http://www.gatra.com/nasional/1-nasional/15713-hentikan-budaya-kekerasan
Hentikan Budaya Kekerasan
Tuesday, 31 July 2012 05:26 

Dunia pelajar kembali dikejutkan oleh kasus bullying alias kekerasan fisik. 
Kali ini korbannya adalah beberapa siswa sekolah elit SMA Don Bosco, Jakarta. 
Mereka mengaku mengalami bullying saat menjalani Masa Orientasi Siswa (MOS) 
Kasus itu terkuak setelah 7 siswa yang menjadi korban melapor ke polisi pada 
Rabu, 25 Juli 2012. Pelapor juga menyertakan barang bukti berupa visum yang ada 
bekas sundut rokok di bagian leher.

Berdasarkan pengakuan korban kepada penyidik, bullying terjadi pada Selasa 
malam, 24 Juli 2012. Tujuh korban 'diculik' dari sore hingga malam hari. Mereka 
dibawa ke apartemen di kawasan Pondok Indah dalam kondisi muka ditutup jaket.

Para junior itu disuruh duduk. Tidak berapa lama kemudian, lima dari tujuh anak 
ditanyai. Mereka disuruh menunduk, dan matanya ditutup pakai jaket. Ada yang 
ditempeleng atau dipukul, juga disundut rokok.

Kekerasan senior terhadap junior itu ramai dibicarakan di media sosial setelah 
seorang orang tua murid, dalam akun twitter @shintwitt menceritakan aksi 
kekerasan yang menimpa anaknya, dengan ungkapan-ungkapan sebagai berikut:

"Anak-anak ini dipaksa ngerokok...kl gak mau dipukul...My Goodness...bagaimana 
mereka bisa belajar soal ini".

"Ke- 8 anak-anak inipun skr mulai berbohong dan cari selamat....dan mrk 
bilang..waktu mrk kelas 1 mereka juga dibully...".

"Menyedihkan tindakan ini seolah2 malah berusaha ditutupi...do u know what it 
causes the victim ? Ketakutan, hilang Percaya Diri, Demotivated".

Sebelum terjadi kasus bullying di SMA Don Bosco, Jakarta, seorang siswa SMAN 16 
Surabaya juga meninggal saat mengikuti MOS. Tidak hanya di dua sekolah itu 
kasus bullying terjadi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap 
hasil monitoring yang menggugah kesadaram kita bahwa kekerasan di kalangan 
pelajar masih merebak dimana-mana. Salah satunya disemai saat pelaksanaan MOS.

Monitoring dan evaluasi dilakukan KPAI dilakukan di sembilan provinsi, yaitu 
Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, 
Jawa Timur, dan Kalimantan Timur, dengan total responden 1026 anak. Hasilnya 
menunjukkan, 66,5 persen atau 628 anak pernah mengalami kekerasan yang 
dilakukan guru, 74,8 persen atau 767 anak pernah mengalami kekerasan yang 
dilakukan teman sekelas dan sebanyak 56,3 persen atau 578 anak pernah mengalami 
kekerasan yang dilakukan teman lain kelas.

Ketua KPAI Maria Ulfa Anshor mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 
segera mengeluarkan peraturan agar pelaksanaan masa orientasi siswa tidak 
dicampuri dengan unsur kekerasan. "Masa orientasi siswa (MOS) itu pengenalan 
sekolah. Pola lama dengan unsur kekerasan harus segera diakhiri," katanya di 
Jakarta, Sabtu (28/7/2012).

Maria melihat kekerasan yang terjadi di sekolah sudah menjadi tradisi turun 
temurun yang dilakukan senior ke yunior. Untuk itu, dia meminta kepada pihak 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk bertindak tegas, dan sekolah yang 
bersangkutan harus bertanggung jawab.

KPAI sudah sering menyampaikan kepada pihak sekolah agar panitia MOS tidak 
diserahkan sepenuhnya pada murid, tetapi pihak guru dan sekolah harus 
mendampingi. "Kalau ini terjadi lagi, sekolah melakukan pembiaran, sekolah 
harus bertanggung jawab," kata Maria.

Ia menegaskan, seharusnya saat ini di sekolah sudah tidak ada lagi kekerasan 
dan diskriminasi dalam bentuk apapun, dan hal itu yang perlu disadari oleh 
pemegang kewenangan di sekolah itu. Maria juga mengingatkan pihak sekolah agar 
pelaksanaan MOS berjalan sesuai prinsip perlindungan anak dan tidak menjadi 
ajang eksploitasi serta kekerasan terhadap siswa baik fisik maupun psikis.

Untuk itu KPAI mendorong sekolah dan dinas pendidikan untuk memastikan 
pelaksanaan orientasi siswa harus sesuai dengan tujuan pendidikan dan bebas 
dari kekerasan, eksploitasi serta diskriminasi dengan melakukan pendampingan 
dan pengawasan ketat.

Masyarakat, termasuk wali murid dan komite sekolah juga perlu berpartisipasi 
untuk mengontrol agar pelaksanaan masa orientasi peserta didik baru ini 
berjalan bagus dan bermakna. Hal itu sejalan dengan prinsip pendidikan, 
perlindungan anak, dan terbebas dari kekerasan.

Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Aris Merdeka 
Sirait, budaya kekerasan yang diterima oleh pelaku bullying merupakan daur 
ulang dari budaya kekerasan yang didapatkan di sekolah, masyarakat, dan 
keluarga. "Apa yang kita pertontonkan berupa kekerasan direkam mereka dan 
didaur ulang olehnya," ujar Aris di Jakarta, Senin (30/7/2012).

Dalam bullying yang terjadi di SMA Don Bosco, menurut Aris, tidak boleh 
menyalahkan pelaku yang berasal dari anak-anak. Pasalnya, mereka itu hanya 
meniru atau mendaur ulang yang telah mereka terima sebelumnya.

Insiden yang terjadi dalam MOS tersebut merupakan tanggung jawab dari pengelola 
sekolah dan kepala sekolah, karena mereka yang mengizinkan adanya MOS. "Mereka 
juga harus bertanggung jawab, bukannya cuci tangan dengan menjadikan anaknya 
saja yang tersangka," tutur Aris.

Seharusnya pengelola dan kepala sekolah dapat menghentikan MOS tersebut, jika 
memang sudah mencium terjadinya budaya kekerasan. "Karena mereka (pengelola dan 
kepala sekolah) selaku pemberi ijin, dapat juga dikenakan pidana," jelasnya.

Lebih lanjut, Aris menuturkan MOS yang terdapat budaya kekerasannya memang 
sudah tidak seharusnya ditiadakan lagi, karena tidak sesuai dengan UU 
perlindungan anak. "Kita hanya harus mempertahankan MOS yang edukatif sesuai 
dengan Kementrian Pendidikan," tegasnya.

Pekan orientasi bagi peserta didik baru harus diarahkan untuk menyiapkan proses 
pembelajaran bagi siswa baru, mulai dari pengenalan lingkungan sekolah, sarana 
prasarana sekolah dan pemanfaatannya, sistem pembelajaran, guru dan model 
pembelajarannya, serta daya dukung pembelajaran.

MOS seharusnya bukan ajang perpeloncoan, kegiatan yang meneror fisik maupun 
psikis, bukan juga ajang eksploitasi senior pada junior. (HP)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke