http://www.acehtraffic.com/2012/07/asnlf-minta-pbb-pantau-keamanan-dan.html

ASNLF : Minta PBB Pantau Keamanan, Dan Jamin Hak Fundamental Rakyat Aceh 
Friday, July 13, 2012
Share this history on : Share98 0digg 

Jerman | Acehtraffic.com- Aceh Sumatera Nasional Liberation Front menyatakan 
keprihatinan dengan kejadian-kejadian terkini di Aceh, menurut organisasi 
dengan tujuan kemerdekaan Aceh itu, kejadian itu telah mengisyaratkan bertambah 
buruknya keamanan di Aceh. Jumat 13 Juli 2012. 

Arif Fadillah Ketua Presidium gerakan kemerdekaan Aceh atau Aceh-Sumatra 
National Liberation Front mengatakan sejak pelantikan Gubernur Indonesia untuk 
Aceh tanggal 25 Juni 2012 yang lalu, beberapa insiden keamanan telah terjadi di 
berbagai kawasan di Aceh.  

Kejadian-kejadian tersebut semakin mencerminkan kerapuhan kesepahaman damai 
Helsinki dan menunjukkan bahwa proses yang dimaksud belum menyentuh kehidupan 
masyarakat Aceh.  

Justru sebaliknya, proses tersebut hanya baru dirasakan oleh segelintir 
masyarakat, sehingga setiap munculnya gangguan kecil terhadap perdamaian akan 
menimbulkan potensi yang besar untuk memusnahkan proses damai secara 
keseluruhan.

Dalam waktu yang relatif singkat, terdapat banyak kasus yang menggambarkan 
situasi di Aceh yang kian memanas.  

Beberapa media lokal secara aktif telah memberitakan sebagian di antara kasus 
tersebut, seperti pemukulan terhadap mantan gubernur, Irwandi Yusuf, di Banda 
Aceh. Penembakan yang mengakibatkan cedera parah di Aceh Besar. 

Konflik tanah yang berakibat terjadi penangkapan sewenang-wenang di Singkil; 
Konflik eksplorasi gas alam oleh perusahaan Zaratex di Nisam, dan Sawang Aceh 
Utara; dan Insiden penembakan di Aceh Timur.  

Malangnya, kejadian seperti ini  terus bertambah setiap hari, yang disebabkan 
oleh ketidakmampuan aparat keamanan dalam menegakkan hukum, baik untuk mencegah 
timbulnya kasus-kasus baru maupun untuk menghindari komplikasi lebih parah dari 
kasus-kasus yang sudah ada.

Bagaimanapun, kasus Irwandi telah mendapatkan perhatian ekstra dari kalangan 
internasional, sebab kasus tersebut melibatkan figur penting dan terjadi pada 
acara pelantikan gubernur baru, yang dihadiri oleh beberapa wakil negara asing. 
 

Anehnya, penyerangan terhadap tokoh penting dan pada acara yang penting pun 
masih luput dari jangkauan hukum.  

Apalagi kekerasan yang terjadi terhadap masyarakat biasa dan pada peristiwa 
lain yang dianggap kurang penting. 

Beberapa saat setelah pemukulan terhadap Irwandi, dua anggota partai Aceh (PA) 
terluka parah akibat tembakan yang terjadi di Lambaro, Aceh Besar.

Sebagaimana sering terjadi dalam kasus serupa di masa lampau, pihak-pihak 
berkuasa menyatakan, bahwa kejadian-kejadian terbaru itu tidak ada 
sangkut-pautnya dengan politik, walaupun fakta-fakta menunjukkan sebaliknya. 

Ketidak- acuhan mereka tentu saja telah memperburuk keadaan dan membuat bangsa 
Aceh, yang nyaris tidak percaya lagi pada sistem peradilan Indonesia, semakin 
hilang kepercayaan pada sistem secara keseluruhan.

Sebaliknya, bertambahnya kehadiran kelompok milisi, termasuk Satgas PA dan 
Gerakan Bela Negara yang baru didirikan, telah memicu ketidak-tentraman dalam 
masyarakat. 

Tidak ada rasa kebebasan sedikitpun dalam masyarakat Aceh, ketika 
kelompok-kelompok milisi memata-matai setiap pergerakan sipil dan sering 
menggunakan cara-cara intimidasi dan kekerasan terhadap mereka. 

Kasus-kasus konfrontasi fisik berturut-turut di Nagan Raya dan Aceh Barat Daya 
pada tanggal 29 dan 30 Juni 2012, antara masyarakat biasa dan Satgas PA 
merupakan contoh-contoh yang perlu dipertimbangkan.

Tidak hanya itu, satu insiden buruk yang telah melanggar hak kebebasan 
berbicara dan hak berkumpul telah terjadi di Singkil sehubungan dengan 
demonstrasi damai dalam kasus sengketa tanah. 

Empat organisator demonstrasi yang pada awalnya dipanggil ke kantor polisi 
untuk bermusyawarah. Dengan tidak disangka-sangka, semua mereka ditangkap dan 
ditahan sewenang-wenang. 

Proses penangkapan terhadap mereka telah mengingatkan kita kembali kepada 
situasi di masa konflik berdarah dahulu.

Sanggahan pihak berwenang terhadap permasalahan Aceh telah memper-olok-olok hak 
rakyat Aceh daripada keamanan dan keadilan. 

Kecenderungan Indonesia untuk memihak penguasa lokal di Aceh saat ini ternyata 
telah memicu konflik baru antara sesama orang Aceh,  dimana hal ini dengan 
sengaja dibuat untuk mengendalikan setiap gerakan melawan Indonesia - taktik 
lama yang sama "Devide et impera" dari kolonialisme Belanda.  

Dengan demikian, proses perdamaian Helsinki telah gagal mewujudkan perdamaian 
Aceh, karena telah terlanjur mempercayakan masalah keamanan dan keadilan kepada 
sistem Indonesia yang korup, yang dicela oleh banyak pengamat internasional 
sebagai sumber konflik itu sendiri.

Oleh karena itu ASNLF menghimbau kepada komunitas internasional, khususnya PBB, 
untuk memonitor situasi di Aceh dan memastikan dijaminnya keamanan dan hak-hak 
fundamental rakyat Aceh.  

Kehadiran pihak internasional di tanah air kami menjadi sangat diperlukan 
setelah kepergian Uni Eropa dan CMI pada tanggal 30 Juni 2012.

Pada kesempatan ini kami juga menghimbau perhatian negara-negara tetangga 
seperti Malaysia dan Australia dalam urusan pengungsi dan pencari suaka warga 
kami. 

Kami ingin menekankan bahwa munculnya ketegangan di Aceh memungkinkan 
meningkatnya arus masuk pengungsi ke negara-negara tetangga. 

Oleh karena itu, kami berharap dukungan penuh dari negara-negara tetangga 
terhadap keamanan bangsa Aceh dan sekaligus melibatkan ASNLF dalam persoalan 
tersebut.

Akhirnya, kami menyerukan semua pihak untuk sepenuhnya menghormati hak semua 
bangsa-bangsa, termasuk bangsa Aceh, untuk secara bebas menentukan status 
politik mereka dan memajukan pengembangan ekonomi, sosial dan budayanya. | AT | 
R | Rilis |

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke