http://www.analisadaily.com/news/read/2012/10/16/81401/jangan_gusur_kami_ber_kumuh_mis_kin/#.UH0-rdeI684

      Jangan Gusur, Kami Ber Ku(muh) Mis (Kin) 
      Oleh : Drs. H. Done Ali Usman, M.AP.


      Penggusuran demi penggusuran yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja 
(Satpol PP/Pemerintah Kota Medan) terhadap pedagang-pedagang kaki lima dan 
pasar-pasar tradisional adalah gambaran masalah-masalah klasik perkotaan di 
Indonesia pada umumnya.
      Sebuah gambaran kehidupan pedagang tradisional yang merupakan tetangga 
penulis, sebut saja "Joko Sarwo" namanya, sebelum azan Subuh berkumandang, Joko 
Sarwo sudah berangkat ke pasar tradisional Simpang Limun memburu Pick-Up 
pembawa sayur-sayuran, kelapa, dan lain sebagainya, dibeli lalu di ecer di 
pinggir jalan dengan memakai tikar-tikar 1x2 meter. Rezeki bagus pembeli 
banyak, habis lalu pulang sekitar pukul 09.00. Demikianlah gambaran kehidupan 
pedagang yang berkumis, kumuh, dan miskin.

      Haruskah Pemko menggusur pedagang kumuh dan miskin tadi, tanpa mencari 
solusi penyelesaian kemiskinan perkotaan? Pada malam haripun demikian adanya, 
pedagang-pedagang jajanan bakso, kerang rebus, martabak, bandrek, dan lain-lain 
sebagainya yang menempati kaki-kaki lima, persimpangan jalan strategis lainnya, 
membuat pusing kepala Satpol PP Kota Medan.

      Kasatpol PP Kota Medan M. Sofyan saat penertiban, Rabu (19/9) mengakui 
sebelum ditertibkan para pedagang sudah diberikan surat peringatan agar tidak 
berjualan di kawasan terlarang diantaranya jalan umum, depan pertokoan dan 
penataan fungsi parkir. Wajar saja saat penertiban banyak pedagang merasa 
keberatan dan memprotesnya.

      Penertiban PKL oleh Satpol PP bagaimanapun caranya tetap ditentang. 
Apalagi penertiban yang lebih mengedepankan kekerasan sehingga tidak terlepas 
dari aksi protes. Kedua pihak sebenarnya punya alasan. Pedagang berjualan di 
kawasan terlarang karena tak mampu membayar sewa di lokasi perdagangan resmi 
dan demi menyambung hidup memenuhi kebutuhanya. Sedangkan Satpol PP menggusur 
pedagang dari tempatnya berjualan karena ingin menegakkan peraturan daerah 
(Perda) dan perintah atasan. Karenanya tidak heran, pedagang bagai 
kucing-kucingan dengan aparat Pemko Medan mencari celah agar tidak digusur saat 
berjualan di kawasan terlarang. Begitu pula Satpol PP baru melakukan penertiban 
bilamana mendapat pesanan untuk menertibkan kawasan tertentu.

      Bagaimanapun keberadaan pedagang PKL sangat dibutuhkan oleh masyarakat, 
terutama di kawasan perkantoran. Hal itu mengingat tidak semua pekerja kantoran 
memiliki gaji cukup untuk makan siang di café dan lokasi nyaman yang 
disediakan. Bahkan terkadang lebih banyak pekerja mencari lokasi makan siang 
alternatif menyesuaikan dengan besar pendapatan mereka, sehingga tak heran 
lokasi jajanan makanan tumbuh di sembarang tempat karena mengikuti selera 
pekerja yang cenderung makin banyak. Sayangnya tidak banyak pejabat melirik 
kebutuhan kaum pekerja dan menyesuaikannya dengan pendapatan mereka. Dampaknya 
tentu saja tumbuh lokasi pedagang PKL dimana bisa berdiri tenda dan lapak 
sederhana.

      Pergusuran pedagang PKL tidak saja dilakukan oleh Satpol PP, tetapi juga 
oleh Badan Perizinan Terpadu yang menertibkan izin-izin usaha Supermarket 
seperti Maju Bersama, Suzuya, Indomaret dan sebagainya dekat dengan pasar 
tradisional berhasil menggusur pedagang PKL dengan menjual barang-barang 
dagangan yang sama dengan harga yang lebih murah. Tolonglah Pak Walikota jangan 
gusur kami yang berkumis.

      Gambaran Kemiskinan Kita

      Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung mengakui penduduk 
miskin di Indonesia masih tinggi yaitu mencapai 30 juta orang. Jumlah ini lebih 
banyak dari total penduduk Australia maupun Malaysia.

      Ekonomi Indonesia memang banyak hal belum baik, belum sempurna. Tapi 
jujur, tahapan demi tahapan ekonomi Indonesia sudah menuju lebih baik.

      Chairul mengatakan bangsa Indonesia tak perlu pesimistis meski orang 
miskin di Indonesia cukup banyak, bahkan mengalahkan jumlah penduduk negara 
lain. Kemiskinan harus diperangi agar semakin berkurang.

      Orang miskin Indonesia lebih besar dari total penduduk Australia (21,5 
Juta). Juga penduduk Malaysia (28,3 juta). Jadi kalau ketemu orang miskin di 
Indonesia wajar. Dan ini kita harus perangi.

      Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan terjadi penurunan jumlah orang 
miskin di Indonesia selama satu tahun terakhir. Jumlah orang miskin berkurang 
890.000 atau turun 0,53% dari posisi bulan Maret 2011 dibanding Maret tahun 
lalu.

      Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2012 mencapai 29,1 juta 
orang (11,96 persen), berkurang 0,89 juta orang (0,53 persen) dibandingkan 
dengan penduduk miskin pada Maret 2011 yang sebesar 30,02 juta orang (12,49 
persen).

      Masalah kemiskinan merupakan menyangkut beberapa aspek (multidimensi), 
termasuk dari aspek kurangnya tingkat pendapatan yang layak, pengangguran yang 
masih tinggi, kurangnya akses masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah 
mendapatkan fasilitas publik, pendidikan yang rendah, praktek korupsi semakin 
meningkat, kebijakan pemerintah semakin memprioritaskan ekonomi makro sehingga 
memperlemah ekonomi mikro, meningkatnya barang-barang impor sehingga mematikan 
potensi daerah khususnya pertanian dan perikanan serta sederetan masalah 
lainnya yang kurang keberpihakan pemerintah terhadap rakyat ekonomi lemah.

      Pada dasarnya konsep kemiskinan dikaitkan dengan perkiraan tingkat 
pendapatan dan kebutuhan. Perkiraan kebutuhan hanya dibatasi pada kebutuhan 
pokok atau kebutuhan dasar minimum yang memungkinkan seseorang untuk dapat 
hidup secara layak. Bila pendapatan tidak dapat mencapai kebutuhan minimum, 
maka orang dapat dikatakan miskin. Dengan demikian, kemiskinan diukur dengan 
memperbandingkan tingkat pendapatan orang dengan pendapatan yang dibutuhkan 
untuk memperoleh kebutuhan dasarnya.

      Tingkat pendapatan minimum merupakan pembatas antara keadaan miskin 
dengan tidak miskin. Inilah yang sering disebut sebagai garis batas kemiskinan 
(poverty line). Konsep ini sering disebut dengan "kemiskinan absolute" konsep 
ini dimaksudkan untuk menentukan tingkat pendapatan minimum yang cukup untuk 
memenuhi kebutuhan fisik terhadap makanan, pakaian, dan perumahan untuk 
menjamin kelangsungan hidup (Todaro, 2000).

      Seorang yang sudah mempunyai tingkat pendapatan yang dapat memenuhi 
kebutuhan dasar minimum tidak selalu berarti "tidak miskin". Walaupun 
pendapatan sudah mencapai tingkat kebutuhan dasar minimum, tetapi masih jauh 
lebih rendah dibandingkan dengan keadaan masyarakat di sekitarnya, maka orang 
tersebut masih berada dalam keadaan miskin. Ini terjadi karena kemiskinan lebih 
banyak ditentukan oleh keadaan sekitarnya, daripada lingkungan orang yang 
bersangkutan, mereka disebut "kemiskinan relative" (Miller, 1971).

      Sektor Informal

      Para pedagang PKL adalah pelaksana Usaha Kecil / mikro kecil, yang 
mempunyai peran yang besar terhadap pembangunan bangsa, yang dipopulerkan 
dengan istilah "Aktifis Sektor Informal".

      Masih dirasakan adanya pandangan-pandangan yang kurang substansif 
mengenai sektor informal yang didominasi pedagang PKL, pedagang pasar 
tradisional, usaha kecil/mikro kecil, meskipun di Indonesia keberadaannya 
menampung 71 persen pekerja dan merupakan 98,5 persen dari jumlah seluruh 
perusahaan di Indonesia.

      Pandangan yang masih kurang substantif itu antara lain dikatakan bahwa 
sektor informal sekedar berfungsi sebagai "katup pengaman" (artinya dalam hal 
ada resesi ekonomi yang membawakan PHK atau dalam hal membengkaknya jumlah 
tenaga kerja, sektor informal dapat menghindarkan terjadinya "ledakan 
politik"). Dengan kata lain sektor informal dilihat sbagai objek kebijaksanaan 
dan bumper bagi keguncangan di sektor formal.

      Dari pandangan di atas, dapatlah berarti bahwa sektor informal telah 
dilihat terpisah dari sektor formal. "Dualisme ekonomi" seolah-olah diabsahkan 
karena masih berlakunya kultur pemikiran kuno. Padahal sesungguhnya dalam 
peranan dan proses sebenarnya, sektor informal merupakan bagian yang tidak 
terpisahkan dari keseluruhan perekonomian nasional.

      Sektor informal ada bukan sekedar karena kurangnya lapangan kerja, 
apalagi sekedar sebagai penampung tenaga kerja yang terbuang dari sektor 
formal. Sebaliknya sektor informal ada karena kekuatan-kekuatan ekonomi 
masyarakat itu sendiri yang tumbuh dari bawah sebagai kemampuan rakyat untuk 
bertahan hidup dalam suatu perekonomian. Jadi merupakan bentuk ketahanan 
ekonomi rakyat.

      Sektor formal yang sering terbukti tidak selalu efisien, tidak jarang 
makan subsidi, makan proteksi, nunggak kredit dan seterusnya (hingga saat ini) 
kesehatan hidupnya tidak terlepas dari upah buruh yang rendah. Di Indonesia 
upah buruh yang relative sangat "murah" bahkan didengungkan sebagai "keunggulan 
komparatif" ekonomi Indonesia. Tanpa disadari bahwa pendengungan seperti itu 
merendahkan martabat bangsa, betapapun dari segi bisnis mengandung manfaat 
ekonomis. Keunggulan komparatif semacam ini tidak sepatutnya terlalu 
dipamerkan, karena dapat pula berarti memberi cap orang Indonesia ini 
"murahan". Memang kata Imam Sudarwo tempo hari, dari 24.000 perusahaan formal, 
14.000 perusahaan membayar upah di bawah KFM (Kebutuhan Fisik Minimum).

      Banyak yang tidak melihat peranan sektor informal sebagai pendukung 
kekuatan ekonomi nasional semacam ini. 

      Sector informal lebih dilihat sebagai sektor pinggiran, jorok, lecek, 
mengganggu keindahan kota, mengotori lingkungan (padahal pemulung sebagai 
sektor informal membersihkan lingkungan dan mendorong terjadinya pendauran 
ulang barang bekas) dan seterusnya. Pandangan keliru semacam ini adalah suatu 
"elite bias", suatu kekhilafan kultural.

      Sektor informal sebagai bagian integratif dari keseluruhan ekonomi 
nasional. Ia juga membayar "pajak" meskipun tidak selalu pajak resmi, pajak 
"mafia" yang mengaku sebagai "pajak keamanan", sektor informal berkembang 
sendiri, ia makin meluas. Sektor ini membangun dirinya sendiri, tentu saja di 
luar sistem dan pola perencanaan resmi. Sektor ini memang tidak dicakup dalam 
perencanaan pembangunan resmi, yang ternyata sarat dengan kekhilafan-kekhilafan 
kultur itu. Itulah sebabnya sektor informal sering membuat perencanaan sendiri, 
lalu dicap pertentangan dengan perencanaan Pemda. ***

      Penulis adalah Dosen UMA / UISU Medan 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke