Jangan biarkan kampanye bermuatan SARA dibiarkan begitu saja, bahkan Oma dinyatakan PANWASLU tidak bersalah! Kesalahan harus dengan tegas dinyatakan KESALAHAN dijatuhi sanksi HUKUM yang berlaku, jangan sampai berlanjut dan terulang lagi, ...! Bagaimana bangsa ini bisa maju dewasa, kalau tetap saja tidak berani ada ketegasan terhadap satu kesalahan, ...?
Salam, ChanCT Selasa, 14/08/2012 06:48 WIB Rhoma Irama Diputus Tak Bersalah, Ini Tanggapan Ahok Dhurandara HKP - detikNews Jakarta Panwaslu DKI Jakarta memutus tak bersalah Rhoma Irama setelah ceramahnya dianggap menyerang salah satu calon dalam Pemilihan Gubernur DKI 2012 dan mengandung isu SARA. Cawagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak keberatan dengan vonis bebas sang raja dangdut. Menanggapi hasil vonis Panwaslu, Ahok tak merasa gusar. Menurutnya, jika Rhoma memang tak terbukti bersalah, sudah seharusnya tidak dihukum. "Saya enggak terlalu masalah. Itu kan menunjukkan memang ia (Rhoma) tidak terakumulasi memenuhi syarat bersalah," ujar Ahok saat berbincang dengan detikcom, Selasa (14/8/2012). Ahok juga menilai, warga tidak akan terpengaruh terkait isu SARA ini. "Pemilih juga saat ini cerdas, mereka tahu mana yang lebih baik," imbuhnya. Ia melihat jika kejadian seperti ini sudah merupakan hal yang wajar, bahkan sejak dirinya berpartisipasi dalam dunia politik 9 tahun yang lalu. "Saya sudah mengalami isu seperti ini 9 tahun dari 2003 jadi tidak khawatir," tuturnya. Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta 'memvonis' bebas Rhoma Irama yang diadukan karena ceramah yang dianggap menyinggung suku, agama dan ras (SARA). Panwaslu memutuskan Rhoma tidak melanggar aturan mengenai kampanye Pemilukada. "Kasus Rhoma Irama karena tidak memenuhi unsur kampanye secara kumulatif, maka Panwaslu DKI dengan kewenangan yang diberikan oleh UU berhak melakukan diskresi dengan menghentikan penyelidikan terhadap kasus ceramah Rhoma Irama di Masjid Al Isra, dan tidak melanjutkan kepada pihak kepolisian," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, dalam jumpa pers di kantornya, Jl Suryopranoto, Jakarta Pusat, Minggu (12/8). (dhu/trq)
