Ref: Sekarang banyak orang NKRI teristimewa kaum elit sudah kaya raya, jadi 
perlu privatisasi agar semoga lebih tambah makmur.


http://www.bisnis-kti.com/index.php/2012/10/3-privatisasi-bumn-yang-disetujui-komisi-xi/
3 Privatisasi BUMN Yang Disetujui Komisi XI
Oleh JIBI on Thursday, 25 October 2012 

. (gna)
JAKARTA– Tiga perusahaan milik negara yaitu PT Primissima (Persero), PT Sarana 
Karya (Persero), dan PT Kertas Padalarang (Persero) siap diprivatisasi oleh 
pemerintah.

Rencana privatisasi saham ketiga perusahaan negara tersebut telah disetujui 
oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (24/10) malam.

PT Primissima merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri tekstil. 
Saham negara yang akan dilepas maksimal 52,79% dan akan ditawarkan terlebih 
dahulu kepada pemegang saham eksisting lainnya yaitu Gabungan Koperasi Batik 
Indonesia (GKBI).

BUMN kedua yang diprivatisasi yaitu PT Sarana Karya merupakan perusahaan 
pertambangan yang 100% dimiliki oleh pemerintah. Jumlah saham negara yang akan 
dilepas yaitu maksimal 100% kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Adapun BUMN ketiga yaitu PT Kertas Padalarang akan diambil oleh Perum Peruri 
yang merupakan pemilik mayoritas saham BUMN tersebut. Jumlah saham negara yang 
akan dilepas yaitu 7,74%.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan privatisasi perusahaan tersebut 
dilakukan karena beberapa alasan yaitu sektor yang dinilai kompetitif, 
kesulitan keuangan dan akses ke sumber pendanaan, adanya permasalahan 
operasional, dan kepemilikan negara minoritas.

Sebagai contoh, ujar Agus, Primissima sering mengalami keterlambatan produksi, 
pemasaran, dan penurunan ekspor. Salah satu penyebabnya yakni kondisi mesin 
sudah tua dan butuh perbaikan sehingga memberikan hasil yang tidak maksimal 
bagi Primissima.

Kertas Padalarang juga setali tiga uang. Secara umum, lanjut Agus, BUMN 
tersebut menghadapi kondisi mesin yang sudah tua, kebutuhan modal, dan 
pemasaran yang terus turun dari tahun ke tahun.

Melalui aksi privatisasi tersebut, diharapkan kekurangan-kekurangan yang 
menjadi alasan privatisasi dapat dipenuhi dari mitra strategis.

“Pelepasan saham itu bukan semata-mata untuk pemenuhan APBN, tetapi lebih 
diutamakan untuk mendukung mendukung pengembangan perusahaan dengan metode 
utama melalui penawaran umum di pasar modal. Disamping itu juga untuk lebih 
mendorong penerapan prinsip-prinsip good corporate governance [GCG],” ujarnya.

Menurut dia, privatisasi di luar penawaran lewat pasar modal akan dilakukan 
sangat selektif dan hati-hati, terutama untuk BUMN – BUMN yang memerlukan 
pendanaan yang tidak dapat dipenuhi dari pasar modal dan atau pemerintah.

“Privatisasi dilakukan untuk pemisahan peran dan fungsi yang jelas antara 
regulator yang merupakan departemen teknis, shareholder yaitu Menteri BUMN, dan 
Operator BUMN,” katanya. (JIBI/Anggi Oktarinda/faa)

Popularity: 1% [?]

+++++

http://economy.okezone.com/read/2012/02/13/320/574843/dahlan-era-penjualan-bumn-ke-asing-sudah-lewat

Dahlan: Era Penjualan BUMN ke Asing Sudah Lewat
Yuni Astutik - Okezone
Senin, 13 Februari 2012 16:41 wib
 
Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Foto: okezone)
JAKARTA - Kementerian Badan Umum Milik Negara (BUMN) memastikan tidak akan ada 
lagi perusahaan pelat merah yang dijual ke pihak asing.

"Tidak akan ada lagi penjualan perusahaan BUMN ke perusahaan asing, era itu 
sudah selesai," ungkap Menteri BUMN Dahlan Iskan saat berbincang dengan 
wartawan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Namun, Dahlan melanjutkan, jika skema penjualan melalui penawaran umum saham 
perdana atau Initail Public Offering (IPO) sah saja dilakukan. Skema IPO 
tersebut juga harus dikaji secara lebih mendalam, yaitu dengan cara bagaimana 
agar pembeli saham tersebut berasa dari dalam negeri.

"Lewat pasar modal. Ke depan harus ada desain IPO BUMN bagaimana agar pembeli 
saham mayoritas dalam negeri, termasuk karyawan BUMN, karyawan apa saja, go 
public, pembeli Indonesia juga," imbuhnya.

Dia juga memastikan, selain tidak ada lagi perusahaan pelat merah yang dijual 
ke pihak asing, sudah waktunya pula Indonesia berlaku sebaliknya dengan membeli 
perusahaan asing. 

"Harus mengarah pada 2013-2014, kita yang seharusnya membeli perusahaan di luar 
negeri," tandasnya. (gna)
+++++

http://www.ekon.go.id/news/2012/01/31/pemerintah-privatisasi-6-perusahan-bumn

Pemerintah Privatisasi 6 Perusahan BUMN
Selasa, 31 Januari 2012 15:42:09 Admin 
 
Jakarta – Dari sembilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diajukan untuk di 
privatisasi hanya enam BUMN yang disetujui pemerintah. Dari keenam BUMN yang di 
privatisasi ini akan dilakukan dengan beberapa cara, yaitu penerbitan saham 
perdana (IPO), penerbitan saham terbatas (right issue) dan strategic sales.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan dari enam yang 
akan di privatisasi yang akan melakukan IPO adalah PT Semen Baturaja dengan 
jumlah maksimum saham yang dilepas ke pasar sebesar 35 persen. Dimana dana ini 
akan digunakan untuk pengembangan perusahaan.


Lebih lanjut, ia mengatakan yang akan diprivatisasi melalui strategic sales 
yakni PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti persero), PT Industri 
Sandang Nusantara (persero), PT Industri Gelas (persero). Untuk PT Inti 
persero, Hatta berharap akan dilepas kepada BUMN strategis. "Ini dilakukan 
dalam rangka mengembangkan industri telekomunikasi nasional,” ujarnya, usai 
rapat kerja privatisasi BUMN, di Kementerian Perekonomian, Selasa (31/1/2012).


Untuk PT Bank Tabungan Negara (BTN) dan PT Kimia Farma Tbk, sambungnya, 
pemerintah juga sudah menyepakati right issue. Namun untuk Kimia Farma memiliki 
catatan, Kimia Farma harus melakukan proses swap share dengan Biofarma, 
sehingga perusahaan ini bisa mengatur lini bisnisnya masing-masing dan menjadi 
kuat.

Sementara itu, dua BUMN yang ditunda rencana IPO-nya oleh pemerintah adalah PT 
Perkebunan Nusantara VII (persero) dan PT Pegadaian (persero). Menurutnya, 
rencana IPO PTPN VII ditunda hingga proses pembuatan holding BUMN perkebunan 
selesai. 

Sedangkan IPO PT Pegadaian ditunda dengan alasan PT Pegadaian memiliki fungsi 
untuk membantu masyarakat kecil, sehingga orientasinya tidak sekadar profit 
semata. "Pegadaian itu perusahaan yang sehat. Akan tetapi kami punya 
pertimbangan lain mengingat fungsi pegadaian, dan ada hal lain yang perlu 
diperhatikan. Jadi kami tunda sambil mencari solusi yang terbaik," ungkap 
Hatta. 

Menko Perekonomian juga menegaskan, dana yang didapatkan dari hasil privatisasi 
ini akan digunakan untuk meningkatkan struktur permodalan BUMN yang 
bersangkutan. "Sama sekali tidak untuk kas negara. Tapi untuk kesehatan 
perusahaan itu sendiri," ujarnya.

Menteri BUMN Dahlan Iskan menambahkan, dana hasil IPO Semen Baturaja ini 
nantinya akan digunakan untuk membangun pabrik Semen Baturaja II dengan 
kapasitas 1,5 juta ton per tahun. Sehingga, nantinya setelah pabrik Semen 
Baturaja I ditingkatkan kapasitasnya dari 1,2 juta ton menjadi 1,5 juta ton, 
maka total kapasitas produksi pabrik Semen Baturaja menjadi 3 juta ton.

Pemerintah juga menyetujui right issue Bank Tabungan Negara (BTN) dengan 
besaran right issue sekitar 12% -14% saham. 

++++

http://economy.okezone.com/read/2012/08/09/320/675534/kementerian-bumn-privatisasi-bukan-hal-yang-haram

Kementerian BUMN: Privatisasi Bukan Hal yang Haram
Yuni Astutik - Okezone
Kamis, 9 Agustus 2012 13:25 wib
JAKARTA - Deputi Menteri BUMN Bidang Privatisasi dan Perencanaan Strategis 
Pandu Djajanto menyatakan, privatisasi atau pelepasan saham perusahaan pelat 
merah kepada publik bukan sesuatu hal yang haram.

"Tolong ya, privatisasi bukan sesuatu hal yang haram, ini kan untuk menyebar 
kepemilikan masyarakat bukan asingisasi, agar masyarakat ikut memiliki saham," 
katanya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.

"Karena saat ini itu (IPO) merupakan metode penjualan saham paling transapran," 
imbuhnya.

Selanjutnya, terkait dengan target beberapa perusahaan pelat merah yang akan 
melantai di pasar modal tahun ini, dia optimistis masih bisa terealisasi sekira 
November mendatang.

"Insya Allah terealisasi, seperti Baturaja dan Waskita Karya. Kalau lihat 
prosesnya dari Juni, tambah saja empat bulan ke depan," tandasnya. (wdi) 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke