http://www.merdeka.com/peristiwa/peneliti-lapan-thomas-metode-muhammadiyah-usang.html

Jumat, 20 Juli 2012 00:38:27
Peneliti Lapan Thomas: Metode Muhammadiyah usang
 
ramadan. ©REUTERS/Morteza Nikoubazl
Kategori
Peristiwa
Berita tag terkait

4 Aplikasi Android untuk sambut Ramadan 
Kurma, buah manis kaya protein dan tanpa kolesterol
 166Reporter: Mohamad Hasist



Tulisan Thomas Djamaluddin di blognya tahun lalu sempat membuat geger. Peneliti 
dari Lapan itu menyebut metode yang digunakan oleh Muhammadiyah dalam 
menentukan awal bulan Ramadan dan Syawal sudah usang.

Thomas menilai, dari segi astronomi kriteria wujudul hilal adalah kriteria yang 
sudah lama ditinggalkan di kalangan ahli falak. Menurut dia, Muhammdiyah 
terjebak pada kebekuan pemikiran dalam ilmu falak atau astronomi terkait 
penentuan sistem kelendernya. Mereka cukup puas dengan wujudul hilal. "Sampai 
sekarang, pendapat saya tetap sama dengan yang dulu," kata Thomas kepada 
merdeka.com.

Menurut Thomas, selama Muhammadiyah tidak mengubah batas kriteria visibilitas 
hilal maka akan terus terjadi perbedaan. Dia memastikan, akan terjadi perbedaan 
awal Ramadan 1433/2012, 1434/2013, dan 1435/2014.

Tulisan Thomas ini yang diunggah pada 27 Agustus 2011 langsung menuai respons 
luar biasa. Dalam blognya yang beralamat http://tdjamaluddin.wordpress.com 
mendapat komentar seribu lebih.

Tidak hanya mendapat tanggapan di blognya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din 
Syamsuddin juga mengkritik tulisan Thomas. Menurut Din, tulisan Thomas telah 
memecah belah umat Islam. "Pernyataan Thomas Djamaluddin sangat disayangkan 
apalagi menyinggung Muhammadiyah. Dia mungkin ahli astronomi tapi bukan ahli 
agama," kata Din.

Tahun ini perkiraan Djamaluddin benar. Muhammadiyah kembali berbeda dengan 
Pemerintah dan NU dalam menentukan awal Ramadan. Muhammadiyah menetapkan hari 
Jumat 20 Juli, sedangkan Pemerintah pada Sabtu 21 Juli 2012.

Berikut ini tulisan lengkap Thomas Djamaluddin yang diunggah di blognya dengan 
judul: Muhammadiyah Terbelenggu Wujudul Hilal, Metode Lama yang Mematikan 
Tajdid Hisab.

Perbedaan Idul Fitri dan Idul Adha sering terjadi di Indonesia. Penyebab utama 
BUKAN perbedaan metode hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan), tetapi pada 
perbedaan kriterianya. Kalau mau lebih spesifik merujuk akar masalah, sumber 
masalah utama adalah Muhammadiyah yang masih kukuh menggunakan hisab wujudul 
hilal. Bila posisi bulan sudah positif di atas ufuk, tetapi ketinggiannya masih 
sekitar batas kriteria visibilitas hilal (imkan rukyat, batas kemungkinan untuk 
diamati) atau lebih rendah lagi, dapat dipastikan terjadi perbedaan. Perbedaan 
terakhir kita alami pada Idul Fitri 1327 H/2006 M dan 1428 H/2007 H serta Idul 
Adha 1431/2010. Idul Fitri 1432/2011 tahun ini juga hampir dipastikan terjadi 
perbedaan. Kalau kriteria Muhammadiyah tidak diubah, dapat dipastikan awal 
Ramadhan 1433/2012, 1434/2013, dan 1435/2014 juga akan beda. Masyarakat dibuat 
bingung, tetapi hanya disodori solusi sementara, “mari kita saling 
menghormati”. Adakah solusi permanennya? Ada, Muhammadiyah bersama ormas-ormas 
Islam harus bersepakati untuk mengubah kriterianya.

Mengapa perbedaan itu pasti terjadi ketika bulan pada posisi yang sangat 
rendah, tetapi sudah positif di atas ufuk? Kita ambil kasus penentuan Idul 
Fitri 1432/2011. Pada saat maghrib 29 Ramadhan 1432/29 Agustus 2011 tinggi 
bulan di seluruh Indonesia hanya sekitar 2 derajat atau kurang, tetapi sudah 
positif. Perlu diketahui, kemampuan hisab sudah dimiliki semua ormas Islam 
secara merata, termasuk NU dan Persis, sehingga data hisab seperti itu sudah 
diketahui umum. Dengan perangkat astronomi yang mudah didapat, siapa pun kini 
bisa menghisabnya. Dengan posisi bulan seperti itu, Muhammadiyah sejak awal 
sudah mengumumkan Idul Fitri jatuh pada 30 Agustus 2011 karena bulan (“hilal”) 
sudah wujud di atas ufuk saat maghrib 29 Agustus 2011. Tetapi Ormas lain yang 
mengamalkan hisab juga, yaitu Persis (Persatuan Islam), mengumumkan Idul Fitri 
jatuh pada 31 Agustus 2011 karena mendasarkan pada kriteria imkan rukyat 
(kemungkinan untuk rukyat) yang pada saat maghrib 29 Agustus 2011 bulan masih 
terlalu rendah untuk bisa memunculkan hilal yang teramati. NU yang mendasarkan 
pada rukyat masih menunggu hasil rukyat. Tetapi, dalam beberapa kejadian 
sebelumnya seperti 1427/2006 dan 1428/2007, laporan kesaksian hilal pada saat 
bulan sangat rendah sering kali ditolak karena tidak mungkin ada rukyat dan 
seringkali pengamat ternyata keliru menunjukkan arah hilal.

Jadi, selama Muhammadiyah masih bersikukuh dengan kriteria wujudul hilalnya, 
kita selalu dihantui adanya perbedaan hari raya dan awal Ramadhan.  Seperti apa 
sesungguhnya hisab wujudul hilal itu? Banyak kalangan di intern Muhammadiyah 
mengagungkannya, seolah itu sebagai simbol keunggulan hisab mereka yang mereka 
yakini, terutama ketika dibandingkan dengan metode rukyat.  Tentu saja mereka 
anggota fanatik Muhammadiyah, tetapi sesungguhnya tidak faham ilmu hisab, 
seolah hisab itu hanya dengan kriteria wujudul hilal.

Oktober 2003 lalu saya diundang Muhammadiyah sebagai narasumber pada Munas 
Tarjih ke-26 di Padang. Saya diminta memaparkan “Kritik terhadap Teori Wujudul 
Hilal dan Mathla’ Wilayatul Hukmi”. Saya katakan  wujudul hilal hanya ada dalam 
teori, tidak mungkin bisa teramati. Pada kesempatan lain saya sering mangatakan 
teori/kriteria wujudul hilal tidak punya landasan kuat dari segi syar’i dan 
astronomisnya. Dari segi syar’i, tafsir yang merujuk pada QS Yasin 39-40 
terkesan dipaksakan (rincinya silakan baca blog saya 
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/07/28/hisab-dan-rukyat-setara-astronomi-menguak-isyarat-lengkap-dalam-al-quran-tentang-penentuan-awal-ramadhan-syawal-dan-dzulhijjah/
 ). Dari segi astronomi, kriteria wujudul hilal adalah kriteria usang yang 
sudah lama ditinggalkan di kalangan ahli falak.

Kita ketahui, metode penentuan kalender yang paling kuno adalah hisab urfi 
(hanya berdasarkan periodik, 30 dan 29 hari berubalang-ulang, yang kini 
digunakan oleh beberapa kelompok kecil di Sumatera Barat dan Jawa Timur, yang 
hasilnya berbeda dengan metode hisab atau rukyat modern). Lalu berkembang hisab 
imkan rukyat (visibilitas hilal, menghitung kemungkinan hilal teramati), tetapi 
masih menggunakan hisab taqribi (pendekatan) yang akurasinya masih rendah. 
Muhammadiyah pun sempat menggunakannya pada awal sejarahnya. Kemudian untuk 
menghindari kerumitan imkan rukyat, digunakan hisab ijtimak qablal ghurub 
(konjungsi sebelum matahari terbenam) dan hisab wujudul hilal (hilal wujud di 
atas ufuk yang ditandai bulan terbenam lebih lambat daripada matahari). Kini 
kriteria ijtimak qablal ghurub dan wujudul hilal mulai ditinggalkan, kecuali 
oleh beberapa kelompok atau negara yang masih kurang keterlibatan ahli 
hisabnya, seperti oleh Arab Saudi untuk kalender Ummul Quro-nya. Kini para 
pembuat kalender cenderung menggunakan kriteria imkan rukyat karena bisa 
dibandingkan dengan hasil rukyat. Perhitungan imkan rukyat kini sangat mudah 
dilakukan, terbantu dengan perkembangan perangkat lunak astronomi. Informasi 
imkanrur rukyat atau visibilitas hilal juga sangat mudah diakses secara online 
di internet.

Muhammdiyah yang tampaknya terlalu ketat menjauhi rukyat terjebak pada 
kejumudan (kebekuan pemikiran) dalam ilmu falak atau astronomi terkait 
penentuan sistem kelendernya. Mereka cukup puas dengan wujudul hilal, kriteria 
lama yang secara astronomi dapat dianggap usang. Mereka mematikan tajdid 
(pembaharuan) yang sebenarnya menjadi nama lembaga think tank mereka, Majelis 
Tarjih dan Tajdid. Sayang sekali. Sementara ormas Islam lain terus berubah. NU 
yang pada awalnya cenderung melarang rukyat dengan alat, termasuk kacamata, 
kini sudah melengkapi diri dengan perangkat lunak astronomi dan teleskop 
canggih. Mungkin jumlah ahli hisab di NU jauh lebih banyak daripada di 
Muhammadiyah, walau mereka pengamal rukyat. Sementara Persis (Persatuan Islam), 
ormas “kecil” yang sangat aktif dengan Dewan Hisab Rukyat-nya berani beberapa 
kali mengubah kriteria hisabnya. Padahal, Persis  kadang mengidentikan sebagai 
“saudara kembar” Muhammadiyah karena memang mengandalkan hisab, tanpa menunggu 
hasil rukyat. Persis beberapa kali mengubah kriterianya, dari ijtimak qablal 
ghrub, imkan rukyat 2 derajat, wujudul hilal di seluruh wilayah Indonesia, 
sampai imkan rukyat astronomis yang diterapkan.

Demi penyatuan ummat melalui kalender hijriyah, memang saya sering mengkritisi 
praktek hisab rukyat di NU, Muhammadiyah, dan Persis. NU dan Persis sangat 
terbuka terhadap perubahan. Muhammadiyah cenderung resisten dan defensif dalam 
hal metode hisabnya. Pendapatnya tampak merata di kalangan anggota 
Muhammadiyah, seolah hisab itu hanya dengan kriteria wujudul hilal. Itu sudah 
menjadi keyakinan mereka yang katanya sulit diubah. Gerakan tajdid 
(pembaharuan) dalam ilmu hisab dimatikannya sendiri. Ketika diajak membahas 
kriteria imkan rukyat, tampak apriori seolah itu bagian dari rukyat yang 
terkesan dihindari.

Lalu mau kemana Muhammadiyah? Kita berharap Muhammadiyah, sebagai ormas besar 
yang modern, mau berubah demi penyatuan Ummat. Tetapi juga sama pentingnya 
adalah demi kemajuan Muhammadiyah sendiri, jangan sampai muncul kesan di 
komunitas astronomi “Organisasi Islam modern, tetapi kriteria kelendernya 
usang”. Semoga Muhammadiyah mau berubah!


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke