http://www.gatra.com/hukum/31-hukum/15133-karma-hartati-murdaya Karma Hartati Murdaya Thursday, 12 July 2012
Jika menilik keterangan saksi-saksi yang diperiksa KPK, kasus Buol ini boleh jadi bakal berkembang menjadi batu sandungan besar bagi Hartati Murdaya. Tidak tertutup kemungkinan ia bakal dijadikan sebagai tersangka, sebagaimana nasib Muhammad Nazaruddin yang kini menjadi terpidana kasus suap Wisma Atlet. Nazaruddin dicekal dan kemudian dijadikan tersangka setelah KPK menahan dan memeriksa sejumlah karyawan perusahaannya. Itulah sebabnya Hartati dikabarkan sedang pusing tujuh keliling. Mendadak ia sulit untuk ditemui, apalagi diwawancarai. Permohonan wawancara yang diajukan GATRA melalui sekretaris Hartati belum berbalas. Sang sekretaris menyebut, Hartati lagi sibuk dan pekan ini belum bisa menyediakan waktu untuk diwawancarai. Wartawan GATRA Flora Libra Yanti yang beberapa kali mendatangi kantor PT Cipta Cakra Murdaya dan PT HIP di Jalan Cikini Raya Nomor 78, Jakarta Pusat, tak pula melihat batang hidung Hartati. Perempuan kelahiran Jakarta, 29 Agustus 1946, ini juga tak terlihat di kantornya yang lain di Gedung Jakarta International Expo di Kemayoran, Jakarta Pusat, meski wartawan GATRA Jennar Kiansantang menongkrongi kantor itu sampai malam. Pun di salah satu rumahnya di Jalan Suwiryo Nomor 4, Menteng, Jakarta Pusat, keberadaan perempuan yang lebih sohor dengan nama Hartati Murdaya Poo ini juga nihil. Padahal, selama ini Hartati yang masuk ranking ke-13 orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes 2008 dikenal sebagai sosok yang hangat dan ramah. Lebih-lebih dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Perwalian Umat Buddha (Walubi). Namun seolah sudah menjadi cirinya, anggota Pembina Partai Demokrat yang dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini selalu akan menghindari pers jika sedang dirundung masalah. Misalnya, saat ia diusir dari rapat DPR, Oktober 2010, lantaran ucapannya yang dianggap melecehkan anggota dewan. Waktu itu rapat dengar pendapat antara Panitia Kerja Aset-aset Negara Komisi II DPR dan pejabat Sekretariat Negara, serta Hartati selaku Direktur Utama PT Jakarta International Expo, mitra pemerintah dalam mengelola kompleks Kemayoran. Meski cukup memalukan, peristiwa itu tidaklah terlalu menggegerkan. Partai Demokrat saat itu tenang-tenang saja. Berbeda ketika Hartati diserimpet kasus Buol. Sejumlah petinggi Demokrat, termasuk Marzuki Alie, buru-buru menegaskan bahwa kasus itu merupakan masalah pribadi Hartati dan tak terkait dengan partai. ''Kasus itu karena beliau (Hartati) sebagai pengusaha, merupakan tanggung jawab beliau. Kita (Demokrat) tidak usah ikut campur,'' kata Marzuki Alie, Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat. Dalam pandangan pengamat politik Andrinof Chaniago, wajar jika petinggi Demokrat tak ingin kasus Hartati dikait-kaitkan dengan partai pemenang pemilu tersebut. Meski begitu, Andrinof menilai kasus Hartati mau tak mau akan menurunkan citra Demokrat. Di internal partai juga akan mengganggu. ''Kalau meningkat statusnya menjadi tersangka, maka akan membuat guncangan di internal partai (Demokrat),'' kata Andrinof kepada Umaya Khusniah dari GATRA. Sementara itu, Walubi berusaha memandang masalah itu dengan arif. Menurut Rusli, Koordinator Komunikasi/Urusan Agama Buddha Walubi, kasus Hartati tak ada urusannya dengan Walubi. Meski demikian, Walubi meminta agar sosok Hartati dilihat juga dari kebajikan dan kedermawanannya. ''Kita harus melihat semuanya,'' kata Rusli kepada Taufiqurrohman dari GATRA. Sedangkan Lieus Sungkharisma, Ketua Dewan Pembina Generasi Muda Buddha Indonesia, cenderung memandang kasus yang menyerempet Hartati adalah sebagai karma. Menurut Lieus, Hartati kerap memanfaatkan posisinya di Walubi guna mendekati penguasa demi kepentingan usahanya. Hartati juga dinilainya telah mengubah AD/ART Walubi guna mengokohkan posisinya. ''Siapa menanam, dia menuai,'' kata Lieus. Hartati Murdaya belum bisa dimintai komentar. Sampai Selasa malam lalu, permintaan untuk mewawancarainya belum mendapat balasan. Terkait kasus Buol, Patra M. Zein selaku kuasa hukum Hartati membantah tudingan bahwa kliennya itu terlibat penyuapan terhadap Bupati Buol. Menurut Patra, uang tersebut merupakan bantuan sosial atas permintaan bupati untuk masyarakat Buol di sekitar lokasi PT HIP. ''Namun Ibu (Hartati) tidak tahu, apalagi mengurusi cara penyalurannya,'' kata Patra. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mempersilakan pihak Hartati berkilah bahwa duit Rp 3 milyar itu merupakan uang sumbangan. ''Kami akan buktikan di pengadilan bahwa itu uang suap,'' Busyro menegaskan. (TA) Hartati Murdaya: Demi Tuhan, Saya Tidak Suap Penulis : Hindra Liauw | Rabu, 11 Juli 2012 | 12:01 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations Siti Hartati kembali mengklaim bahwa dirinya tak memerintahkan Yani Anshori, petinggi PT Hardaya Inti Plantations, untuk memberikan uang Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu. "Demi Tuhan, saya orang beragama. Tidak bohong, deh," kata Hartati kepada para wartawan seusai menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 01 Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (11/7/2012). Ketika ditanya pernyataan pejabat KPK bahwa lembaga antikorupsi tersebut telah menemukan bukti adanya perintah suap, Hartati hanya mengatakan, tidak ada bukti. "Saya hanya bisa mengatakan, tidak ada suap. Itu asli kondisi di sana. Saya mendapat laporan lewat telepon, kondisinya memang seram. Warga di sana keras dan kami diganggu. Jadi kita harus minta bantuan aparat keamanan, polisi, termasuk pemda," katanya. Hartati yang telah dicegah ke luar negeri menyatakan siap memberikan keterangan kepada KPK secara jujur dan apa adanya. Dirinya tak ingin menutupi kejadian yang sebenarnya. "Namun, saat ini belum ada surat panggilan," kata Hartati. Informasi yang diperoleh Kompas.com dari KPK menyebutkan adanya perintah Hartati kepada Yani untuk memberikan uang kepada Amran terkait penerbitan hak guna usaha lahan PT HIP dan PT CCM. Secara terpisah, penasihat hukum Hartati, Patra M Zein, juga membantah adanya perintah Hartati untuk memberikan uang kepada Bupati Buol. "Tidak pernah ada perintah dari Ibu memberikan uang untuk Bupati," kata Patra. Patra mengakui, dua dari tiga orang yang dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus ini adalah petinggi PT HIP, yakni Yani Anshori selaku Manajer Umum PT HIP di Buol dan Gondo Sudjono NS selaku Direktur Operasional PT HIP. Menurut Patra, Hartati sempat menerima permintaan bantuan sosial untuk masyarakat di sekitar lokasi perusahaan di Buol. "Tetapi, Ibu tidak tahu, apalagi mengurusi cara penyalurannya. Sumbangan itu untuk bakti sosial masyarakat sekitar perkebunan. Yang Ibu tahu ada permintaan sumbangan untuk masyarakat," katanya. Saat ditanya mengapa sumbangannya mencapai miliaran rupiah, Patra mengatakan, Hartati mengetahui pengeluaran sebesar itu dari media. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut, uang suap ke Bupati Buol mencapai Rp 3 miliar. Patra mengatakan, pihaknya tengah mempelajari fakta kasus ini. "Jika masalah HGU (hak guna usaha) kaitannya dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional), bukan Pemkab Buol," katanya. Editor : Laksono Hari W Kamis, 12 Juli 2012 | 06:14 WIB Duit Hartati Diakui untuk Pemenangan Pilkada Buol TEMPO.CO, Jakarta - Amat Y. Entedaim, pengacara Bupati Buol Amran Batalipu, mengakui kliennya menerima duit dari perusahaan milik Hartati Murdaya. Uang dari PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantations itu adalah sumbangan untuk pemenangan Amran dalam pemilihan Bupati Buol, Sulawesi Tengah. ”Itu sumbangan untuk pelaksanaan pilkada,” kata Amat saat dihubungi Rabu, 11 Juli 2012. Amat mengatakan bukan hanya kliennya yang mendapat sumbangan dari perusahaan Hartati untuk kepentingan pemenangan pemilihan kepala daerah. Bahkan Amat menengarai perusahaan milik Hartati kerap menyumbang pasangan calon kepala daerah di daerah tempat perusahaannya berkiprah. Pemilihan Bupati Buol digelar pada 4 Juli lalu, diikuti empat pasangan calon. Amran merupakan kandidat bupati incumbent yang berpasangan dengan Machmud Baculu. Berdasarkan hasil penghitungan sementara, Amran kalah dari pasangan Amiruddin Rauf-Syamsuddin Kuloi. Amran dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi di rumahnya pada Jumat dinihari pekan lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka suap Rp 3 miliar terkait dengan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol. Suap terhadap Bupati Amran terungkap saat KPK menangkap General Manager PT Hardaya Inti Yani Anshori di vila milik Amran pada 26 Juni lalu. Kala itu, Amran juga berada di lokasi. Tapi pengawal politikus Partai Golkar itu melawan sehingga bos mereka bisa kabur. Amat menolak menjawab ketika ditanya total uang untuk pemenangan kliennya saat berlaga di pilkada. Tapi, yang pasti, kata Amat, ”Uang sudah tersalurkan ke masyarakat.” Hartati membantah memerintahkan bawahannya menyuap Amran. Tapi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu membenarkan perusahaannya memberikan bantuan sosial kepada Bupati Amran. “Apa saya ini tipe tukang suap?” ujar Hartati, Jumat lalu. Dia mengaku pernah bertemu dengan Amran di Jakarta, yang menagih uang sumbangan untuk warga Buol. Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril menilai KPK tentunya akan melihat pemberian uang itu terkait dengan kewenangan Amran sebagai bupati serta timbal balik yang diharapkan dua perusahaan Hartati. Menurut Oce, alasan sumbangan bagi kepentingan pilkada bisa saja bertujuan meringankan hukuman Amran sekaligus menghindarkan jerat hukuman bagi pemilik uang. Tapi, Oce mengatakan, soal sumbangan itu harus ada laporan dan batas besarannya. ”Kalau memang sumbangan pilkada, mengapa sampai Rp 3 miliar?” RUSMAN PARAQBUEQ | SUKMA http://www.gatra.com/hukum/31-hukum/15135-sang-konglomerat-terseret-kasus-suap Sang Konglomerat Terseret Kasus Suap Thursday, 12 July 2012 01:07 Hartati Murdaya diduga terkait dalam dugaan kasus suap terhadap Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Uang suap Rp 3 milyar itu ditengarai untuk membarter rekomendasi sang bupati agar proses perizinan hak guna usaha lahan perusahaan sawit milik Hartati dapat disetujui pusat. Bagaimana nasib pengusaha yang juga politisi itu? --- Kerikil tajam sedang menghadang jalan lempang Siti Hartati Tjakra Murdaya. Langkahnya pun sudah terbatas, menyusul dugaan kasus hukum yang menerpanya. Sejak 28 Juni lalu, konglomerat ini dicegah ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pekan-pekan mendatang, Hartati dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dalam kasus yang menerpanya, yakni dugaan suap terhadap Amran Batalipu, Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Saat ini, KPK tengah mendalami penyidikan terhadap Amran Batalipu. Tersangka penerima suap tersebut ditangkap Jumat subuh pekan lalu di kediamannya di Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, Buol, kemudian diterbangkan ke Jakarta dan mendekam di tahanan KPK. Menurut seorang penyidik KPK, mengutip keterangan saksi-saksi, diduga ada keterlibatan Hartati dalam kasus suap itu. ''Dia (Hartati) memerintahkan Yani Anshori memberi suap itu,'' ujar si penyidik. Yani Anshori adalah Manajer PT Hardaya Inti Plantations (PT HIP), anak perusahaan PT Central Cipta Murdaya Group milik Hartati Murdaya. Perusahaan perkebunan sawit ini diduga memberikan suap Rp 3 milyar untuk melicinkan izin hak guna usahanya di Buol. Yani ditangkap lebih dulu, Selasa dua pekan lalu, di sebuah vila di kawasan Asahan Leok, Buol, usai memberikan suap kepada Amran. Sedianya, Amran ditangkap pula bersamaan dengan tersangka Yani. Namun kala itu satu tim KPK hanya berhasil meringkus Yani. Satu tim KPK lainnya gagal mengamankan Amran lantaran dihalang-halangi pendukung Amran yang merupakan calon bupati petahana dalam pemilihan umum kepala daerah Buol. Kader Partai Golkar itu diselamatkan para pendukungnya menggunakan mobil Opel Blazer yang langsung tancap gas dan sempat menabrak sebuah sepeda motor. Sehari setelah menangkap Yani, KPK menciduk Gondo Sudjono, Direktur Operasional PT HIP. Ia dibekuk bersama Dedi Kurniawan dan Sukirman di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Ketiganya diringkus sekitar pukul 17.00, beberapa saat setelah turun dari pesawat. Mereka diduga sengaja terbang ke Jakarta melalui Gorontalo guna menghilangkan jejak dari Buol. Saat diringkus, ketiganya tidak melakukan perlawanan. ''Mereka kooperatif,'' kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. KPK menetapkan Gondo sebagai tersangka, sedangkan Dedi dan Sukirman statusnya terperiksa. Petugas KPK terus bergerak cepat. Sembari mengejar Amran--yang akhirnya berhasil diringkus pada 6 Juli lalu--penyidik secara maraton memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa. Semuanya petinggi dan karyawan PT HIP. Di antaranya, Totok Lestiyo (direktur), Arim (finacial controller), Ruth Arifiani (kasir), serta karyawan bernama Sukirno dan Yunita. Juga diperiksa saksi bernama Elisabeth Kusumarini (sekretaris pribadi Gondo), Kirana Wijaya, dan Melina Suwansi (keduanya karyawan PT HIP). Pasca-tertangkapnya Amran Batalipu, jumlah saksi yang dimintai keterangan terus bertambah. Semuanya masih di lingkup PT HIP. Dari pemeriksaan inilah akan diketahui peran atau keterkaitan Hartati Murdaya dalam dugaan kasus suap yang melibatkan PT HIP itu. Ketua KPK Abraham Samad memastikan mengusut tuntas kasus itu, tidak peduli siapa pun yang terlibat dan apa pun latar belakangnya: apakah pejabat, politisi, ataupun pengusaha. ''Kami tidak peduli dengan latar belakang seseorang. Selama ada dua alat bukti cukup, kami jadikan mereka sebagai tersangka,'' Abraham Samad menegaskan. Taufik Alwie, Anthony Djafar, dan Gandhi Achmad (Laporan Utama Majalah GATRA edisi 18/36, terbit Kamis, 12 Juli 2012) Pohon Bisnis Murdaya-Hartati Thursday, 12 July 2012 00:17 Jaringan bisnis Murdaya-Hartati tersebar di berbagai bidang usaha. Kekayaan pasangan ini ditaksir mencapai Rp 13,8 trilyun. --- Baru dua pekan pelaksanaan, ditaksir total transaksi di Pekan Raya Jakarta atau Jakarta Fair 2012 sudah menyentuh angka Rp 2 trilyun. Diprediksi, sampai kelar nanti hajatan bisnis tahunan selama 32 hari itu akan menembus total target transaksi hingga Rp 4 trilyun. "Jakarta Fair memang mengalami peningkatan pesat," kata Ralph Scheunemann, Direktur Marketing PT Jakarta International Expo (JIExpo), kepada pers Jumat pekan lalu. Dari tahun ke tahun, transaksinya meningkat terus. Jika pada 2004 nilai transaksi masih di bawah Rp 1 trilyun pada 2011 lalu nilainya sudah mencapai Rp 3,7 trilyun. Moncernya Jakarta Fair di Arena Pekan Raya Jakarta Kemayoran yang dikelola JIExpo merupakan salah satu cermin dari sentuhan midas Siti Hartati Tjakra dan Murdaya Widyamirta Poo, suaminya. Debut bisnis mereka dirintis dari nol sejak tahun 1969, dimulai dari usaha perdagangan dan kontraktor. Pelan tapi pasti, mereka merambah ke berbagai bidang usaha, seperti manufaktur, pabrikan, perkebunan, listrik, elektronika, teknologi informasi dan komunikasi, properti, instrumen kesehatan, sampai sepatu dan alat-alat olahraga. Pada masa Orde Baru, kelompok usaha Hartati dan Murdaya Poo tidak terlihat menonjol. Namun, ketika krisis ekonomi tahun 1998 pecah, dan banyak bisnis konglomerat papan atas bertumbangan, grup Hartati Mudaya ini termasuk satu dari segelintir pengusaha yang mampu bertahan. Bahkan mereka bisa mendapatkan aset berharga milik para konglomerat yang dijaminkan kepada negara untuk membayar utangnya. Ekspansi paling menentukan adalah ketika mengambil alih PT Metropolitan Kentjana (MK) dan mengambil alih PT Jakarta International Trade Fair (JITF). MK, yang sebelumnya dikuasai Salim Group, adalah pengembang sejumlah perubahan elite di Jakarta seperti Pondok Indah, pemilik Wisma Metropolitan I dan II, serta World Trade Center. JITF kemudian menjadi JIExpo. Hartati memayungi usaha-usaha miliknya dengan perusahaan induk, Centra Cipta Murdaya (CCM) Group --sebelumnya dikenal sebagai Berca Group. CCM termasuk yang lolos dari hantaman gelombang krisis ekonomi 2008 lalu. Pada 2012, Murdaya dan istrinya masuk dalam 17 daftar orang Indonesia terkaya dunia versi Forbes. Pendiri CCM ini menduduki peringkat ke-854 dari 1.226 milyarder dunia, dengan jumlah harta US$ 1,5 milyar. Di antara keduanya, sosok Hartati yang lebih sering terdengar. Sebab, ia juga terjun ke panggung politik sebagai penyokong Partai Demokrat. Namanya sempat santer ketika diusir dari rapat dengar pendapat antara Panitia Kerja Aset-aset Negara dan Komisi II DPR-RI pada 5 Oktober 2010. Setelah itu, bisa dikatakan tidak ada berita heboh seputar dirinya hingga awal Juli ini. Sebagai pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP), ia disangkutpautkan dengan kasus penyuapan Rp 3 milyar kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Berdiri dengan akta pendirian notaris tertanggal 3 April 1995, HIP merupakan anak perusahaan pertama Central Cipta Murdaya yang bergerak di bidang perkebunan dan industri minyak kelapa sawit. Perusahaan yang menggunakan 100% sumber pendanaan sendiri ini memiliki lahan sawit seluas 12.218 hektare dan tersebar di empat kecamatan, yaitu Bukal, Tiloan, Momunu, dan Lipunoto, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Selain HIP, di Buol, Hartati juga memiliki perusahaan perkebunan sawit lain, yakni PT Citra Cakra Murdaya. (G.A. Guritno)
