http://www.gatra.com/hukum/31-hukum/15133-karma-hartati-murdaya
Karma Hartati Murdaya
Thursday, 12 July 2012

Jika menilik keterangan saksi-saksi yang diperiksa KPK, kasus Buol ini boleh 
jadi bakal berkembang menjadi batu sandungan besar bagi Hartati Murdaya. Tidak 
tertutup kemungkinan ia bakal dijadikan sebagai tersangka, sebagaimana nasib 
Muhammad Nazaruddin yang kini menjadi terpidana kasus suap Wisma Atlet. 
Nazaruddin dicekal dan kemudian dijadikan tersangka setelah KPK menahan dan 
memeriksa sejumlah karyawan perusahaannya.

Itulah sebabnya Hartati dikabarkan sedang pusing tujuh keliling. Mendadak ia 
sulit untuk ditemui, apalagi diwawancarai. Permohonan wawancara yang diajukan 
GATRA melalui sekretaris Hartati belum berbalas. Sang sekretaris menyebut, 
Hartati lagi sibuk dan pekan ini belum bisa menyediakan waktu untuk 
diwawancarai.

Wartawan GATRA Flora Libra Yanti yang beberapa kali mendatangi kantor PT Cipta 
Cakra Murdaya dan PT HIP di Jalan Cikini Raya Nomor 78, Jakarta Pusat, tak pula 
melihat batang hidung Hartati. Perempuan kelahiran Jakarta, 29 Agustus 1946, 
ini juga tak terlihat di kantornya yang lain di Gedung Jakarta International 
Expo di Kemayoran, Jakarta Pusat, meski wartawan GATRA Jennar Kiansantang 
menongkrongi kantor itu sampai malam.

Pun di salah satu rumahnya di Jalan Suwiryo Nomor 4, Menteng, Jakarta Pusat, 
keberadaan perempuan yang lebih sohor dengan nama Hartati Murdaya Poo ini juga 
nihil. Padahal, selama ini Hartati yang masuk ranking ke-13 orang terkaya di 
Indonesia versi majalah Forbes 2008 dikenal sebagai sosok yang hangat dan 
ramah. Lebih-lebih dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Perwalian Umat Buddha 
(Walubi).

Namun seolah sudah menjadi cirinya, anggota Pembina Partai Demokrat yang dekat 
dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini selalu akan menghindari pers jika 
sedang dirundung masalah. Misalnya, saat ia diusir dari rapat DPR, Oktober 
2010, lantaran ucapannya yang dianggap melecehkan anggota dewan.

Waktu itu rapat dengar pendapat antara Panitia Kerja Aset-aset Negara Komisi II 
DPR dan pejabat Sekretariat Negara, serta Hartati selaku Direktur Utama PT 
Jakarta International Expo, mitra pemerintah dalam mengelola kompleks 
Kemayoran. Meski cukup memalukan, peristiwa itu tidaklah terlalu menggegerkan. 
Partai Demokrat saat itu tenang-tenang saja.

Berbeda ketika Hartati diserimpet kasus Buol. Sejumlah petinggi Demokrat, 
termasuk Marzuki Alie, buru-buru menegaskan bahwa kasus itu merupakan masalah 
pribadi Hartati dan tak terkait dengan partai. ''Kasus itu karena beliau 
(Hartati) sebagai pengusaha, merupakan tanggung jawab beliau. Kita (Demokrat) 
tidak usah ikut campur,'' kata Marzuki Alie, Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat.

Dalam pandangan pengamat politik Andrinof Chaniago, wajar jika petinggi 
Demokrat tak ingin kasus Hartati dikait-kaitkan dengan partai pemenang pemilu 
tersebut. Meski begitu, Andrinof menilai kasus Hartati mau tak mau akan 
menurunkan citra Demokrat. Di internal partai juga akan mengganggu. ''Kalau 
meningkat statusnya menjadi tersangka, maka akan membuat guncangan di internal 
partai (Demokrat),'' kata Andrinof kepada Umaya Khusniah dari GATRA.

Sementara itu, Walubi berusaha memandang masalah itu dengan arif. Menurut 
Rusli, Koordinator Komunikasi/Urusan Agama Buddha Walubi, kasus Hartati tak ada 
urusannya dengan Walubi. Meski demikian, Walubi meminta agar sosok Hartati 
dilihat juga dari kebajikan dan kedermawanannya. ''Kita harus melihat 
semuanya,'' kata Rusli kepada Taufiqurrohman dari GATRA.

Sedangkan Lieus Sungkharisma, Ketua Dewan Pembina Generasi Muda Buddha 
Indonesia, cenderung memandang kasus yang menyerempet Hartati adalah sebagai 
karma. Menurut Lieus, Hartati kerap memanfaatkan posisinya di Walubi guna 
mendekati penguasa demi kepentingan usahanya. Hartati juga dinilainya telah 
mengubah AD/ART Walubi guna mengokohkan posisinya. ''Siapa menanam, dia 
menuai,'' kata Lieus.

Hartati Murdaya belum bisa dimintai komentar. Sampai Selasa malam lalu, 
permintaan untuk mewawancarainya belum mendapat balasan. Terkait kasus Buol, 
Patra M. Zein selaku kuasa hukum Hartati membantah tudingan bahwa kliennya itu 
terlibat penyuapan terhadap Bupati Buol.

Menurut Patra, uang tersebut merupakan bantuan sosial atas permintaan bupati 
untuk masyarakat Buol di sekitar lokasi PT HIP. ''Namun Ibu (Hartati) tidak 
tahu, apalagi mengurusi cara penyalurannya,'' kata Patra.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mempersilakan pihak Hartati berkilah bahwa duit 
Rp 3 milyar itu merupakan uang sumbangan. ''Kami akan buktikan di pengadilan 
bahwa itu uang suap,'' Busyro menegaskan. (TA)



Hartati Murdaya: Demi Tuhan, Saya Tidak Suap
Penulis : Hindra Liauw | Rabu, 11 Juli 2012 | 12:01 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations Siti 
Hartati kembali mengklaim bahwa dirinya tak memerintahkan Yani Anshori, 
petinggi PT Hardaya Inti Plantations, untuk memberikan uang Rp 3 miliar kepada 
Bupati Buol Amran Batalipu.

"Demi Tuhan, saya orang beragama. Tidak bohong, deh," kata Hartati kepada para 
wartawan seusai menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di 
TPS 01 Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (11/7/2012).

Ketika ditanya pernyataan pejabat KPK bahwa lembaga antikorupsi tersebut telah 
menemukan bukti adanya perintah suap, Hartati hanya mengatakan, tidak ada 
bukti. "Saya hanya bisa mengatakan, tidak ada suap. Itu asli kondisi di sana. 
Saya mendapat laporan lewat telepon, kondisinya memang seram. Warga di sana 
keras dan kami diganggu. Jadi kita harus minta bantuan aparat keamanan, polisi, 
termasuk pemda," katanya.

Hartati yang telah dicegah ke luar negeri menyatakan siap memberikan keterangan 
kepada KPK secara jujur dan apa adanya. Dirinya tak ingin menutupi kejadian 
yang sebenarnya. "Namun, saat ini belum ada surat panggilan," kata Hartati.

Informasi yang diperoleh Kompas.com dari KPK menyebutkan adanya perintah 
Hartati kepada Yani untuk memberikan uang kepada Amran terkait penerbitan hak 
guna usaha lahan PT HIP dan PT CCM.

Secara terpisah, penasihat hukum Hartati, Patra M Zein, juga membantah adanya 
perintah Hartati untuk memberikan uang kepada Bupati Buol. "Tidak pernah ada 
perintah dari Ibu memberikan uang untuk Bupati," kata Patra.

Patra mengakui, dua dari tiga orang yang dijadikan tersangka oleh KPK dalam 
kasus ini adalah petinggi PT HIP, yakni Yani Anshori selaku Manajer Umum PT HIP 
di Buol dan Gondo Sudjono NS selaku Direktur Operasional PT HIP. Menurut Patra, 
Hartati sempat menerima permintaan bantuan sosial untuk masyarakat di sekitar 
lokasi perusahaan di Buol. "Tetapi, Ibu tidak tahu, apalagi mengurusi cara 
penyalurannya. Sumbangan itu untuk bakti sosial masyarakat sekitar perkebunan. 
Yang Ibu tahu ada permintaan sumbangan untuk masyarakat," katanya.

Saat ditanya mengapa sumbangannya mencapai miliaran rupiah, Patra mengatakan, 
Hartati mengetahui pengeluaran sebesar itu dari media. Wakil Ketua KPK Bambang 
Widjojanto menyebut, uang suap ke Bupati Buol mencapai Rp 3 miliar. Patra 
mengatakan, pihaknya tengah mempelajari fakta kasus ini. "Jika masalah HGU (hak 
guna usaha) kaitannya dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional), bukan Pemkab 
Buol," katanya.

Editor :
Laksono Hari W



Kamis, 12 Juli 2012 | 06:14 WIB

Duit Hartati Diakui untuk Pemenangan Pilkada Buol
TEMPO.CO, Jakarta - Amat Y. Entedaim, pengacara Bupati Buol Amran Batalipu, 
mengakui kliennya menerima duit dari perusahaan milik Hartati Murdaya. Uang 
dari PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantations itu adalah 
sumbangan untuk pemenangan Amran dalam pemilihan Bupati Buol, Sulawesi Tengah. 
”Itu sumbangan untuk pelaksanaan pilkada,” kata Amat saat dihubungi Rabu, 11 
Juli 2012.

Amat mengatakan bukan hanya kliennya yang mendapat sumbangan dari perusahaan 
Hartati untuk kepentingan pemenangan pemilihan kepala daerah. Bahkan Amat 
menengarai perusahaan milik Hartati kerap menyumbang pasangan calon kepala 
daerah di daerah tempat perusahaannya berkiprah.

Pemilihan Bupati Buol digelar pada 4 Juli lalu, diikuti empat pasangan calon. 
Amran merupakan kandidat bupati incumbent yang berpasangan dengan Machmud 
Baculu. Berdasarkan hasil penghitungan sementara, Amran kalah dari pasangan 
Amiruddin Rauf-Syamsuddin Kuloi.

Amran dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi di rumahnya pada Jumat dinihari 
pekan lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka suap Rp 3 miliar terkait dengan 
penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti 
di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol. Suap terhadap Bupati Amran terungkap saat 
KPK menangkap General Manager PT Hardaya Inti Yani Anshori di vila milik Amran 
pada 26 Juni lalu. Kala itu, Amran juga berada di lokasi. Tapi pengawal 
politikus Partai Golkar itu melawan sehingga bos mereka bisa kabur.

Amat menolak menjawab ketika ditanya total uang untuk pemenangan kliennya saat 
berlaga di pilkada. Tapi, yang pasti, kata Amat, ”Uang sudah tersalurkan ke 
masyarakat.”

Hartati membantah memerintahkan bawahannya menyuap Amran. Tapi anggota Dewan 
Pembina Partai Demokrat itu membenarkan perusahaannya memberikan bantuan sosial 
kepada Bupati Amran. “Apa saya ini tipe tukang suap?” ujar Hartati, Jumat lalu. 
Dia mengaku pernah bertemu dengan Amran di Jakarta, yang menagih uang sumbangan 
untuk warga Buol.

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril menilai 
KPK tentunya akan melihat pemberian uang itu terkait dengan kewenangan Amran 
sebagai bupati serta timbal balik yang diharapkan dua perusahaan Hartati. 
Menurut Oce, alasan sumbangan bagi kepentingan pilkada bisa saja bertujuan 
meringankan hukuman Amran sekaligus menghindarkan jerat hukuman bagi pemilik 
uang. Tapi, Oce mengatakan, soal sumbangan itu harus ada laporan dan batas 
besarannya. ”Kalau memang sumbangan pilkada, mengapa sampai Rp 3 miliar?”

RUSMAN PARAQBUEQ | SUKMA


http://www.gatra.com/hukum/31-hukum/15135-sang-konglomerat-terseret-kasus-suap
Sang Konglomerat Terseret Kasus Suap
Thursday, 12 July 2012 01:07

Hartati Murdaya diduga terkait dalam dugaan kasus suap terhadap Bupati Buol, 
Sulawesi Tengah. Uang suap Rp 3 milyar itu ditengarai untuk membarter 
rekomendasi sang bupati agar proses perizinan hak guna usaha lahan perusahaan 
sawit milik Hartati dapat disetujui pusat. Bagaimana nasib pengusaha yang juga 
politisi itu? ---

Kerikil tajam sedang menghadang jalan lempang Siti Hartati Tjakra Murdaya. 
Langkahnya pun sudah terbatas, menyusul dugaan kasus hukum yang menerpanya.

