http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=313792


PELAYANAN IBADAH
Haji Nonkuota Dinilai Rusak Sistem 


 


Suryadharma Ali, Menteri Agama 






Sabtu, 20 Oktober 2012


MEKAH (Suara Karya): Penyelenggaraan ibadah haji di luar mekanisme resmi telah 
merusak sistem, sehingga kerap mengganggu pelayanan rukun Islam kelima itu. 
Karena itu, Menag Suryadharma Ali kembali mengimbau masyarakat agar tak berhaji 
di luar ketentuan yang berlaku. 
"Mudaratnya lebih besar daripada manfaatnya," ujar Suryadharma usai rapat 
koordinasi dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1433 H/2012 di 
Mekah, Arab Saudi, kemarin. 
Suryadharma menegaskan, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar berhaji lewat 
sistem yang dibangun pemerintah melalui Kementerian Agama. "Kita kasihan kepada 
jemaah haji nonkuota yang sudah selamatan di kampung, lalu terkatung-katung di 
Jakarta. Ingin pulang malu," katanya. 
Pemerintah juga menemukan praktik pemalsuan paspor sebanyak 36 buku yang 
terdeteksi di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). "Pelaku pemalsuan 
itu dari Mojokerto. Dia sudah kami proses," kata Suryadharma. 
Ketika ditanya kemungkinan keterlibatan orang dalam, Suyadharma menyatakan, 
untuk sementara ini belum terlihat. "Jika terbukti, akan kami tindak dengan 
tegas," katanya. 
Sementara itu, Misi Haji Indonesia Daerah Kerja (Daker) Jedah mendata 99 jemaah 
yang berangkat di luar sistem atau biasa disebut nonkuota. Terakhir, Selasa 
lalu (16/10), 13 jemaah nonkuota adal Jakarta, Depok, dan Ternate-diorganisasi 
oknum dari Depok-mendarat di Arab Saudi. Sebelumnya juga ditemukan rombongan 
jemaah nonkuota dari Kalimantan Selatan yang dikoordinasi oknum dari Banten. 
Rata-rata jemaah nonkuota tak siap masuk sistem pelayanan jemaah haji yang 
dibuat Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. 
Sementara biaya yang dikeluarkan juga membengkak, yakni hingga Rp 70 juta atau 
sama dengan biaya ibadah haji khusus (ONH plus). Dampaknya, mereka harus 
terkatung-katung 5-9 jam di Bandara Haji King Abdul Azis, Jedah. "Tugas yang 
diemban Daker Jedah hanya memantau dan melaporkan jemaah nonkuota ini," kata 
Kepala Daker Jedah Ahmad Abdullah. 
Terkait hal tersebut, Menteri Suryadharma mengimbau jemaah Indonesia untuk 
berhaji dengan menggunakan sistem yang sudah dibangun Pemerintah Indonesia dan 
bekerja sama dengan otoritas haji Arab Saudi. 
Saat ini terdapat dua sistem berhaji, yakni melalui sistem yang diselenggarakan 
pemerintah dan yang diselenggarakan swasta atau dikenal dengan Penyelenggara 
Ibadah Haji Khusus (dulu ONH Plus). 
Menag mengimbau agar menggunakan kedua sistem, jika belum waktunya dan harus 
menunggu, maka dia meminta calon haji bersabar dan tidak memaksa diri sehingga 
menyengsarakan diri sendiri. 
Pemulangan TKI


Sementara itu, soal pemulangan 1.943 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah 
dengan menggunakan pesawat haji, mulai 17-20 Oktober 2012, tak akan mengganggu 
proses keberangkatan jemaah karena TKI diturunkan di embarkasi haji. 
"Jadi, jika ada TKI asal Surabaya tetapi pulang dengan menggunakan pesawat 
embarkasi Banjarmasin, maka TKI tersebut turun di Banjarmasin, selanjutnya 
menjadi tanggung jawab Kementerian Tenaga Kerja," kata Suryadharma Ali. 
Dia menjelaskan, pada prinsipnya, Kementerian Agama (Kemenag) membantu 
pemulangan TKI bermasalah hingga ke Tanah Air. Sementara angkutan berikutnya 
agar TKI tersebut sampai ke daerah asal menjadi tanggung jawab kementerian 
teknis, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 
(Kemenakertrans). 
Menag juga menjelaskan bahwa pemulangan TKI bermasalah dengan pesawat haji (PT 
Garuda Indonesia) merupakan kedua kalinya. Tahun 2011, pesawat haji juga 
digunakan untuk mengangkut TKI bermasalah dari Arab Saudi. (Yudhi

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke