http://www.analisadaily.com/news/read/2012/09/12/73840/darimanakah_kita_memulai_pemberantasan_korupsi/#.UFENNFGKjBo
Rabu, 12 Sep 2012 00:01 WIB
Darimanakah Kita Memulai Pemberantasan Korupsi?
Oleh : Rigop Darmiko.
Darimanakah kita memulai pemberantasan korupsi? Pertanyaan ini mungkin
terasa asing di tengah berbagai penangkapan dan proses peradilan
koruptor-koruptor oleh KPK. Bukankah kita telah memiliki KPK yang sudah
menunjukkan berbagai prestasi dengan menangkap dan memproses berbagai kasus
korupsi. Bahkan KPK ingin menyiapkan penjara khusus koruptor. Tidak hanya itu,
belakangan hangat diperbincangkan tentang pemiskinan terhadap para koruptor.
Tak tanggung-tanggung beberapa elemen dan kelompok masyarakat mengajukan adanya
hukuman mati atau tembak di tempat saat seseorang tertangkap basah melakukan
korupsi.
Kalau begitu sekali lagi kita ulang pertanyaannya, darimanakah kita
memulai pemberantasan korupsi? Pertanyaan ini tentu kedengaran menjadi sangat
apatis ketika berbagai kasus korupsi di negeri ini banyak diungkap. Tetapi
pertanyaan ini akan menjadi pertanyaan yang sangat relevan jika lebih dulu kita
kembali bertanya, apakah dan siapakah koruptor itu? Pertanyaan apa dan siapa
ini kiranya perlu kita urai lebih dulu untuk menjawab pertanyaan darimana yang
kita ajukan di awal tadi.
Mari memulai sebuah contoh sederhana di lingkungan petani. Sekelompok
orang yang membentuk kelompok tani berhak atas bantuan pertanian. Karena itu
mereka mengadakan sebuah program bekerjasama dengan petugas penyuluh tani dan
badan pengawas pertanian. Pertama, ketua kelompok tani harus memotong beberapa
ratus ribu dari sejumlah uang yang menjadi hak setiap anggota kelompok tani
sebagai imbalan jasa. Kedua, potongan ini demi pemberian kepada badan pengawas
dan penyuluh yang telah membantu mencairkan dana kelompok tani.
Para pengawas dan penyuluh secara sengaja memotong dari setiap dana
proyek ini karena mereka harus memberi kepada koordinator. Koordinator merasa
wajib memberi kepada pejabat di badan/dinas. Kepala badan/ dinas harus
mempunyai sumber-sumber pemasukan ini karena mereka harus memberi setoran
kepada kepala daerah. Selain itu mereka juga harus mengelola berbagai dana
secara fiktif karena mereka harus siap memberi kepada setiap LSM yang datang
meliput ke kantor badan/dinas. Mereka juga harus mengelola keuangan secara
"bijaksana" karena adanya setoran-setoran yang tidak tertulis kepada pimpinan
yang lebih tinggi. Tentu kita dapat uraikan lebih jauh hingga ke pusat
pemerintahan.
Mari kita ambil sebuah contoh di bidang lain. Kepala sekolah harus
memotong sebahagian dana BOS yang diterimanya karena dia harus mengembalikan
uangnya yang pernah diberikannya kepada kepala sekolah ketika dia dipilih
sebagai kepala sekolah. Selain itu kepala sekolah bekerja sama dengan bendahara
sekolah harus memotong berbagai tunjangan dan gaji guru untuk setoran-setoran
tanda jasa kepada dinas pendidikan. Sebelum kita urai ke atas, kita tentu tahu
darimana akhirnya guru mengembalikan uang yang seharusnya diperolehnya, yakni
ke bawahnya. Kepala Dinas pendidikan harus mengelola dana-dana dengan
"bijaksana" karena mereka harus memberikan setoran-setoran tidak tertulis
kepada kepala daerah yang telah memilihnya. Selain itu mereka harus terus
terjerat berbagai LSM yang sengaja datang untuk mendapat cipratan dana. Dan ke
atas tentu kita dapat teruskan bagaimana dana-dana itu dapat cair hingga di
pusat pemerintahan.
Pengertian sederhana dari "bijaksana" mengelola keuangan adalah dengan
membuat penambahan-penambahan harga barang dalam pengadaan barang. Maka tidak
heran jika dalam sebuah laporan kita dapat melihat harga sebuah print yang
seyogyanya 450 ribu menjadi 3 hingga 4 juta per unit di sebuah kantor
pemerintahan.
Kalau begitu apa itu korupsi dan siapakah itu koruptor. Korupsi sudah
menjadi sebuah dosa yang terstruktur dan sistematis. Kondisi masyarakat yang
kian pragmatis individualis sesungguhnya hanya sedang menunggu kesempatan untuk
pada akhirnya dapat melakukan korupsi. Pola hidup konsumtif dan hedonis telah
memaksa masyarakat untuk mendapat uang sebanyak-banyaknya tanpa dikuti kerja
keras. Telah menjadi lazim dan lumrah bahwa pejabat negara itu kaya. Maka tidak
heran banyak masyarakat yang sangat kecewa karena tidak adanya penerimaan CPNS.
CPNS menjadi salah satu cara termudah untuk menaikkan taraf hidup. Menjadi PNS
menjadi kesempatan untuk tidak banyak pekerjaan gaji terjamin dan sedapat
mungkin menjadi pejabat untuk mendapat berbagai kesempatan mengelola proyek.
Menaikkan Gaji
Pemerintah dengan alasan pencegahan korupsi menaikkan gaji para pegawai
setinggi-tingginya tanpa adanya evaluasi kinerja. Bahkan seorang kepala BUMN
merasa berhak mendapat gaji yang sedemikian tinggi yang diambil dari pajak
pendapatan masyarakat yang hanya cukup makan setiap harinya. Badan pengawas
seakan menjadi ladang basah karena para pengawas berkesempatan mendapat
sapi-sapi perahan dari dinas-dinas di pemerintahan. Dinas pengawasan menjadi
lahan basah karena berkesempatan mendapat sapi-sapi perahan di sektor-sektor
swasta.
Apakah itu korupsi dan siapakah itu koruptor? Mari melihat secara nyata
dan menyeluruh. Dengan demikian kita masih relevan bertanya darimanakah kita
memulai pemberantasan korupsi. Penangkapan koruptor oleh KPK dan proses hukum
oleh pengadilan Tipikor tidak serta merta menjadi sebuah jawaban bagi
pemberantasan korupsi. Beberapa kasus yang di ungkap oleh KPK tidak ubahnya
sebagai gincu penegakan hukum di Indonesia.
Pemberantasan korupsi belum menyentuh kepada itikad baik penyelenggara
negara untuk menaikkan moral dan martabat bangsa. Hal ini dapat kita lihat
beberapa kasus yang terkuak hanya berakhir pada pemeran tambahan bukan aktor
utama. KPK nampaknya belum mampu mengungkap kasus-kasus korupsi secara
menyeluruh dan membongkar tindakan korupsi yang sistemik. KPK masih hanya
sebatas mengungkap kasuistik atau personal. Sehingga seorang yang mencoba
meniup pluit seperti Susno segera menjadi tersangka dan di hukum hingga
berbagai dugaan kasus yang dicoba di dengungkannya hilang entah ke mana.
Korupsi yang terstruktur dan sistemik tidak dapat diselesaikan dengan
pengungkapan berbagai kasus secra kasuistik dan personal. Pengungkapan tindak
korupsi secara kasuistik dan personal hanya akan mengaminkan kemerosotan moral
bangsa yang secara perlahan tapi pasti akan mengubur bangsa ini sebagai bangsa
yang lumpuh. Jika KPK masih terus mengungkap berbagai kasus korupsi sebatas
kasuistik atau personal tidak sampai kepada sistem maka KPK sedang membangun
payung perlindungan korupsi yang secara merata.
Darimanakah kita memulai pemberantasan korupsi? Pertanyaan ini bukan
hanya kita ajukan bagi pemerintah selaku penyelenggara negara tetapi juga bagi
kita. Sebagai langkah konkrit maka yang pertama dapat dimulai dari
keluarga-keluarga. Pendidikan keluarga akan sangat efektif melahirkan
orang-orang yang idealis.
Mereka akan menjadi masyarakat yang bersih sehingga dengan lantang dapat
menyuarakan kebenaran. Tentu juga akan lebih efektif jika pemberantasan korupsi
di mulai dari tindak tegas pemimpin negara.
Nampaknya para elit politik dan para pemimpin negara menjadi susah
bergerak dan bertindak memberantas korupsi karena terlanjur terlibat dalam
transaksi politik yang sarat korupsi.
Karenanya bagi pemimpin-pemimpin dan elit yang masih ideal dan
sungguh-sungguh bekerja dengan integritas harus berani menyuarakan kebenaran
dengan demikian masyarakat akan semakin mengenal siapakah kelak pemimpin yang
layak memimpin bangsa ini menjadi bangsa yang beradab dan menjadi pusat
peradaban dunia bagi pembangunan moralitas manusia. ***
Penulis adalah penulis lepas, tinggal di Rantauprapat
[Non-text portions of this message have been removed]