Ref: Kalau dimasukan “satu agama” baru  barangkali bisa dikatakan sumpah, 
karena sumpah terkait dengan agama, lain dari pada itu adalah pernyataan 
bersama atau ikrar. Bukankah begitu masalahnya? 

http://www.analisadaily.com/news/read/2012/10/27/83768/generasi_muda_sumpah_pemuda_dan_ham/#.UIu8j4aKjBo

      Generasi Muda, Sumpah Pemuda dan HAM 

      ilustrasi
      Oleh :Manosor Panjaitan. 

      Lembaran sejarah pra kemerdekaan Indonesia menceritakan kalau tempo 
dooeloe pemuda kita menampilkan sosok yang patut diteladani oleh generasi muda 
saat ini. Ada sebuah masa ketika para pemuda sampai pada sebuah pemahaman bahwa 
jalan keluar agar bangsa ini bebas dari belenggu permasalahan berkepanjangan 
akibat penjajahan bangsa asing adalah bersatu!
      Untuk bersatu maka setiap orang harus memiliki kemampuan menanggalkan ego 
dan kepentingan kelompok demi sebuah kepentingan yang bersama. Maka, pada 
tanggal 28 Oktober 1928 para generasi muda itupun berikrar tentang format dasar 
sebuah perjuangan dalam bentuk: satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa. Ikrar 
tersebut lalu disemaikan di benak seluruh elemen bangsa yang kemudian berbuah 
pada tanggal 17 Agustus 1945, proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. 

      Sesungguhnya, proklamasi 17 Agustus 1945 dapat kita maknai sebagai, 
Pertama: proklamasi sebagai puncak perjuangan yang membebaskan bangsa Indonesia 
dari belenggu penjajahan bangsa asing. Kedua: proklamasi sebagai bukti nyata 
kalau sikap ego dan kepentingan kelompok dibuang jauh maka tantangan akan bisa 
dihadapi secara bersama-sama.

      Lalu, bagaimana kondisi generasi muda kita saat ini? Apakah semangat 
sumpah pemuda masih selalu menjadi rujukan dalam perjuangan mengisi 
kemerdekaan? Sepertinya jauh panggang dari api. Tawuran antar murid, 
perkelahian antar mahasiswa, bentrok warga antar dusun, penyalah gunaan 
narkoba, dan geng bermotor membuat hingar bingar pemberitaan media massa 
nasional.

      Ikrar

      Beratus tahun setelah generasi muda membanggakan itu bersumpah, khususnya 
setelah Indonesia merdeka, lebih khusus lagi saat bangsa ini sudah melek 
tentang HAM (hak asasi manusia), kita sering mendengar para generasi muda kita 
berikrar. Hanya sayang, bukan tekad untuk mengisi kemerdekaan dengan membekali 
diri dengan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) serta berperilaku yang 
mencerminkan sikap yang berlandaskan nilai-nilai moral dan agama. Lalu, tentang 
apa? Jawabnya, ikrar untuk tidak saling menyerang! Lho? 

      Beberapa sekolah memandu murid-muridnya untuk bersuara lantang 
meneriakkan ikrar tidak saling serang atau tawuran dengan murid sekolah lain. 
Nun jauh di sono, beberapa warga dari dusun berbeda saling membacakan ikrar 
untuk tidak saling menyerang. Bah! Melirik ke samping beberapa generasi muda 
memelopori sebuah tekad bebas dari penyalah gunaan narkoba. 

      Selanjutnya? Media cetak maupun elektronik hiruk pikuk dengan pemberitaan 
tawuran antar pelajar yang sudah memakan korban jiwa. Mahasiswa tak mau kalah, 
sorak sorai membahana di area kampus saat puluhan mahasiswa antar fakultas 
bergerilya di balik pepohonan dan gedung kuliah menyerang kelompok mahasiswa 
lain. Di jalan raya, beberapa generasi muda lain terjerat kasus narkoba dan 
geng motor.

      Hak Asasi Manusia

      Disain perjuangan generasi muda dalam mengisi kemerdekaan dalam 
menyongsong globalisasi sepertinya telah membias dan tanpa arah. Lahan 
pembicaraan menyangkut kepentingan bersama semakin tergusur oleh ramainya 
perbincangan tentang HAM (hak asasi manusia). Demi keagungan sebuah HAM maka 
beberapa orangtua murid melaporkan guru ke polisi setelah melihat betis atau 
kuping anaknya memerah karena guru. Tuduhan penganiayaan atau perbuatan tidak 
menyenangkan kemudian mengantarkan beberapa pahlawan tanpa tanda jasa untuk 
menghadap juper (juru periksa) kepolisian. 

      Bangsa dan negeri ini mempersembahkan sebuah kondisi bebas aturan main 
kepada generasi muda, sebagai perujudan penghormatan HAM. Murid recok pada saat 
jam belajar atau jungkir balik sekalipun tidak boleh diberi sanksi karena konon 
sekolah itu lembaga pendidikan, bukan lembaga penghukuman. Jadilah setumpuk 
peraturan disiplin sekolah namun tanpa sanksi. Padahal, disiplin itu mendisain 
tentang sebuah kepentingan bersama, Disiplin itu indah dan sejuk dipandang. Mau 
bukti? Kita lihat murid sekolah dengan baju seragamnya sedang berbaris rapi di 
lapangan, sejuk dan indah!. Namun, bagaimana kalau di sana terlihat murid yang 
tidak mamakai baju seragam? Kontras dan merusak pemandangan, bukan? Murid tidak 
berseragam sekolah adalah pribadi yang terlalu mengedepankan ego sendiri dan 
tidak menghargai arti penting sebuah kebersamaan.

      Mungkin, kita perlu sebuah studi perbandingan tentang disain pembangunan 
karakter murid di pendidikan sekolah di jaman penjajahan, masa orde baru, dan 
masa pendewaan HAM. Di jaman mana saja kedisiplinan murid itu sangat keras dan 
ketat, lalu bagaimana tingkat kesuksesannya di masyarakat kemudian. Apakah saat 
itu pendidikan sekolah hanya menciptakan generasi cerdas dan pintar tanpa 
menyentuh aspek pembinaan moral dan karakter anak? Apakah ada hubungan linear 
antara disiplin sekolah dengan tingkat keberhasilan murid baik dalam studi 
ataupun dalam pergaulan sehari-hari? 

      Ini penting. Mengingat dewasa ini para orangtua murid telah mendisain 
sebuah pendidikan sekolah yang hanya bertugas mencerdaskan anak. Jangan ada 
cubitan atau betis memerah, alamatnya bisa ke kantor polisi. Bebaskan anak 
berekspresi, bahkan mungkin jungkir balik di ruang kelas saat pelajaran sedang 
berlangsung. 

      Menurut penulis, ketatnya disiplin akan menumbuh kembangkan rasa 
kebersamaan, baik antara murid dengan murid dan juga antara murid dengan guru. 
Berisik saat jam pelajaran berlangsung akan sangat merugikan murid yang memang 
memiliki kemauan kuat untuk belajar. Guru dan murid bersama untuk satu tujuan 
dimana guru memegang posisi penting dalam menjaga dan memelihara kebersamaan 
itu, lewat sanksi.

      Kepentingan Bersama

      Jangan biarkan generasi muda berselingkuh dengan individualisme. 
Perselingkuhan ini hanya akan melahirkan anak haram yakni sikap tidak mau tahu 
apakah tindakannya itu merugikan orang lain atau bahkan merugikan orangtuanya 
sendiri. Kalau sudah individualis maka seseorang hanya akan melakukan apa yang 
menurutnya bisa mendatangkan kesenangan pribadi. Melihat ada tawuran, ikut 
ambil bagian. Selanjutnya biar lebih seru persiapkan peralatan dari rumah 
seperti ikat pinggang berkepala besi, bahkan senjata tajam. Ikut balapan liar 
dan juga tindakan ugal-ugalan lainnya.

      Ikrar murid untuk tidak saling menyerang yang disuarakan dengan sangat 
lantang di halaman sekolah, ikrar mahasiswa untuk tidak saling menyerang, ikrar 
untuk menjauhi narkoba dan pelanggaran hukum lainnya tidak akan berbuah 
sepanjang pihak-pihak masih berkutat pada pemahaman HAM sempit yang tidak 
memberi ruang bagi pembicaraan "kepentingan bersama"

      Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 harus jadi rujukan seluruh komponen bangsa 
ini dalam berjuang menanggalkan egoisme dan kepentingan kelompok. Kemampuan 
menanggalkan ego dan kepentingan kelompok dapat dilatih sejak usia dini lewat 
disiplin. Disiplin tentu saja dimulai dari keluarga. Misalnya, anak dilarang 
ribut saat adiknya sedang tidur. Setelah itu orangtua mendukung disiplin dengan 
segala konsekuensinya demi kepentingan yang lebih besar lagi. Selanjutnya 
karakter anak tinggal di poles saat di bangku kuliah atau berkarya di 
masyarakat.

      Di era pra kemerdekaan, bahkan para orangtua ikhlas kalau anaknya 
berkorban nyawa demi sebuah kebersamaan untuk meraih kemerdekaan Indonesia. 
Sekarang ini, masak betis, kuping memerah atau rasa tidak menyenangkan lainnya 
akibat usaha pendisiplinan sekolah harus berujung ke kantor polisi? Dengan 
semangat sumpah pemuda kita berikrar tentang perlunya pembentukan generasi muda 
berdisiplin yang memiliki kemampuan menanggalkan ego dan kepentingan kelompok 
untuk modal mengisi kemerdekaan Indonesia. Tanpa ini, ikrar tidak saling serang 
hanya konsumsi angin berhembus doang!.*** 

      (Penulis: Kepala Personalia & Humas sebuah industri CPO) 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke