http://www.gatra.com/nasional/1-nasional/15713-hentikan-budaya-kekerasan Hentikan Budaya Kekerasan Tuesday, 31 July 2012 05:26
Dunia pelajar kembali dikejutkan oleh kasus bullying alias kekerasan fisik. Kali ini korbannya adalah beberapa siswa sekolah elit SMA Don Bosco, Jakarta. Mereka mengaku mengalami bullying saat menjalani Masa Orientasi Siswa (MOS) Kasus itu terkuak setelah 7 siswa yang menjadi korban melapor ke polisi pada Rabu, 25 Juli 2012. Pelapor juga menyertakan barang bukti berupa visum yang ada bekas sundut rokok di bagian leher. Berdasarkan pengakuan korban kepada penyidik, bullying terjadi pada Selasa malam, 24 Juli 2012. Tujuh korban 'diculik' dari sore hingga malam hari. Mereka dibawa ke apartemen di kawasan Pondok Indah dalam kondisi muka ditutup jaket. Para junior itu disuruh duduk. Tidak berapa lama kemudian, lima dari tujuh anak ditanyai. Mereka disuruh menunduk, dan matanya ditutup pakai jaket. Ada yang ditempeleng atau dipukul, juga disundut rokok. Kekerasan senior terhadap junior itu ramai dibicarakan di media sosial setelah seorang orang tua murid, dalam akun twitter @shintwitt menceritakan aksi kekerasan yang menimpa anaknya, dengan ungkapan-ungkapan sebagai berikut: "Anak-anak ini dipaksa ngerokok...kl gak mau dipukul...My Goodness...bagaimana mereka bisa belajar soal ini". "Ke- 8 anak-anak inipun skr mulai berbohong dan cari selamat....dan mrk bilang..waktu mrk kelas 1 mereka juga dibully...". "Menyedihkan tindakan ini seolah2 malah berusaha ditutupi...do u know what it causes the victim ? Ketakutan, hilang Percaya Diri, Demotivated". Sebelum terjadi kasus bullying di SMA Don Bosco, Jakarta, seorang siswa SMAN 16 Surabaya juga meninggal saat mengikuti MOS. Tidak hanya di dua sekolah itu kasus bullying terjadi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap hasil monitoring yang menggugah kesadaram kita bahwa kekerasan di kalangan pelajar masih merebak dimana-mana. Salah satunya disemai saat pelaksanaan MOS. Monitoring dan evaluasi dilakukan KPAI dilakukan di sembilan provinsi, yaitu Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur, dengan total responden 1026 anak. Hasilnya menunjukkan, 66,5 persen atau 628 anak pernah mengalami kekerasan yang dilakukan guru, 74,8 persen atau 767 anak pernah mengalami kekerasan yang dilakukan teman sekelas dan sebanyak 56,3 persen atau 578 anak pernah mengalami kekerasan yang dilakukan teman lain kelas. Ketua KPAI Maria Ulfa Anshor mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera mengeluarkan peraturan agar pelaksanaan masa orientasi siswa tidak dicampuri dengan unsur kekerasan. "Masa orientasi siswa (MOS) itu pengenalan sekolah. Pola lama dengan unsur kekerasan harus segera diakhiri," katanya di Jakarta, Sabtu (28/7/2012). Maria melihat kekerasan yang terjadi di sekolah sudah menjadi tradisi turun temurun yang dilakukan senior ke yunior. Untuk itu, dia meminta kepada pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk bertindak tegas, dan sekolah yang bersangkutan harus bertanggung jawab. KPAI sudah sering menyampaikan kepada pihak sekolah agar panitia MOS tidak diserahkan sepenuhnya pada murid, tetapi pihak guru dan sekolah harus mendampingi. "Kalau ini terjadi lagi, sekolah melakukan pembiaran, sekolah harus bertanggung jawab," kata Maria. Ia menegaskan, seharusnya saat ini di sekolah sudah tidak ada lagi kekerasan dan diskriminasi dalam bentuk apapun, dan hal itu yang perlu disadari oleh pemegang kewenangan di sekolah itu. Maria juga mengingatkan pihak sekolah agar pelaksanaan MOS berjalan sesuai prinsip perlindungan anak dan tidak menjadi ajang eksploitasi serta kekerasan terhadap siswa baik fisik maupun psikis. Untuk itu KPAI mendorong sekolah dan dinas pendidikan untuk memastikan pelaksanaan orientasi siswa harus sesuai dengan tujuan pendidikan dan bebas dari kekerasan, eksploitasi serta diskriminasi dengan melakukan pendampingan dan pengawasan ketat. Masyarakat, termasuk wali murid dan komite sekolah juga perlu berpartisipasi untuk mengontrol agar pelaksanaan masa orientasi peserta didik baru ini berjalan bagus dan bermakna. Hal itu sejalan dengan prinsip pendidikan, perlindungan anak, dan terbebas dari kekerasan. Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Aris Merdeka Sirait, budaya kekerasan yang diterima oleh pelaku bullying merupakan daur ulang dari budaya kekerasan yang didapatkan di sekolah, masyarakat, dan keluarga. "Apa yang kita pertontonkan berupa kekerasan direkam mereka dan didaur ulang olehnya," ujar Aris di Jakarta, Senin (30/7/2012). Dalam bullying yang terjadi di SMA Don Bosco, menurut Aris, tidak boleh menyalahkan pelaku yang berasal dari anak-anak. Pasalnya, mereka itu hanya meniru atau mendaur ulang yang telah mereka terima sebelumnya. Insiden yang terjadi dalam MOS tersebut merupakan tanggung jawab dari pengelola sekolah dan kepala sekolah, karena mereka yang mengizinkan adanya MOS. "Mereka juga harus bertanggung jawab, bukannya cuci tangan dengan menjadikan anaknya saja yang tersangka," tutur Aris. Seharusnya pengelola dan kepala sekolah dapat menghentikan MOS tersebut, jika memang sudah mencium terjadinya budaya kekerasan. "Karena mereka (pengelola dan kepala sekolah) selaku pemberi ijin, dapat juga dikenakan pidana," jelasnya. Lebih lanjut, Aris menuturkan MOS yang terdapat budaya kekerasannya memang sudah tidak seharusnya ditiadakan lagi, karena tidak sesuai dengan UU perlindungan anak. "Kita hanya harus mempertahankan MOS yang edukatif sesuai dengan Kementrian Pendidikan," tegasnya. Pekan orientasi bagi peserta didik baru harus diarahkan untuk menyiapkan proses pembelajaran bagi siswa baru, mulai dari pengenalan lingkungan sekolah, sarana prasarana sekolah dan pemanfaatannya, sistem pembelajaran, guru dan model pembelajarannya, serta daya dukung pembelajaran. MOS seharusnya bukan ajang perpeloncoan, kegiatan yang meneror fisik maupun psikis, bukan juga ajang eksploitasi senior pada junior. (HP) [Non-text portions of this message have been removed]
