http://www.analisadaily.com/news/read/2012/09/12/73840/darimanakah_kita_memulai_pemberantasan_korupsi/#.UFENNFGKjBo

      Rabu, 12 Sep 2012 00:01 WIB

      Darimanakah Kita Memulai Pemberantasan Korupsi? 
      Oleh : Rigop Darmiko. 


      Darimanakah kita memulai pemberantasan korupsi? Pertanyaan ini mungkin 
terasa asing di tengah berbagai penangkapan dan proses peradilan 
koruptor-koruptor oleh KPK. Bukankah kita telah memiliki KPK yang sudah 
menunjukkan berbagai prestasi dengan menangkap dan memproses berbagai kasus 
korupsi. Bahkan KPK ingin menyiapkan penjara khusus koruptor. Tidak hanya itu, 
belakangan hangat diperbincangkan tentang pemiskinan terhadap para koruptor. 
Tak tanggung-tanggung beberapa elemen dan kelompok masyarakat mengajukan adanya 
hukuman mati atau tembak di tempat saat seseorang tertangkap basah melakukan 
korupsi.
      Kalau begitu sekali lagi kita ulang pertanyaannya, darimanakah kita 
memulai pemberantasan korupsi? Pertanyaan ini tentu kedengaran menjadi sangat 
apatis ketika berbagai kasus korupsi di negeri ini banyak diungkap. Tetapi 
pertanyaan ini akan menjadi pertanyaan yang sangat relevan jika lebih dulu kita 
kembali bertanya, apakah dan siapakah koruptor itu? Pertanyaan apa dan siapa 
ini kiranya perlu kita urai lebih dulu untuk menjawab pertanyaan darimana yang 
kita ajukan di awal tadi. 

      Mari memulai sebuah contoh sederhana di lingkungan petani. Sekelompok 
orang yang membentuk kelompok tani berhak atas bantuan pertanian. Karena itu 
mereka mengadakan sebuah program bekerjasama dengan petugas penyuluh tani dan 
badan pengawas pertanian. Pertama, ketua kelompok tani harus memotong beberapa 
ratus ribu dari sejumlah uang yang menjadi hak setiap anggota kelompok tani 
sebagai imbalan jasa. Kedua, potongan ini demi pemberian kepada badan pengawas 
dan penyuluh yang telah membantu mencairkan dana kelompok tani. 

      Para pengawas dan penyuluh secara sengaja memotong dari setiap dana 
proyek ini karena mereka harus memberi kepada koordinator. Koordinator merasa 
wajib memberi kepada pejabat di badan/dinas. Kepala badan/ dinas harus 
mempunyai sumber-sumber pemasukan ini karena mereka harus memberi setoran 
kepada kepala daerah. Selain itu mereka juga harus mengelola berbagai dana 
secara fiktif karena mereka harus siap memberi kepada setiap LSM yang datang 
meliput ke kantor badan/dinas. Mereka juga harus mengelola keuangan secara 
"bijaksana" karena adanya setoran-setoran yang tidak tertulis kepada pimpinan 
yang lebih tinggi. Tentu kita dapat uraikan lebih jauh hingga ke pusat 
pemerintahan.

      Mari kita ambil sebuah contoh di bidang lain. Kepala sekolah harus 
memotong sebahagian dana BOS yang diterimanya karena dia harus mengembalikan 
uangnya yang pernah diberikannya kepada kepala sekolah ketika dia dipilih 
sebagai kepala sekolah. Selain itu kepala sekolah bekerja sama dengan bendahara 
sekolah harus memotong berbagai tunjangan dan gaji guru untuk setoran-setoran 
tanda jasa kepada dinas pendidikan. Sebelum kita urai ke atas, kita tentu tahu 
darimana akhirnya guru mengembalikan uang yang seharusnya diperolehnya, yakni 
ke bawahnya. Kepala Dinas pendidikan harus mengelola dana-dana dengan 
"bijaksana" karena mereka harus memberikan setoran-setoran tidak tertulis 
kepada kepala daerah yang telah memilihnya. Selain itu mereka harus terus 
terjerat berbagai LSM yang sengaja datang untuk mendapat cipratan dana. Dan ke 
atas tentu kita dapat teruskan bagaimana dana-dana itu dapat cair hingga di 
pusat pemerintahan.

      Pengertian sederhana dari "bijaksana" mengelola keuangan adalah dengan 
membuat penambahan-penambahan harga barang dalam pengadaan barang. Maka tidak 
heran jika dalam sebuah laporan kita dapat melihat harga sebuah print yang 
seyogyanya 450 ribu menjadi 3 hingga 4 juta per unit di sebuah kantor 
pemerintahan. 

      Kalau begitu apa itu korupsi dan siapakah itu koruptor. Korupsi sudah 
menjadi sebuah dosa yang terstruktur dan sistematis. Kondisi masyarakat yang 
kian pragmatis individualis sesungguhnya hanya sedang menunggu kesempatan untuk 
pada akhirnya dapat melakukan korupsi. Pola hidup konsumtif dan hedonis telah 
memaksa masyarakat untuk mendapat uang sebanyak-banyaknya tanpa dikuti kerja 
keras. Telah menjadi lazim dan lumrah bahwa pejabat negara itu kaya. Maka tidak 
heran banyak masyarakat yang sangat kecewa karena tidak adanya penerimaan CPNS. 
CPNS menjadi salah satu cara termudah untuk menaikkan taraf hidup. Menjadi PNS 
menjadi kesempatan untuk tidak banyak pekerjaan gaji terjamin dan sedapat 
mungkin menjadi pejabat untuk mendapat berbagai kesempatan mengelola proyek.

      Menaikkan Gaji

      Pemerintah dengan alasan pencegahan korupsi menaikkan gaji para pegawai 
setinggi-tingginya tanpa adanya evaluasi kinerja. Bahkan seorang kepala BUMN 
merasa berhak mendapat gaji yang sedemikian tinggi yang diambil dari pajak 
pendapatan masyarakat yang hanya cukup makan setiap harinya. Badan pengawas 
seakan menjadi ladang basah karena para pengawas berkesempatan mendapat 
sapi-sapi perahan dari dinas-dinas di pemerintahan. Dinas pengawasan menjadi 
lahan basah karena berkesempatan mendapat sapi-sapi perahan di sektor-sektor 
swasta.

      Apakah itu korupsi dan siapakah itu koruptor? Mari melihat secara nyata 
dan menyeluruh. Dengan demikian kita masih relevan bertanya darimanakah kita 
memulai pemberantasan korupsi. Penangkapan koruptor oleh KPK dan proses hukum 
oleh pengadilan Tipikor tidak serta merta menjadi sebuah jawaban bagi 
pemberantasan korupsi. Beberapa kasus yang di ungkap oleh KPK tidak ubahnya 
sebagai gincu penegakan hukum di Indonesia. 

      Pemberantasan korupsi belum menyentuh kepada itikad baik penyelenggara 
negara untuk menaikkan moral dan martabat bangsa. Hal ini dapat kita lihat 
beberapa kasus yang terkuak hanya berakhir pada pemeran tambahan bukan aktor 
utama. KPK nampaknya belum mampu mengungkap kasus-kasus korupsi secara 
menyeluruh dan membongkar tindakan korupsi yang sistemik. KPK masih hanya 
sebatas mengungkap kasuistik atau personal. Sehingga seorang yang mencoba 
meniup pluit seperti Susno segera menjadi tersangka dan di hukum hingga 
berbagai dugaan kasus yang dicoba di dengungkannya hilang entah ke mana.

      Korupsi yang terstruktur dan sistemik tidak dapat diselesaikan dengan 
pengungkapan berbagai kasus secra kasuistik dan personal. Pengungkapan tindak 
korupsi secara kasuistik dan personal hanya akan mengaminkan kemerosotan moral 
bangsa yang secara perlahan tapi pasti akan mengubur bangsa ini sebagai bangsa 
yang lumpuh. Jika KPK masih terus mengungkap berbagai kasus korupsi sebatas 
kasuistik atau personal tidak sampai kepada sistem maka KPK sedang membangun 
payung perlindungan korupsi yang secara merata. 

      Darimanakah kita memulai pemberantasan korupsi? Pertanyaan ini bukan 
hanya kita ajukan bagi pemerintah selaku penyelenggara negara tetapi juga bagi 
kita. Sebagai langkah konkrit maka yang pertama dapat dimulai dari 
keluarga-keluarga. Pendidikan keluarga akan sangat efektif melahirkan 
orang-orang yang idealis. 

      Mereka akan menjadi masyarakat yang bersih sehingga dengan lantang dapat 
menyuarakan kebenaran. Tentu juga akan lebih efektif jika pemberantasan korupsi 
di mulai dari tindak tegas pemimpin negara. 

      Nampaknya para elit politik dan para pemimpin negara menjadi susah 
bergerak dan bertindak memberantas korupsi karena terlanjur terlibat dalam 
transaksi politik yang sarat korupsi. 

      Karenanya bagi pemimpin-pemimpin dan elit yang masih ideal dan 
sungguh-sungguh bekerja dengan integritas harus berani menyuarakan kebenaran 
dengan demikian masyarakat akan semakin mengenal siapakah kelak pemimpin yang 
layak memimpin bangsa ini menjadi bangsa yang beradab dan menjadi pusat 
peradaban dunia bagi pembangunan moralitas manusia. ***

      Penulis adalah penulis lepas, tinggal di Rantauprapat 
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke