http://www.suarapembaruan.com/politikdanhukum/saweran-untuk-gedung-baru-kpk-ditutup/25772

Saweran Untuk Gedung Baru KPK Ditutup
Jumat, 12 Oktober 2012 | 14:39

 Sejumlah anak memasukan uang ke celengan untuk membantu membangun gedung baru 
KPK. [Antara] [JAKARTA] Bersamaan dengan disetujuinya pembangunan gedung baru 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR RI, saweran masyarakat 
untuk pembangunan gedung baru KPK akhirnya resmi ditutup. 

"Dengan disetujuinya gedung KPK atas dicabutnya tanda bintang, penerimaan 
saweran KPK kami tutup," kata Koordinator Aksi Saweran untuk KPK, Illian Deta 
Sari di Jakarta, Jumat (12/10). 

Total hasil saweran  per Kamis (11/10),  sebesar Rp 386.561.396. Tapi masih ada 
teman yang konfirmasi mau menyerahkan dari penjualan kaos di Gusdurians sekitar 
Rp 7,5 juta dan saweran di kotak kaca di KPK yang pada Jumat masih dihitung. 

Illian, yang juga aktivis ICW ini menerangkan, pihaknya masih menunggu 
penyerahan dana dari sejumlah aktivis pro pemberantasan korupsi. 

"Sesudahnya segera kami serahkan ke KPK melalui mekanisme UU Perbendaharaan 
Negara, dan aturan turunannya yaitu diserahkan ke Kemenkeu," ujar Illian.  [L-8]



+++++

http://www.suarapembaruan.com/politikdanhukum/dpr-akhirnya-setuju-gedung-baru-kpk/25771

DPR Akhirnya Setuju Gedung Baru KPK
Jumat, 12 Oktober 2012 | 14:37
 Gedung KPK. [google] [JAKARTA] Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui 
pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan tersebut 
disepakati setelah tidak ada saran dari Komisi III DPR RI sebagai prasyarat  
yang bisa dijalankan oleh KPK. 

Padahal, sebelumnya usulan pembangunan gedung baru KPK itu ditolak dengan 
memberinya tanda bintang. Masyarakat pun protes dengan menggalang dana  bertema 
‘Saweran Gedung Baru KPK’ yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 400 juta. 

"Komisi III DPR RI menyetujui gedung baru KPK, setelah KPK menyampaikan rincian 
tahapan pembangunan gedung baru tersebut. Kami lihat rincian ini cukup bagus. 
Selain itu, KPK telah mengkaji dan mencoba mengikuti semua saran dari Komisi 
III DPR RI,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika di Jakarta, 
Jumat (12/10). 

Ditolak 

Selain meminta persetujuan pembangunan gedung baru, lanjut politisi Partai 
Demokrat itu, KPK juga mengajukan anggaran pembentukan komunitas antikorupsi 
dan publikasi ke Komisi III DPR RI. Namun, anggaran ini ditolak dan dialihkan 
ke pos pencegahan dan pengawasan. 

"Ada juga yang kami tolak di antaranya anggaran pembentukan komunitas 
antikorupsi dan publikasi," kata Pasek. 

Menurut Pasek, anggaran yang diminta KPK untuk pembentukan komunitas itu 
sebesar Rp 10 miliar. Dan  alasan DPR menolak, karena KPK belum bisa 
menjelaskan dengan rinci mengenai teknis pembentukan dan pengawasan komunitas 
yang dibentuk.   

Karena itu, Komisi III DPR RI merasa lebih baik jika anggaran tersebut 
dialihkan pada program yang lain. "Komunitas itu ditolak karena sampai Kamis 
(11/10) kemarin, KPK tidak bisa menjelaskan secara detail bagaimana 
membentuknya, siapa-siapa saja di dalamnya itu belum jelas. Kami tidak  ingin 
ada nomenklatur anggaran mereka membentuk lembaga, di mana program adalah lebih 
penting," ujar Pasek lagi. 

Sementara itu,  mengenai anggaran publikasi, Komisi III DPR RI mengalihkannya 
ke pos pencegahan dan pengawasan tindak pidana korupsi. Publikasi masih 
dianggarkan dengan agenda pencegahan dan pengawasan dari KPK. "Anggaran 
publikasi dialihkan ke pencegahan dan monitoring," tambah Pasek. 

Anggota Komisi III FPPP DPR RI dari FPPP, Dimyati Natakusumah  mendukung 
pembangunan Gedung KPK baru tersebut. Hanya saja PPP berpesan KPK mewaspadai 
praktik KKN dalam proyek pembangunan gedung baru itu. 

"PPP mendukung, setuju dalam hal pengadaan gedung baru KPK, lama memang tapi 
dari awal PPP setuju asalkan tidak menodai lembaga KPK," tegasnya. 

Dikatakan, KPK harus berhati-hati dalam proyek pembangunan gedung baru, karena 
proyek itu meski dilakukan oleh KPK, tetapi  tetap rentan KKN. 

"Saya berharap KPK hati-hati dalam pembangunan ini, ada proses pelaksanaan, 
proses tender, yang otomatis ada pengusahanya. Nanti jangan sampai 
diindikasikan KKN, karena pengusaha yang mencari keuntungan. Sebagai lembaga 
yang diidolakan publik, sebaiknya tidak ikut dalam permainan proyek karena bisa 
merusak citra KPK," ungkapnya. [L-8]



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke