Mendagri: Kasus Sampang Bukan Masalah Agama
Selasa, 28 Agustus 2012 | 05:52 WIB
KOMPAS/RIZA FATHONIMenteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi 


SURABAYA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan bahwa 
kerusuhan di Sampang, Madura, bukan masalah agama, melainkan masalah kriminal 
murni.

"Kejadian di Sampang merupakan kriminal murni dan konflik keluarga yang 
berkembang di masyarakat, bukan masalah Syiah maupun anti-Syiah," ujarnya 
kepada wartawan seusai menggelar rapat koordinasi tertutup di Gedung Negara 
Grahadi Surabaya, Senin (27/8/2012) malam.

Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari permasalahan keluarga sejak 2004 hingga 
sekarang, yaitu antara Tajul Muluk dan Rois yang mempunyai masalah pribadi dan 
tersebar di masyarakat luas.

"Kebetulan keduanya berbeda aliran, satu Syiah dan satunya Sunni. Mereka juga 
memiliki anak buah banyak. Dari sinilah persoalannya, bahwa masalah awal bukan 
masalah agama, tapi pribadi yang dimiliki oleh kedua orang tersebut," tuturnya.

Mengantisipasi kasus ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polri 
untuk segera menangkap para tersangka di Sampang. "Pasti polisi akan bersikap 
profesional menangani masalah ini. Serahkan semuanya ke kepolisian," papar 
mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut.

Terkait pengungsi Syiah, Gamawan Fauzi mengungkapkan akan ditangani Pemerintah 
Provinsi Jatim dan dibantu pemerintah pusat, mulai dari tempat tinggal hingga 
para anak-anak pengungsi, serta hak mendapatkan pendidikan layak.

Sementara itu, pertemuan digelar secara tertutup antara Gubernur Jatim beserta 
Forpimda dengan Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Menteri 
Agama Suryadharma Ali, Kepala BIN Letjen Marciano, Panglima TNI Laksamana Agus 
Suhartono, dan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo.

Pertemuan berlangsung sekitar dua jam dan tertutup bagi wartawan. Hadir juga 
dalam pertemuan tersebut Kapoda Jatim Irjen Hadiatmoko, Pangdam V/Brawijaya 
Mayjen TNI Murdjito, Ketua DPRD Jatim Imam Sunardhi, beserta pejabat berwenang 
lainnya.

Seperti diberitakan, peristiwa penyerangan kelompok minoritas Islam Syiah di 
Desa Karang Gayam, Sampang, terjadi pada Minggu (26/8/2012) sekitar pukul 11.00 
WIB.

Kasus penyerangan kelompok Islam Syiah di Dusun Nanggernang itu kali ini 
merupakan kali kedua dalam dua tahun terakhir ini.



Polri Dianggap Lalai pada Kasus Sampang
Senin, 27 Agustus 2012 | 15:16

Seorang warga tampak membakar kediaman kelompok Muslim Syiah di Sampang 
[antara][JAKARTA] Peristiwa kekerasan di Sampang, Madura, Jawa Timur disesalkan 
banyak pihak yang kembali tejadi untuk kedua kalinya. Komisi III Bidang Hukum 
DPR pun berencana untuk turun ke lokasi kejadian di Sampang guna mendapatkan 
data akurat terkait aksi kekerasan yang menewaskan 2 orang anggota kelompok 
Syiah tersebut. 

Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Gede Pasek Suardika mengatakan 
kekerasan yang terulang terhadap kelompok minoritas Syiah Sampang merupakan 
kelalaian kepolisian. Hal itu menyebabkan terjadinya penyerangan, pembunuhan, 
hingga pembakaran pemukiman Syiah di Sampang. 

“Kami sangat sesalkan. Kami anggap ini kecolongan dari aparat keamanan. 
Kepolisian tidak bisa deteksi lebih awal. Mestinya, intelejen kepolisian bisa 
deteksi dari awal karena bukan kejadian yang baru meledak," ujarnya di Jakarta, 
Senin (27/8). 

Desember 2011 lalu, kerusuhan sejenis pernah terjadi di lokasi yang sama. Saat 
itu, warga setempat datang menyerang permukiman, musala, dan asrama milik 
kelompok Syiah Sampang. Pasca-rusuh Sampang, Desember 2011 itu, Komisi Hukum 
sudah datang ke Sampang. 

Hasilnya, Mabes Polri meluncurkan program satu polisi satu desa untuk 
melaporkan perkembangan di setiap desa. Munculnya kembali kasus Sampang, kata 
Pasek, merupakan bukti program satu polisi satu desa itu tidak berjalan. 

Pasek mengkhawatirkan jatuhnya korban jiwa dalam kekerasan Sampang dapat 
mempersulit masyarakat setempat untuk memulihkan diri dan berperilaku harmonis 
ke depannya. Komisi III pun bertekad untuk mengetahui siapa orak di balik aksi 
penyerangan Sampang itu. 

"Kita cari tahu. Kalau memang aparat lalai, maka kami akan lakukan upaya 
penanganan dan perbaikan secara sungguh-sungguh. Kalau sampai nyawa melayang, 
artinya aparat terasa tidak hadir di tengah masyarakat. Polisi wajib melindungi 
rakyat. Deteksi dini sangat penting sebagai aspek pencegahan," jelasnya. [H-15] 



Polisi Perketat Penjagaan Dua Polsek di Sampang
Penulis : Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Selasa, 28 Agustus 2012 | 
02:44 WIB
KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN Polda Jawa Timur mendirikan dua posko keamanan di 
Sampang, untuk mengantisipasi terjadinya bentrok susulan antara warga Syiah 
dengan warga kontra Syiah. 


SAMPANG, KOMPAS.com — Penangkapan delapan orang pengikut Syiah asal Desa Karang 
Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, oleh pihak kepolisian Senin 
(27/8/2012), berdampak pada memanasnya kembali situasi di lokasi peristiwa 
pembakaran oleh warga yang mengaku pengikut Sunni, Ahad lalu.

Sempat beredar isu bahwa lebih dari 200 pengikut Syiah yang masih belum 
dievakuasi dan berada di persembunyian akan melakukan penyerangan dan 
pembakaran kantor Polsek Karang Penang dan Polsek Omben. Isu itu kemudian 
membuat pihak keamanan semakin memperketat penjagaan di posko keamanan dan di 
dua kantor Polsek tersebut. 

Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo saat berkunjung ke lokasi kejadian bersama 
Menteri Agama Suryadharma Ali, Senin sore, menjelaskan, untuk mencegah adanya 
kerusuhan susulan, 33 SSK Brimob Polda Jawa Timur bersama jajaran kepolisian di 
Madura beserta anggota TNI sudah disiagakan penuh di sejumlah titik. 

"Kami akan melakukan tindakan tegas kepada siapa pun pelakunya. Sebab, 
perbuatan mereka sudah pelanggaran pidana murni. Termasuk jika delapan orang 
yang sudah diperiksa bisa mengarah kepada tersangka," tegasnya.

Sementara delapan orang yang sudah diperiksa di Mapolres Sampang yaitu Hadari, 
Husen, Mat Safi, H Malik, Saniwan, Bunedi, Hakki, dan Mukhlis yang kini sudah 
masuk dalam daftar pencarian orang. 

Editor :
Eko Hendrawan Sofyan

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke