http://www.analisadaily.com/news/read/2012/09/03/71729/urgensi_mempermudah_urusan_tki/#.UEScFZbLWSM


      Hari ini Pkl. 00:01 WIB

      Urgensi Mempermudah Urusan "TKI" 
      Oleh : H. Kliwon Suyoto. 
      Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja 

      Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat menyatakan TKI efektif mengatasi 
pengangguran dan kemiskinan. "TKI cespleng mengatasi dua masalah nasional itu. 
Setiap bangsa pasti memiliki masalah dan salah satu masalah yang terus 
mengganduli adalah pengangguran dan kemiskinan termasuk bagi Indonesia." 
katanya di Tanjungpinang, Kepri (Analisa, 04 Agustus 2012). 

      Sinyalemen ini merupakan green-light bagi para pihak yang terkait dengan 
ketenagakerjaan di negeri ini. Pasalnya, walaupun kita sudah merdeka 67 tahun, 
namun perekonomian nasional belum mampu mendorong penciptaan lapangan kerja 
melalui kehadiran sejumlah perusahaan industri secara merata. Sementara jumlah 
angkatan kerja terus tumbuh, seiring berakhirnya tahun ajaran pendidikan 
sekolah. 

      Artinya, ketika sejumlah angkatan kerja tidak dapat ditampung pada 
lapangan kerja yang tersedia, bidang pekerjaan sebagai Tenaga Kerja Indonesia 
(TKI) harus dapat dijadikan sebagai alternatif. Disinilah kita berharap agar 
pemerintah melalui BNP2TKI dapat berperan aktif, mencari informasi negara mana 
saja yang memerlukan TKI, kemudian menangani prosesi rekrutmentnya. Termasuk 
memberikan kemudahan kepada siapa saja yang ingin berkerja ke luar negeri 
sebagai TKI. 

      Konstribusi TKI 

      Harapan ini semakin terasa penting bila dikaitkan dengan konstribusi yang 
diberikan TKI melalui pengiriman uang (Remitansi) ke Indonesia. Menurut Menteri 
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar saat buka bersama dengan TKI di 
Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Sahara Lestari di Condet, jumlah 
Remitansi TKI pada tahun 2012 diperkirakan mencapai Rp 65 triliun. Tidak 
mengambil lapangan pekerjaan di dalam negeri, tapi memberikan konstribusi yang 
besar melalui remitansi. 

      Bahkan nilai itu diperkirakan lebih besar lagi, sebab perhitungan di atas 
didasarkan pada arus pengiriman uang melalui jasa perbankan dan lembaga 
keuangan non-bank. Padahal masih banyak TKI yang mengirimkan uangnya dengan 
cara lain, seperti titip pada TKI yang pulang kampung, sehingga tidak 
terdeteksi dan masuk dalam perkiraan Rp 65 triliun tadi. 

      Konstribusi lainnya secara sosial ekonomi juga dirasakan oleh sanak 
keluarga TKI. Kondisi ekonomi keluarga TKI menjadi lebih baik, melalui 
remitansi ini keluarganya dapat memanfaatkannya untuk memperbaiki kesejahteraan 
keluarga yang lebih layak. Tentunya sepanjang remitansi dimanfaatkan pada 
hal-hal yang bersifat non-konsumtif. Misalnya untuk investasi usaha di desa 
asalnya, membeli sawah dan sebagainya.

      Jadi, bila dikaitkan dengan fakta tingkat kemiskinan di negeri ini, 
sangat benar apa yang dikatakan Moh Jumhur Hidayat, jalur TKI efektif mengatasi 
pengangguran dan kemiskinan. TKI cespleng mengatasi dua masalah nasional itu. 
Masalahnya, sejauhmana kepedulain pemerintah selama ini pada TKI - Sebab untuk 
menjadi TKI juga perlu biaya, seorang calon TKI ke Singapura sedikitnya perlu 
dana Rp 13 Juta (Analisa, 30 Juli 2012). 

      Berharap Kemudahan 

      Biaya Rp 13 juta untuk calon TKI ke Singapura itu adalah resmi, diatur 
oleh Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 588 Tahun 2012 tentang 
komponen dan besarnya biaya penempatan calon tenaga kerja Indonesia sektor 
domestik negara tujuan Singapura yang ditetapkan tanggal 25 Juli 2012.

      Tapi kalau kita simak rincian pembiayaannya, masih sangat dimungkinkan 
penyederhanaan biaya, sehingga nilainya dapat ditekan lebih kecil dari Rp 13 
juta. Misalnya pemeriksaan psikologis dipatok Rp 250.000, pemeriksaan kesehatan 
(medical & remedical) Rp 700.000, uji kompetensi Rp 150.000. Apa semua biaya 
ini tidak dapat ditanggung pemerintah tanpa membebankannya pada calon TKI.. - 

      Melihat besarnya konstribusi TKI, seyogianya pemerintah berupaya 
memberikan kemudahan pada calon TKI, tidak membebankan biaya Rp 13 juta itu 
kepada calon TKI. Kalau pun harus dibebankan tidak harus bayar dimuka, tetapi 
dihitung sebagai pinjaman, kemudian dicicil perbulan oleh para TKI setelah 
mereka berkerja dan menerima penghasilan, disinilah kita berharap pemerintah 
berperan. 

      Tanpa adanya kemudahan, jalur illegal akan menjadi pilihan, yang tidak 
menutup kemungkinan akan berakibat pada beban pemerintah. Misalnya ketika para 
TKI terjaring operasi di negara tujuan dan dinyatakan sebagai TKI illegal. 
Bukankah untuk pengembalian mereka ke Indonesia menjadi beban pemerintah - Para 
TKI illegal ini tentu tidak dapat dipersalahkan begitu saja, karena memang 
itulah kemampuan mereka.

      Saat peta pengangguran dan kemiskinan masih "menggurita" di negeri ini, 
saat lapangan pekerjaan masih belum mampu memenuhi kebutuhan angkatan kerja 
yang terus tumbuh setiap tahun. Saatnya pula kita untuk menghargai (apresiate) 
kesediaan sebagian saudara kita yang rela meninggalkan sanak keluarganya, 
berkerja sebagai TKI di mancanegara. Dan salah satu bentuk apresiasi yang 
diharapkan adalah Urgensi Mempermudah Urusan TKI. 

      Pepatah mengatakan: "Hujan emas di negeri orang, lebih baik dari hujan 
batu di negeri sendiri". Tetapi pepatah itu tidak mudah diperturutkan, bila 
dikaitkan dengan fakta peta pengangguran dan kemiskinan yang masih "menggurita" 
dalam tatanan kehidupan masyarakat kita. Terlebih ketika pada TKI selama ini 
mampu memposisikan diri sebagai "Pahlawan Devisa" melalui remitansi yang 
berkonstribusi pada tingkat perekonomian nasional. 

      Untuk mewujudkan harapan tersebut, pemerintah diharapkan dapat lebih 
memberdayakan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia 
(BNP2TKI), tidak sekedar mengurusi penempatan dan perlindungan TKI, tetapi juga 
pendanaan, yang memungkinkan para TKI bebas dari biaya "bayar dimuka". 

      Ini dapat disiasati seperti kredit kepemilikan kendaraan atau KPR. Tetapi 
kepemilikan bukan dalam bentuk kendaraan atau rumah, melainkan lapangan kerja 
sebagai TKI. Kalau saja pemerintah dapat menerapkan cara ini, rasanya semakin 
banyak tenaga kerja kita yang dapat disalurkan sebagai TKI, "Si Pahlawan 
Devisa" yang otomatis juga semakin memperbesar remitansi. Semoga !!*** 

      Penulis adalah pemerhati masalah sosial, ekonomi dan lingkungan tinggal 
di Tebingtinggi.

            Baca Juga Artikel Berita Terkait 
            Jumat, 24 Agt 2012 06:44 WIB
            Keluarga TKI Jember Protes Kemenlu-Kemenakertrans
            Rabu, 22 Agt 2012 06:29 WIB
            Pengadilan Singapura Perberat Hukuman TKI Jember Vitria
            Selasa, 14 Agt 2012 06:36 WIB
            TKI Mudik
            Sabtu, 04 Agt 2012 00:03 WIB
            Jumhur: TKI Efektif Atasi Pengangguran dan Kemiskinan
            Jumat, 03 Agt 2012 06:32 WIB
            Agen Tenaga Kerja Malaysia Sering Tipu TKI
            Kamis, 02 Agt 2012 06:18 WIB
            600 TKI Masih Terjebak Wilayah Konflik Suriah 



     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke