Petisi ke Presiden Republik Indonesia - Serahkan Penyidikan dan Kasus Korupsi 
Simulator SIM Ke KPK

oleh Anita Wahid

Polemik langkah KPK terus berlanjut. Sebelumnya, 31 Juli lalu KPK menyita 
barang-barang bukti korupsi alat simulator di Korps Lalulintas Polri. Petugas 
polisi dan KPK bersitegang saat penyitaan. Petugas KPK terkunci, tak dibolehkan 
membawa barang bukti. Dari bukti itulah KPK menetapkan dua perwira 
berpangkat jenderal sebagai tersangka; Irjen Djoko Susilo, bekas 
Kakorlantas Polri dan Brigjen Didik Purnomo (Wakil Kakorlantas Polri).

Inilah yang membuat tokoh anti korupsi dan pegiat civil society memprakarsai 
sebuah petisi menuntut agar Polri menyerahkan kasus korupsi alat simulator ke 
KPK.

Niat ini makin kuat karena sekarang keadaannya lebih buruk. Penyidik KPK 
ditarik oleh Polri. Kian sulit berharap Polri menjadi terbuka tanpa menangani 
korupsi simulator SIM yang 
ditangani KPK. Perkembangan ini membuka peluang adanya intervensi. 
Apalagi penyidik itu sudah lama di KPK, dan tengah mengusut kasus ini. 
Jika dilanjutkan, Kepolisian kian menjauh dari kepercayaan rakyat.

Kita berharap Polri berubah. Mengintrospeksi diri dengan menempatkan 
dirinya berdiri bersama KPK, memberantas korupsi. Tak terkecuali dalam 
dirinya sendiri. Sehingga jelas bahwa setiap orang, tak pandang jabatan 
dan pangkatnya, sama dan setara di hadapan hukum. Jika menghalangi, maka slogan 
antikorupsi Polri hanya jadi pepesan kosong. Bersama kalangan yang 
peduli pemberantasan korupsi, para petisioner ini meminta Presiden 
mengintruksikan Kepala Kepolisian RI dan Jaksa Agung RI agar menyerahkan 
sekaligus mempercayakan penyidikan kasus ini kepada KPK. Pernyataan 
Jaksa Agung Basrief Arief yang menyatakan bahwa KPK berhak menyidik kasus ini 
sesuai UU sudah sangat tepat dan tinggal diwujudkan dalam tindakan nyata.

Petisi ini dimulai dan didukung oleh:

Anita Wahid, Teten Masduki, Benny Susetyo, Yenti Garnasih,  Abdul 
Rahman Saleh,  Chairul Imam,  Rebecca Gultom, Sri Palupi, Bambang Widodo Umar, 
Zumrotin K Susilo, Fadjroel Rachman,  Todung Mulya Lubis, Asep 
Rahmat Fajar,  Effendi Gazali, Radar Panca Dahana, Taufik Basari, Donal 
Fariz, Ahmad Syafii Maarif, Shalahuddin Wahid, Mgr. D. Situmorang, Frans 
Magnis-Suseno SJ, Pdt. Andreas Y. Wangoe, Bikkhu Sri Pannyavaro, Djohan 
Effendi, dan Nyoman Udayana Sangging.

Jangan lupa untuk masuk ke http://t.co/NBRvdhE8untuk tanda tangan petisi dukung 
KPK. #saveKPK #BersihkanPolri

Kirim email ke