http://www.suarapembaruan.com/ekonomidanbisnis/kedelai-potret-ketakberdayaan-negara/22868

Kedelai, Potret Ketakberdayaan Negara
Senin, 30 Juli 2012 | 13:17

Harga kedelai naik memicu perajin tempe dan tahu di Jabodetabek melakukan aksi 
mogok [SP/Adi Marsiela]Dalam empat tahun belakangan ini tercatat tiga kali 
terjadi lonjakan harga kedelai. Setiap krisis tersebut, solusi jangka pendek 
menjadi senjata penenang. Persoalan mendasar untuk mewujudkan swasembada 
kedelai tidak pernah diwujudkan dan selalu menjadi slogan para elit negeri ini. 
Berikut ulasan wartawan SP Heri S Soba. 

Tekad dan janji pemerintah agar 2014 bisa tercapai swasembada kedelai bakal 
menjadi slogan dan isapan jempol belaka. Sebagaimana beras, jagung, gula, 
garam, ikan, serta buah-buahan tropis lainnya, kedelai pun bernasib sama dengan 
sejumlah janji tanpa solusi. Hampir setiap tahun persoalan yang sama terus 
berulang. Untuk krisis kedelai, tercatat pada Januari 2008 dan Februari 2011 
juga pernah terjadi lonjakan harga akibat pasokan yang menipis. 
Ketidakberdayaan negara atas pasar menjadi persoalan mendasar yang berdampak 
pada ketergantungan impor dan fluktuasi harga. 

Melonjaknya harga kedelai akibat pasokan yang terbatas menjadi bukti bahwa 
berbagai program dan upaya yang dirancang beberapa tahun lalu tidak efektif. 
Lonjakan harga kedelai yang berakibat pada meningkatnya biaya produksi tahu dan 
tempe tersebut sebenarnya sudah berulang kali terjadi. Selama lonjakan itu 
pula, belum pernah ada solusi tepat dalam produksi dan tata niaga untuk 
mengatasi lonjakan harga kedelai. Ketergantungan Indonesia pada kedelai impor 
sangat tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2011, produksi 
kedelai lokal hanya 851.286 ton atau 29 persen dari total 

Indonesia harus mengimpor kedelai 2.087.986 ton untuk memenuhi 71 persen 
kebutuhan kedelai dalam negeri. Pada 2012, total kebutuhan kedelai nasional 2,2 
juta ton. Jumlah tersebut akan diserap untuk pangan atau perajin 83,7 persen; 
industri kecap, tauco, dan lainnya 14,7 persen; benih 1,2 persen; dan untuk 
pakan 0,4 persen. Impor kedelai terbesar Indonesia dari Amerika Serikat dengan 
jumlah 1.847.900 ton pada 2011. 

Kemudian, impor dari Malaysia 120.074 ton, Argentina 73.037 ton, Uruguay 16.825 
ton, dan Brasil 13.550 ton. Anomali cuaca di Amerika Serikat dan Amerika 
Selatan menyebabkan pasokan kedelai pun turun dan harganya melonjak. Harga 
kedelai internasional pada minggu ke-3 Juli 2012 mencapai 622 dolar AS per ton 
atau Rp 8.345 per kilogram (kg) untuk harga impor di dalam negeri. 

Harga ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga tertinggi pada 2011, 
yaitu bulan Februari sekitar 513 dolar AS per ton atau harga paritas impor di 
dalam negeri sekitar Rp 6.536 per kg. 

Dengan harga kedelai impor yang menembus Rp 8.000 per kg menyebabkan para 
perajin tempe dan tahu terancam gulung tikar karena daya beli konsumen yang 
terbatas. Harga kedelai tersebut meningkat dari rata-rata Rp 5.500-Rp 6.500 per 
kg. Di tengah gejolak harga kedelai, perlu dipahami bahwa ada dua persoalan 
dalam pasokan kedelai, yakni produksi dan distribusi. 

Untuk produksi, sekalipun banyak janji ada jutaan hektare (ha) lahan terlantar, 
Indonesia selalu kesulitan dalam ekspansi lahan sampai pada tingkat 
pemanfaatan. 

Dalam rencana kerja Kementerian Pertanian, untuk mencapai swasembada kedelai 
pada 2014, maka produksi harus mencapai 2,7 juta ton. Namun, upaya swasembada 
ini masih terkendala masalah lahan. "Swasembada kedelai memerlukan tambahan 
lahan minimal 500 ribu ha," kata Menteri Pertanian Suswono. Ioronisnya, rencana 
tambahan lahan yang pernah digagas dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun 
tak pernah terwujud. 

Selain perluasan lahan, pemerintah juga menargetkan peningkatan produksi 
kedelai dengan sistem tumpang sari dengan potensi lahan setara 200 ribu ha. 
Selain perluasan lahan, Kementerian Pertanian juga mengupayakan peningkatan 
produktivitas dari 1,3 ton per ha menjadi 1,54 ton per ha, pemberian bantuan 
benih unggul, meningkatkan penggunaan pupuk, dan pengendalian organisme 
pengganggu tanaman. 

Jika melihat kenyataannya, hampir semua rencana tersebut tidak berjalan 
optimal. Bahkan, ada beberapa rancangan program tidak pernah terealisasi dan 
hanya menjadi bahan kampanye rutin untuk menghibur para calon pemilih. 
Ironisnya lagi, rakyat Indonesia seakan “buta” atas manipulasi tersebut dan 
tidak pernah memberikan sanksi terhadap keasalahan yang dilakukan para pemimpin 
negara ini. 

Saat ini, jika berbicara soal kedelai pada tingkat petani, maka minat budidaya 
sangat rendah. Petani lebih memilih padi dan jagung dibandingkan kedelai yang 
minim insentif dan sulit dalam pemasarannya. Sebenarnya, faktor harga jual yang 
rendah pun menyebabkan petani enggan untuk menanam kedelai. Untuk itu, ketika 
harga kedelai melonjak justru lebih banyak disuarakan oleh para konsumen dan 
produsen tahu serta tempe. 

Sebaliknya, petani justru berharap pada harga yang layak dibandingkan dengan 
rata-rata Rp 5.000 per kg di tingkat petani saat ini. Berbagai faktor yang 
kurang menunjang peningkatan produksi tersebut adalah akibat dari dibukanya 
keran impor kedelai sejak satu dekade silam. Indonesia pernah swasembada 
kedelai pada 1992 dengan proteksi. Tetapi setelah krisis moneter 1998, Dana 
Moneter Internasional (IMF) mendikte Indonesia agar tidak memberikan proteksi 
kepada kedelai. 

Dengan konsumsi kedelai dalam negeri yang mencapai 1,9 juta ton per tahun, hal 
itu menjadi peluang bisnis yang sangat menguntungkan. Dalam letter of intent 
(LoI) IMF, proteksi impor yang selama ini dipegang Badan Urusan Logistik 
(Bulog) harus dihapuskan sehingga impor bisa masuk. Awalnya, kemampuan impor 
kedelai Indonesia tidak terlalu besar karena kapasitas finansialnya terbatas, 
sedangkan produksi kedelai di negara-negara produsen berlimpah. 

Sejak awal pintu impor dibuka, banyak fasilitas kredit ekspor yang diperoleh 
eksportir negara-negara produsen yang bekerja sama para importir lokal. 
Negara-negara tersebut memberi pinjaman tanpa bunga kepada Indonesia untuk 
impor kedelai, sehingga kemudian bisa dipasarkan di dalam negeri. "Seharusnya 
kita curiga kenapa bisa pinjam tanpa bunga. 

Padahal bunga deposito saat itu mencapai 50-60% dan paling rendah 30%. 
Akibatnya, saat ini 70% kebutuhan kedelai dalam negeri dipenuhi dari impor. 
Kalau pemerintah dan pengusaha sudah akrab, apapun bisa terjadi," kata Guru 
Besar Universitas Gadjah Mada Mochammad Maksum dalam rapat dengar pendapat umum 
dengan Komisi IV DPR di Jakarta, pada pertengahan Februari 2012 lalu. 

Sejumlah importir yang tadinya menikmati berbagai fasilitas kredit ekspor itu 
pun semakin lama berkembang dengan akumulasi modal yang terus bertambah. Secara 
bersamaan, kebijakan pemerintah tidak pernah dirancang untuk kepentingan jangka 
panjang sehingga menjadi kesempatan bagi para importir. Setiap ganti rezim 
dengan ganti menteri akan diikuti dengan program yang berganti-ganti. 
“Kondisinya akan semakin parah ketika program-program kementerian lebih 
berorientasi untuk kepentingan konstituen dan partai politik pendukungnya. 
Jangan heran jika Indonesia sulit mewujudkan kedaulatan pangan. Kalaupun tidak 
ada korupsi, program-program pembangunan pertanian diarahkan untuk kepentingan 
tertentu,”kata Direktur Eksekutif Institute for Sustainable Agriculture and 
Rural Livelihood (Elsppat) Daniel Mangoting. 

Dengan berbagai kondisi di atas, tidak heran jika lahirlah sejumlah miliarder 
hanya dengan impor kedelai. Segelintir importir tersebut menjadi sedemikian 
kuat sehingga sulit untuk dikendalikan karena menguasai sekitar 60% pasokan 
kedelai. Belakangan, para importir itu dicurigai sebagai kartel di belakang 
gejolak harga kedelai akhir-akhir ini. 

Importir kedelai yang tedaftar di Kementerian Perdagangan tercatat lebih dari 
70 perusahaan. Namun, hanya nama-nama tertentu yang menjadi penentu pasok dalam 
skala besar. Informasi yang diperoleh SP menyebutkan sejumlah importir besar 
tersebut, seperti PT Cargill Indonesia, PT Gerbang Cahaya Utama, PT Sekawan 
Makmur Bersama, PT Teluk Intan, PT Sungai Budi dan PT Gunung Sewu. Upaya SP 
mengkonfirmasi para importir tersebut belum bisa dilakukan sehingga tidak ada 
penjelasan yang lebih rinci. Kedelai yang diimpor dari Amerika Serikat, Brasil, 
dan Argentina tercatat antara 200 ribu ton hingga 500 ribu ton untuk setiap 
perusahaan. 

Dugaan kartel tersebut sebenarnya masih harus dicari bukti obyektifnya. Namun, 
jika seorang Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono saja sudah mengatakan,“jangan 
ada praktik kartel dalam kedelai impor”, itu berarti menunjukkan adanya 
indikasi kartel tersebut. SBY meminta media bersama-sama lembaga swadaya 
masyarakat membantu pemerintah melakukan pengawasan atas bisnis kedelai. 
"Apabila kartel melakukan kejahatan, hukum harus ditegakkan. Saya berharap 
struktur perdagangan kedelai, terutama impor kedelai, bisa lebih baik. Jangan 
ada yang mendominasi impor kedelai," kata SBY seusai sidang kabinet bidang 
ekonomi, Jumat (27/7). 

Kartel juga dirasakan para perajin tahu dan tempe yang meminta pemerintah 
menghapus dugaan praktik itu dalam impor kedelai. Pemerintah dituntut mengawasi 
importir kedelai agar mau bersikap transparan. Namun, mampukah negara melawan 
kartel? Bisakah seorang SBY yang dikenal sangat propasar untuk melakukan 
intervensi negara dalam perdagangan dan produksi kedelai? 

Sejauh ini harus diakui bahwa hampir tidak ada kebijakan pemerintah yang 
menyentuh persoalan tata niaga kedelai yang pada praktiknya hanya dikuasai 
segelintir orang. Menurunkan dan menaikkan bea masuk (BM) hanyalah cara jangka 
pendek untuk mensiasati situasi darurat. Setelah itu, pemerintah kembali 
berkutat pada program peningkatan produksi. Praktik kartel yang sudah diketahui 
banyak kalangan elit bangsa ini, termasuk DPR pun, nyaris tidak mampu dicarikan 
solusinya. Pola yang mirip ada pada impor beras, gula, garam, dan produk impor 
lainnya. 

Sebenarnya, Indonesia mampu memproduksi sendiri berbagai komoditas pertanian 
yang terlanjur diimpor. Persoalannya terletak pada kemauan para pemimpin bangsa 
ini dalam bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut. Data Badan Pusat 
Statistik (BPS) selama bulan Januari-Juni 2011 menunjukkan bahwa impor pangan 
Indonesia mencapai 11,33 juta ton dengan nilai sekitar Rp 45 triliun. Komoditas 
impor itu bervariasi, seperti beras, jagung, kedelai, dan terigu. Angka 
tersebut menunjukkan betapa negara yang tergolong miskin anggaran ini, terpaksa 
menguras segala sumber daya untuk membayar komoditas impor yang seharusnya bisa 
diproduksi sendiri. 

Anggaplah cukup Rp 4,5 triliun dari dana tersebut digunakan untuk memberikan 
subsidi dan berbagai program kepada petani kedelai hingga pascapanen, maka 
kedelai unggul di Grobogan, Jawa Tengah, yang mempunyai produktivitas hingga 4 
ton per ha bisa menggantikan impor. Faktor produksi lahan, benih, tenaga kerja, 
hingga pasar ada di negeri ini, sayangnya para pemimpin bangsa ini belum ada 
yang mempunyai visi dan tekad membela kepentingan bangsa dan rakyat. Lonjakan 
harga kedelai adalah salah satu bukti betapa bangsa ini akan terus bergantung 
pada produk impor yang menyengsarakan rakyatnya, tetapi para pemimpin dan elit 
negeri ini tenggelam dalam kesenangan sesaat selama berkuasa.



http://www.tempo.co/read/opiniKT/2012/07/31/1896/Bukan-Cuma-Soal-Kedelai

Bukan Cuma Soal Kedelai

Senin, 30 Juli 2012 | 23:11 WIB


Krisis kedelai bukanlah satu-satunya masalah yang menunjukkan rapuhnya 
ketahanan pangan kita. Sudah lama rakyat terbiasa menikmati daging, 
buah-buahan, dan sayur-mayur dari negara lain. Buat memenuhi kebutuhan beras, 
jagung, bahkan singkong, kita selama ini juga harus mengimpor. 


Sulit untuk tidak mengatakan semua itu sebagai kegagalan pemerintah dalam 
melaksanakan program swasembada pangan. Negeri yang memiliki daratan yang cukup 
luas ini ternyata kedodoran dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduknya. Jangan 
heran pula bila organisasi Global Economist Intelligence Unit pekan lalu 
mengeluarkan laporan yang menempatkan indeks ketahanan pangan Indonesia berada 
di posisi kelima di ASEAN. Indonesia kalah dari Thailand, Vietnam, Malaysia, 
dan Filipina. 


Masalah yang selalu dikeluhkan oleh pemerintah, terutama Menteri Pertanian, 
adalah terbatasnya lahan untuk memproduksi bahan pangan. Untuk lahan kedelai, 
contohnya, pada 1992 masih ada 1,66 juta hektare. Kini lahan produksi kedelai 
tinggal 678 ribu hektare. Penyusutan serupa terjadi pada lahan untuk produksi 
pangan jenis lain. Saat ini luas lahan tanaman pangan Indonesia hanya 7,75 juta 
hektare. Bandingkan dengan Thailand, yang punya 31,84 juta hektare. Padahal 
jumlah penduduk Indonesia sekitar 240 juta jiwa atau empat kali lipat penduduk 
Thailand.


Pemerintah seharusnya berhenti mengeluh dan segera bertindak nyata untuk 
memperluas lahan pertanian. Apalagi kita telah memiliki Undang-Undang Nomor 41 
Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian. Walau agak terlambat, aturan 
pelaksanaan undang-undang itu pun telah dikeluarkan, yakni Peraturan Pemerintah 
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Insentif Perlindungan Lahan Pertanian. 


Langkah konkret yang diperlukan tentu saja menggerakkan seluruh daerah agar 
menghentikan alih fungsi lahan pertanian dan mendorong perluasan sawah serta 
ladang. Jangan biarkan para bupati begitu mudah memberikan izin pembukaan lahan 
untuk perkebunan besar, tapi membiarkan tanah pertanian menyusut. Pemerintah 
juga mesti segera memanfaatkan sekitar 7 juta hektare lahan telantar untuk 
memperluas lahan pertanian. 


Hanya, perlu diingat pula bahwa peningkatan produksi pangan bukan semata 
menyangkut masalah lahan. Pemerintah juga mesti menjaga harga produk pertanian 
dan berani mengurangi ketergantungan pada produk impor. Yang dilakukan 
sekarang, pemerintah cenderung pragmatis: membuka keran impor selebar-lebarnya 
ketika produksi dalam negeri tak mencukupi. Cara ini membuat petani kewalahan. 
Tanpa bantuan dan perlindungan dari pemerintah, mereka harus bersaing secara 
terbuka dengan para petani dari Thailand, bahkan industri pertanian di Amerika 
Serikat. Pemerintah seharusnya mengerem laju impor dan membuat buffer stock 
sehingga harga bahan pangan tidak mudah dipermainkan pasar. 


Banyak negara lain, termasuk Amerika Serikat, memberi insentif bagi para petani 
sehingga produk mereka mampu bersaing dengan negara lain. Langkah serupa 
semestinya dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong peningkatan produksi bahan 
pangan di negara kita.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke