Jejak Malapraktik IMF di Indonesia Sigit Wibowo | Senin, 16 
Juli 2012 - 16:06:41 WIB



(SH/Asep Safaat)Indonesia telah menjadi korban malapraktik IMF yang 
ditandai peningkatan utang dalam jumlah besar.

 
JAKARTA – Rencana pemerintah 
Indonesia memberikan bantuan kepada Dana Moneter Internasional (IMF) sebesar 
US$ 
1 miliar (Rp 9,2 triliun) dikritik secara tajam oleh berbagai kalangan di 
Indonesia. Mengingat lebih dari 50 persen 
penduduk Indonesia hidup dengan penghasilan di bawah US$ 2 (Rp 18.400) per 
hari. 


Sementara itu, baru saja 
Unicef melaporkan setiap tahun ada 150.000 anak di bawah lima tahun yang 
meninggal akibat penyakit yang sebenarnya dapat dicegah. Setiap tahun 10.000 
perempuan Indonesia meninggal akibat komplikasi penyakti pascapersalinan. 
Namun, dengan “gagah-gagahan” 
pemerintah ingin berkontribusi membantu negara-negara Uni Eropa (UE) yang 
sedang 
menghadapi krisis ekonomi. 


Dana tersebut akan digunakan 
sebagai dana cadangan IMF untuk mengatasi krisis ekonomi, mengingat sejumlah 
negara Uni Eropa sedang menghadapi krisis ekonomi yang sangat akut. Pemerintah 
Susilo Bambang Yudhyono tampaknya ingin menunjukkan solidaritas Indonesia 
karena 
merasa menjadi salah satu negara anggota G-20, sehingga harus terlibat dalam 
iuran bersama.
 
Berbeda dengan Indonesia, 
negara-negara kelompok BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) 
menyumbang dana dengan total US$ 72 miliar karena memiliki tujuan melakukan 
reformasi di IMF. Sementara itu, Indonesia sama sekali tak memiliki agenda 
jelas 
dan hanya sekadar memenuhi keinginan negara-negara maju seperti AS dan Eropa 
Barat. 


Menurut Koordinator Koalisi 
Antiutang (KAU) Dani Setiawan, komitmen pemerintah untuk menambah modal kepada 
IMF harus dibatalkan. Ini karena dominasi negara maju dalam pengambilan 
keputusan di IMF menunjukkan reformasi lembaga keuangan internasional yang 
didorong G-20 adalah palsu dan tidak menghasilkan perubahan mendasar. 


Tak hanya itu, sambung Dani 
Setiawan, penolakan itu juga didasari karena tidak ada perubahan dalam 
persyaratan utang IMF. Deregulasi, privatisasi, dan pengetatan anggaran sosial 
masih menjadi resep generik IMF kepada negara peminjam. 


“Utang IMF untuk mengatasi krisis 
hanya akan menguntungkan bank-bank besar penyebab utama krisis di Amerika dan 
Eropa, sedangkan rakyat di negara penerima utang akan menanggung beban krisis 
lewat pemotongan anggaran sosial dan pembayaran utang,” ujarnya. 
Menurutnya, membantu menambah modal 
ke IMF hanya akan melegitimasi kebijakan sesat IMF. Ini karena resep IMF dalam 
menyelesaikan krisis ekonomi di Indonesia terbukti justru semakin memperpuruk 
Indonesia dengan utang yang menggunung. Itu bisa dicerna melalui bank-bank yang 
diselamatkan, namun rakyat yang menanggung beban pembayaran utang sampai 
sekarang. 


“Semua kebijakan masa lalu yang 
didorong IMF di Indonesia harus dicabut. Lakukan audit komprehensif utang 
pemerintah sebagai dasar melakukan penghapusan utang,” ia menyarankan. Menteri 
Keuangan, tambah Dani, 
seharusnya berkaca pada kondisi utang Indonesia sebelum memutuskan memberi 
pinjaman kepada IMF. Indonesia masih menjadi negara pengutang dengan beban 
pembayaran utang yang memberatkan anggaran negara. 
Jumlah pembayaran utang pada 2011 
mencapai Rp 240.517 triliun, bahkan dalam pagu APBN-P 2012, jumlah pembayaran 
utang pemerintah sudah mencapai Rp 322.709 triliun. Bila dibandingkan porsi 
anggaran untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan pertanian, jumlah pembayaran 
utang telah menghabiskan porsi anggaran negara dalam jumlah yang sangat 
signifikan. 


Rekaman Buruk
 
Keputusan memberikan pinjaman 
kepada IMF merupakan keputusan yang tidak tepat karena memiliki rekam jejak 
yang 
amat buruk. IMF merupakan lembaga yang paling bertanggung jawab terhadap krisis 
moneter 1997–1998 yang membuat Indonesia kian terpuruk karena menumpuk utang, 
privatisasi, dan liberalisasi ekonomi secara ugal-ugalan yang membuat 
masyarakat 
semakin hidup susah.
 
Dani Setiawan menyatakan, 
hubungan Indonesia dengan IMF di masa lalu menunjukkan lembaga tersebut bukan 
sebagai “dewa penolong”, namun sebagai “sumber malapetaka” bagi rakyat 
Indonesia. 


Saat terjadi krisis moneter 
1997–1998, rezim Soeharto dan para ekonom yang dikenal sebagai “mafia Berkeley” 
mengundang IMF dalam rangka pemulihan krisis ekonomi. Namun, Indonesia justru 
terperosok ke dalam jurang yang lebih dalam. Krisis tersebut 
merupakan krisis ekonomi terburuk yang dialami Indonesia sejak Kemerdekaan RI. 
Letter of Intent dari IMF 
telah merugikan Indonesia. Ini karena untuk mendapatkan pinjaman tersebut 
pemerintah Indonesia harus membuka sektor-sektor yang sebelumnya terlarang 
untuk 
investor asing. 


IMF juga memberikan resep yang 
keliru terkait cara mengatasi krisis ekonomi 1997–1998, yakni menaikkan harga 
BBM dan meminta pemerintah melakukan penyelamatan perbankan dan menyuntikkan 
obligasi rekapitalisasi. Total dana yang diinjeksi pemerintah mencapai Rp 
650 triliun.
 
Pemerintah hanya mampu 
membayar bunga hingga hari ini dan ketika utang tersebut jatuh tempo pada 
2030-an, Indonesia diperkirakan langsung bangkrut jika tidak melakukan 
penjadwalan utang. 

 
Sementara itu, kenaikan harga 
BBM 100 persen pada waktu itu menyebabkan daya beli masyarakat merosot dan 
angka 
kemiskinan meningkat. Hal itulah yang ikut memicu terjadinya kerusuhan, 
karena orang-orang kehilangan pekerjaan akibat krisis dan kemiskinan meningkat 
secara besar-besaran. 


Malapraktik 
IMF
 
Indonesia telah menjadi korban 
malapraktik IMF yang ditandai peningkatan utang dalam jumlah besar (utang luar 
negeri maupun penerbitan surat utang negara), pengucuran BLBI, pemotongan 
subsidi, liberalisasi sektor keuangan/perdagangan, dan privatisasi 
sektor-sektor 
yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah seperti pendidikan dan 
kesehatan. 


Bahkan, IMF dituding sebagai pemicu 
terjadinya kerusuhan 1998 atau yang dikenal sebagai IMF riot dengan berbagai 
kebijakan ekonomi yang didiktekan lembaga tersebut. 
Selepas Reformasi, kehidupan 
mayoritas rakyat Indonesia tidak lebih baik dibandingkan zaman Soeharto, karena 
kebijakan ekonomi pasca-Reformasi lebih mengutamakan kepentingan pemilik modal 
dan memindahkan tanggung jawab negara kepada sektor swasta. 
Padahal, di dalam UUD '45, sektor 
strategis dan vital seharusnya dikuasai negara dan bukan diserahkan kepada 
swasta. Praktik-praktik ekonomi ini sungguh melanggar Pasal 33 UUD '45, 
sehingga 
menyebabkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin bertambah miskin. 
Akar dari permasalahan sesungguhnya 
yakni ketika Soeharto menandatangani nota kesepakatan atau letter of intent 
(LoI) dari IMF 1998. Hal ini bisa diartikan penyerahkan kedaulatan ekonomi 
Indonesia yang masih tersisa kepada korporasi-korporasi asing atau perusahaan 
multinasional. 


Apa yang dilakukan Soeharto pada 
waktu itu bertentangan 180 derajat dengan nasionalisasi perusahaan-perusahaan 
asing di era Soekarno yang ingin mewujudkan kemerdekaan tidak saja dari aspek 
politik, namun juga dari segi ekonomi. IMF memang merupakan infrastruktur 
para pemilik modal atau perusahaan multinasional untuk mengikis peran negara di 
berbagai sektor kehidupan. Perusahaan-perusahaan multinasional 
inilah yang amat dominan dan memengaruhi resep-resep IMF terhadap negara-negara 
yang mengalami krisis. 


Soekarno sejak lama memperingatkan 
bangsa Indonesia agar berhati-hati terhadap bahaya imperialisme dan 
neo-kolonialismenya yang termanifestasi dalam organisasi internasional yang 
bernama IMF. 

(Sinar Harapan) 

http://www.shnews.co/detile-4799-jejak-malapraktik-imf-di-indonesia.html

Mengapa Pemerintah Membela IMF? 

Akan semakin memiskinkan bangsa sendiri.




Negeri ini sangat
produktif memproduksi ironi. Ironi terbaru
adalah soal kesiapan pemerintah RI untuk memberi pinjaman kepada Dana
Moneter Internasional (IMF).  
Memang pada 12
Oktober 2006, Bank Indonesia yang mewakili pemerintah telah melunasi
semua utangnya ke IMF, yang mencapai US$ 3.181.742. 918  (baca: tiga
miliar seratus delapan puluh satu juta, tujuh ratus empat puluh dua
ribu, sembilan ratus delapan belas dolar AS saja). Tapi ironisnya,
utang RI malah membengkak.  


Sampai Mei 2012, utang luar dan dalam
negeri Indonesia mencapai Rp 1.960  triliun. Kita berutang kepada
enam kreditor utama: Jepang, Belanda, Jerman, Prancis, AS, dan
Australia. Indonesia juga berutang pada  Bank Dunia dan ADB dengan
total outstanding (stok) utang Rp 96,41
triliun dan Rp 112,19 triliun.
 
Mengingat utang itu
bukan dari nenek sendiri, jelas beban cicilan plus bunganya besar
sekali. Pada 2010, realisasi pembayaran
cicilan dan pokok utang di APBN mencapai Rp 215.546 triliun.
 
Ini
setara 20,6 persen dari total realisasi belanja negara 2010 yang
berjumlah Rp 1.042,12 triliun. Angkanya meningkat lagi menjadi Rp
240.517 triliun pada 2011, bahkan dalam pagu APBN-P 2012 mencapai Rp
322.709 triliun (DJPU, Mei 2012).
 
Bila utang kita sendiri tambah
membengkak sebesar gunung, pantaskah pemerintah RI  justru memberi
pinjaman pada IMF?

Sesuai Aturan IMF
 
Pemerintah,
sebagaimana diungkapkan Menkeu Agus Martowardojo, menilai Indonesia
memang pantas memberi bantuan berupa pinjaman ke IMF. Pemerintah
RI akan meminjamkan US$ 1 miliar ke IMF, dananya diambilkan dari
cadangan devisa di Bank Indonesia, yang kini berjumlah US$ 106,5
miliar.
 
Jelas hal itu membuat senang Direktur
Pelaksana IMF Christine Lagarde yang berkunjung ke negri ini dari
8-10 Juli lalu. 


Bahkan, Menko Perekonomian Hatta Rajasa terkesan
bangga dan menilai meminjamkan uang ke IMF wajar karena ini menjadi
bukti perekonomian kita makin membaik. Langkah itu dianggap
mencerminkan stabilitas keuangan dan bukti Indonesia mampu membantu
lembaga keuangan dunia itu. 


Dari sisi aturan, meminjamkan uang ke
IMF merupakan ketentuan  setiap  anggota G-20 seperti Indonesia.
Seperti diketahui, pada KTT G-20 di Los Cabos, Meksiko, Juni lalu,
IMF meminta setiap anggota G-20 memberi bantuan dalam bentuk pinjaman
atau sumbangan guna mengantisipasi dan meredam dampak krisis global,
khususnya krisis utang di Eropa. 
Apalagi  IMF mengingatkan akan ada
konsekuensi bagi anggota G-20 bila enggan membantu, yakni dampak
krisis utang di Eropa akan memukul ekonomi banyak negara, termasuk
menghambat ekspor negara-negara anggota G-20.

Indonesia agaknya
ingin seperti China yang sudah siap
mengucurkan pinjaman sebesar US$ 10,43 miliar, dari total kebutuhan
IMF yang mencapai US$ 430 miliar.
 
Meminjam ke Negara Miskin
 
Kalau pemerintah menyatakan Indonesia
pantas membantu IMF,  namun kita patut bersikap kritis apakah bantuan
ke IMF itu memang pantas dan wajar? 


Ataukah itu sekadar upaya pencitraan,
seolah-olah pemerintah RI berhasil menorehkan kemajuan dan
pertumbuhan ekonomi di tengah dampak krisis utang di Eropa yang
dibuktikan dengan memberi pinjaman ke IMF? 


Pantaskah negara yang
PDB-nya lebih rendah membantu yang PDB-nya lebih tinggi, meski mereka
sedang dilanda krisis? Bayangkan pendapatan per kapita Indonesia
masih US$ 3.508, sungguh tak sebanding dengan Yunani (US$ 24.197),
Siprus (US$ 28.000), Italia (US$ 31.870), Spanyol (US$ 30.500),
Portugal (US$ 22.413), dan Irlandia (US$ 37.700). 
Seharusnya
negara-negara Eropa bisa lebih berhemat lagi dan menurunkan standar
hidupnya, bukannya meminta bantuan pinjaman
dari negara yang lebih miskin.
 
115,2 Juta Orang Miskin
 
Jadi,
kalau melihat potret kemiskinan kita, pemberian pinjaman ke IMF itu
jelas sangat menusuk nurani. Itu kalau kita memang masih punya hati
nurani. Ingat, pertumbuhan makro ekonomi, yang digembar-gemborkan
tidak banyak menyentuh kaum miskin. 

 
Apalagi dengan
sistem ekonomi neoliberal, semua pertumbuhan ekonomi hanya
menguntungkan para elite dan pelaku ekonomi yang jeli
membaca celah pasar. Alias ”yang kaya makin kaya, yang miskin makin
miskin”.
 
Menurut data Badan Pusat Statistik,
pada Maret 2012 masih tercatat 29,13 juta jiwa (11,96 persen dari
total penduduk) orang miskin. Bila mengikuti kriteria Bank Dunia,
yakni US$2 kapita/hari, jumlah orang miskin di Indonesia langsung
melonjak menjadi 115,52 juta orang (48 persen). Bandingkan jumlah
penduduk miskin di Eropa yang lebih sedikit. 


Menurut Eurostat (2011),
bila memakai kriteria Bank Dunia US$ 2/hari/kapita, pada 2011 jumlah
penduduk miskin di Eropa hanya sekitar 2 persen dari 731 juta
populasi, yaitu sekitar 15 juta orang. Jadi, pantaskah kita berbangga
membantu yang miskin di seberang lautan, sementara di rumah sendiri,
jutaan yang miskin sangat perlu dibantu? 
Akibat kemiskinan kita tentu sudah
bisa menebak. Banyak anak miskin tak mampu melanjutkan sekolah.
Berobat ke dokter atau ke rumah sakit juga kian mahal dan tak
terjangkau bagi kaum miskin. 


Sebagian orang miskin kian tergoda bunuh
diri akibat beratnya beban hidup. Coba, tanyakan kepada mereka semua,
apakah kemajuan dan pertumbuhan ekonomi makro kita sungguh menyentuh
kehidupan mereka? 


Jangan lupa 29,13 juta jiwa warga
miskin ini bukanlah angka mati, mereka adalah saudara-saudara kita
sebangsa, pribadi-pribadi manusia yang martabatnya harus dihormati,
bukan diinjak-injak. Padahal, sesuai  Pasal 33 UUD 1945, seharusnya
tidak sampai mengalami kondisi tidak sejahtera yang begitu mencekik. 
Jadi, silakan membantu IMF, tapi kalau
pemerintah sudah berhasil  mengentaskan orang miskin itu. Pinjami
mereka modal usaha, karena kalau mau meminjam di bank mereka tidak
dipercaya. 


Atau, bereskan
dulu korban lumpur Lapindo, yang masih belum mendapat ganti rugi.
Pulangkan dulu jutaan buruh migran, yang sebagian dari mereka menjadi
budak di negeri orang.
 
Sejahterakan dulu orang-orang Papua, yang kian
ternista di kampung halaman sendiri. Beri makanan bergizi pada ribuan
anak korban gizi buruk. Pokoknya jangan tinggalkan mereka yang lemah
dan tak berdaya di tengah kian sengitnya persaingan hidup!  
Wahai para pemimpin
Indonesia, sejarah akan mencatat Anda semua
tak lebih sebagai pecundang, karena memihak lembaga keuangan dunia
seperti IMF, sementara abai pada nasib warga miskin di negeri
sendiri.
 
*Penulis adalah
praktisi perbankan, tinggal di Balikpapan.
 (Sinar Harapan) 


Pinjaman ke IMF Sekadar Pencitraan 
Selama ini, kekurangan APBN selalu ditambal dengan berutang ke luar negeri.
JAKARTA - Rencana
pemerintah memberikan pinjaman ke Dana Moneter Internasional (IMF)
dengan menggunakan cadangan devisa Rp 1 miliar terus menuai
penolakan.
 
Dewan Perwakilan Rakyat menuntut pemerintah agar
memprioritaskan penyelesaian kebutuhan dalam negeri sebelum
memberikan pinjaman. Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR
Saleh Husein menilai, rencana pemerintah memberikan pinjaman kepada
IMF lewat pembelian surat berharga dengan menggunakan cadangan devisa
negara tidak lebih dari sekadar untuk mencari pencitraan di luar
negeri. Saleh mengatakan, keputusan pemerintah
memberikan pinjaman kepada IMF tidak masuk akal ketika Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih membutuhkan banyak dana
untuk daerah dan kementerian atau lembaga. "Kita sendiri saja
masih berutang untuk memenuhi kebutuhan APBN," kata Saleh saat
dihubungi di Jakarta, Rabu (11/7). Dalam postur Rancangan APBN 2013, kata
Saleh, pemerintah masih mencantumkan kebijakan melakukan pinjaman
dari luar negeri untuk memenuhi kekurangan dalam pemenuhan anggaran
negara. Itu artinya, kata dia, pemerintah masih membutuhkan dana
untuk memenuhi kebutuhan APBN."Kecuali kebutuhan di daerah sudah
terpenuhi baru kita berpikir untuk memberikan pinjaman ke luar
negeri. Bukan kita tidak toleransi atau ingin membantu lembaga dunia
atau negara lain, tapi kita harus memikirkan dahulu kepentingan
nasional," tuturnya. 


Butuh Penjelasan
 
Hal senada disampaikan anggota Fraksi
Partai Gerindra DPR Soepriyatno. Selama ini, kata dia, kekurangan
APBN selalu ditambal dengan utang, baik dari dalam maupun luar
negeri. Setiap tahun, Soepriyatno melanjutkan, Indonesia harus
membayarkan utang lebih dari Rp 170 triliun."Masak kita sudah berutang lalu
uangnya mau kita utangkan lagi. Maksud pemerintah apa?" kata
Soepriyatno. Ia mengatakan, DPR akan menyetujui pemerintah untuk
memberikan pinjaman kepada luar negeri jika keuangan negara dalam
kondisi surplus. Soepriyatno
mengatakan, pemerintah tidak bisa langsung menyatakan persetujuannya
akan memberikan pinjaman kepada IMF tanpa adanya penjelasan atau
meminta persetujuan kepada DPR. "Ini keuangan negara tidak bisa ujug-ujug kasih 
pinjam," ujarnya. Oleh karena itu, kata Soepriyatno,
pemerintah harus memberikan penjelasan kepada DPR mengenai alasan dan
urgensi Indonesia harus ikut terlibat memberikan pinjaman kepada IMF.
"Apa keuntungannya bagi Indonesia? Dana pinjaman yang digunakan
pemerintah adalah uang rakyat,” ia menjelaskan. 


Soepriyatno mengatakan, pemerintah
seharusnya merumuskan strategi keuangan negara agar APBN tidak selalu
mengalami kekurangan yang cukup besar setiap tahun. Sekali pun duit
pinjaman menggunakan cadangan devisa, kata dia, bukan berarti
keuangan negara, misalnya, untuk pembangunan dan pengentasan
kemiskinan tidak akan terganggu. 

(Sinar Harapan) 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke