Satu dekade reformasi pajak dan dukungan masyarakat
Senin, 10 September 2012 03:51 WIB | 1619 Views


- (Ditjen Pajak)


Jakarta (ANTARA News) - Tak terasa, satu dekade sudah reformasi birokrasi 
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dijalankan. Peringatan satu dekade reformasi 
birokrasi ini dilaksanakan pada hari Senin, 10 September 2012, dengan tujuan 
guna memupuk semangat reformasi di kalangan pegawai Ditjen Pajak.


Langkah ini dimulai dengan dilaksanakannya modernisasi sistem dan struktur 
organisasi yang berorientasi pada fungsi, yaitu dengan diresmikannya Kantor 
Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar (Large Tax Office-LTO), pada tanggal 9 
September 2002. 


Reformasi birokrasi yang dimulai secara bertahap hingga saat ini, tak pernah 
surut seiring dengan meningkatnya dukungan dari kalangan masyarakat luas.


Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko, berpendapat bahwa Ditjen Pajak cukup 
baik dalam menjalankan reformasi birokrasi dan mencegah tindakan korupsi. 


"Ada komitmen dari Ditjen Pajak untuk memperkuat fungsi pengawasan internal 
mereka dengan dibentuknya Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber 
Daya Aparatur (KITSDA)," ujar Sujanarko selepas Pertemuan Forum Anti Korupsi 
III di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.


Sujanarko juga mengakui bahwa sistem pengungkapan kasus (whistlebowing system) 
di Ditjen Pajak juga berjalan dengan baik, terbukti dari ditangkapnya sejumlah 
oknum pajak oleh KPK.


"Iya, (penangkapan oknum pajak) itu (dampak) dari 'whistleblower'. Jadi, 
laporan whistleblower itu (diterima) KITSDA dan KITSDA berkoordinasi dengan KPK 
selaku pihak yang berwenang untuk menangkap oknum pajak," terang Sujanarko.


"Pembenahan birokrasi di Ditjen Pajak tidak dapat dilakukan cepat, namun harus 
dilakukan secara bertahap. KPK akan terus menjalin kerjasama operasional dengan 
Ditjen Pajak, terutama jika terjadi kasus korupsi di daerah," jelas Sujanarko.


Senada dengan Sujanarko, Teten Masduki dari lembaga Transparency International 
Indonesia berharap agar reformasi birokrasi Ditjen Pajak jangan sampai terhenti.


Keberhasilan Ditjen Pajak dalam melakukan reformasi birokrasi juga diakui oleh 
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan. "Reformasi 
perpajakan itu sudah lama dilakukan di Indonesia, namun mungkin tak segencar 
sekarang perhatiannya," kata Dahlan Iskan. 


Dahlan mengakui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya Ditjen Pajak adalah 
institusi yang paling bagus kinerjanya dibandingkan dengan institusi pemerintah 
di sektor-sektor lainnya.


"Sejak beberapa kepemimpinan menteri belakangan, seperti Sri Mulyani, dan 
sekarang Agus Martowardojo, Kemenkeu telah melakukan pergerakan yang signifikan 
terhadap reformasi perpajakan," tandasnya.


Kalangan pemuka agama juga menyambut baik dan mengapresiasi Gerakan Reformasi 
Pajak yang dilakukan oleh Ditjen Pajak selama satu dekade terakhir.


Khatib Am Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Malik Madani 
menyatakan bahwa whistleblowing system ini dapat meningkatkan profesionalitas. 
Sedangkan Pengurus Pusat Majlis Agama Budha Theravada, Romo Sumedho menyatakan 
sangat mendukung gerakan antikorupsi perpajakan.


Dukungan juga datang dari Ketua Ikatan Da'i Indonesia, Ahmad Satori Ismail, 
yang mengatakan bahwa whistleblowing system adalah demi kepercayaan masyarakat. 
Tak ketinggalan, Direktur Program Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat 
Driyarkara, Romo Franz Magnis Suseno menyatakan bahwa gerakan antikorupsi 
Ditjen Pajak dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak. 


 
Keseluruhan pendapat pemuka agama tersebut dirangkum oleh pernyataan Rais 
Syuriah PBNU, KH Masdar F Mas’udi bahwa Ditjen Pajak berada pada tren positif 
penyelenggaraan reformasi birokrasi. "Penangkapan-penangkapan itu adalah tren 
yang positif.


Ada upaya dari pemerintah untuk membersihkan institusi pajak," ujarnya. Masdar 
juga mengapresiasi langkah Ditjen Pajak yang menerapkan sistem perlindungan 
bagi pelapor dalam whistleblowing system.


Menurutnya, sistem semacam itu dapat menekan potensi penyimpangan oleh para 
oknum pegawai. Karena, setiap orang dapat saling mengawasi satu sama lain dan 
dijamin perlindungan serta tindak lanjut dari setiap laporan indikasi 
penyimpangan ataupun penyimpangan yang terjadi.


"Sistem yang ada sekarang ini bagus. Ada semacam pencegah, di mana semua orang 
menjadi lebih hati-hati," imbuhnya.
Ditjen Pajak memang tidak main-main dalam gerakan reformasi birokrasi yang 
digalakkannya. Sejak tahun 2002, penerapan hukuman disiplin kepada pegawai yang 
menyalahgunakan wewenang terus diberlakukan dengan tegas.


Dalam lima tahun terakhir, jumlah pegawai yang terkena sanksi disiplin terus 
meningkat signifikan. Pada 2007, jumlah pegawai yang terkena sanksi disiplin 
sebanyak 196 orang.


Angka itu berlipat ganda pada tahun 2008 menjadi 406 orang. Pada 2009 dan 2010 
berturut-turut Ditjen Pajak memberikan sanksi disiplin kepada 516 dan 657 
pegawai. Sedangkan sepanjang tahun 2012 ini, sudah ada 39 pegawai yang 
dijatuhkan sanksi.


Dari kalangan selebritis, dukungan juga disampaikan dari berbagai pihak. Mantan 
news anchor di salah satu stasiun televisi swasta, Chantal Della Concetta, 
mengakui dampak dari reformasi pajak maka pelayanan di kantor pajak semakin 
profesional dan prima. Pemain film Heart, Acha Septiarsa, meminta kemajuan 
reformasi birokrasi pajak terus disosialisaikan.


Senada dengan Acha, artis Lukman Sardi mendorong agar terus melanjutkan 
reformasi pajak dengan semakin mengoptimalkan whistleblowing system. Putra 
violis Idris Sardi ini juga mengajak agar masyarakat bersama-sama mengamankan 
penerimaan negara untuk pembangunan nasional. 


Sementara itu, dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pramono Anung, 
selaku Wakil Ketua DPR menjelaskan bahwa kepercayaan masyarakat adalah alas an 
utama bagi Ditjen Pajak untuk terus menyukseskan reformasi birokrasi.


Pramono juga mengingatkan bahwa Ditjen Pajak memiliki tugas yang sangat penting 
untuk mengamankan penerimaan pajak. "Semakin banyak orang yang membayar pajak, 
maka akan semakin meringankan dan bagus bagi negara," kata Pramono yang 
diwawancarai di sela-sela kesibukannya.


Dukungan juga mengalir dari para tokoh daerah. Gubernur Daerah Istimewa 
Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan bahwa whistleblowing system 
di Ditjen Pajak telah menumbuhkan kepercayaan masyarakat.


Demikian juga dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, yang menyatakan bahwa 
whistleblowing system ini akan mengungkap pejabat pajak yang nakal, yang 
berujung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Ditjen Pajak.


Seiring dengan berlalunya waktu, Ditjen Pajak tidak menutup mata bahwa 
reformasi birokrasi yang tengah dijalankan masih belum sempurna.


Namun demikian, dengan berbagai dukungan seluruh elemen masyarakat tersebut, 
Ditjen Pajak yakin bahwa perbaikan yang telah dilaksanakan sudah membawa 
perubahan yang nyata dan dampaknya benar-benar dirasakan oleh seluruh 
masyarakat Indonesia.


Mari terus dukung upaya reformasi birokrasi Ditjen Pajak dengan memenuhi 
kewajiban pajak Anda secara jujur dan benar.


Bangga bayar pajak!

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke