http://www.shnews.co/detile-7403-kasus-sampang-dan-paradoks-keberagamaan.html


Kasus Sampang dan Paradoks Keberagamaan 
Joko Wahyono* | Kamis, 06 September 2012 - 15:45:28 WIB

: 52 



(dok/antara)
Ternyata pemerintah belum bisa menjamin kebebasaan beragama.


Keberadaan agama (Islam) sering kali menampakkan wajah ganda (double face). Di 
satu sisi, agama bersifat rahmatan lil alamin (rahmat bagi semua), mengajarkan 
kerukunan dan perdamaian. 

Di sisi lain, agama kerap menjadi sumbu pemicu lahirnya bencana, konflik, dan 
kekerasan antara sesama pemeluk agama. 

Meski terdapat penyanggahan apologetis (pembelaan diri) bahwa agama secara 
esensial hanya mengajarkan perdamaian dan menentang kekerasan, tak dapat 
dielakkan penyalahgunaan agama oleh manusia untuk kepentingan tertentu kerap 
menyulut kekerasan. Pendek kata, fenomena aksi kekerasan atas nama agama secara 
riil terjadi dalam kehidupan kita. 

Tragedi kekerasan warga Islam Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur sungguh 
memancarkan sisi paradoksal ajaran agama. Sejumlah tokoh agama menilai bahwa 
kekerasan itu bukanlah konflik antara aliran agama Sunni-Syiah, melainkan murni 
berlatarbelakang keluarga. Mereka adalah Tajul Muluk yang kebetulan pemimpin 
Syiah dengan saudara mudanya, Rois, pemimpin Sunni. 

Karena berlarut-larut sejak 2004 silam, konflik berkembang melibatkan pengikut 
kedua tokoh pemimpin aliran Islam tersebut. Namun, apa pun motifnya, segala 
bentuk kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kekerasan, menurut Martin Luther King, 
Jr (1958), akan menjadi spiral menurun yang berakhir dengan kehancuran bagi 
semua orang. 

Di sinilah negara harus cermat menangani konflik semacam ini. Terlalu dangkal 
jika konflik kaum Syiah Sampang hanya dilihat sebagai dendam persaudaraan. 
Apakah negara lupa bahwa konflik horizontal akan mengancam integrasi bangsa 
dalam genggaman NKRI? 

Kekerasan akan melahirkan masyarakat yang sakit, karena terjebak dalam 
kungkungan kebencian yang memustahilkan persaudaraan. Kekerasan meninggalkan 
kepahitan bagi korban dan kebengisan bagi para pelaku. Belum lagi kerugian 
material dan ongkos politik yang mahal. Warisan kekerasan adalah kerajaan 
kekacauan tanpa akhir. 

Mentalitas Patuh 

Dalam bingkai masyarakat multikultural, sulit menilai bahwa kekerasan terhadap 
kaum Syiah Sampang sama sekali tidak ada korelasinya dengan motif keragaman 
aliran keagamaan. Pada kenyataannya, konflik tersebut sarat sentimen aliran 
Islam, Sunni-Syiah. 

Sudah jamak kita ketahui bahwa hubungan dua kekuatan besar mazhab Islam, 
Suni-Syiah, ini acap kali diwarnai ketegangan yang berujung pada konflik. Kita 
tidak bisa menolak fakta yang terjadi di Irak dan Iran. Dua mazhab besar Islam, 
Sunni-Syiah, saling berhadap-hadapan di satu sisi. Sementara di sisi lain, 
negara-negara Arab dan Iran saling berhadapan. 

Dari sinilah konflik Syiah di Sampang memiliki akar sejarah yang panjang. Kita 
harus sadar bahwa agama sering kali digunakan sebagai landasan ideologis dan 
pembenaran simbolis bagi tindak kekerasan yang dilakukan sebagian umat 
beragama. 

Fungsi ini digunakan untuk memaknai sejauh mana tatanan sosial, relasi 
antarpersonal, status, dan pandangan hidup seseorang dianggap sebagai 
representasi religius. 

Namun, di lapangan, fungsi ini tak jarang melahirkan kesenjangan dan 
pertentangan yang berujung pada permusuhan dan beragam aksi kekerasan. Lebih 
jauh lagi, betapa naifnya jika persoalan kebenaran agama harus diselesaikan 
dengan hanya mengacu pada kehendak mayoritas. 

Di sisi lain, fanatisme berlebihan melahirkan klaim kebenaran (truth claim) 
yang bersifat eksklusif. Eksklusivisme ini memandang penganut ajaran agama yang 
berbeda sebagai musuh, sehingga melahirkan arogansi sosial, terutama ketika ia 
menjadi mayoritas. 

Dalam kondisi ini, mereka cenderung melakukan pemaksaan dan kekerasan atas nama 
agama terhadap kelompok lainnya. Fanatisme ini berkolaborasi dengan mentalitas 
“asal patuh” terhadap ajaran agamanya tanpa dibarengi sikap kritis. 

Mereka lebih patuh pada pemuka agamanya dan lebih takut pada hukum agamanya 
daripada hukum positif negara yang berlaku. Wajar jika penanganan kasus 
kekerasan agama dengan pendekatan hukum tidak pernah tuntas. 

Jalan Lain 

Dibutuhkan jalan lain untuk menangani kasus kekerasan Syiah Sampang ini. 
Beragama adalah soal keyakinan. Begitu pula antara Sunni-Syiah, keduanya 
berpijak pada keimanan yang sulit dijelaskan secara rasional empiris. 

Oleh karenanya, kehadiran para ulama adalah keniscayaan. Upaya rekonsiliasi di 
antara para ulama Sunni-Syiah untuk mendamaikan dengan membuka ruang 
diskusi-dialogis harus dikampanyekan. 

Mereka harus menyebarkan pandangan agama yang terbuka dan toleran. Wajah agama 
harus berubah dengan memberikan pertimbangan rasional, keterbukaan pada ajaran 
lain, kebebasan umatnya, dan perubahan tata moral. Kesalehan individual harus 
terejawantah secara sosial, sehingga tercipta iklim beragama yang demokratis, 
egaliter, dan manusiawi. 

Ekspresi keberagamaan tak hanya sebatas logos dan ritus. Ini harus menjadi etos 
dan kekuatan moral untuk menangkal isu-isu sektarian yang menghambat 
terwujudnya ummah wahidah (umat yang satu). 

Para ulama adalah pembawa pesan pembebasan dan pembelaan terhadap kaum lemah 
dan tertindas. Mereka harus turun ke ruang publik, bukan berarti simbolik dan 
karikatif, untuk memberi jalan keluar yang ligitimate bagi umat. 

Mereka harus mendesak pemerintah untuk segera mewujudkan regulasi tentang 
perlindungan terhadap kaum minoritas agama. Banyak aliran-aliran agama 
minoritas lainnya yang berbeda dengan aliran arus utama di negeri ini yang 
rentan terhadap tindak kekerasan. 

Para ulama harus menuntut negara untuk menegakkan hukum terhadap pelaku 
kekerasan. Mereka harus mendorong negara untuk menjadi mahram 
(protektor/pelindung) bagi kaum minoritas. Jangan sampai penegakan hukum tidak 
memberi jalan keluar, sehingga jalur ekstra perlementer dengan kekerasan 
dipilih masyarakat. 

Negara dan aparat penegak hukumnya serta para ulama harus berwibawa menjaga 
stabilitas sosial dan perasaan nyaman dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan 
bernegara. Jika sejak awal hal ini dilakukan secara simultan, konflik 
Sunni-Syiah tidak akan terjadi. Tidak ada alasan bagi warga Sunni-Syiah untuk 
tidak saling bergandengan tangan, karena mereka bersaudara. 

*Penulis adalah peneliti di Center for Study of Religions and Social-Cultural 
Diversity UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. 

Sumber : Sinar Harapan

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke