Subject: [inti-net] Marzuki Alie: Testimoni Itu Kalau Ada Fakta Hukum
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
NOTE: Lagi2 Ketua DPR - Marzuki Ali ini memutar balik
Fakta .... ( Fakta Hukum biasanya didasarkan atas suatu bukti Hukum ,...
yang tidak jarang
( Es tut mir lied) "Dihilangkan atau
dimanipulasi " sebelumnya ...oleh SEEMENTARA PIHAK YANG BERKEPENTINGAN.....
sehingga Fakta Hukumnya
menjadi Kabur atau bahkan sama sekali
sebagai "Tidak ada "......... dan situasipun bisa tiba2 berubah :
Dari Pengugat - nyatanya dibalik menjadi "
YANG DIGUGAT / TERDAKWA " .... Tidakkah demikian yang dimaksud Pak Marzuki
Alli ini .....?
** Sedangkan Kebenaran tentang Fakta Hukum
itu sendiri - yang berhak menilai adalah "Pengadilan Hukum " dan bukan
Marzuki Ali - kendatipun menjabat
Ketua DPR dan yang termasuk jajaran
TOP Partai demokrat ..... ( yang juga pastikuga punya Interestnya masing2
----)
KESIMPULAN : ARGUMENT AGAINST ARGUMENT ........ BUT THE TRUTH IS " IN
BETWEEN " ----- !
-------Original Message-------
From: GELORA45
Date: 3.9.2012 20:47:12
To: GELORA_In
Subject: [inti-net] Marzuki Alie: Testimoni Itu Kalau Ada Fakta Hukum
Marzuki Alie: Testimoni Itu Kalau Ada Fakta Hukum
Penulis : Imanuel More | Minggu, 19 Agustus 2012 | 22:07 WIB
KOMPAS/HENDRA A SETYAWANKetua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Marzuki Alie ikut mengomentari testimoni
yang disampaikan mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait Kasus Century.
Menurut Marzuki, apa yang disampaikan Antasari bukanlah testimoni lantaran
tidak memiliki fakta hukum.
"Disebut testimoni kalau ada fakta hukumnya. Testimoni itu (Antasari) omong
kosong, tidak punya dasar, menyampaikan sesuatu yang tidak jelas," kata
Marzuki Alie di kediamannya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Minggu
(19/8/2012).
Menurut Marzuki, Presiden sudah menanggapi testimoni tersebut dengan
dilengkapi transkrip. Bukti rekaman pun, menurut Marzuki, tersedia. "Ini
rekaman ada, transkip jelas. Itu yang ngomong ngaco aja," kata Marzuki
dengan nada keras.
Hal serupa dinyatakan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarif Hasan
yang ditemui pada kesempatan terpisah. Menurutnya, apa yang dijelaskan oleh
Presiden sebagai tanggapan atas testimoni Antasari sudah mengungkapkan
kebenaran. Karena itu, ia menilai pernyataan yang disampaikan oleh Antasari
sebagai kebohongan.
"Hal itu sudah dijelasi oleh Bapak Presiden dan itu tidak benar, dan memang
benar itu bohong ya kan. Itu cari panggung politik saja apalagi mengarah
pemilu 2014," ucap Syarif Hasan yang juga menjabat Menteri Koperasi dan UKM.
Syarif menganggap klarifikasi yang diberikan Presiden SBY sudah menjelaskan
apa yang terjadi dalam rapat kabinet terbatas di bulan Oktober 2008 yang
juga dihadiri tiga pimpinan unsur penegakan hukum, yaitu Kapolri, Jaksa
Agung, dan Antasari yang saat itu menjabat Ketua KPK.
Antasari dalam testimoninya di sebuah acara stasiun televisi swasta
mengungkapkan rapat tersebut membahas rencana bailout Bank Century.
Sementara itu, pihak Istana dalam tanggapannya menerangkan rapat tersebut
membahas strategi penanganan krisis keuangan dunia yang terjadi saat itu.
Editor :
A. Wisnubrata
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]