Senin, 30/07/2012 09:22 WIB 
ICW: Banggar DPR Adalah Sarang Transaksional Korupsi 
Mega Putra Ratya - detikNews


Jakarta Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan data 
transaksi mencurigakan anggota Banggar DPR yang nilainya mencapai ratusan 
miliar rupiah. Hal itu menguatkan bahwa Banggar DPR adalah sarang transaksional 
korupsi.

"Point temuan transaksi mencurigakan di banggar itu adalah bentuk konfirmasi 
yang kuat bahwa banggar bisa disebut sarang transaksional korupsi anggaran di 
DPR," ujar peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Apung Widadi kepada detikcom, 
Senin (30/7/2012).

Apung mengatakan temuan PPATK tentang transaksi di Banggar tidak begitu 
mengejutkan. Sebab, sebelumnya juga ada temuan serupa.

"Bahkan salah satu anggota Banggar Wa Ode Nurhayati sekarang menjadi terdakwa 
karena temuan PPATK atas rekening Wa Ode yang tidak wajar," imbuhnya.

"Dan itu riil terjadi kan, riil ada dana-dana yang mengalir tidak sesuai dengan 
profil gaji perbulan anggota DPR tersebut,l lanjutnya.

Saat ini fokusnya, lanjut Apung, temuan PPATK tersebut menjadi tantangan KPK 
untuk menguaknya. Bagi KPK tidak sulit sebenarnya karena sudah memakai jeratan 
tindak pidana pencucian uang.

"Tindak pidana pencucian uang yang pertama kali dipake saat kasus Wa Ode," 
ungkapnya.

Apung mengatakan tantangan yang harus di buktikan oleh KPK yaitu menjerat 
aktor-aktor korupsi di Banggar. Upaya ini sekaligus bentuk 'pencegahan' korupsi 
di lembaga legislatif tersebut.

"Instrumennya sudah ada, tinggal butuh keberanian saja," tuturnya.

"Yang paling penting, temuan tersebut harus jadi prioritas penanganan KPK. Agar 
bisa menjerat 'akar' korupsi anggaran. Ini perlu dilakukan agar KPK tidak hanya 
menangani buah kasus saaja, tapi sampai pada pusat perencanaan korupsinya yaitu 
di banggar," tutupnya.

Sebelumnya Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan menemukan data transaksi 
mencurigakan anggota Banggar DPR. Nilainya fantastis mencapai ratusan miliar 
rupiah.

"Ada orang yang sampai ratusan miliar. Itu sudah dilaporkan ke penegak hukum," 
kata Agus.

Transaksi itu bukan hanya dalam satu tahun, tapi dari beberapa tahun. Nah, 
nilainya itu mencapai ratusan miliar. "Mencurigakan karena tidak sesuai dengan 
profiling gajinya dan keuangannya," jelasnya.

(mpr/spt)


Senin, 30/07/2012 09:27 WIB 
PD: Sulit Mencari Lembaga Bebas Korupsi di Indonesia 


Jakarta Sejumlah elite parpol tersandera kasus korupsi dan meruntuhkan citra 
partainya. Wasekjen PD Ramadhan Pohan memandang tak hanya parpol yang 
tersandera, bahkan sulit mencari zona bebas korupsi di Indonesia.

"Korupsi bisa mendera siapa saja, dari parpol apa saja, ormas apa pun, kampus, 
sekolah, LSM, apa pun dan sebagainya. Korupsi memang akut dan menjalar ke 
lembaga-lembaga apa saja. Sulit mencari yang steril dan tak terindikasi korupsi 
apapun,"kata Ramadhan kepada detikcom, Senin (30/7/2012).

Menurut Ramadhan, lebih tepatnya hampir semua lembaga dan elemen tersandera 
kasus korupsi. Penegakan hukum menjadi kunci pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Jadi, bukan hanya parpol tersandera. Kalau pakai istilah sandera, ya semua 
lembaga dan elemen. Baiknya, serahkan pada mekanisme hukum berlaku. Yang salah 
adalah salah, yang benar adalah benar. Dan itu terjadi umum untuk semua orang, 
badan, lembaga,"katanya.

Penegakan hukum terhadap koruptor dirasakan cukup masif. Namun masih banyak 
yang harus dikejar oleh KPK.

"Pemberantasan korupsi era SBY sudah masif, banyak terjaring, tapi masih banyak 
yang belum kena. Kita fair saja. Parpol terimbas, iya...besar atau kecil, ya 
pasti kena getah lah... Itu wajar, karena sorotan media dibaca, ditonton 
publik,"tandasnya.

(van/mpr)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke