Soal Polisi, Sepanjang Menyangkut SBY, Harapan Itu Akan Sia-sia
“Untuk memperbaiki Polri, apapun caranya, semestinya 
kita bisa menoleh kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal 
Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi bisakah itu? Mungkin tidak, 
karena sekali lagi, ……. sepanjang menyangkut SBY, harapan itu akan 
sia-sia…..”

SEMENTARA Presiden Susilo Bambang Yudhoyono –hingga sejauh ini– masih memilih 
‘sikap untuk tidak bersikap’, ketegangan antara KPK dengan 
Polri mengalami eskalasi menuju tingkat yang lebih berbahaya. Tetapi 
sepanjang menyangkut langgam kepemimpinan tidak solutif dan tidak punya 
karakater problem solverdari jenderal staf ini, fenomena ‘sikap untuk tidak 
bersikap’ bukanlah sesuatu yang mengherankan betul. Dengan 
getir Harian Kompas (6 Agustus 2012) menyelipkan catatan saat 
memberitakan insiden KPK-Polri, “Dalam situasi seperti itu, semestinya 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyokong KPK agar bisa bekerja 
maksimal”. Namun, “harapan ini tampaknya sia-sia meskipun publik tetap 
menagih komitmen dan janji politiknya untuk memberantas korupsi”.


Setidaknya ada dua pemberitaan yang bisa menunjukkan terjadinya eskalasi ke 
arah berbahaya dalam benturan KPK-Polri itu.

Mingguan Berita Tempo terbaru, pekan ini, menurunkan sebuah laporan 
tentang pertemuan konsolidasi Pimpinan Polri dengan sejumlah Perwira 
Tinggi Polri (6 Agustus) untuk menghadapi ‘serangan’ KPK. Mengutip 
sumbernya yang ikut dalam pertemuan tertutup tersebut, Tempo mencatat 
serangkaian ucapan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, yang oleh media 
terkemuka itu disebut sebagai orasi. “Hukum tanpa etika, namanya 
preman”, ujarnya. “Menggeledah tempat orang seenaknya dan menangkap 
orang seenaknya itu namanya garong”. Dikaitkan dengan peristiwa aktual 
yang sedang terjadi antara KPK dan Polri, yaitu penggeledahan KPK di 
Mabes Korlantas Polri, tak boleh tidak, tentulah dianggap bahwa sasaran 
kalimat itu adalah KPK. Beberapa media lalu mendefinitifkan bahwa 
Kapolri menuding KPK sebagai garong. Apalagi, dalam kesempatan yang 
sama, Jenderal Timur Pradopo, juga mengatakan Undang-undang Tindak 
Pidana yang menjadi landasan kerja KPK adalah “aturan extraordinary, tetapi 
belum memiliki hukum acara”.

Tempo.co sementara itu memberitakan, dalam menghadapi ‘pertarungan’ 
dengan KPK, seorang perwira tinggi Polri menyebutkan telah dilakukan 
sejumlah ‘operasi gelap’. Di antaranya, penyadapan komunikasi pimpinan 
Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari 
penyadapan itu, ia mengklaim, bisa diketahui siapa pemimpin KPK yang 
paling getol mendorong pengusutan perkara di Kepolisian. Penguntitan 
terhadap beberapa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi juga dilakukan. 
‘Peluru’ untuk membidik pemimpin KPK juga disiapkan. Kesalahan-kesalahan yang 
mungkin dilakukan mereka pada masa lalu ditelisik kembali.

KALAU Jenderal Timur Pradopo memang mengatakan persis seperti apa 
yang dilaporkan Tempo, dan bila Polri memang sedang mengintai para 
pimpinan KPK dengan operasi gelap penyadapan, untuk mencar-cari celah 
kesalahan, sudah saatnya mempertanyakan, sudah menjadi seperti apakah 
wujud Polri sesungguhnya kini?
Saat Polri dipimpin Letnan Jenderal (Pol) Widodo Budidarmo (25 Juni 
1974 – 25 September 1978) institusi itu dirundung begitu banyak ekses di 
berbagai level. Mulai dari pungutan liar kecil-kecilan oleh para 
brigadir di jalan sampai pemerasan yang lebih berkaliber oleh para 
perwira. Sejumlah oknum terlibat pemerasan terhadap mereka yang sedang 
bermasalah dengan hukum. Ditahan atau tidak ditahan, ada tarifnya. 
Sedemikian tinggi kadar ekses yang terjadi, sehingga swasta-swasta 
berduit sampai bisa menyuruh polisi menangkap orang lain, entah karena 
persaingan bisnis, entah karena masalah pribadi biasa. Puncaknya, Deputi 
Kapolri Mayor Jenderal (Pol) Siswadji, harus berakhir karirnya di depan 
pengadilan dan dihukum karena korupsi. Penindakan Siswadji bisa 
terjadi, terutama karena tekanan dari luar, khususnya dari Menteri 
Hankam/Panglima ABRI Jenderal Muhammad Jusuf. Apalagi kala itu juga ada 
ketidaksenangan Cendana terhadap tindak-tanduk Siswadji sebagai orang 
kedua Polri, maupun ketidaksenangan dari sejumlah jenderal lainnya dari 
berbagai angkatan. Sementara itu, sang Kapolri sendiri terkena musibah 
karena ‘kelalaian’ mengawasi senjata inventaris, anaknya menembak ajudan sang 
ayahanda hingga tewas.

Komisaris Jenderal Mochammad Hasan, Kapolri sebelumnya (3 Oktober 
1971 – 24 Juni 1974) dalam suatu pertemuan terbatas setelah 
purnawirawan, dengan jujur mengakui betapa citra Polri masa itu hancur. 
“Terhadap polisi sekarang, silahkan anda mengatakan apa saja”. Polisi 
itu, ujarnya, bisa disebut, “……… berseragam”. Dan, “silahkan anda 
mengisi titik-titik itu dengan apa yang anda pikirkan mengenai polisi 
saat ini”. Pada masa itu, mengacu pada beberapa fakta tentang polisi brengsek 
di sejumlah negara ‘dunia ketiga’ yang penegakan hukumnya kacau balau, ada 
sebutan populer, villain in uniform. Atau, bandits in police uniform. Itukah 
wujud Polri kala itu yang dimaksud oleh Jenderal Hasan?

KIRANYA, betapapun cukup banyak kekecewaan terhadap KPK, khususnya 
pada periode lalu, publik tetap menempatkan KPK sebagai tumpuan harapan 
terakhir dalam pemberantasan korupsi. Masyarakat sudah kehilangan 
kepercayaan terhadap polisi. Kepercayaan itu bisa pulih, hanya bila 
polisi bisa membuktikan diri bangkit membersihkan diri dengan gebrakan 
luar biasa. Peristiwa benturan KPK-Polri seperti yang terjadi sekarang 
ini, hanya menambah kadar keputus-asaan masyarakat terhadap Polri. Bagi 
masyarakat terkesan, Polri ingin menutup-nutupi kasus korupsi di 
Korlantas, terutama untuk mencegah kasus ini merambah jauh menjangkau 
jenderal-jenderal lainnya, maupun kasus-kasus lainnya. Apalagi, menurut 
berita, ada 3-4 trilyun rupiah dana khusus yang dikelola Polri di luar 
APBN. Keputus-asaan itu, pada sisi masyarakat, akan menggelinding 
menjadi keruntuhan moral percaya diri sebagai bangsa.

“Kalau kondisi hukum begini terus, kita tinggal menuju kehancuran 
saja”, kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam sebuah diskusi, 
Rabu 15 Agustus. “Dibutuhkan shock therapy”. Mahfud MD belum menguraikan shock 
therapy seperti apa yang dimaksudkannya. Tapi seorang ahli psikologi dari 
Universitas Padjadjaran, yang mendalami psikologi forensik, dan dulu 
kala adalah aktivis gerakan kritis mahasiswa tahun 1970-an, mengatakan 
sepanjang menyangkut kepolisian, mungkin bisa ditiru apa yang pernah 
dilakukan pemerintahan Soeharto yang mengistirahatkan korps Bea Cukai 
dan mengalihkan fungsinya kepada lembaga internasional SGS dalam 
penanganan lalu lintas ekspor-impor. “Mungkin kita bisa meminta bantuan 
beberapa negara melalui Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk 
mengambilalih sementara fungsi kepolisian di Indonesia, dalam suatu 
periode tertentu”. Dalam periode yang sama, waktu digunakan untuk 
membangun satu institusi Kepolisian RI yang baru. Masih banyak manusia 
Indonesia yang bisa diharapkan menjadi polisi yang ideal. Bahkan di 
tubuh kepolisian yang sekarang ini pun, pastilah banyak manusia yang 
masih bisa diharapkan, namun sayangnya telah terbelit oleh suatu sistem 
yang terlanjur berjalan buruk yang dikendalikan oleh segelintir manusia 
yang tak punya integritas lagi.

Ketika Perserikatan Bangsa Bangsa menangani fungsi kepolisian di 
Kamboja pasca perang saudara, sejumlah personil kepolisian Indonesia 
ikut ditugaskan di sana. Ternyata, polisi-polisi Indonesia itu bekerja 
dengan sangat baik, sehingga mendapatkan pujian dari PBB, negara-negara 
lain, dan yang tak kalah pentingnya mereka diapresiasi tinggi oleh 
masyarakat setempat. Kenapa, polisi-polisi Indonesia tak bisa mendapat 
rasa cinta dari masyarakatnya sendiri di Indonesia? Karena, mereka tak 
bekerja di bawah suatu sistem yang baik. Kalau kepolisian tak juga berubah arah 
perjalanannya ke depan, bukan 
mustahil suatu saat, cara radikal seperti itu terpaksa harus diambil.

TERLEPAS dari itu, sekali lagi, untuk memperbaiki Polri, apapun 
caranya, semestinya kita bisa menoleh kepada Presiden Republik 
Indonesia, Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi bisakah 
itu? Mungkin tidak, karena sekali lagi, kita harus mengutip esensi 
ungkapan Kompas yang dikenal sebagai koran yang sangat moderat itu, 
bahwa sepanjang menyangkut SBY, harapan itu akan sia-sia….
.
(sociopolitica.me/sociopolitica.wordpress.com)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke