Ref: Rupanya wartawan mempunyai ilmu gaib untuk menjatuhkan pesawat udara tentara Neo-Mojopahit, maka oleh karena itu wartawan dianiaya. Astagafirulla, astagafirullah!
http://www.indopos.co.id/index.php/berita-indo-rewiew/27618-pesawat-tempur-jatuh-wartawan-dianiaya.html Pesawat Tempur Jatuh, Wartawan Dianiaya Wednesday, 17 October 2012 11:41 Dibanting dan Dipukul di Depan Pelajar SD JAKARTA-Penganiayaan yang menimpa wartawan Riau Pos, Didik Herwanto, mengundang kecaman banyak pihak. Tindakan aparat TNI yang brutal tersebut dianggap sebagai bentuk pelecehan lembaga pers. Panglima TNI diminta untuk member sanksi tegas terhadap perwira TNI penganiaya wartawan yang sedang bertugas meliput jatuhnya pesawat tempur TNI AU tersebut. Seperti diketahui, sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa (16/10), pesawat TNI AU jenis Hawk 200 mengalami kecelakaan dan jatuh di dekat perumahan warga di Jalan Amal Bhakti, Pasir Putih, Siak Hulu, Kampar, Riau. Didik Herwanto yang tinggal tak jauh dari lokasi kecelakaan mendengar ada suara ledakan dan teriakan ada pesawat jatuh. Secepat kilat, dia berlari sembari menyambar tas kamera dan ID card persnya menuju lokasi. Didik adalah wartawan pertama yang sampai di lokasi kejadian. Meski warga sudah ramai, tetapi belum ada aparat dari TNI AU. Dia kemudian melakukan pekerjaan jurnalistik dengan melakukan pemotretan terhadap pesawat yang sedang terbakar hebat tersebut. Sekitar 20 menit kemudian datang wartawan beberapa media lainnya dan mengabadikan peristiwa tersebut. Beberapa saat setelah itu datang pasukan AURI. Ketika beberapa pasukan AURI itu berteriak “Awas ada bom...”, Didik kemudian menjauh sekitar 50 meter dari pesawat, dan masih melakukan pemotretan. Saat sedang memotret puing kursi pelontar yang digunakan pilot untuk menyelamatkan diri, serta-merta datang Kadispers Lanud Pekanbaru Letkol Robert Simanjuntak dengan pakaian dinasnya, yang berlari ke arah Didik dan berteriak “Kamu orang mati kalau mengambil gambar...” Robert langsung menendang Didik, mendorongnya hingga jatuh, mencekiknya, memukul kepalanya beberapa kali, menekankan lututnya ke kandung kemih Didik sambil melompat, dan tiba-tiba ada seseorang dengan kostum orange merampas kamera Didik. Tak hanya itu, beberapa saat kemudian datang lebih dari lima tentara dan langsung menendang dan menginjak-injak Didik secara bergantian. Padahal ketika itu Didik sudah mengaku sebagawai fotografer Riau Pos dan menunjukkan Id-cardnya yang dikalungkan di lehernya. Namun Robert dkk tak peduli dan mengatakan: “Tak peduli mau wartawan Riau Pos atau siapa...” Setelah sekian lama dianiaya Robert dkk di depan masyarakat yang tak berani memisahkan, termasuk di depan anak-anak berseragam merah-putih (SD), Didik kemudian diselamatkan oleh seorang anggota POM TNI AU, dan dimasukkan ke dalam mobilnya. Meski sudah diamankan POM TNI AU, beberapa oknum TNI AU masih sempat mengancam: “Aku sudah tahu alamatmu, awas kau malam nanti ya...” Selama sekitar 15 menit Didik diamankan oleh anggota POM TNI AU, dan kemudian dievakuasi ke Markas POM di Komples LANUD Pekanbaru. Di sana, Didik langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut secara resmi, dan memberikan penjelasan secara kronologis. Pihak POM kemudian membawanya ke RS TNI AU tak jauh dari Markas POM untuk melakukan visum. Sekitar pukul 14.00 WIB, Didik kemudian diantar oleh beberapa wartawan Riau Pos ke RS Eka Hospital Pekanbaru untuk melakukan pengobatan. Didik Herwanto mengalami luka serius di telinga kirinya, terlihat bengkak dan berdarah. Di sekujur punggungnya juga mengalami luka memar akibat ditendang dan diinjak oleh Robert dkk. Didik juga merasa kesakitan di pinggang sebelah kanannya, dan merasakan sakit di ginjalnya. Selain menganiaya Didik, para anggota TNI tersebut juga menganiaya empat wartawan lainnya. Mereka memukul dan merampas perlengkapan jurnalistik para wartawan tersebut. "Pesawatnya jatuh di pemukiman warga, harusnya tidak main pukul," kata Ali, seorang warga yang berada di lokasi kejadian. Menurut dia, saat ini ada dua warga yang mengalami luka akibat dipukul oknum TNI AU. Selain fotografer Riau Pos, Didik, juga ada kameraman Riau TV yang luka di telinga karena dianiaya. "Wartawan TV Ove dipukul bagian perut, ada wartawan Antara juga, semua kamera orang itu diambil," jelasnya. Panen Kecaman Aksi brutal aparat TNI tersebut mengundang beragam kecaman. ”Kami mengutuk keras aksi kekerasan dan pengancaman yang dilakukan oknum perwira TNI AU (Letkol Robert Simanjuntak) dalam mengamankan lokasi jatuhnya pesawat,” kata Pemred Riau Pos, Raja Isyam Azwar, dalam rilisnya yang diterima INDOPOS. Dia mendesak POM AU untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai laporan yang sudah disampaikan korban ke POM Lanud Pekanbaru dan ditindak sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Raja Isyam juga menuntut permintaan maaf pihak Lanud Pekanbaru dan oknum TNI tersebut. Serta adanya jaminan keamanan bagi korban terkait adanya ancaman dari oknum TNI AU. ”Kekerasan dan pengancaman ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers sekaligus citra aparat di tengah masyarakat. Apalagi insiden kekerasan ini dilakukan di depan warga bahkan anak Sekolah Dasar,” tegasnya. Dikatakan, Riau Pos Grup sebagai institusi pers memahami pengamanan terhadap Alutsista TNI terkait menjaga informasi pertahanan dan keamanan Negara. Namun, lanjutnya, tindakan kekerasaan atau penganiayaan terkait hal tersebut kepada wartawan yang bekerja diatur dan dilindungi oleh undang-undang. Kecaman juga datang dari Forum Pemred Jawa Pos Group dan Forum Pemred se-Indonesia. ”Kami mengecam keras arogansi dan tindakan semena-mena oknum TNI AU tersebut terhadap dua wartawan Riau Pos dan Rtv yang sedang melakukan pekerjaan jurnalistik,” kata Ketua Forum Pemred Wahyu Muryadi Wahyu Muryadi meminta kesatuan yang bersangkutan agar secara gentle mengakui perbuatan melanggar hukum tersebut dan meminta maaf secara terbuka. ”Tindakan tersebut merupaka perbuatan pidana, sehingga terhadap para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” tutur Wahyu. Selain itu, upaya aparat TNI yang berupaya menutup-nutupi akses informasi bagi wartawan yang sedang melakukan peliputan juga bias dikenai sanksi pidana karena melanggar kebebasan pers. Dikatakan, tragedi penganiayaan tersebut menunjukkan bahwa pernghormatan militer atas kepentingan sipil, khususnya pers, masih menjadi masalah serius dan harus segera dicarikan solusinya. Sementara menurut Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, pelaku penganiayaan tersebut harus diberi sanksi dengan tegas. ”Saya sangat menyesalkan terjadinya penganiayaan itu. Tidak seharusnya hal tersebut terjadi, itu adalah tindakan antidemokrasi,” kata Anas. Menurutnya, aparat terkait harus mengusut tuntas kasus tersebut supaya kejadian serupa tidak lagi terjadi di lain hari. ”Jangan ada lagi kekerasan untuk membelenggu kebebasan pers,” tegasnya. Kecaman serupa juga disampaikan anggota Dewan Pers Wina Armada. "Wartawan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik di lindungi UU pers nomor 40 tahun 1999 dan tempat peliputan atau lokasi pesawat jatuh merupakan ranah terbuka atau tempat umum yang boleh secara jurnalistik diabadikan dan diwartakan," kata Wina. Di bagian lain, menurut Poros Wartawan Jakarta, tindakan oknum TNI tersebut sangat mengecewakan. Kepala Divisi Advokasi PWJ, B Ali Priambodo, menuntut TNI AU segera mengembalikan alat-alat utama dan alat pendukung peliputan yang diambil paksa dari tangan wartawan yang sedang melakukan peliputan di lapangan. PWJ juga mendesak Kepala Staff TNI AU mengambil tindakan hukum terhadap Satuan atau Personil TNI AU yang melakukan pemukulan, intimidasi, perampasan alat-alat peliputan. Kecaman serupa juga datang dari kalangan anggota DPR. "Tindakan main pukul oknum TNI terhadap wartawan amat disayangkan dan patut dikecam," kata Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR, Teguh Juwarno, Selasa (16/10). Dijelaskan Teguh, tindakan ini jelas-jelas melanggar freedom of the press (kebebasan pers). Karenanya, ia meminta Panglima TNI, harus mengambil sikap. "Panglima TNI harus menegur bawahannya yang bertindak sewenang-wenang ini!" kata Teguh Juwarno. Lebih jauh Teguh menegaskan, Fraksi PAN di DPR akan mengintruksikan kadernya di Komisi I DPR supaya memanggil Panglima TNI. "Kami akan usulkan agar komisi I meminta penjelasan panglima TNI. Apalagi hal ini adalah peristiwa yang kesekian kalinya," kata Teguh. Anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo, juga menyesalkan kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI AU tersebut. Politisi senior PDI Perjuangan itu menegaskan, tugas wartawan harus dihormati untuk mencari berita dan gambar serta fakta lapangan. "Apakah apakah ada larangan mengambil gambar sebagai akibat di ruang terbuka? Kalau dalam markas atau pangkalan udara milik TNI memang tidak diperbolehkan," kata Tjahjo. Ketika dikonfirmasi, Markas Besar TNI berjanji akan memberikan sanksi terhadap Letkol Robert Simanjuntak bersama sejumlah anggota Yon 462 Paskhas, yang memukul wartawan saat meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 di Desa Pasir Putih, Kampar, Riau, Selasa (16/9). "Akan kita lihat duduk masalahnya dulu, tentu bila bersalah akan diberikan sanksi," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul. Pihaknya menyebutkan penganiayaan oleh anggota TNI AU di lapangan bisa saja terjadi karena mis komunikasi antara wartawan dengan anggota TNI AU. Hal itu bisa saja karena anggota TNI AU tidak membolehkan wartawan mengambil gambar, namun wartawan tetap mengambil hingga memancing emosi anggotanya. Tapi kata Iskandar, ketika ada pesawat kecelakaan semua orang tidak boleh mendekatinya. "Semua orang jangan dekat dengan pesawat karena dikhawatirkan meledak. Kalau seperti itu akan lebih berbahaya," katanya. Sedangkan Kepala Pusat Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Azman Yunus langsung menyampaikan permohanan maafnya terkait kasus pemukulan itu. "Kami atas nama TNI AU meminta maaf kepada rekan-rekan media pers atas kejadian tersebut," tegas Imam. Namun Azman menduga anggotanya jengkel kepada wartawan dan warga yang sudah diminta untuk tidak mengerumuni lokasi pesawat jatuh itu karena sangat membahayakan keselamatan wartawan dan warga itu sendiri. "Perwira di lapangan mengatakan kepada saya kalau tim penolonh yang hendak ke lokasi kesulitan karena terhalang massa. Nah, mungkin saja insiden itu muncul karena aparat kalut mengkhawatirkan nasip penerbang (Reza Yori Prasetyo) yang masih berada di dalam pesawat itu," tegasnya. Saat ditanya penyebab jatuhnya pesawat, Imam Sufaat mengakui pihaknya telah mengantongi informasi tersebut. "Kalau pesawat tempur (jatuh) kan baru pertama kali ini. Setiap ada accident pasti kami selidiki." jelas Imam. Dijelaskannya pula, setiap ada kejadian seperti itu, pesawat tersebut di-"grounded" (dikandangkan) sementara hingga diketahui penyebab jatuhnya pesawat itu. "Khususnya pesawat jenis itu. Kami punya 32 jenis ini dan dua skadron. Datang ke kami (TNI AU) sekitar tahun 1994," pungkasnya. (ind/ers/jpnn) [Non-text portions of this message have been removed]
