Direktur Museum Didenda karena Melarang Ibu Menyusui
Penulis : Pieter P Gero | Selasa, 14 Agustus 2012 | 21:33 WIB
SHUTTERSTOCK Ilustrasi 
1
TAIPEI, KOMPAS.com -- Museum Istana Nasional, salah satu museum terkemuka di 
Taiwan didenda karena melarang seorang ibu menyusui berada dalam museum. Ini 
merupakan kasus pertama sejak undang-undang (UU) diterapkan melindungi hak ibu 
menyusui bayinya di depan umum.

Departemen Kesehatan Kota Taipei, Taiwan, sebagaimana dikutip kantor berita 
AFP, Selasa (14/8/2012), menyebutkan bahwa direktur dan seorang pekerja pada 
museum itu masing-masing didenda 6.000 dollar Taiwan atau sekitar Rp 400.000, 
karena melanggar UU Menyusui di depan Umum yang disetujui tahun 2000.

Insiden ini menjadi perhatian setelah seorang ibu mengajukan keberatan bahwa 
seorang pekerja museum memintanya meninggalkan museum. Pekerja meminta ibu 
tersebut pergi saat dia menyusui bayi laki-lakinya di luar ruang pameran, bulan 
lalu. "Tidak enak dilihat," ujar pekerja museum sebagaimana dikutip sang ibu.

Museum yang dikenal secara luas karena memiliki koleksi vast yang merupakan 
peninggalan karya seni dari era China kuno ini berniat banding atas denda 
tersebut. Pihak museum menjelaskan, pekerja museum itu sebenarnya hanya 
menginformasikan kepada si ibu bahwa museum menyediakan ruang khusus bagi ibu 
yang sedang menyusui.

Pemerintah Taiwan terus mendorong ibu menyusui bayinya dan menyerukan sebuah 
lingkup yang lebih baik bagi para ibu untuk merawat bayi mereka. Kampanye ini 
setelah terjadi sejumlah insiden menolak ibu menyusui bayi mereka di tempat 
umum pada beberapa tahun belakangan. 

Editor :
Nasru Alam Aziz

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke