Ref: Mereka bisa pulang kampung dari pada dimasukan penjara dan harus bayar 
denda. Menurut penguasa pendapatan per capita sekarang = US$ 4.000,— kalau 
benar angka yang dikemukan ini, berarti   ada banyak lapangan kerja di halaman 
rumah. Atau...?



http://www.harianterbit.com/2012/09/06/setengah-juta-tki-resah-di-malaysia/

Kamis, 6 September 2012 21:39 WIB 
Setengah Juta TKI Resah di Malaysia

SEBANYAK 466.752 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia terancam ditangkap 
karena gagal mendapatkan pemutihan untuk menjadi TKI sah di negara jiran 
tersebut, kata Khairuddin Harahap, Direktur Kajian Sosiologi Indonesia di Kuala 
Lumpur, Selasa (4/9) siang.

Menurut Khairuddin, semula ada 650.000 TKI ilegal mendaftar untuk mendapatkan 
izin kerja sah, tapi hanya 183.248 orang yang berhasil, sisanya 466.752 gagal 
karena terlambat mendapatkan paspor dari Kedubes RI di Kuala Lumpur, ditipu 
agen dan calon majikan dinilai pemerintah Malaysia tidak memenuhi syarat.

TKI legal (sah) yang bekerja di Malaysia saat ini tercatat 190.000 orang dan 
3.000 TKI lainnya masih mendekam di berbagai penjara Malaysia karena terlibat 
berbagai kasus termasuk tertangkap sebagai pekerja haram (ilegal).

Luar biasa. Tapi entah apanya. Yang jelas setengah juta TKI bisa masuk Malasyia 
secara gelap jelas bukan prestasi yang patut dibanggakan. Bahwa begitu mudahnya 
masuk Malaysia tanpa surat-surat itu pertanda Malaysia dikenal sebagai negara 
bebas yang mungkin amat familiar. Tokh setelah masuk mereka ketakutan dan 
segera butuh pemutihan status.

Kita yakin bahwa setiap orang dewasa pasti tahu bahwa bepergian di dalam negeri 
saja butuh bekal KTP, apalagi masuk ke negara lain. Nampaknya tuntutan untuk 
mendapatkan nafkah yang demikian kuat justru mengalahkan pengetahuannya bahwa 
tiap orang yang masuk negara lain butuh paspor dan aneka persyaratan lain.

Artinya persoalan di dalam negeri jelas diyakini tidak akan bisa menyelesaikan 
kesulitan hidupnya karena mereka ternyata lebih yakin bahwa negeri jiran 
Malaysia bisa menghadirkan solusi bagi nafkah yang dibutuhkan. Jadi pendatang 
haram sekalipun.

Sebetulnya ini merupakan tamparan keras bagi pemerintah RI. Uniknya persoalan 
klasik ini tidak juga mampu diatasi. Ironisme pemerintah tidak malu-malu 
mengklaim TKI sebagai pahlawan devisa negara. Jelas ini ada pemahaman yang 
tidak beres dan perlu diluruskan.

Namun yang mendesak dibenahi justru kebijakan pejabat pemerintahan kita karena 
menjadikan sekitar setengah juta warga negaranya terpaksa berani melanggar 
hukum di negara lain. Jelas ini karena tidak mampu menciptakan lapangan kerja, 
dan dunia pendidikan juga tidak mampu menghasilkan lulusannya berjiwa 
entrepreneur.  oo


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke