Tanggapi Temuan Komnas HAM
Kontras: Priyo Tak Mengerti HAM
Penulis : Aditya Revianur | Minggu, 29 Juli 2012 | 15:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) 
mengecam pernyataan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang menyebutkan bahwa 
temuan Komnas HAM terkait kasus pelanggaran HAM berat penembakan misterius 
(petrus) tidak seharusnya diungkapkan kepada publik. 

Koordinator Kontras Haris Azhar menilai pernyataan Priyo tidak pantas dan tidak 
keluar dari seorang wakil rakyat yang notabene seharusnya menegakkan 
kepentingan rakyat yang telah dilanggar hak asasinya oleh penguasa.

"Priyo bicara seperti itu karena dia dari Golkar, partai yang selama Orde Baru 
berkontribusi dalam banyak kasus pelanggaran HAM. Dia mewakili kepentingan 
Golkar untuk diselamatkan dari penghukuman partainya atas kesalahan di masa 
lalu terhadap rakyat yang dilanggar hak asasinya oleh mereka," tutur Haris di 
Jakarta, Minggu (29/7/2012).

Haris menambahkan, pernyataan yang dilontarkan pengurus teras Partai Golkar itu 
juga menunjukkan Priyo tidak memahami kandungan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 
2000 yang mengatur tentang kewajiban hukum untuk menuntaskan seluruh 
pelanggaran HAM di masa lalu. 

Ia menekankan, membuka sejarah lama dan meluruskan yang telah dibelokkan oleh 
Orde Baru sangatlah penting. 

"Untuk membangun garis batas, apa yang salah dan apa yang tidak, siapa yang 
salah, siapa yang tidak salah di masa lalu. Dengan demikian, kita tahu siapa 
yang bisa diajak membangun negeri dan apa yang tidak boleh diulangi, seperti 
kekerasan," paparnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan bukti dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan 
dalam penembakan misterius (petrus) pada 1982-1985. Pelaku kejahatan tersebut 
diduga adalah aparat keamanan, seperti polisi, tentara, garnisun, dan aparat 
sipil seperti ketua RT, RW, lurah, dan camat. 

Menurut penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM, petrus termasuk dalam 
pelanggaran HAM berat dan Kejaksaan Agung harus segera melakukan penyidikan 
terkait penyelidikan Komnas HAM tersebut. Korban dari kebijakan petrus yang 
dikomando Soeharto kurang lebih mencapai 10.000 orang yang dituduhkan sebagai 
preman. Namun, mereka dieksekusi tanpa melalui proses peradilan. 

Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary


http://www.suarapembaruan.com/nasional/kontras-desak-segera-investigasi-kasus-kekerasan-di-ogan-ilir/22815
Kontras Desak Segera Investigasi Kasus Kekerasan di Ogan Ilir
Sabtu, 28 Juli 2012 | 5:31

Koordinator Kontras, Haris Azhar[JAKARTA] Komisi untuk Orang Hilang dan Korban 
Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam keras aksi penembakan yang dilakukan oleh 
anggota Brimob Polda Sumatera Selatan terhadap masyarakat desa Limbang Jaya 
Kecamatan Ogan Ilir Sumatera Selatan. Di mana, menyebabkan Angga Darmawan, anak 
berusia 12 tahun mengalami luka tembak pada bagian kepala dan meninggal 
ditempat.

Oleh karena itu, koordinator Kontras, Haris Azhar mendesak supaya pemerintah 
segera menghentikan penggunaan kekuatan senjata dan cara kriminalisasi dalam 
menghadapi masyarakat disengketa sumber daya alam. Dan meminta supaya Komnas 
HAM dan Ombudsman untuk segera melakukan investigasi atas rangkaian tindak 
kekerasan di Ogan Ilir.

Selain itu, Haris juga menyangkan peristiwa kekerasan yang terjadi di Ogan Ilir 
karena terjadi hanya dua hari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 
menyatakan akan membentuk tim penyelesaian sengketa agraria.

Menurut Haris, dari catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera 
Selatan dan pemantauan yang dilakukan KontraS, aksi kekerasan terhadap 
masyarakat yang berkonflik dengan PTPN VII pada Jumat (27/7) ini adalah 
rangkaian sejak 17 Juli 2012 lalu.

"Insiden kekerasan ini adalah buntut dari sengketa lahan antara warga 22 Desa 
disekitar PTPN VII Cinta Manis terkait dengan pengambil alihan lahan usaha 
masyarakat sekitar," jelas Haris dalam keterangan pers yang diterima, Jumat 
(27/7) malam.

Di mana, lanjut Haris, akibat peristiwa sengketa lahan tersebut menyebabkan 
puluhan warga menjadi korban kriminalisasi, yaitu tercatat sembilan orang warga 
ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumatera Selatan.

Sedangkan, akibat peristiwa kekerasan oleh Brimob pada Jumat (27/7), satu orang 
anak tewas dan empat orang lainnya mengalami luka tembak dengan kondisi kritis. 
Keempatnya adalah, Jessica (perempuan, 16 tahun, Cucu dari anggota DPRD Ogan 
Ilir), Dud binti Juning (Perempuan, 30 tahun), Rusman Bin Alimin (Laki-laki, 
belum diketahui umurnya), dan satu lagi belum diketahui namanya.

Terkait peristiwa tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa peristiwa 
berawal dari penyerangan terhadap tim gabungan pada Jumat (27/7) sore oleh 
warga setempat. Di mana, tim sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara 
(TKP) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir terkait kasus pencurian pupuk di Rayon 
III terkait kejadian 17 Juli lalu.

Ketika penyerangan dikatakan ada Unit Patroli Polres Ogan Ilir dan Brimob 
dengan kekuatan Dalmas Polres 13 orang, satuan narkoba 12 orang, Intel 10 
orang, Lantas 2 orang, Polda 3 orang, serta Brimob 90 orang. (N-8)



Kapolri: Tidak ada penggunaan peluru tajam di Ogan Ilir
Minggu, 29 Juli 2012 01:26 WIB | 2237 Views


Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo (FOTO ANTARA)

Samarinda (ANTARA News) - Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menegaskan, 
tidak ada penggunaan peluru tajam pada kasus bentrok warga Desa Limbangan Jaya, 
Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dengan kepolisian, pada Jumat (27/7) 
sore. 

"Tidak ada penggunaan peluru tajam dan tidak ditemukan proyektil terkait 
bentrok di Kabupaten Ogan Ilir. Tetapi, kasus itu akan diselidiki lebih 
lanjut," ungkap Timur Pradopo, kepada wartawan ditemui di sela-sela 
kunjungannya di rumah tokoh masyarakat Samarinda, Kalimantan Timur, H. Muhyar, 
Sabtu malam.

Mabes Polri, lanjut dia telah mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan 
terkait bentrok yang telah menewaskan satu warga tersebut.

"Saat ini, tim dari Mabes Polri telah ke sana dan sudah berada di Palembang 
untuk melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Tim Propam Mabes Polri akan 
bekerja sama dengan pihak Polda Sumatera Selatan, tentunya akan menyelidiki 
apakah ada kesalahan prosedur yang menyebabkan ada korban yang meninggal dan 
terluka," kata Timur Pradopo.

Kapolri juga mengaku menyayangkan bentrokan yang menyebabkan adanya korban jiwa 
tersebut.

"Tentunya, ini permasalahan yang kita sesalkan bersama. Kalau masyarakat tidak 
melakukan pelanggaran hukum dan jika petugas juga bertindak secara profesional 
maka tidak akan terjadi seperti itu. Tapi intinya, Polri tetap berkomitman 
bahwa kasus seperti itu tidak boleh terjadi lagi," katanya.

"Saya juga menjamin, akuntabilitas dan transparansi penyelidikan apa memang ada 
unsur kelalaian. Jadi, kita tunggu saja hasil penyelidikan tim Propam Mabes 
Polri," ungkap Timur Pradopo.

Bentrok antara warga desa setempat dan aparat kepolisian berawal dari laporan 
perusahaan perkebunan tebu Cinta Manis PTPN VII yang kehilangan pupuk sebanyak 
127 ton di Rayon tiga pada 17 Juli 2012.

Saat personel Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir mengadakan olah TKP dan patroli 
serta dialog dengan warga situasi cukup kondusif.

Namun, saat iring-iringan anggota dari Polres yang terdiri atas penyidik, 
intel, sabhara, dan Brimob itu kemudian terlibat bentrok dengan warga.

Akibat bentrokan tersebut, seorang anak bernama Angga Bin Darmawan (12) tewas 
di tempat kejadian akibat tertembak di bagian kepala.

Sementara, empat orang lainnya mengalami luka tembak di bagian bahu dan tangan 
kiri yakni, Rusman (36), Yarman (50), Farida (46) tertembak di bagian tangan 
kanan dan Man (30) di bagian telinga kiri. 

Kedatangan Kapolri ke rumah tokoh Masyarakat Samarinda itu nyaris luput dari 
pantauan wartawan.

Kapolri bersama Kapolda Kaltim, bahkan sempat berbuka puasa di rumah H. Muhyar 
selanjutnya melaksanakan shalat Tarawih di masjid tertua di Samarinda, Masjid 
Shiratal Mustaqiem. 

Usai shalat Tarawih, Kapolri kemudian kembali ke rumah H. Muhyar yang jaraknya 
sekitar 300 meter dari Masjid Shiratal Mustaqiem dengan berjalan kaki.

Kapolri kemudian terlihat meninggalkan rumah tokoh masyarakat Samarinda itu 
pada Rabu malam sekitar pukul 23.45 Wita. (A053/Z002)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke