. Hingga akhirnya dia kembali pulang ke perkampungan Dayak Iban 
di Lembah Bukit Kenasau. 

Kepulangannya dilakukan pada saat Hari Gawai, hari perayaan panen yang biasanya 
dilakukan di kota dan lamin (rumah panjang). Upacara ini dimaksudkan untuk 
memberi persembahan kepada dewa padi atas hasil panen yang melimpah. Kegiatan 
secara besar-besaran dilakukan sejak 25 September 1964. 

Setelah acara Gawai selesai, ada yang memilih menetap selamanya di dusun itu, 
namun ada juga yang kembali ke perantauan di negeri seberang, kebanyakan di 
Malaysia dan Brunei. Bagi yang pindah ke negara lain biasanya juga pindah 
menjadi warga negara tersebut. 

Akwang termasuk yang memilih kembali menjadi penduduk Dusun Kenasau bersama 
istri dan keempat anaknya. 

Dia merasa hidup makmur berkat hasil karet dari perkebunannya seluas 5 hektare 
di atas tanah adat. Hasil sadapan karet itu dijual ke pengepul, yang nyatanya 
mampu mengebulkan asap dapurnya. Dia juga memiliki beberapa keramba ikan untuk 
kemudian hasilnya dimakan sendiri bersama keluarganya dan untuk dijual ke pasar 
tradisional. 

Mendapatkan ikan di dalam keramba itu membutuhkan energi ekstra, tidak instan. 
Ini karena Akwang menghindari penggunaan setrum, menuba (menebarkan racun dari 
akar tanaman), menggunakan jermal warin atau perangkap ikan dengan jaring/net 
ukuran kecil. 

Dia hanya menggunakan mata kail dengan umpan ikan kecil. Cara untuk 
melestarikan alam ini diketahuinya setelah memperoleh bimbingan dari Yayasan 
Riak Bumi dan Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu sejak 2000. 

Lelaki ini menjelaskan, yang membuat ikan cepat habis adalah akibat budi daya 
ikan toman (channa micropeltes) dalam keramba. Ini karena pakan ikan toman 
adalah ikan segar berukuran kecil, di mana untuk satu hari bisa menghabiskan 
sekitar 30 kilogram ikan segar untuk keramba berukuran 2x3x1 meter. Sementara 
itu, panen ikan toman berlangsung setiap 16 bulan. Kalau dijual, harganya Rp 
20.000-40.000 per kilogram. 

Tidak hanya Akwang, ternyata seluruh masyarakat Dusun Kenasau tidak ada yang 
menggunakan keramba ikan untuk budi daya ikan toman. Namun nyatanya sepanjang 
tahun selalu saja ada ikan yang dapat ditangkap oleh masyarakat untuk dijual 
kepada pengumpul, seperti ikan toman, baung, belidak, tengalan, tapah, kalay, 
rinjau, jelawat, dan kelara. 

Koordinator Yayasan Riak Bumi, Jim Sami yang mengikuti Ekspedisi Sentarum 
Galeri Foto Jurnalistik Antara (GFJA) di seluruh kawasan TNDS mengemukakan, 
Dusun Kenasau boleh dijadikan model pengelolaan sumber daya alam secara lestari 
yang berbasis hukum adat. Warganya tidak tergiur untuk mendapat tangkapan ikan 
yang banyak. 

Mereka mencari ikan hanya untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Seandainya 
masih ada yang tersisa, hasil penjualannya dipakai guna membeli kebutuhan 
bersama semisal genset untuk penerangan lampu yang kemudian dipasang di rumah 
betang. Rumah betang adalah rumah panjang khas Dayak. Di satu rumah betang 
terdapat sekitar tujuh keluarga. Di Kenasau ada 19 keluarga, tetapi 12 keluarga 
lainnya mendirikan rumah masing-masing. 

Harmoni antara manusia dan alam tercipta di Kenasau, karena rakyatnya percaya 
bahwa alam yang menghidupi mereka harus “dihidupi” juga. SH ketika berkunjung 
ke sana menyaksikan jernihnya air sungai yang mengalir persis di depan rumah 
betang. 

Suku Dayak Iban memang berbeda. Mereka diperbolehkan hidup di kawasan TNDS 
karena terbukti mampu menjaga kelestarian. Lain halnya yang terjadi di Dusun 
Vega, di mana ikan belidak sampai habis karena banyak orang menangkap ikan 
dengan cara memakai pukat yang disurang ke dalam air. 

Lebah Enggan Datang 

Sayangnya, area TNDS saat ini sudah dikepung oleh perkebunan kelapa sawit. 
Akibatnya, produksi madu pun berhenti sejak sekitar dua tahun lalu. Lebah madu 
enggan datang lagi akibat perambahan perkebunan sawit. “Sekarang sulit mencari 
lebah untuk madu,” kata Akwang sambil menunjukkan sarang lebah di pohon-pohon 
sekitar dusunnya. 

Padahal, madu juga menghidupi masyarakat karena bisa dijual ke Pasar Jongkong 
yang terletak di perbatasan Indonesia–Malaysia dan Indonesia–Brunei. Akwang 
memang lebih memilih mata pencarian menangkap ikan, menyadap karet daripada 
mencari madu, karena sungai di depan rumahnya sudah menyediakan ikan berbagai 
jenis yang bisa dimakan setiap hari. 

“Kami menjaga jangan sampai ikan itu nanti habis, karena orang luar sekarang 
mulai mencari ikan di dalam Danau Sentarum. Mereka memang menggunakan alat 
pancing dan jaring, tetapi ikan yang dipancing sebanyak mungkin untuk kemudian 
dijual ke Pontianak,” kata Akwang dengan nada prihatin. Dia juga menyesalkan 
jumlah jagawana atau penjaga hutan di TNDS yang sedikit sehingga tidak mampu 
mengawasi area TNDS dengan saksama. 

Menurut survei yang pernah dilakukan Cifor dan Yayasan Riak Bumi, aparat 
pemerintah kabupaten, kecamatan, desa serta TNDS sangat jarang mengunjungi 
kampung. Staf desa belum tentu satu bulan sekali mendatangi kampung, kecuali 
menjelang pemilihan umum (pemilu) atau pemilihan kepala daerah (pilkada). 

Bahkan, bantuan guru kampung tak jelas sehingga warga berinisiatif menggaji 
guru kampung. Yang dekat dengan rakyat hanya pihak gereja, pembeli ikan asin 
dan ikan toman, dan Yayasan Riak Bumi. 

Terdapat tiga keluarga yang tinggal di atas lanting, yaitu rumah apung yang 
dibangun di atas sungai. Pada umumnya rumah adalah rumah panggung di sepanjang 
bantaran sungai yang dihubungkan oleh jalan kampung dari kayu yang dibangun 
secara swadaya. Di beberapa bagian jalan sudah miring. 

Rumah-rumah tersebut memperlihatkan adanya adaptasi terhadap ekologi danau yang 
pasang-surut. Normalnya, danau terendam air 8-10 bulan di setiap tahunnya. 
Tetapi untuk tahun ini, sudah lebih enam bulan hujan tak turun sehingga 
permukaan Sungai Belitung surut. 

Untuk hutan lindung, ada aturan yang merupakan kesepakatan antara Dayak Iban 
dengan Melayu. Aturan ini membolehkan memanfaatkan kayu hutan, dengan syarat 
untuk membangun rumah sendiri dan dilarang diperjualbelikan. Apabila aturan ini 
dilanggar, ada sanksi adat yang diberlakukan bagi pelakunya. Kontribusi 
masyarakat Dayak Iban yang besar terhadap konservasi layak diapresiasi semua 
pihak. 

  

(Sinar Harapan) 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke