Ref: Seandainya seperti diperikarkan emas habis pada tahun 2040, lantas ada apa bagi penduduk setempat?
http://www.antaranews.com/berita/333127/finalisasi-negosiasi-pt-fi-pemerintah-tinggal-sedikit-lagi Finalisasi negosiasi PT FI-pemerintah tinggal sedikit lagi Jumat, 14 September 2012 23:48 WIB | 594 Views Sejumlah truk PT Freeport Indonesia tidak beraktivitas dan terparkir di Grassberg, Tembagapura, Timika, Papua, Jumat (2/3). Saat itu, PT Freeport Indonesia menghentikan operasional penambangannya pada Jumat (23/2), karena menilai kondisi keamanan memburuk pasca penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen dan Serikat Pekerja. (FOTO ANTARA/Stringer/Spedy Paereng) ... Itulah yang menyisa, yang saya katakan 'sedikit lagi' itu... Jakarta (ANTARA News) - Negosiasi ulang kontrak karya antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia di Tembagapura akan memasuki tahap final sebentar lagi. "Kami optimis itu, tinggal sedikit lagi. Namun biasanya yang sedikit ini justru yang agak sulit. Tapi kami optimis," kata Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Rozik Sutjipto, di Jakarta, Jumat malam. Berdasarkan kontrak saat ini, pemerintah mendapat dari PT Freeport Indonesia royalti tembaga empat persen, emas 3,75 persen, perak 3,25 persen. "Itu tidak masalah, tapi khan Pak Hatta minta lebih… Itulah yang menyisa, yang saya katakan 'sedikit lagi' itu," katanya. Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, mewakili pemerintah dalam perundingan itu menyatakan royalti bagi negara harus ditingkatkan dari kontrak saat ini. Sejak beberapa waktu lalu negosiasi ulang penyesuaian kontrak karya dilakukan di antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia, yang mencakup enam aspek utama. Di antaranya adalah royalti tambang yang dimintakan pemerintah sekitar 10 persen, selain luasan lahan yang tidak bermasalah, lokasi pendukung, dan lain sebagainya. Freeport Macmoran beroperasi di Tanah Air sejak masa Orde Baru berkuasa, bergiat di Pegunungan Jayawijaya dengan mengeksplorasi dan mengeksploitasi emas dan tembaga di Grassberg. Kontrak karya pertama terjadi pada 1967 untuk 25 tahun dilanjutkan kontrak karya kedua. Menurut Soetjipto, cadangan emas dan bahan tambang terkait lain di Grassberg masih laik tambang hingga 2041. Untuk bisa menuju eksploitasi sesuai kontrak karya 1967, diperlukan 21 tahun untuk eksplorasi. Pada 1988, ditemukan cadangan besar emas dan saat itulah dilakukan pembicaraan kontrak karya kedua. PT Freeport Indonesia sampai saat ini tidak bisa menyatakan pasti kandungan bahan tambang di sana. "Mungkin bisa sampai 2055, yang jelas memerlukan investasi jauh lebih besar ketimbang kondisi 1967. Untuk patokan saat ini, diperlukan 9 miliar dolar Amerika Serikat sebagai biaya hingga 2021. Untuk memelihara diperlukan 8 miliar dolar Amerika Serikat," katanya. Dalam operasionalisasinya, perusahaan tambang asing itu kemudian dinilai mengeruk sumber daya alam tak terbarukan di Papua itu dan hanya memberi keuntungan kecil pada pemerintah dan bangsa Indonesia. Hal ini ditanggapi Soetjipto dengan, "Saat itu kontrak baik-baik saja dan kami melaksanakan kewajiban kami sesuai kontrak. Jika kemudian dipandang tidak pas lagi bisa saja dan harus dibicarkan bersama, namanya saja ada perubahan." Pemerintah menganggap ada yang harus dibenahi dalam kontrak karya itu. "Kami paham dan mendukung pemerintah dalam hal meningkatkan penerimaan negara dari aspek ini. Tinggal caranya saja yang harus diatur," katanya. "Hal inilah yang kami tekankan ke perusahaan induk kami," kata bekas birokrat di sektor pertambangan itu. Intinya, PT Freeport Indonesia sepakat bahwa keberadaan mereka harus memberi manfaat lebih baik bagi semuanya di kemudian hari. (*) Editor: Ade Marboen COPYRIGHT © 201 [Non-text portions of this message have been removed]