Sejak 28 Juni lalu, konglomerat ini dicegah ke luar negeri atas permintaan 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pekan-pekan mendatang, Hartati dipanggil 
KPK untuk dimintai keterangan dalam kasus yang menerpanya, yakni dugaan suap 
terhadap Amran Batalipu, Bupati Buol, Sulawesi Tengah.

Saat ini, KPK tengah mendalami penyidikan terhadap Amran Batalipu. Tersangka 
penerima suap tersebut ditangkap Jumat subuh pekan lalu di kediamannya di 
Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, Buol, kemudian diterbangkan ke Jakarta dan 
mendekam di tahanan KPK.

Menurut seorang penyidik KPK, mengutip keterangan saksi-saksi, diduga ada 
keterlibatan Hartati dalam kasus suap itu. ''Dia (Hartati) memerintahkan Yani 
Anshori memberi suap itu,'' ujar si penyidik.

Yani Anshori adalah Manajer PT Hardaya Inti Plantations (PT HIP), anak 
perusahaan PT Central Cipta Murdaya Group milik Hartati Murdaya. Perusahaan 
perkebunan sawit ini diduga memberikan suap Rp 3 milyar untuk melicinkan izin 
hak guna usahanya di Buol.

Yani ditangkap lebih dulu, Selasa dua pekan lalu, di sebuah vila di kawasan 
Asahan Leok, Buol, usai memberikan suap kepada Amran. Sedianya, Amran ditangkap 
pula bersamaan dengan tersangka Yani. Namun kala itu satu tim KPK hanya 
berhasil meringkus Yani.

Satu tim KPK lainnya gagal mengamankan Amran lantaran dihalang-halangi 
pendukung Amran yang merupakan calon bupati petahana dalam pemilihan umum 
kepala daerah Buol. Kader Partai Golkar itu diselamatkan para pendukungnya 
menggunakan mobil Opel Blazer yang langsung tancap gas dan sempat menabrak 
sebuah sepeda motor.

Sehari setelah menangkap Yani, KPK menciduk Gondo Sudjono, Direktur Operasional 
PT HIP. Ia dibekuk bersama Dedi Kurniawan dan Sukirman di Bandara 
Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Ketiganya diringkus sekitar pukul 17.00, 
beberapa saat setelah turun dari pesawat. Mereka diduga sengaja terbang ke 
Jakarta melalui Gorontalo guna menghilangkan jejak dari Buol.

Saat diringkus, ketiganya tidak melakukan perlawanan. ''Mereka kooperatif,'' 
kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. KPK menetapkan Gondo sebagai 
tersangka, sedangkan Dedi dan Sukirman statusnya terperiksa.

Petugas KPK terus bergerak cepat. Sembari mengejar Amran--yang akhirnya 
berhasil diringkus pada 6 Juli lalu--penyidik secara maraton memanggil sejumlah 
saksi untuk diperiksa. Semuanya petinggi dan karyawan PT HIP. Di antaranya, 
Totok Lestiyo (direktur), Arim (finacial controller), Ruth Arifiani (kasir), 
serta karyawan bernama Sukirno dan Yunita. Juga diperiksa saksi bernama 
Elisabeth Kusumarini (sekretaris pribadi Gondo), Kirana Wijaya, dan Melina 
Suwansi (keduanya karyawan PT HIP).

Pasca-tertangkapnya Amran Batalipu, jumlah saksi yang dimintai keterangan terus 
bertambah. Semuanya masih di lingkup PT HIP. Dari pemeriksaan inilah akan 
diketahui peran atau keterkaitan Hartati Murdaya dalam dugaan kasus suap yang 
melibatkan PT HIP itu.

Ketua KPK Abraham Samad memastikan mengusut tuntas kasus itu, tidak peduli 
siapa pun yang terlibat dan apa pun latar belakangnya: apakah pejabat, 
politisi, ataupun pengusaha. ''Kami tidak peduli dengan latar belakang 
seseorang. Selama ada dua alat bukti cukup, kami jadikan mereka sebagai 
tersangka,'' Abraham Samad menegaskan.

Taufik Alwie, Anthony Djafar, dan Gandhi Achmad

(Laporan Utama Majalah GATRA edisi 18/36, terbit Kamis, 12 Juli 2012)


Pohon Bisnis Murdaya-Hartati
Thursday, 12 July 2012 00:17
Jaringan bisnis Murdaya-Hartati tersebar di berbagai bidang usaha. Kekayaan 
pasangan ini ditaksir mencapai Rp 13,8 trilyun. ---

Baru dua pekan pelaksanaan, ditaksir total transaksi di Pekan Raya Jakarta atau 
Jakarta Fair 2012 sudah menyentuh angka Rp 2 trilyun. Diprediksi, sampai kelar 
nanti hajatan bisnis tahunan selama 32 hari itu akan menembus total target 
transaksi hingga Rp 4 trilyun.

"Jakarta Fair memang mengalami peningkatan pesat," kata Ralph Scheunemann, 
Direktur Marketing PT Jakarta International Expo (JIExpo), kepada pers Jumat 
pekan lalu. Dari tahun ke tahun, transaksinya meningkat terus. Jika pada 2004 
nilai transaksi masih di bawah Rp 1 trilyun pada 2011 lalu nilainya sudah 
mencapai Rp 3,7 trilyun.

Moncernya Jakarta Fair di Arena Pekan Raya Jakarta Kemayoran yang dikelola 
JIExpo merupakan salah satu cermin dari sentuhan midas Siti Hartati Tjakra dan 
Murdaya Widyamirta Poo, suaminya. Debut bisnis mereka dirintis dari nol sejak 
tahun 1969, dimulai dari usaha perdagangan dan kontraktor.

Pelan tapi pasti, mereka merambah ke berbagai bidang usaha, seperti manufaktur, 
pabrikan, perkebunan, listrik, elektronika, teknologi informasi dan komunikasi, 
properti, instrumen kesehatan, sampai sepatu dan alat-alat olahraga.

Pada masa Orde Baru, kelompok usaha Hartati dan Murdaya Poo tidak terlihat 
menonjol. Namun, ketika krisis ekonomi tahun 1998 pecah, dan banyak bisnis 
konglomerat papan atas bertumbangan, grup Hartati Mudaya ini termasuk satu dari 
segelintir pengusaha yang mampu bertahan. Bahkan mereka bisa mendapatkan aset 
berharga milik para konglomerat yang dijaminkan kepada negara untuk membayar 
utangnya.

Ekspansi paling menentukan adalah ketika mengambil alih PT Metropolitan 
Kentjana (MK) dan mengambil alih PT Jakarta International Trade Fair (JITF). 
MK, yang sebelumnya dikuasai Salim Group, adalah pengembang sejumlah perubahan 
elite di Jakarta seperti Pondok Indah, pemilik Wisma Metropolitan I dan II, 
serta World Trade Center.

JITF kemudian menjadi JIExpo. Hartati memayungi usaha-usaha miliknya dengan 
perusahaan induk, Centra Cipta Murdaya (CCM) Group --sebelumnya dikenal sebagai 
Berca Group. CCM termasuk yang lolos dari hantaman gelombang krisis ekonomi 
2008 lalu.

Pada 2012, Murdaya dan istrinya masuk dalam 17 daftar orang Indonesia terkaya 
dunia versi Forbes. Pendiri CCM ini menduduki peringkat ke-854 dari 1.226 
milyarder dunia, dengan jumlah harta US$ 1,5 milyar.

Di antara keduanya, sosok Hartati yang lebih sering terdengar. Sebab, ia juga 
terjun ke panggung politik sebagai penyokong Partai Demokrat. Namanya sempat 
santer ketika diusir dari rapat dengar pendapat antara Panitia Kerja Aset-aset 
Negara dan Komisi II DPR-RI pada 5 Oktober 2010. Setelah itu, bisa dikatakan 
tidak ada berita heboh seputar dirinya hingga awal Juli ini. Sebagai pemilik PT 
Hardaya Inti Plantations (HIP), ia disangkutpautkan dengan kasus penyuapan Rp 3 
milyar kepada Bupati Buol Amran Batalipu.

Berdiri dengan akta pendirian notaris tertanggal 3 April 1995, HIP merupakan 
anak perusahaan pertama Central Cipta Murdaya yang bergerak di bidang 
perkebunan dan industri minyak kelapa sawit. Perusahaan yang menggunakan 100% 
sumber pendanaan sendiri ini memiliki lahan sawit seluas 12.218 hektare dan 
tersebar di empat kecamatan, yaitu Bukal, Tiloan, Momunu, dan Lipunoto, 
Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Selain HIP, di Buol, Hartati juga memiliki perusahaan perkebunan sawit lain, 
yakni PT Citra Cakra Murdaya. (G.A. Guritno)

Kirim email ke