http://www.analisadaily.com/news/read/2012/09/03/71729/urgensi_mempermudah_urusan_tki/#.UEScFZbLWSM
Hari ini Pkl. 00:01 WIB
Urgensi Mempermudah Urusan "TKI"
Oleh : H. Kliwon Suyoto.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat menyatakan TKI efektif mengatasi
pengangguran dan kemiskinan. "TKI cespleng mengatasi dua masalah nasional itu.
Setiap bangsa pasti memiliki masalah dan salah satu masalah yang terus
mengganduli adalah pengangguran dan kemiskinan termasuk bagi Indonesia."
katanya di Tanjungpinang, Kepri (Analisa, 04 Agustus 2012).
Sinyalemen ini merupakan green-light bagi para pihak yang terkait dengan
ketenagakerjaan di negeri ini. Pasalnya, walaupun kita sudah merdeka 67 tahun,
namun perekonomian nasional belum mampu mendorong penciptaan lapangan kerja
melalui kehadiran sejumlah perusahaan industri secara merata. Sementara jumlah
angkatan kerja terus tumbuh, seiring berakhirnya tahun ajaran pendidikan
sekolah.
Artinya, ketika sejumlah angkatan kerja tidak dapat ditampung pada
lapangan kerja yang tersedia, bidang pekerjaan sebagai Tenaga Kerja Indonesia
(TKI) harus dapat dijadikan sebagai alternatif. Disinilah kita berharap agar
pemerintah melalui BNP2TKI dapat berperan aktif, mencari informasi negara mana
saja yang memerlukan TKI, kemudian menangani prosesi rekrutmentnya. Termasuk
memberikan kemudahan kepada siapa saja yang ingin berkerja ke luar negeri
sebagai TKI.
Konstribusi TKI
Harapan ini semakin terasa penting bila dikaitkan dengan konstribusi yang
diberikan TKI melalui pengiriman uang (Remitansi) ke Indonesia. Menurut Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar saat buka bersama dengan TKI di
Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Sahara Lestari di Condet, jumlah
Remitansi TKI pada tahun 2012 diperkirakan mencapai Rp 65 triliun. Tidak
mengambil lapangan pekerjaan di dalam negeri, tapi memberikan konstribusi yang
besar melalui remitansi.
Bahkan nilai itu diperkirakan lebih besar lagi, sebab perhitungan di atas
didasarkan pada arus pengiriman uang melalui jasa perbankan dan lembaga
keuangan non-bank. Padahal masih banyak TKI yang mengirimkan uangnya dengan
cara lain, seperti titip pada TKI yang pulang kampung, sehingga tidak
terdeteksi dan masuk dalam perkiraan Rp 65 triliun tadi.
Konstribusi lainnya secara sosial ekonomi juga dirasakan oleh sanak
keluarga TKI. Kondisi ekonomi keluarga TKI menjadi lebih baik, melalui
remitansi ini keluarganya dapat memanfaatkannya untuk memperbaiki kesejahteraan
keluarga yang lebih layak. Tentunya sepanjang remitansi dimanfaatkan pada
hal-hal yang bersifat non-konsumtif. Misalnya untuk investasi usaha di desa
asalnya, membeli sawah dan sebagainya.
Jadi, bila dikaitkan dengan fakta tingkat kemiskinan di negeri ini,
sangat benar apa yang dikatakan Moh Jumhur Hidayat, jalur TKI efektif mengatasi
pengangguran dan kemiskinan. TKI cespleng mengatasi dua masalah nasional itu.
Masalahnya, sejauhmana kepedulain pemerintah selama ini pada TKI - Sebab untuk
menjadi TKI juga perlu biaya, seorang calon TKI ke Singapura sedikitnya perlu
dana Rp 13 Juta (Analisa, 30 Juli 2012).
Berharap Kemudahan
Biaya Rp 13 juta untuk calon TKI ke Singapura itu adalah resmi, diatur
oleh Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 588 Tahun 2012 tentang
komponen dan besarnya biaya penempatan calon tenaga kerja Indonesia sektor
domestik negara tujuan Singapura yang ditetapkan tanggal 25 Juli 2012.
Tapi kalau kita simak rincian pembiayaannya, masih sangat dimungkinkan
penyederhanaan biaya, sehingga nilainya dapat ditekan lebih kecil dari Rp 13
juta. Misalnya pemeriksaan psikologis dipatok Rp 250.000, pemeriksaan kesehatan
(medical & remedical) Rp 700.000, uji kompetensi Rp 150.000. Apa semua biaya
ini tidak dapat ditanggung pemerintah tanpa membebankannya pada calon TKI.. -
Melihat besarnya konstribusi TKI, seyogianya pemerintah berupaya
memberikan kemudahan pada calon TKI, tidak membebankan biaya Rp 13 juta itu
kepada calon TKI. Kalau pun harus dibebankan tidak harus bayar dimuka, tetapi
dihitung sebagai pinjaman, kemudian dicicil perbulan oleh para TKI setelah
mereka berkerja dan menerima penghasilan, disinilah kita berharap pemerintah
berperan.
Tanpa adanya kemudahan, jalur illegal akan menjadi pilihan, yang tidak
menutup kemungkinan akan berakibat pada beban pemerintah. Misalnya ketika para
TKI terjaring operasi di negara tujuan dan dinyatakan sebagai TKI illegal.
Bukankah untuk pengembalian mereka ke Indonesia menjadi beban pemerintah - Para
TKI illegal ini tentu tidak dapat dipersalahkan begitu saja, karena memang
itulah kemampuan mereka.
Saat peta pengangguran dan kemiskinan masih "menggurita" di negeri ini,
saat lapangan pekerjaan masih belum mampu memenuhi kebutuhan angkatan kerja
yang terus tumbuh setiap tahun. Saatnya pula kita untuk menghargai (apresiate)
kesediaan sebagian saudara kita yang rela meninggalkan sanak keluarganya,
berkerja sebagai TKI di mancanegara. Dan salah satu bentuk apresiasi yang
diharapkan adalah Urgensi Mempermudah Urusan TKI.
Pepatah mengatakan: "Hujan emas di negeri orang, lebih baik dari hujan
batu di negeri sendiri". Tetapi pepatah itu tidak mudah diperturutkan, bila
dikaitkan dengan fakta peta pengangguran dan kemiskinan yang masih "menggurita"
dalam tatanan kehidupan masyarakat kita. Terlebih ketika pada TKI selama ini
mampu memposisikan diri sebagai "Pahlawan Devisa" melalui remitansi yang
berkonstribusi pada tingkat perekonomian nasional.
Untuk mewujudkan harapan tersebut, pemerintah diharapkan dapat lebih
memberdayakan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
(BNP2TKI), tidak sekedar mengurusi penempatan dan perlindungan TKI, tetapi juga
pendanaan, yang memungkinkan para TKI bebas dari biaya "bayar dimuka".
Ini dapat disiasati seperti kredit kepemilikan kendaraan atau KPR. Tetapi
kepemilikan bukan dalam bentuk kendaraan atau rumah, melainkan lapangan kerja
sebagai TKI. Kalau saja pemerintah dapat menerapkan cara ini, rasanya semakin
banyak tenaga kerja kita yang dapat disalurkan sebagai TKI, "Si Pahlawan
Devisa" yang otomatis juga semakin memperbesar remitansi. Semoga !!***
Penulis adalah pemerhati masalah sosial, ekonomi dan lingkungan tinggal
di Tebingtinggi.
Baca Juga Artikel Berita Terkait
Jumat, 24 Agt 2012 06:44 WIB
Keluarga TKI Jember Protes Kemenlu-Kemenakertrans
Rabu, 22 Agt 2012 06:29 WIB
Pengadilan Singapura Perberat Hukuman TKI Jember Vitria
Selasa, 14 Agt 2012 06:36 WIB
TKI Mudik
Sabtu, 04 Agt 2012 00:03 WIB
Jumhur: TKI Efektif Atasi Pengangguran dan Kemiskinan
Jumat, 03 Agt 2012 06:32 WIB
Agen Tenaga Kerja Malaysia Sering Tipu TKI
Kamis, 02 Agt 2012 06:18 WIB
600 TKI Masih Terjebak Wilayah Konflik Suriah
[Non-text portions of this message have been removed]