Ref: Kalau Syiah yang seiman tetapi beda aliran dinyatakan sesat oleh MUI, jadi 
sesuai pernyataan ini maka agama-agama yang lebih sesat lagi sebab bukan 
seiman. Lambat atau cepat mereka yang sesat ini akan menjadi korban kesesatan 
untuk dimusnahkan. Pemusnahan ini sudah dilakukan menghabis kaum Nasrani di 
Sulawesi dan Maluku beberapa waktu  lalu, besok lusa akan tentu tiba waktunya 
untuk diteruskan, apalagi disirarkan oleh golongan tertentu bahwa kaum Nasrani 
tidak mempunyai andil dalam mendirikan NKRI.  Bila demikian halnuya  maka tentu 
sekali NKRI  tidak berkewajiban untuk melindungi mereka yang tidak punya andil 
dan bukan seiman.

http://www.mediaindonesia.com/read/2012/08/31/344789/284/1/MUI-Tegaskan-Aliran-Syiah-Tajul-Muluk-sebagai-Aliran-Sesat


MUI Tegaskan Aliran Syiah Tajul Muluk sebagai Aliran Sesat 
Penulis : Hafizd Mukti
Jumat, 31 Agustus 2012 23:50 WIB      
REUTERS/Sigit Pamungkas/zn


SAMPANG--MICOM: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, Jawa Timur, menegaskan 
ajaran Syiah yaang dibawa oleh Tajul Muluk adalah aliran sesat. Ajaran yang 
dibawa oleh Tajul Muluk dianggap memenuhi 10 fatwa MUI tentang kepercayaan yang 
sesat. 

"Ada 10 fatwa MUI tentang aliran sesat, masuk semua sama ajaran Tajul," ujar 
Ketua MUI Sampang Achmad Buchori Ma'sum di Pendopo Kantor Bupati Sampang, 
Madura, Kamis (30/8). 

Buchori menjelaskan, kesesatan aliran Tajul antara lain perbedaan akidah yang 
tidak mengikuti Alquran dan As Sunnah, termasuk kalimat syahadat yang berbeda. 
Selain itu, Syiah Tajul meyakini adanya wahyu yang turun sesudah Alquran dan 
mengingkari auntentifikasi kebenaran Alquran. 

"Tajul kan sudah terbukti di persidangan membawa dan menyebarkan alisan sesat, 
itu sudah jelas. Sunni sudah benar di sini, yang lain harus ditutup. Tajul ini 
ibarat kanker. Daripada menyebar ke yang lain lebih baik dipotong," katanya. 

Buchori membantah ada motif pertarungan pengaruh kiai di Sampang termasuk 
hilangnya penghasilan. "Hal itu tidak ada hubungannya, kiai tidak takut 
kehilangan kerjaan. Tidak pula ada kewajiban bagi warga untuk membayar kiai 
yang hadir dalam acara-acara," tegas dia. 

Menurut Buchori, beredar informasi kalau Tajul kerap menggunakan uang untuk 
menarik massa. 

Saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, Tajul Muluk membantah 
tudingan menggunakan uang untuk menarik santri. "Uang dari mana? Anda bisa 
lihat rumah saya seperti apa, saya seperti ini saja. Tuduhan kalau Alquran saya 
berbeda tidak terbukti. Syahadat saya sama dengan yang lain, puasa sama, naik 
haji pun sama," ujar Tajul. 

Tajul mengajukan banding atas vonis 2 tahun atas pasal penistaan agama yag 
dijatuhkan pada 12 Juli di Pengadilan Negeri Sampang, Jawa Timur. "Saya 
benar-benar di dzalimi. Ini pembunuhan karakter," singkatnya. (Pit/MG/OL-04) 

+++++

http://www.mediaindonesia.com/read/2012/08/08/344771/284/1/Waduh-Sikap-Intoleransi-Punya-Payung-Hukum

Waduh, Sikap Intoleransi Punya Payung Hukum 
Penulis : Vini Mariyane Rosya
Jumat, 31 Agustus 2012 21:49 WIB      
ANTARA/ Dhoni Setiawan/zn
  a.. JAKARTA--MICOM: Sikap intoleransi terhadap kaum minoritas dianggap 
dipelihara oleh produk perundang-undangan yang tidak netral dan mendukung 
kebebasan beragama. 

Ketua LBH Jakarta Febi Yonesta di Jakarta, Jumat (31/8) mencontohkan UU Nomor 
1/Pnps/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama Terhadap 
Undang Undang Dasar 1945 menjadi legitimasi penyerangan terhadap kaum Syiah di 
Sampang, Jawa Timur. 

"Putusan PN Sampang yang memvonis ajaran Tajul Muluk seorang pemimpin kelompok 
Syiah di Sampang sebagai ajaran sesat menjadi alasan penyerangan terhadap 
kelompok Syiah. Ini contoh nyata keputusan yang diambil pemerintah dan 
peradilan berbuntut lebih buruk," papar Yonesta. 

Ironisnya, lanjut Yonesta, kasus tersebut terjadi tak lama setelah Indonesia 
menerima rekomendasi dari Dewan HAM PBB untuk menghapus segala bentuk 
intoleransi terhadap kaum minoritas. "Belum ada langkah nyata dari pemerintah 
untuk menjalani rekomendasi dalam rapat Universal Periodic Review tersebut, 
kasus Sampang justru muncul. Ini lagi-lagi bukti kegagalan pemerintah dalam 
bidang HAM," tandasnya. 

Mantan Ketua LBH Jakarta Nurkholis Hidayat berharap LBH Jakarta akan semakin 
mengukuhkan diri sebagai rumah bagi kelompok minoritas. LBH Jakarta harus dapat 
menjadi tempat yang aman korban intoleransi. 

"Kalau dulu masa demokrasi terkukung, LBH menjadi rumah bagi aktivis yang 
melawan rezim Soeharto, sekarang LBH harus menjadi lokomotif pluralisme menjadi 
rumah bagi kaum minoritas yang tertindas, kebebasan beragama, dan 
berkeyakinan," ungkap Nurkholis 

Nurkholis mengakui, dalam lima tahun terakhir jumlah kasus intoleransi terhadap 
kelompok minoritas termasuk sedikit, namun kasus-kasus yang ada berbahaya bagi 
keutuhan NKRI. "Ditambah lagi dengan ketidaktegasan pemerintah yang akhirnya 
justru meningkatkan frekwensi intoleransi terhadap kaum minoritas," sesalnya. 
(Vni/OL-04)




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke