Ref: Rupanya wartawan mempunyai ilmu gaib untuk menjatuhkan pesawat  udara 
tentara Neo-Mojopahit,  maka oleh karena itu wartawan dianiaya. Astagafirulla, 
astagafirullah! 

http://www.indopos.co.id/index.php/berita-indo-rewiew/27618-pesawat-tempur-jatuh-wartawan-dianiaya.html

Pesawat Tempur Jatuh, Wartawan Dianiaya

Wednesday, 17 October 2012 11:41 






 

Dibanting dan Dipukul di Depan Pelajar SD

JAKARTA-Penganiayaan yang menimpa wartawan Riau Pos, Didik Herwanto, mengundang 
kecaman banyak pihak. Tindakan aparat TNI yang brutal tersebut dianggap sebagai 
bentuk pelecehan lembaga pers. Panglima TNI diminta untuk member sanksi tegas 
terhadap perwira TNI penganiaya wartawan yang sedang bertugas meliput jatuhnya 
pesawat tempur TNI AU tersebut.

Seperti diketahui, sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa (16/10), pesawat TNI AU 
jenis Hawk 200 mengalami kecelakaan dan jatuh di dekat perumahan warga di Jalan 
Amal Bhakti, Pasir Putih, Siak Hulu, Kampar, Riau. Didik Herwanto yang tinggal 
tak jauh dari lokasi kecelakaan mendengar ada suara ledakan dan teriakan ada 
pesawat jatuh.

Secepat kilat, dia berlari sembari menyambar tas kamera dan ID card persnya 
menuju lokasi. Didik adalah wartawan pertama yang sampai di lokasi kejadian. 
Meski warga sudah ramai, tetapi belum ada aparat dari TNI AU.  Dia kemudian 
melakukan pekerjaan jurnalistik dengan melakukan pemotretan terhadap pesawat 
yang sedang terbakar hebat tersebut.

Sekitar 20 menit kemudian datang wartawan beberapa media lainnya dan 
mengabadikan peristiwa tersebut. Beberapa saat setelah itu datang pasukan AURI. 
Ketika beberapa pasukan AURI itu berteriak “Awas ada bom...”, Didik kemudian 
menjauh sekitar 50 meter dari pesawat, dan masih melakukan pemotretan.

Saat sedang memotret puing kursi pelontar yang digunakan pilot untuk 
menyelamatkan diri, serta-merta datang Kadispers Lanud Pekanbaru Letkol Robert 
Simanjuntak dengan pakaian dinasnya, yang berlari ke arah Didik dan berteriak 
“Kamu orang mati kalau mengambil gambar...” Robert langsung menendang Didik, 
mendorongnya hingga jatuh, mencekiknya, memukul kepalanya beberapa kali, 
menekankan lututnya ke kandung kemih Didik sambil melompat,  dan tiba-tiba ada 
seseorang dengan kostum orange merampas kamera Didik. Tak hanya itu, beberapa 
saat kemudian datang lebih dari lima tentara dan langsung  menendang dan 
menginjak-injak Didik secara bergantian.

Padahal ketika itu Didik sudah mengaku sebagawai fotografer Riau Pos dan 
menunjukkan Id-cardnya yang dikalungkan di lehernya. Namun Robert dkk tak 
peduli dan mengatakan: “Tak peduli mau wartawan Riau Pos atau siapa...”         
   

Setelah sekian lama dianiaya Robert dkk di depan masyarakat yang tak berani 
memisahkan, termasuk di depan anak-anak berseragam merah-putih (SD), Didik 
kemudian diselamatkan oleh seorang anggota POM TNI AU, dan dimasukkan ke dalam 
mobilnya. Meski sudah diamankan POM TNI AU, beberapa oknum TNI AU masih sempat 
mengancam: “Aku sudah tahu alamatmu, awas kau malam nanti ya...”

Selama sekitar 15 menit Didik diamankan oleh anggota POM TNI AU, dan kemudian 
dievakuasi ke Markas POM di Komples LANUD Pekanbaru. Di sana, Didik langsung 
melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut secara resmi, dan memberikan 
penjelasan secara kronologis. Pihak POM kemudian membawanya ke RS TNI AU tak 
jauh dari Markas POM untuk melakukan visum. Sekitar pukul 14.00 WIB, Didik 
kemudian diantar oleh beberapa wartawan Riau Pos ke RS Eka Hospital Pekanbaru 
untuk melakukan pengobatan.            

Didik Herwanto mengalami luka serius di telinga kirinya, terlihat bengkak dan 
berdarah. Di sekujur punggungnya juga mengalami luka memar akibat ditendang dan 
diinjak oleh Robert dkk. Didik juga merasa kesakitan di pinggang sebelah 
kanannya, dan merasakan sakit di ginjalnya. Selain menganiaya Didik, para 
anggota TNI tersebut juga menganiaya empat wartawan lainnya. Mereka memukul dan 
merampas perlengkapan jurnalistik para wartawan tersebut.

"Pesawatnya jatuh di pemukiman warga, harusnya tidak main pukul," kata Ali, 
seorang warga yang berada di lokasi kejadian. Menurut dia, saat ini ada dua 
warga yang mengalami luka akibat dipukul oknum TNI AU. Selain fotografer Riau 
Pos, Didik, juga ada kameraman Riau TV yang luka di telinga karena dianiaya.

"Wartawan TV Ove dipukul bagian perut, ada wartawan Antara juga, semua kamera 
orang itu diambil," jelasnya.



Panen Kecaman 

Aksi brutal aparat TNI tersebut mengundang beragam kecaman. ”Kami mengutuk 
keras aksi kekerasan dan pengancaman yang dilakukan oknum perwira TNI AU 
(Letkol Robert Simanjuntak) dalam mengamankan lokasi jatuhnya pesawat,” kata 
Pemred Riau Pos, Raja Isyam Azwar, dalam rilisnya yang diterima INDOPOS.

Dia mendesak POM AU untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai laporan yang sudah  
disampaikan korban ke POM Lanud Pekanbaru dan ditindak sesuai  hukum dan 
ketentuan yang berlaku. Raja Isyam juga menuntut permintaan maaf pihak Lanud 
Pekanbaru dan oknum TNI tersebut. Serta adanya jaminan keamanan bagi korban 
terkait adanya ancaman dari oknum TNI AU.

”Kekerasan dan pengancaman ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers 
sekaligus citra aparat di tengah masyarakat. Apalagi insiden kekerasan ini 
dilakukan di depan warga bahkan anak Sekolah Dasar,” tegasnya. Dikatakan, Riau 
Pos Grup sebagai institusi pers memahami pengamanan terhadap Alutsista TNI 
terkait menjaga informasi pertahanan dan keamanan Negara.

Namun, lanjutnya, tindakan kekerasaan atau penganiayaan terkait hal tersebut 
kepada wartawan yang bekerja diatur dan dilindungi oleh undang-undang. Kecaman 
juga datang dari Forum Pemred Jawa Pos Group dan Forum Pemred se-Indonesia. 
”Kami mengecam keras arogansi dan tindakan semena-mena oknum TNI AU tersebut 
terhadap dua wartawan Riau Pos dan Rtv yang sedang melakukan pekerjaan 
jurnalistik,” kata Ketua Forum Pemred Wahyu Muryadi Wahyu Muryadi meminta 
kesatuan yang bersangkutan agar secara gentle mengakui perbuatan melanggar 
hukum tersebut dan meminta maaf secara terbuka.

”Tindakan tersebut merupaka perbuatan pidana, sehingga terhadap para pelaku 
harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” tutur Wahyu. Selain itu, upaya aparat 
TNI yang berupaya menutup-nutupi akses informasi bagi wartawan yang sedang 
melakukan peliputan juga bias dikenai sanksi pidana karena melanggar kebebasan 
pers.

Dikatakan, tragedi penganiayaan tersebut menunjukkan bahwa pernghormatan 
militer atas kepentingan sipil, khususnya pers, masih menjadi masalah serius 
dan harus segera dicarikan solusinya. Sementara menurut Ketua Umum Partai 
Demokrat Anas Urbaningrum, pelaku penganiayaan tersebut harus diberi sanksi 
dengan tegas.

”Saya sangat menyesalkan terjadinya penganiayaan itu. Tidak seharusnya hal 
tersebut terjadi, itu adalah tindakan antidemokrasi,” kata Anas. Menurutnya, 
aparat terkait harus mengusut tuntas kasus tersebut supaya kejadian serupa 
tidak lagi terjadi di lain hari. ”Jangan ada lagi kekerasan untuk membelenggu 
kebebasan pers,” tegasnya.

Kecaman serupa juga disampaikan anggota Dewan Pers Wina Armada. "Wartawan dalam 
pelaksanaan tugas jurnalistik di lindungi UU pers nomor 40 tahun 1999 dan 
tempat peliputan atau lokasi pesawat jatuh merupakan ranah terbuka atau tempat 
umum yang boleh secara jurnalistik diabadikan dan diwartakan," kata Wina.

Di bagian lain, menurut Poros Wartawan Jakarta, tindakan oknum TNI tersebut 
sangat mengecewakan. Kepala Divisi Advokasi  PWJ, B Ali Priambodo, menuntut TNI 
AU segera mengembalikan alat-alat utama dan alat pendukung peliputan yang 
diambil paksa dari tangan wartawan yang sedang melakukan peliputan di lapangan.

PWJ juga mendesak Kepala Staff TNI AU  mengambil tindakan hukum terhadap Satuan 
atau Personil TNI AU yang melakukan pemukulan, intimidasi, perampasan alat-alat 
peliputan. Kecaman serupa juga datang dari kalangan anggota DPR. "Tindakan main 
pukul oknum TNI terhadap wartawan amat disayangkan dan patut dikecam," kata 
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR, Teguh Juwarno, Selasa (16/10).

Dijelaskan Teguh, tindakan ini jelas-jelas melanggar freedom of the press 
(kebebasan pers). Karenanya, ia meminta Panglima TNI, harus mengambil sikap. 
"Panglima TNI harus menegur bawahannya yang bertindak sewenang-wenang ini!" 
kata Teguh Juwarno. Lebih jauh Teguh menegaskan, Fraksi PAN di DPR akan 
mengintruksikan kadernya di Komisi I DPR supaya memanggil Panglima TNI.

"Kami akan usulkan agar komisi I meminta penjelasan panglima TNI. Apalagi hal 
ini adalah peristiwa yang kesekian kalinya," kata Teguh. Anggota Komisi I DPR, 
Tjahjo Kumolo, juga menyesalkan kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI AU 
tersebut. Politisi senior PDI Perjuangan itu menegaskan, tugas wartawan harus 
dihormati untuk mencari berita dan gambar serta fakta lapangan.

"Apakah  apakah ada larangan mengambil gambar sebagai akibat di ruang terbuka? 
Kalau dalam markas atau pangkalan udara milik TNI memang tidak diperbolehkan," 
kata Tjahjo. Ketika dikonfirmasi, Markas Besar TNI berjanji akan memberikan 
sanksi terhadap Letkol Robert Simanjuntak bersama sejumlah anggota Yon 462 
Paskhas, yang memukul wartawan saat meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 di Desa 
Pasir Putih, Kampar, Riau, Selasa (16/9).

"Akan kita lihat duduk masalahnya dulu, tentu bila bersalah akan diberikan 
sanksi," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul. Pihaknya 
menyebutkan penganiayaan oleh anggota TNI AU di lapangan bisa saja terjadi 
karena mis komunikasi antara wartawan dengan anggota TNI AU.

Hal itu bisa saja karena anggota TNI AU tidak membolehkan wartawan mengambil 
gambar, namun wartawan tetap mengambil hingga memancing emosi anggotanya. Tapi 
kata Iskandar, ketika ada pesawat kecelakaan semua orang tidak boleh 
mendekatinya. "Semua orang jangan dekat dengan pesawat karena dikhawatirkan 
meledak.

Kalau seperti itu akan lebih berbahaya," katanya. Sedangkan Kepala Pusat 
Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Azman Yunus langsung menyampaikan permohanan 
maafnya terkait kasus pemukulan itu. "Kami atas nama TNI AU meminta maaf kepada 
rekan-rekan media pers atas kejadian tersebut," tegas Imam.

Namun Azman menduga anggotanya jengkel kepada wartawan dan warga yang sudah 
diminta untuk tidak mengerumuni lokasi pesawat jatuh itu karena sangat 
membahayakan keselamatan wartawan dan warga itu sendiri. "Perwira di lapangan 
mengatakan kepada saya kalau tim penolonh yang hendak ke lokasi kesulitan 
karena terhalang massa.

Nah, mungkin saja insiden itu muncul karena aparat kalut mengkhawatirkan nasip 
penerbang (Reza Yori Prasetyo) yang masih berada di dalam pesawat itu," 
tegasnya. Saat ditanya penyebab jatuhnya pesawat, Imam Sufaat mengakui pihaknya 
telah mengantongi informasi tersebut. "Kalau pesawat tempur (jatuh) kan baru 
pertama kali ini.

Setiap ada accident pasti kami selidiki." jelas Imam.  Dijelaskannya pula, 
setiap ada kejadian seperti itu, pesawat tersebut di-"grounded" (dikandangkan) 
sementara hingga diketahui penyebab jatuhnya pesawat itu. "Khususnya pesawat 
jenis itu.  Kami punya 32 jenis ini dan dua skadron.  Datang ke kami (TNI AU) 
sekitar tahun 1994," pungkasnya. (ind/ers/jpnn)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke