Himbauan Menteri Bermental Tempe & Pengemplang Pajak 
by @STNatanegara

Harta yang haram tidak menjadi halal dengan diberikan atau 
disedekahkan. Karena pada hakikatnya harta itu bukan miliknya.... Tujuan
 yang baik tidak boleh menggunakan cara dan sarana yang tidak benar. 
Harta korupsi adalah harta haram karena diperoleh secara tdk sah, harta 
hasil korupsi pada pada hakikatnya bukan miliknya. Harta hasil curian 
pada hakikatnya tetap milik pihak yang dicuri... Jika itu asalnya dari 
perusahaan, ya berarti milik perusahaan. Dan jika dari negara ya milik 
negara.

Harta hasil curian hrs dikembalikan ke pemiliknya, atau
 dirampas utk dikembalikan. Jika sdh dipakai sendiri / disumbangkan 
sekalipun, ia tetap wajib mengganti.

1 "jangan makan gula dan 
beras jk tdk ingin harga naik" itu himbauan mendag gita wirjawan ketika 
harga beras dan gula naik menjelang puasa..

2 "Masyarakat perlu
 secara aktif memberitahu kami jika terjadi kelangkaan" itu yg dikatakan
 mendag, nah kerja mendag dan staffnya apa donk?

Kalau diikuti 
saran Yang Mulia Menteri Perdagangan NKRI itu baru namanya benar-benar 
berpuasa. Mendag, GW, mengkritik pola konsumsi masyarakat terhadap 
kedelai yang begitu tinggi menanggapi harga kedelai yng naik tinggi 
sehingga harga produk tempe tahu juga terkerek naik tinggi, menybabkan 
demo pengrajin tahu tempe dimana2. seharusnya mendag bangga, dengan 
konsumsi, kedelai yang tinggi artinya rakyat kita sangat bersahaja dan 
sederhana kalau tdk mau dibilang banyak miskinnya. atau jangan2 kenaikan
 ini disengaja? krn mendag tdk ingin kelihatan rkyat kita masih miskin 
dengan bukti konsumsi kedelai yang tinggi? bukannya memberi 
jaminan dan solusi tapi mendag justru membuat permasalahan makin rumit, 
khas pejabat2 orde sby,  tdk heran dengan tipikal menteri yng seperti 
ini, lha pajak group usahanya sendiri saja masih tersandung masalah... 
pjk group ancora..

PT. Ancora Mining Service (PT. AMS) 
melakukan pengemplangan dan penggelapan pjk. Perusahaan ini milik ka 
bkpm dan mendag Gita Wiryawan, di laporan keuangan per tanggal 31 
Desember 2008 ditemukan kejanggalan, yaitu: a. tidak terdapat pergerakan
 investasi, atau tidak ada kegiatan investasi, tetapi dalam laporan laba
 rugi perusahaan membekukan penghasilan Rp. 34.942.600.000,00, b. PT. 
AMS mengaku tidak memiliki utang, namun anehnya dalam laporan laba rugi 
ditemukan pembayaran bunga sebesar Rp. 18.346.170.191, c. ditemukan 
bukti pemotongan pajak senilai Rp. 5.331.840.000,- dari PT.Multi 
Nitrotama Kimia (anak perusahaan Ancora Resources/OKAS) dimana tidak ada
 kejelasan atas transaksi apa pemotongan pajak tersebut dilakukan.

16 Juli 2009, dlm rangka pertandingan Golf President Cup, Yayasan 
Ancora menerima sumbangan sebesar 110 ribu US Dollar dari perusahaan 
tambang PT. Middle East Company (MEC) yang berbasis di Singapure dan 
Jakarta. sumbangan kedua diterima oleh yayasan Ancora dari perusahan 
yang sama setelah Gita masuk dalam daftar pejabat setingkat menteri 
menggantikan Mahmud Mutfi,  pada bulan Oktober 2009, PT. MEC mentransfer
 500 ribu US Dollar. sumbangan tersebut penuh dengan kejanggalan, yaitu:
 PT. MEC mempunyai yayasan serupa dengan yayasan Ancora, mengapa 
sumbangan itu tidak diberikan kepada yayasan miliknya? Sumbangan 
tersebut diberikan kepada yayasan Ancora yang diduga tidak memiliki 
NPWP, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. kerugian negara 
terhadap manipulasi pajak diperkirakan sebesar Rp.10 miliar. jadi tidak 
heran kalau empati mendag thd rakyat sangat rendah, Selain 
diduga mengandung unsur pidana penyelewengan pajak, mencuat pula 
terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh Gita Wirjawan, kurun waktu 
2009-2010 saja, Ancora Group memiliki puluhan anak perusahaan, cukup 
fantastis untuk perusahaan yg baru go public,  PT Ancora Indonesia 
Resources diketahui baru terdaftar di BEI sejak medio 2008. proses 
pencatatan saham / IPO dinyatakan bermasalah,  Jadi mengakuisisi 
perusahaan di bursa efek untuk kemudian menggunakan hasil penjualan 
sahamnya untuk membeli saham anak usahanya sendiri

Berdasarkan 
surat PT Bank Mandiri kepada Middle East Coal Pte Ltd No: 4 
Sp.JWM/1426/2009 tertanggal 15 Desember 2009 tentang penjelasan 
‘Transaksi Transfer Valuta Asing to Ancora’ jelas terlihat ada transfer 
US$ 500.000 dari Middle East Company ke Yayasan Ancora, transfer ke 
Yayasan Ancora itu sendiri telah terjadi tgl 27 November 2009, terlihat 
pada bukti telex Single Transaction Credit Master,  bukti telex dengan 
sender’s reference ‘:20:0912208002130802′ itu, terlihat transfer terjadi
 pada tanggal 27 November 2009  senilai US$ 500.000 dari Middle East 
Indonesia beralamat di Sudirman Plaza-Plaza Marein Lt.20 Jalan Jenderal 
Sudirman Kav 76-78, dengan  benerficiary customer (penerima kiriman 
dana) adalah Yayasan Ancora/Ancora Foundation. utk: MEC Sponsorship for 
Indonesia Pintar Program

sumbangan itu mencurigakan krn selain 
tidak pernah dilaporkan pajaknya oleh yayasan bersangkutan, juga dinilai
 sarat kepentingan, Diduga hal ini terkait posisi Gita sebagai Kepala 
BKPM dan MEC yang memperoleh konsesi tambang di Kalimantan Timur.

jadi tuk yang mulia mendag, jangan salahkan masyarakat banyak makan tempe, krn 
menteri dan pejabatnya pun mental tempe...

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke