Jangan biarkan kampanye bermuatan SARA dibiarkan begitu saja, bahkan Oma 
dinyatakan PANWASLU tidak bersalah! Kesalahan harus dengan tegas dinyatakan 
KESALAHAN dijatuhi sanksi HUKUM yang berlaku, jangan sampai berlanjut dan 
terulang lagi, ...! Bagaimana bangsa ini bisa maju dewasa, kalau tetap saja 
tidak berani ada ketegasan terhadap satu kesalahan, ...?

Salam,
ChanCT


Selasa, 14/08/2012 06:48 WIB 
Rhoma Irama Diputus Tak Bersalah, Ini Tanggapan Ahok 
Dhurandara HKP - detikNews



Jakarta Panwaslu DKI Jakarta memutus tak bersalah Rhoma Irama setelah 
ceramahnya dianggap menyerang salah satu calon dalam Pemilihan Gubernur DKI 
2012 dan mengandung isu SARA. Cawagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak 
keberatan dengan vonis bebas sang raja dangdut.

Menanggapi hasil vonis Panwaslu, Ahok tak merasa gusar. Menurutnya, jika Rhoma 
memang tak terbukti bersalah, sudah seharusnya tidak dihukum.

"Saya enggak terlalu masalah. Itu kan menunjukkan memang ia (Rhoma) tidak 
terakumulasi memenuhi syarat bersalah," ujar Ahok saat berbincang dengan 
detikcom, Selasa (14/8/2012).

Ahok juga menilai, warga tidak akan terpengaruh terkait isu SARA ini. "Pemilih 
juga saat ini cerdas, mereka tahu mana yang lebih baik," imbuhnya.

Ia melihat jika kejadian seperti ini sudah merupakan hal yang wajar, bahkan 
sejak dirinya berpartisipasi dalam dunia politik 9 tahun yang lalu. "Saya sudah 
mengalami isu seperti ini 9 tahun dari 2003 jadi
tidak khawatir," tuturnya.

Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta 'memvonis' bebas 
Rhoma Irama yang diadukan karena ceramah yang dianggap menyinggung suku, agama 
dan ras (SARA). Panwaslu memutuskan Rhoma
tidak melanggar aturan mengenai kampanye Pemilukada.

"Kasus Rhoma Irama karena tidak memenuhi unsur kampanye secara kumulatif, maka 
Panwaslu DKI dengan kewenangan yang diberikan oleh UU berhak melakukan diskresi 
dengan menghentikan penyelidikan terhadap
kasus ceramah Rhoma Irama di Masjid Al Isra, dan tidak melanjutkan kepada pihak 
kepolisian," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, dalam jumpa pers di 
kantornya, Jl Suryopranoto, Jakarta Pusat, Minggu (12/8).
(dhu/trq)

Kirim email ke