Ref: Seandainya  seperti diperikarkan emas habis  pada tahun 2040, lantas ada 
apa bagi penduduk setempat?

http://www.antaranews.com/berita/333127/finalisasi-negosiasi-pt-fi-pemerintah-tinggal-sedikit-lagi

Finalisasi negosiasi PT FI-pemerintah tinggal sedikit lagi
Jumat, 14 September 2012 23:48 WIB | 594 Views

 
Sejumlah truk PT Freeport Indonesia tidak beraktivitas dan terparkir di 
Grassberg, Tembagapura, Timika, Papua, Jumat (2/3). Saat itu, PT Freeport 
Indonesia menghentikan operasional penambangannya pada Jumat (23/2), karena 
menilai kondisi keamanan memburuk pasca penandatangan Perjanjian Kerja Bersama 
(PKB) antara manajemen dan Serikat Pekerja. (FOTO ANTARA/Stringer/Spedy Paereng)

  ... Itulah yang menyisa, yang saya katakan 'sedikit lagi' itu... 
Jakarta (ANTARA News) - Negosiasi ulang kontrak karya antara pemerintah dan PT 
Freeport Indonesia di Tembagapura akan memasuki tahap final sebentar lagi. 
"Kami optimis itu, tinggal sedikit lagi. Namun biasanya yang sedikit ini justru 
yang agak sulit. Tapi kami optimis," kata Presiden Direktur PT Freeport 
Indonesia, Rozik Sutjipto, di Jakarta, Jumat malam.

Berdasarkan kontrak saat ini, pemerintah mendapat dari PT Freeport Indonesia 
royalti tembaga empat persen, emas 3,75 persen, perak 3,25 persen. "Itu tidak 
masalah, tapi khan Pak Hatta minta lebih… Itulah yang menyisa, yang saya 
katakan 'sedikit lagi' itu," katanya. Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta 
Rajasa, mewakili pemerintah dalam perundingan itu menyatakan royalti bagi 
negara harus ditingkatkan dari kontrak saat ini.

Sejak beberapa waktu lalu negosiasi ulang penyesuaian kontrak karya dilakukan 
di antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia, yang mencakup enam aspek utama. 
Di antaranya adalah royalti tambang yang dimintakan pemerintah sekitar 10 
persen, selain luasan lahan yang tidak bermasalah, lokasi pendukung, dan lain 
sebagainya.

Freeport Macmoran beroperasi di Tanah Air sejak masa Orde Baru berkuasa, 
bergiat di Pegunungan Jayawijaya dengan mengeksplorasi dan mengeksploitasi emas 
dan tembaga di Grassberg. Kontrak karya pertama terjadi pada 1967 untuk 25 
tahun dilanjutkan kontrak karya kedua.

Menurut Soetjipto, cadangan emas dan bahan tambang terkait lain di Grassberg 
masih laik tambang hingga 2041. Untuk bisa menuju eksploitasi sesuai kontrak 
karya 1967, diperlukan 21 tahun untuk eksplorasi. Pada 1988, ditemukan cadangan 
besar emas dan saat itulah dilakukan pembicaraan kontrak karya kedua.

PT Freeport Indonesia sampai saat ini tidak bisa menyatakan pasti kandungan 
bahan tambang di sana. "Mungkin bisa sampai 2055, yang jelas memerlukan 
investasi jauh lebih besar ketimbang kondisi 1967. Untuk patokan saat ini, 
diperlukan 9 miliar dolar Amerika Serikat sebagai biaya hingga 2021. Untuk 
memelihara diperlukan 8 miliar dolar Amerika Serikat," katanya.

Dalam operasionalisasinya, perusahaan tambang asing itu kemudian dinilai 
mengeruk sumber daya alam tak terbarukan di Papua itu dan hanya memberi 
keuntungan kecil pada pemerintah dan bangsa Indonesia. Hal ini ditanggapi 
Soetjipto dengan, "Saat itu kontrak baik-baik saja dan kami melaksanakan 
kewajiban kami sesuai kontrak. Jika kemudian dipandang tidak pas lagi bisa saja 
dan harus dibicarkan bersama, namanya saja ada perubahan."

Pemerintah menganggap ada yang harus dibenahi dalam kontrak karya itu. "Kami 
paham dan mendukung pemerintah dalam hal meningkatkan penerimaan negara dari 
aspek ini. Tinggal caranya saja yang harus diatur," katanya. 

"Hal inilah yang kami tekankan ke perusahaan induk kami," kata bekas birokrat 
di sektor pertambangan itu. Intinya, PT Freeport Indonesia sepakat bahwa 
keberadaan mereka harus memberi manfaat lebih baik bagi semuanya di kemudian 
hari. (*)
Editor: Ade Marboen

COPYRIGHT © 201


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke