Temuan Tim Khusus Kejagung Terkait Kasus Korupsi Jamwas Marwan Effendioleh
TrioMacan2000
Eng ing eng... saya akan kultwitkan bocoran info (blm terverifikasi)
Terkait Korupsi BRI/Marwan Effendy. Sumber2 di jaringan Intelejen Sipil
sebutkan bahwa Tim Khusus yg dibentuk Jaksa Agung untuk Investigasi
dugaan korupsi ME sudah dpt bukti2 awal. Bukti2 awal korupsi tsb antara
lain :
* Temuan ke 1 : Tim sudah menemukan penyimpangan2 dlm
penanganan penyidikan korupsi pembobolan BRI pada 2003/04. Penyimpangan2 dan
korupsi itu diduga kuat dilakukan oleh Aspidsus Kajati DKI saat itu ME, para
bawahannya dan Oknum Direksi BRI.
* Temuan ke 2 :
penyitaan2 uang ratusan milyar ternyata TIDAK disertai dgn Berita Acara
Penyitaan, bahkan dlm berkas penyidikan juga tdk ada.
* Temuan ke 3 : Tim Khusus juga menemukan fakta bahwa penyitaan uang
ratusan milyar
itu juga TIDAK masuk dalam berkas penuntutan JPU.
* Temuan ke 4 :
Oknum ME (skrg Jamwas Kejagung RI) beserta anak buahnya : Tatang
Sutarna, Nova Saragih (Skrg Kajari Tanjung Pandan), Jaksa Dessy (skrg
Kasie Pidsus Kajari Jakpus), diduga terlibat aktif dalam "penggelapan,
pembobolan dan korupsi" ratusan milyar itu.
Disamping
temuan2 Tim Khusus Kejagung itu, juga ditemukan fakta bahwa 4 mobil
mewah yg disita ME cs digelapkan oleh mereka semua. Bahkan Salah satu
mobil sitaan (yg tak dimasukan dlm BAP) Toyota Wish warna silver
diketahui dipakai oleh Jaksa Tatang Sutarna.
Perampokan
oleh oknum2 jaksa ini ditemukan fakta oleh Tim Khusus, bahwa perampokan
ini terjadi pada saat PENYIDIKAN. Saat awal ada 170,5 M. Ketika uang
170.5 M itu sudah berhasil diselamatkan, tapi tiba2 ME cs merobah fakta
penyidikan dgn katakan bahwa uang sudah dihabiskan tersangka. Tim Khusus
temukan bahwa ME cs tidak ada menjelaskan sama sekali kemana uang
ratusan M itu dilarikan TSK atau bagaimana cara menghabiskannya.
Ketidakjelasan mengenai kemana uang ratusan M itu raib juga ditemukan berkas
perkara,
baik dipenyidikan maupun di penuntutan. Tim khusus juga menemukan bahwa
terdapat itikad jahat dari ME cs dgn membuka rekening penampungan atas
nama dirinya/jabatannya sendiri.
Diluar uang 170,5 M dan 4 mobil mewah itu, Tim juga menemukan ME cs telah
merampas 60 M uang
Hartono dlm bentuk deposito dan 130 M. Uang yg 130 M milik Hartono itu
"disedot" ME cs dari Rekening Hartono di Bank BRI Cabang Bogor sejumlah
92.7 M, dan 37 M dari BCA dan BII.
Pejabat2 BRI
diduga keras ikut terlibat dan bekerjasama dgn ME cs karena sengaja
menutup2i dan melindungi korupsi yg luar biasa ini. ME selalu
menyebutkan di media2 bhw dia sudah tdk menjabat lagi pada 2004. Padahal sampai
april 2004 ME masih jabat Aspidsus Kajati DKI jakarta. Bahkan
setelah berkas penuntutan lengkap pun, ME msh jabat sebagai Aspidsus
Kejati DKI & masih sempat perintahkan Kajari Jakpus Salman Maryadi
untuk menyita lagi 38 Milyar uang Hartono meski belum ada putusan
pengadilan. Perintah itu diduga disampaikan ME karna dia mau mutasi.
Dalam laporan Kajari Jakpus ke ME, disebutkan bahwa uang 38 M seolah2 disita
dari BRI. Padahal uang itu disedot dari BCA dan BII. Rekayasa itu juga
dimaksudkan agar nantinya Hakim putuskan bahwa uang sitaan itu
dikembalikan ke BRI, padahal jelas uang itu bukan uang BRI. Akibatnya
BRI sekarang kebingungan karena menerima uang titipan pengembalian 38 M (
berikut bunganya) sesuai putusan pengadilan.
Direksi BRI
yg dulu rencananya akan diperiksa dan direksi BRI yg sekarang juga akan
diperiksa utk mengetahui sejauh mana keterlibatannya. Yang pasti, ME cs
dan direksi BRI itu tidak bisa lepas dari jeratan hukum karena sudah
mencuri uang/harta orang lain pada 2003/2004 yl.
Tim
Khusus Kejaksaan Agung sudah berjanji akan mengusut kasus yang sangat
memalukan dan mencoreng kehormatan Korps Kejaksaan ini. Presiden SBY
sendiri sudah memastikan bahwa pihaknya memantau proses investigasi Tim
Khusus ini utk mencegah intervensi dari pihak2 tertentu. Publik dan
media massa juga sebaiknya mencermati proses invenstigasi ini karena ini dapat
jadi titik awal kebangkitan kinerja Kejagung.
Cukup sekian dulu info terbaru yg saya peroleh terkait kasus korupsi ME cs.
Semoga bermanfaat. Mari Perangi Koruptor ! merdekaaa !!
berita terkait :
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/07/medianusantara-kejaksaan-bentuk-tim.html
[Non-text portions of this message have been removed]