Tanggapi Temuan Komnas HAM Kontras: Priyo Tak Mengerti HAM Penulis : Aditya Revianur | Minggu, 29 Juli 2012 | 15:22 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam pernyataan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang menyebutkan bahwa temuan Komnas HAM terkait kasus pelanggaran HAM berat penembakan misterius (petrus) tidak seharusnya diungkapkan kepada publik. Koordinator Kontras Haris Azhar menilai pernyataan Priyo tidak pantas dan tidak keluar dari seorang wakil rakyat yang notabene seharusnya menegakkan kepentingan rakyat yang telah dilanggar hak asasinya oleh penguasa. "Priyo bicara seperti itu karena dia dari Golkar, partai yang selama Orde Baru berkontribusi dalam banyak kasus pelanggaran HAM. Dia mewakili kepentingan Golkar untuk diselamatkan dari penghukuman partainya atas kesalahan di masa lalu terhadap rakyat yang dilanggar hak asasinya oleh mereka," tutur Haris di Jakarta, Minggu (29/7/2012). Haris menambahkan, pernyataan yang dilontarkan pengurus teras Partai Golkar itu juga menunjukkan Priyo tidak memahami kandungan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 yang mengatur tentang kewajiban hukum untuk menuntaskan seluruh pelanggaran HAM di masa lalu. Ia menekankan, membuka sejarah lama dan meluruskan yang telah dibelokkan oleh Orde Baru sangatlah penting. "Untuk membangun garis batas, apa yang salah dan apa yang tidak, siapa yang salah, siapa yang tidak salah di masa lalu. Dengan demikian, kita tahu siapa yang bisa diajak membangun negeri dan apa yang tidak boleh diulangi, seperti kekerasan," paparnya. Sebelumnya, Komnas HAM menemukan bukti dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam penembakan misterius (petrus) pada 1982-1985. Pelaku kejahatan tersebut diduga adalah aparat keamanan, seperti polisi, tentara, garnisun, dan aparat sipil seperti ketua RT, RW, lurah, dan camat. Menurut penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM, petrus termasuk dalam pelanggaran HAM berat dan Kejaksaan Agung harus segera melakukan penyidikan terkait penyelidikan Komnas HAM tersebut. Korban dari kebijakan petrus yang dikomando Soeharto kurang lebih mencapai 10.000 orang yang dituduhkan sebagai preman. Namun, mereka dieksekusi tanpa melalui proses peradilan. Editor : Inggried Dwi Wedhaswary http://www.suarapembaruan.com/nasional/kontras-desak-segera-investigasi-kasus-kekerasan-di-ogan-ilir/22815 Kontras Desak Segera Investigasi Kasus Kekerasan di Ogan Ilir Sabtu, 28 Juli 2012 | 5:31 Koordinator Kontras, Haris Azhar[JAKARTA] Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam keras aksi penembakan yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda Sumatera Selatan terhadap masyarakat desa Limbang Jaya Kecamatan Ogan Ilir Sumatera Selatan. Di mana, menyebabkan Angga Darmawan, anak berusia 12 tahun mengalami luka tembak pada bagian kepala dan meninggal ditempat. Oleh karena itu, koordinator Kontras, Haris Azhar mendesak supaya pemerintah segera menghentikan penggunaan kekuatan senjata dan cara kriminalisasi dalam menghadapi masyarakat disengketa sumber daya alam. Dan meminta supaya Komnas HAM dan Ombudsman untuk segera melakukan investigasi atas rangkaian tindak kekerasan di Ogan Ilir. Selain itu, Haris juga menyangkan peristiwa kekerasan yang terjadi di Ogan Ilir karena terjadi hanya dua hari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan akan membentuk tim penyelesaian sengketa agraria. Menurut Haris, dari catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan dan pemantauan yang dilakukan KontraS, aksi kekerasan terhadap masyarakat yang berkonflik dengan PTPN VII pada Jumat (27/7) ini adalah rangkaian sejak 17 Juli 2012 lalu. "Insiden kekerasan ini adalah buntut dari sengketa lahan antara warga 22 Desa disekitar PTPN VII Cinta Manis terkait dengan pengambil alihan lahan usaha masyarakat sekitar," jelas Haris dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (27/7) malam. Di mana, lanjut Haris, akibat peristiwa sengketa lahan tersebut menyebabkan puluhan warga menjadi korban kriminalisasi, yaitu tercatat sembilan orang warga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumatera Selatan. Sedangkan, akibat peristiwa kekerasan oleh Brimob pada Jumat (27/7), satu orang anak tewas dan empat orang lainnya mengalami luka tembak dengan kondisi kritis. Keempatnya adalah, Jessica (perempuan, 16 tahun, Cucu dari anggota DPRD Ogan Ilir), Dud binti Juning (Perempuan, 30 tahun), Rusman Bin Alimin (Laki-laki, belum diketahui umurnya), dan satu lagi belum diketahui namanya. Terkait peristiwa tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa peristiwa berawal dari penyerangan terhadap tim gabungan pada Jumat (27/7) sore oleh warga setempat. Di mana, tim sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir terkait kasus pencurian pupuk di Rayon III terkait kejadian 17 Juli lalu. Ketika penyerangan dikatakan ada Unit Patroli Polres Ogan Ilir dan Brimob dengan kekuatan Dalmas Polres 13 orang, satuan narkoba 12 orang, Intel 10 orang, Lantas 2 orang, Polda 3 orang, serta Brimob 90 orang. (N-8) Kapolri: Tidak ada penggunaan peluru tajam di Ogan Ilir Minggu, 29 Juli 2012 01:26 WIB | 2237 Views Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo (FOTO ANTARA) Samarinda (ANTARA News) - Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menegaskan, tidak ada penggunaan peluru tajam pada kasus bentrok warga Desa Limbangan Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dengan kepolisian, pada Jumat (27/7) sore. "Tidak ada penggunaan peluru tajam dan tidak ditemukan proyektil terkait bentrok di Kabupaten Ogan Ilir. Tetapi, kasus itu akan diselidiki lebih lanjut," ungkap Timur Pradopo, kepada wartawan ditemui di sela-sela kunjungannya di rumah tokoh masyarakat Samarinda, Kalimantan Timur, H. Muhyar, Sabtu malam. Mabes Polri, lanjut dia telah mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait bentrok yang telah menewaskan satu warga tersebut. "Saat ini, tim dari Mabes Polri telah ke sana dan sudah berada di Palembang untuk melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Tim Propam Mabes Polri akan bekerja sama dengan pihak Polda Sumatera Selatan, tentunya akan menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur yang menyebabkan ada korban yang meninggal dan terluka," kata Timur Pradopo. Kapolri juga mengaku menyayangkan bentrokan yang menyebabkan adanya korban jiwa tersebut. "Tentunya, ini permasalahan yang kita sesalkan bersama. Kalau masyarakat tidak melakukan pelanggaran hukum dan jika petugas juga bertindak secara profesional maka tidak akan terjadi seperti itu. Tapi intinya, Polri tetap berkomitman bahwa kasus seperti itu tidak boleh terjadi lagi," katanya. "Saya juga menjamin, akuntabilitas dan transparansi penyelidikan apa memang ada unsur kelalaian. Jadi, kita tunggu saja hasil penyelidikan tim Propam Mabes Polri," ungkap Timur Pradopo. Bentrok antara warga desa setempat dan aparat kepolisian berawal dari laporan perusahaan perkebunan tebu Cinta Manis PTPN VII yang kehilangan pupuk sebanyak 127 ton di Rayon tiga pada 17 Juli 2012. Saat personel Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir mengadakan olah TKP dan patroli serta dialog dengan warga situasi cukup kondusif. Namun, saat iring-iringan anggota dari Polres yang terdiri atas penyidik, intel, sabhara, dan Brimob itu kemudian terlibat bentrok dengan warga. Akibat bentrokan tersebut, seorang anak bernama Angga Bin Darmawan (12) tewas di tempat kejadian akibat tertembak di bagian kepala. Sementara, empat orang lainnya mengalami luka tembak di bagian bahu dan tangan kiri yakni, Rusman (36), Yarman (50), Farida (46) tertembak di bagian tangan kanan dan Man (30) di bagian telinga kiri. Kedatangan Kapolri ke rumah tokoh Masyarakat Samarinda itu nyaris luput dari pantauan wartawan. Kapolri bersama Kapolda Kaltim, bahkan sempat berbuka puasa di rumah H. Muhyar selanjutnya melaksanakan shalat Tarawih di masjid tertua di Samarinda, Masjid Shiratal Mustaqiem. Usai shalat Tarawih, Kapolri kemudian kembali ke rumah H. Muhyar yang jaraknya sekitar 300 meter dari Masjid Shiratal Mustaqiem dengan berjalan kaki. Kapolri kemudian terlihat meninggalkan rumah tokoh masyarakat Samarinda itu pada Rabu malam sekitar pukul 23.45 Wita. (A053/Z002) [Non-text portions of this message have been removed]
