http://nasional.kompas.com/read/2012/09/28/09041395/Penyakit.Sosial.Bernama.Haji.Ulang


Penyakit Sosial Bernama Haji Ulang
Jumat, 28 September 2012 | 09:04 WIB 

Komentar: 42
KOMPAS/ALOYSIUS BUDI KURNIAWANSebanyak 3.078 anggota jemaah calon haji asal 
Yogyakarta dilepas Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku 
Buwono X, Selasa (25/9/2012) di Kepatihan, Yogyakarta. Dari seluruh anggota 
jemaah yang diberangkatkan, 644 orang di antaranya berusia di atas 61 tahun. 

KOMPAS.com - Seorang kawan bercerita kepada kami bahwa masyarakat di daerahnya 
punya anggapan unik. Apabila ada seorang lelaki yang sudah berhaji dua kali, ia 
akan mudah mendapatkan istri yang kedua. 

Anggapan ini berasal dari persepsi masyarakat setempat bahwa orang yang sudah 
berhaji ulang itu adalah orang yang baik ibadahnya dan baik pula kantongnya. 
Maka, dari persepsi itu, status sosial seorang yang sudah berhaji ulang jadi 
semakin tinggi. Oleh karena itu, di lingkungan masyarakat ia jadi rebutan para 
wanita yang siap jadi istri kedua. 

Apabila persepsi seperti itu benar menurut ajaran agama, Nabi Muhammad SAW 
bukanlah orang yang baik. Karena selama hidupnya, beliau hanya berhaji satu 
kali. Padahal, beliau punya kesempatan tiga kali untuk berhaji. Beliau juga 
punya kesempatan berumrah sunah ratusan, bahkan ribuan kali, tetapi beliau 
hanya berumrah sunah dua kali. Bandingkan dengan kita, masyarakat Muslim di 
Indonesia, yang rata-rata ingin berhaji setiap tahun dan berumrah setiap bulan. 

Mengapa Nabi Muhammad SAW berhaji hanya sekali dan berumrah sunah hanya dua 
kali? Apakah beliau tak punya uang? Apabila beliau tak punya uang, bukankah 
beliau tinggal berkata saja kepada sejumlah sahabat yang kaya raya, seperti 
Abdurahman bin Auf dan Abu Ayyub al-Anshari. Tentu kedua sahabat akan segera 
menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan Nabi. Namun, Nabi tak pernah 
meminta-minta untuk kepentingan pribadi beliau seperti itu. 

Setelah Nabi menetap di Madinah, sekurang-kurangnya terjadi tiga hal penting. 
Pertama, Nabi menghadapi orang-orang yang memusuhi dan memerangi beliau, maka 
Nabi menginfakkan hartanya untuk kepentingan jihad fisabilillah melawan orang- 
orang itu. Kedua, akibat perang atau jihad fisabilillah gugurlah para syuhada 
yang kemudian menimbulkan janda-janda dan anak-anak yatim. Maka, harta Nabi 
diinfakkan untuk menyantuni para janda, orang-orang miskin, dan anak-anak 
yatim. 

Ketiga, banyaknya pelajar yang menuntut ilmu dari Nabi Muhammad SAW sementara 
mereka tidak punya apa-apa di Madinah, baik harta maupun keluarga. Mereka 
tinggal di satu ruangan di Masjid Nabawi yang disebut al-Shuffah. Sementara 
untuk keperluan makan, Nabi menganjurkan kepada para sahabat untuk menjamin 
pemberian makan kepada mereka. Nabi sendiri setiap hari memberikan makan kepada 
70 pelajar Shuffah. 

Keutamaan ibadah sosial 

Seandainya berhaji ulang itu lebih utama daripada menyantuni janda-janda, orang 
miskin, anak-anak yatim, dan para pelajar yang tidak mampu, maka Nabi tentu 
sudah melakukan haji ulang dan atau umrah berkali- kali. Namun, Nabi tak 
melakukannya. Nabi justru menegaskan bahwa penyantun anak yatim akan tinggal di 
surga bersama Nabi dan tidak terpisahkan, ibarat jari tengah dan telunjuk. 

Nabi juga menegaskan, orang yang menyantuni para janda dan orang-orang miskin 
tak ubahnya seperti orang berjihad fisabilillah. Sementara ibadah haji, apabila 
memenuhi syarat-syarat sehingga dapat disebut haji mabrur, Nabi hanya 
menjanjikan surga saja kepada pelakunya, tanpa menyebutkan bersama beliau. 

Dari sini dapat dipahami bahwa menyantuni anak-anak yatim, para janda, 
orang-orang miskin, dan para pelajar yang tak mampu jauh lebih unggul nilai 
pahalanya daripada berhaji ulang. Dengan kata lain, ibadah sosial jauh lebih 
utama daripada ibadah individual. Begitulah kaidah hukum Islam menyebutkan. 
Bagaimanapun, Nabi tak pernah mencontohkan untuk berhaji ulang atau 
berulang-ulang berumrah. 

Ketika keadaan masyarakat kita sedang sangat terpuruk, potret kemiskinan di 
mana-mana. Para pakar ekonomi mengatakan, sampai akhir 2011, di Indonesia masih 
terdapat 117 juta orang miskin. Tempat ibadah banyak yang terbengkalai. Apabila 
keadaan negeri kita masih seperti itu, pantaskah lalu kita berkali- kali 
berhaji dan berumrah? Ayat Al Quran mana yang menyuruh kita melakukan itu? 
Hadis manakah yang menganjurkan kita untuk berbuat seperti itu? 

Inilah penyakit sosial yang menimpa masyarakat kita dan perlu segera diobati. 
Obatnya adalah mengikuti perilaku Nabi dalam beribadah, yaitu berhaji cukup 
sekali dan berinfak ribuan kali. Pertanyaan berikutnya, maukah kita mengobati 
diri kita dari penyakit sosial yang menimpa kita itu? Atau kita justru ingin 
memperparah penyakit yang sedang kita derita itu?

Ali Mustafa Yaqub Imam Besar Masjid Istiqlal





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke