Marzuki Alie: Testimoni Itu Kalau Ada Fakta Hukum
Penulis : Imanuel More | Minggu, 19 Agustus 2012 | 22:07 WIB
KOMPAS/HENDRA A SETYAWANKetua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie 


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Marzuki Alie ikut mengomentari testimoni yang 
disampaikan mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait Kasus Century. Menurut 
Marzuki, apa yang disampaikan Antasari bukanlah testimoni lantaran tidak 
memiliki fakta hukum.

"Disebut testimoni kalau ada fakta hukumnya. Testimoni itu (Antasari) omong 
kosong, tidak punya dasar, menyampaikan sesuatu yang tidak jelas," kata Marzuki 
Alie di kediamannya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Minggu (19/8/2012).

Menurut Marzuki, Presiden sudah menanggapi testimoni tersebut dengan dilengkapi 
transkrip. Bukti rekaman pun, menurut Marzuki, tersedia. "Ini rekaman ada, 
transkip jelas. Itu yang ngomong ngaco aja," kata Marzuki dengan nada keras.

Hal serupa dinyatakan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarif Hasan yang 
ditemui pada kesempatan terpisah. Menurutnya, apa yang dijelaskan oleh Presiden 
sebagai tanggapan atas testimoni Antasari sudah mengungkapkan kebenaran. Karena 
itu, ia menilai pernyataan yang disampaikan oleh Antasari sebagai kebohongan.

"Hal itu sudah dijelasi oleh Bapak Presiden dan itu tidak benar, dan memang 
benar itu bohong ya kan. Itu cari panggung politik saja apalagi mengarah pemilu 
2014," ucap Syarif Hasan yang juga menjabat Menteri Koperasi dan UKM.

Syarif menganggap klarifikasi yang diberikan Presiden SBY sudah menjelaskan apa 
yang terjadi dalam rapat kabinet terbatas di bulan Oktober 2008 yang juga 
dihadiri tiga pimpinan unsur penegakan hukum, yaitu Kapolri, Jaksa Agung, dan 
Antasari yang saat itu menjabat Ketua KPK.

Antasari dalam testimoninya di sebuah acara stasiun televisi swasta 
mengungkapkan rapat tersebut membahas rencana bailout Bank Century. Sementara 
itu, pihak Istana dalam tanggapannya menerangkan rapat tersebut membahas 
strategi penanganan krisis keuangan dunia yang terjadi saat itu. 

Editor :
A. Wisnubrata

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke