http://arrahmah.com/read/2012/10/12/23893-majalah-tempo-menyakiti-umat-islam.html

Majalah Tempo menyakiti Umat Islam
Bilal

Jum'at, 12 Oktober 2012 11:30:59


(Arrahmah.com) - ARTIKEL Tempo tentang 'Surat Terakhir Dari Putri" menyakitkan 
umat Islam Indonesia, khususnya masyarakat  Aceh. Dengan simplifikasi yang 
buru-buru dan tanpa penelitian yang mendalam, Tempo langsung mengambil 
kesimpulan : "Terlepas dari penyebab kematiannya, banyak pihak berharap agar 
Putri menjadi korban terakhir dari penerapan qanun yang dibuat dan diterapkan 
tanpa memperhatikan perlindungan atas hak-hak anak."

Tulisan yang dibuat Jajang Jamaludin dan Imran MA ini juga menyimpulkan: 
"Kematian Putri menjadi kian tak biasa karena berkaitan dengan penerapan hukum 
syariah di Bumi Serambi Mekah..

Misi Tempo yang anti syariat Islam ini makin jelas, dengan ditampilkannya 
artikel kedua tentang kasus di Aceh itu dengan artikelnya : "Diskriminasi Sana 
Sini". Dalam alinea pertama, Tempo menulis: "Kematian Putri Erlina tak hanya 
mengundang belasungkawa dari masyarakat biasa.  Lebih dari itu, kematian remaja 
16 tahun ini juga memantik kembali perlawanan kalangan aktivis perlindungan 
anak dan perempuan terhadap peraturan yang mereka anggap diskriminatif. "Putri 
menjadi korban kebijakan diskriminatif atas nama moralitas dan agama,"kata 
Komisioner Komisi Nasional Perempuan Andy Yentriyani dalam siaran persnya, 
Jumat pekan lalu.

Artikel itu kemudian ditutup dengan : "Karena itulah Andy mendesak agar aturan 
aturan yang diskriminatif dan sangat merugikan tersebut segera direvisi. 
Sesuatu yang juga sejak dulu diteriakkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi 
Manusia."

Dan kebijakan Tempo yang sinis terhadap syariat Islam itu makin terlihat jelas 
dengan Catatan Pinggir yang dibuat 'god father-nya' Goenawan Mohamad. 
"Mengenang Putri, 16 tahun, yang bunuh diri setelah dituduh sebagai pelacur 
oleh polisi syariah di Langsa, Aceh,"kata Goenawan mengawali catatannya.

Kebijakan Tempo anti Perda Syariah dan Undang-Undang yang Islami ini sebenarnya 
sudah lama dan nampak terang benderang pada Tempo edisi 4 September 2011, 
dengan menampilkan judul liputan khusus: Perda Syariah Untuk Apa. Kebijakan 
redaksinya nampak dalam kolom opininya yang menyatakan :


"Indonesia tampaknya bukan tempat yang tepat untuk menegakkan hukum yang 
berlatar belakang syariah. Lihat saja penerapan aturan-aturan baru bernuansa 
keagamaan itu . Ketentuan itu diterapkan secara diskriminatif: begitu tegas 
terhadap masyarakat kelas bawah, tapi tidak bergigi manakala harus berhadapan 
dengan pelanggar aturan dari kalangan elite atau masyarakat kelas atas. Inilah 
antara lain kritik terhadap penerapan syariah Islam yang telah berjalan lebih 
dari sepuluh tahun di Bumi Serambi Mekah, Aceh. Hampir semua hukuman hanya 
mengena pada masyarakat kelas bawah."

Tempo menutup kebijakan redaksinya itu dengan: "Lahirnya aturan-aturan syariah 
ini barangkali lebih efektif ketimbang dakwah puluhan tahun para kiai di 
kampung-kampung. Sebab aturan-aturan itu menggunakan tangan-tangan perkasa 
pemerintah (daerah) untuk memaksa para perempuan setempat mengenakan kerudung 
dan pakaian yang Islami, atau memaksa pasangan yang hendak menikah belajar 
membaca Al Quran lebih serius. Namun kemungkinan besar aturan-aturan itu tidak 
sanggup menjawab persoalan substansial yang sedang dihadapi bangsa ini, seperti 
kemiskinan, kerusakan lingkungan dan korupsi."

Kesimpulan yang Membahayakan

Majalah Tempo yang dikenal dengan majalah investigasi ternama, ternyata dalam 
kasus bunuh diri Putri di Langsa Aceh ini melakukan simplifikasi yang buru-buru 
dan dipaksakan. Tempo tidak berusaha mengadakan penyelidikan yang mendalam 
tentang kasus ini dan mengambil kesimpulan bahwa kasus bunuh diri itu karena 
berkaitan dengan penerapan hukum syariah di Bumi Serambi Mekah.

Ada beberapa cacat mendasar dalam laporan Tempo soal kasus itu:

  1.. Tempo tidak mengadakan penelitian dengan mewawancarai mendalam berbagai 
pihak, apakah masyarakat sekitar, keluarga dan Dinas Syariat Islam Aceh benar 
tidaknya Putri itu pelacur. Hanya berdasar pada surat dari Putri, Tempo 
menampik Putri itu pelacur. Padahal Koran lokal pada 4 September 2012, seperti 
diberitakan Tempo, menulis judul: "Dua Pelacur ABG Ditangkap Menjelang Subuh." 
Harian Pro Haba Aceh menulis : "Dua Pelacur ABG Dibereukah WH".

  2.. Bila Putri bukan pelacur, maka Kepala Dinas Syariat Islam kota Langsa, 
Ibrahim Latif sendiri mengaku tidak mengatakan bahwa dua perempuan itu pelacur. 
Ini Nampak dari sikap polisi Syariah Aceh yang melepaskan dua perempuan itu ke 
keluarganya, esok hari, karena baru sekali ini tertangkap razia. Bila mereka 
pelacur ' biasanya' berulang kali tertangkap. Maka bila ada Koran harian di  
Aceh, membuat judul dengan mengatakan bahwa Putri dan temannya itu pelacur, 
tentu di luar tanggung jawab Kepala Dinas Syariat Islam.

  3.. Maka, kesimpulan Tempo yang menyatakan kematian Putri akibat 
diterapkannya syariat Islam di Aceh, menimbulkan pertanyaan:

  a. Polisi Syariah Aceh sudah menangkap ratusan atau ribuan orang yang 
berkhalwat seperti Putri ini (qanun disahkan tahun 2003), dan baru sekarang 
terjadi kasus bunuh diri, kenapa sebelum-sebelumnya tidak terjadi kasus bunuh 
diri?

  b. Terjadinya kasus bunuh diri Putri ini, tentu harus diselidki lebih lanjut: 
apa yang telah dilakukan Putri selama ini sehingga ia berani mengambil resiko 
bunuh diri? Bagaimana hubungan keluarga di Putri? Apakah ada kasus tertentu 
yang menimpa Putri selain ia ditangkap malam itu karena melanggar undang-undang 
yang ada?  Surat dari Putri yang menyatakan bahwa ia tidak menjual diri 
ditulis, karena ia dituduh polisi Syariah Aceh ia menjual diri atau karena 
media menulis bahwa ia pelacur? Dan seterusnya.

  4.. Kami menyadari bahwa merupakan hak Tempo lah untuk menempatkan diri 
sebagai oposisi melawan syariat Islam di Aceh. Tapi karena media jurnalistik 
membawa dampak yang luas di masyarakat, maka kami berharap Tempo hati-hati, 
cover both side dan tidak menyederhanakan masalah, bila terjadi suatu kasus 
karena diterapkannya syariat Islam.

  5.. Bagi kami, diterapkannya syariat Islam di Aceh adalah suatu berkah. 
Karena memang dalam sejarahnya, Islam menjadi elan vital dan prinsip yang kokoh 
dalam perjuangan rakyat Aceh (dan juga bangsa Indonesia) ratusan tahun melawan 
penjajah Belanda. Entah apa jadinya seandainya Islam tidak menjadi pegangan 
dalam perjuangan masyarakat Aceh dan rakyat Indonesia melawan Belanda yang 
disamping ingin menguras kekayaan tanah air juga menyebarkan Kristenisasi di 
Indonesia.

  6.. Kami menyadari diterapkannya syariat Islam di Aceh, masih ada kekurangan 
di sana-sini. Tapi paling tidak kini Aceh jauh lebih damai dari pada dulu 
sebelum diterapkannya syariat Islam di sana. Juga kami yakin bila diadakan 
survei yang obyektif tentang pemerkosaan, kenakalan remaja, tawuran dan 
lain-lain di Aceh dengan daerah lain yang tidak diterapkan syariat Islam, maka 
Aceh lebih rendah angka kriminalitasnya.

  7.. Bila Tempo mau obyektif, sedikit-sedikit ada kasus di Aceh, karena 
pelaksanaan syariat Islam di Aceh, maka Tempo juga harusnya bersikap adil bahwa 
banyaknya korupsi, pembunuhan dan kejahatan di negeri ini karena diterapkannya 
'undang-undang sekuler'. Beranikah Tempo mengambil kesimpulan seperti itu?

  8.. Kami terus terang akan senantiasa mendukung diterapkannya syariat Islam 
baik dalam bentuk Perda maupun Undang-Undang. Karena bagi kami ini adalah 
prinsip hidup dan akan membawa berkah dan kesejahteraan di negeri ini. Kami 
yakin bila syariat Islam diterapkan dan penegak-penegak hukumnya bersikap 
Islami, maka angka kriminalitas, korupsi dan kejahatan lainnya akan turun 
drastic.  Bila Tempo anti Perda yang bernuansa syariat Islam atau undang-undang 
yang Islami, maka kami akan senantiasa ' melawan' Tempo.

  9.. Kami menyadari bahwa dalam penerapan syariat Islam itu tentu ada 
ketidaksempurnaan. Karena itu kami terus mendorong ditingkatkannya kualitas 
guru agama, polisi syariah dan petugas-petugas lain di lapangan maupun 
pengambil kebijakan sehingga penerapan syariat ini benar-benar dirasakan 
manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi rahmatan lil alamin bagi semua.

Nuim Hidayat, Penulis adalah Wartawan Senior dan Dosen Jurnalistik di STID 
Mohammad Natsir


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke