http://www.shnews.co/detile-7730-hartati-etnis-tionghoa-dan-korupsi.html


Hartati, Etnis Tionghoa, dan Korupsi 
Tom Saptaatmaja* | Rabu, 12 September 2012 - 14:27:35 WIB





(dok/ist)
Kasus korupsi bisa menimpa siapa saja.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Hartati Murdaya sebagai 
tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan 
kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah, (7 Agustus 2012). 

Dia pada Jumat (7/9) diperiksa KPK, tapi mendadak batal karena yang 
bersangkutan konon sakit (kejang-kejang). 

Penetapan itu bukan hanya berdampak pada Hartati, tapi juga berimbas pada etnis 
Tionghoa. Jujur saja, penulis sempat mendengar selentingan atau bisik-bisik, 
seolah semua etnis Tionghoa yang jadi pengusaha di negeri ini dikenal gemar 
menyuap, mengemplang pajak atau berkolusi dengan kekuasaan. 

Etnis ini juga dianggap tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi, tidak 
berpihak pada KPK, karena adanya tersangka korupsi yang kebetulan beretnis 
Tionghoa. Bahkan nilai-nilai budayanya juga dianggap kontra produktif untuk 
pemberantasan korupsi. 

Mungkin saja pendapat miring itu ada benarnya untuk sekelompok kecil pengusaha 
Tionghoa, tapi jelas keliru bila menggeneralisasi atau pukul rata seolah semua 
etnis Tionghoa tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. 

Kambing Hitam 

Generalisasi seperti itu muncul, karena orang punya persepsi etnis Tionghoa itu 
homogen. Padahal faktanya, dari latar belakang asal usul, agama, dialek, 
pilihan politik, etnis Tionghoa itu heterogen. 

Namun faktor rasisme mendorong etnis ini untuk selalu dijadikan kambing hitam 
untuk semua hal buruk, termasuk korupsi. Akibatnya ketika ada satu pengusaha 
Tionghoa dicap korup, etnis Tionghoa yang lain juga merasakan dampaknya. Inilah 
tidak enaknya terlahir sebagai etnis Tionghoa di Indonesia. 

Lagi pula, siapa yang bisa memilih mau terlahir sebagai etnis apa. Seorang 
peneliti dari Australia, Charles Coppel, menggambarkan posisi etnis Tionghoa di 
Indonesia sering “serba salah” (Tionghoa Indonesia dalam Krisis, Jakarta: Sinar 
Harapan, 1993, hal 53). 

Memang masyarakat belum bisa disebut masyarakat yang sungguh bebas dari 
prasangka rasial, khususnya pada etnis Tionghoa. Simak saja menjelang putaran 
kedua Pilgub DKI, Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok menjadi sasaran kampanye 
berbau SARA, karena agama dan terlebih dia beretnis Tionghoa. 

Adanya kampanye yang menyudutkan Ahok adalah bukti betapa diskriminasi, tak 
mudah dihapus, meski sudah ada regulasi tentang hal ini di negeri kita. Semua 
ini tentu tidak lepas dari sejarah yang amat panjang mengenai pasang surut 
kehadiran etnis ini, mulai dari era kolonialisme Belanda hingga sekarang. 

Berdasar catatan sejarah, sejak lama etnis Tionghoa dimanfaatkan sebagai 
perantara ataupun “mesin pencetak uang”, baik oleh raja-raja maupun penguasa 
kolonial. Di zaman prakolonial orang Tionghoa sudah bekerja pada raja-raja 
kerajaan maritim, misalnya sebagai syahbandar. 

Misalnya Sultan Hamengku Buwono I menugaskan orang Tionghoa untuk menarik pajak 
demi mengisi kas Kasultanan Yogyakarta yang baru saja didirikannya (Peter 
Carey:1984). 

Kolonial Belanda yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia melihat 
Tionghoa bisa menjadi perantara antara mereka dengan golongan pribumi. Belanda 
menjual berbagai macam pacht (atau hak pengelolaan) jalan, candu, rumah gadai, 
dll. 

Akhirnya golongan Tionghoa, beberapa di antaranya menjadi sangat kaya karena 
memeras rakyat (atas perlindungan penguasa!) menjadi minoritas perantara yang 
kedudukan ekonominya cukup mapan, namun dibenci rakyat. 

Inilah yang sesungguhnya diinginkan oleh penguasa kolonial, yakni Tionghoa 
sebagai “perisai” atau “kambing hitam” di saat terjadi kerusuhan menentang 
penguasa (Sejarawan Didi Kwartanada, Manuskrip Tionghoa dalam Dinamika Sejarah 
Indonesia Modern). 

Akibatnya penilaian buruk terhadap etnis ini tidak mudah hilang, meski negeri 
kita sudah 67 tahun merdeka. Tidak heran ketika ada kesalahan satu orang atau 
segelintir etnis Tionghoa maka ribuan bahkan jutaan Tionghoa lain akan ikut 
terkena getahnya. Etnis ini hanya dipandang selalu punya pikiran licik dan niat 
jahat untuk mengambil keuntungan dalam setiap kesempatan. 

Dukung Pemberantasan Korupsi 

Bukan bermaksud membuat pembelaan, sebenarnya ada banyak elemen dan Ormas 
Tionghoa sejak lama mendukung pemberantasan korupsi. Jadi secara umum, etnis 
Tionghoa, sebagaimana etnis lain, punya kehendak baik dan tegas berada di 
belakang gerakan antikorupsi. 

Dengan demikian, ketika ada upaya kriminalisasi, pelemahan KPK, semisal dalam 
kasus simulator SIM dengan Polri, tentu saja etnis Tionghoa berkeinginan semua 
bisa diusut tuntas. Siapa yang ingin upaya pemberantasan korupsi yang sudah 
menampakkan hasil berkat kinerja KPK sejak 2005 tiba-tiba menjadi “set back” 
atau mundur. 

Maka penulis berharap upaya pemberantasan korupsi jangan sampai dibelokkan 
menjadi persoalan etnis, karena seperti penulis ungkapkan berulang kali di 
berbagai media, persoalan korupsi tak ada kaitanya dengan etnisitas. Coba simak 
para koruptor yang kini mendekam di penjara berkat kinerja KPK. Korupsi 
ternyata dilakukan beragam etnis dari Aceh hingga Papua. 

Karena itu seperti harapan banyak anak bangsa yang lain, segenap etnis Tionghoa 
yang punya integritas moral hanya berharap pemberantasan korupsi dilakukan 
dengan tidak pandang bulu. Contohlah China yang berani menghukum berat 
koruptor, bahkan mengeksekusi mereka di depan umum, apa pun etnis dan agamanya. 

Atau bila diperlukan, ada baiknya Indonesia menyewa Tony Kwok Man-wai, 
investigator korupsi paling laris di dunia saat ini. Bayangkan, Tony sudah 
berpengalaman selama 27 tahun (1975-2002) di Komisi Independen Pemberantasan 
Korupsi Hong Kong (ICAC). 

Pada saat KPK-nya Hong Kong itu pertama berdiri pada 1974, angka korupsi 
birokrasi mencapai 86 persen dari semua laporan yang masuk. Pada 1999 angka itu 
tinggal 41 persen. Contoh keberhasilan lain bisa dilihat di korupsi di 
kepolisian. Pada 1974, jumlahnya mencapai 45 persen. Tapi, pada 1999, angkanya 
tinggal 16 persen. 

Menurut Tony, kunci memberantas korupsi adalah pencegahan, pendidikan, dan 
penciptaan hambatan supaya kejahatan yang sama tidak muncul lagi. Tidak heran, 
setidaknya pemerintahan di 21 negara di berbagai benua telah menggunakan 
jasanya, termasuk 10 pemerintahan kota di China. 

Negeri kita dijamin tidak akan rugi jika mengontrak Tony, sebagaimana Filipina 
dan Nigeria yang telah merasakan manfaat dari kehadiran Tony. Nama Tony sudah 
menjadi garansi tersendiri dalam pemberantasan korupsi di level dunia. Bersama 
Tony, pemberantasan korupsi bukan menjadi wacana belaka. 

Jadi bila memang ada koruptor beretnis Tionghoa, adili saja dan hukum sesuai 
dengan prosedur hukum yang berlaku di negeri ini. Namun sekali-kali, jangan 
hukum semua etnis Tionghoa, yang tidak korupsi dengan stempel negatif. 

  

*Penulis adalah kolumnis, banyak menulis artikel masalah China atau Tionghoa, 
tinggal di Surabaya. 

Sumber : Sinar Harapan

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke