Polda Metro Akan Panggil Ari Sigit
Senin, 13 Agustus 2012

Ari Sigit [google][JAKARTA] Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta 
Raya (Polda Metro Jaya) akan memanggil tersangka penggelapan sekaligus cucu 
mantan Presiden Soeharto, Ari Haryo Wibowo Hardjojujanto alias Ari Sigit pada 
pekan ini. 

"Penyidik akan meminta keterangan tambahan Ari Sigit dan dua orang temannya," 
kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di 
Jakarta, Senin (13/8). 

Rikwanto mengatakan, penyidik akan melayangkan surat panggilan terhadap Ari 
Sigit dan dua orang temannya, yakni Alung dan Sir John pada Senin (13/8), 
kemudian jadwal pemeriksaannya pada pekan ini. 

Penyidik melimpahkan berkas perkara Ari Sigit kepada kejaksaan pada 11 Juni 
2012, namun pihak kejaksaan menyatakan berkasnya belum lengkap sehingga 
dikembalikan ke kepolisian. 

Rikwanto menuturkan kejaksaan memberikan petunjuk untuk kelengkapan berkas Ari 
Sigit, yakni keterangan dari tersangka dan Alung, serta Sir John. 

Kasus ini berawal saat pimpinan PT Krakatau Wajatama, Sutrisno dan Mariati 
melaporkan Ari Sigit sebagai pimpinan PT Dinamika Daya Andalan (Dinamika), 
terkait dugaan penggelapan dan penipuan dana mencapai Rp2,5 miliar, 27 Oktober 
2011. 

PT Krakatau Wajatama yang tercatat sebagai anak perusahaan Krakatau Steel 
tersebut, menunjuk perusahaan milik Ari Sigit, sebagai pelaksana proyek 
pengerukan tanah di Cilegon, Banten. 

Pihak PT Krakatau Wajatama sudah membayarkan uang sebesar Rp2,5 miliar kepada 
perusahaan Ari Sigit sebagai jaminan pelaksanaan proyek pengerukan tanah. 

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka, yakni Ari Sigit 
(Komisaris Utama PT Dinamika), Sunarno Hadi (Direktur Utama PT Dinamika, A, S 
dan D (karyawan PT Dinamika).[Ant/L-8]
http://www.suarapembaruan.com/home/polda-metro-akan-panggil-ari-sigit/23475

Kirim email ke