http://www.analisadaily.com/news/read/2012/10/29/84026/ironi_dalam_dunia_pendidikan_kita/#.UI2ZsoaaHBo
Ironi dalam Dunia Pendidikan Kita
Oleh : Andryan, SH.
Menyikapi tulisan di harian Analisa pada rubrik Kota tanggal 04 September
2012 lalu dengan judul "Tidak Ada Biaya, Berjuang Agar Bisa Kuliah di USU",
sungguh mengiris luka di hati kita. Betapa tidak, anak bangsa yang berniat
untuk menuntut ilmu di pendidikan tinggi negeri harus mengurungkan niat
mulianya karena terkendala biaya. Setidaknya, persoalan anak bangsa yang kandas
di tengah jalan dalam mengenyam pendidikan selalu saja terjadi di negeri ini.
Padahal, pendidikan merupakan aset terbesar sebuah negara dan negara pun harus
berkewajiban untuk memberikan pendidikan kepada seluruh anak bangsa tanpa
terkecuali.
Kisah calon intelektual yang bercita-cita menempuh pendidikan tinggi
tersebut sebagai tamparan pedas kepada pemimpin republik ini bahwa hingga kini
masih banyak rakyat yang belum menikmati akan pendidikan bermutu nan berbiaya
murah. Padahal, dalam konstitusi kita mengamanatkan bahwa negara harus
memberikan pendidikan kepada warga negaranya. Hal ini berarti bahwa setiap
warga negara dapat menempuh pendidikan dari pendidikan dasar hingga pendidikan
tinggi.
Atas dasar amanat konstitusi tersebut, maka negara pun harus
menganggarkan dana setiap tahunnya sebesar 20 persen dari APBN. Melihat
persentase yang dikatakan tidak kecil tersebut, sangat wajar apabila seharusnya
setiap warga negara dapat diberikan bekal pendidikan oleh negara tanpa harus
mengurangi pos anggaran di bidang lainnya. Itu baru dilihat dari kacamata dana
APBN saja, padahal bukan rahasia umum lagi bahwa negara kita sebagai negara
yang hingga kini terus menerima bantuan di bidang pendidikan oleh sebagian
besar negara-negara di dunia.
Memimpikan Pendidikan Murah
Pendidikan kini semakin menjadi hal yang sangat penting disamping
kebutuhan sandang pangan masyarakat dunia tak terkecuali di negeri kita. Oleh
karenanya, sebagian besar orang harus berlomba-lomba untuk dapat menempuh
pendidikan hingga jenjang yang tertinggi. Tidak hanya itu, sebagain besar orang
pula harus dengan segala upayanya menempuh pendidikan di negara maju yang dapat
dikatakan sebagai ladang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Akan tetapi, banyak pula sebagai diantaranya tersebut yang harus gigit
jari untuk dapat menikmati akan pentingnya pendidikan. Sebagai orang tersebut
hanya akan memimpikan pendidikan murah nan bermutu di dalam khayalannya. Hal
ini tak lain karena terkendala oleh biaya pendidikan yang dari waktu ke waktu
semakin melonjak tinggi. Tentu saja dengan biaya pendidikan yang sangat mahal
tersebut sebagian besar rakyat di republik ini pun harus mengurungkan niat
menempuh pendidikan karena adanya kebutuhan pokok lainnya.
Memang pendidikan hingga kini seakan menjadi ladang bisnis yang
berprosfek cerah. Orang dapat saja ditempa dengan segudang ilmu pengetahuan
dengan syarat pula harus membayar sejumlah uang yang dapat dikatakan mahal
untuk kalangan ekonomi kebawah. Pendidikan pun berubah menjadi lembaga
komersialisasi dan hanya kalangan mampu saja yang dapat memasuki lembaga
tersebut. Lantas, melihat kenyataan tersebut, dimanakah peran negara
sesungguhnya dalam mengayomi warga negaranya? Bukankah konstitusi telah
mengamanatkan negara wajib dalam memberikan pendidikan kepada setiap warga
negaranya.
Hal inilah yang menjadi kekhawatiran kita semua bahwa kedepannya
pendidikan hanya untuk orang kaya dan orang miskin pun dilarang untuk menempuh
pendidikan. Akibatnya, negara pun hanya mengakui orang kaya sebagai warga
negaranya karena telah menikmati nilai pendidikan dan orang miskin harus terus
memimpikan pendidikan murah nan bermutu di negeri ini.
Ironi dalam Pendidikan Kita
Apabila kita telusuri lebih jauh maka kisah seorang calon mahasiswa yang
kandas untuk berkuliah di USU tersebut karena tidak adanya biaya hanyalah
segelintir orang saja yang kita ketahui. Selebihnya, tentu masih banyak anak
bangsa yang pada berkeinginan menempuh pendidikan tetapi harus kandas karena
ketiadaan biaya. Bahkan, di persimpangan jalan raya juga masih banyak kita
lihat anak dengan umur belia harus mencari nafkah. Padahal, seharusnya dengan
umur sedemikian mereka wajib untuk duduk di bangku sekolah dan menikmati
pendidikan.
Pendidikan di republik ini telah menjadi ironi yang terus berkepanjangan.
Tentu saja ironi yang dimaksudkan tak lain pola komersialisasi dalam dunia
pendidikan kita dan orang miskin pun harus dilarang bersekolah. Sangat ironi
memang, pendidikan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pembangunan
manusia di negeri ini harus tertunduk lesu dengan lahirnya pola pendidikan
komersialisasi.
Hal yang menjadi kehancuran dalam pendidikan kita bahwa anggaran
pendidikan seperti Dana Bantuan Sekolah (BOS) yang seharusnya untuk kalangan
tidak mampu harus disulap masuk ke kantong oknum-oknum pendidikan yang tidak
bertanggung jawab tersebut. Bahkan, bukan hanya itu saja, banyak pula beasiswa
yang tidak sampai dan tepat sasaran serta sengaja untuk tidak dipublikasikan
kepada khalayak yang tidak mampu.
Kita berharap bahwa pendidikan haruslah dapat dinikmati semua orang.
Apabila di negara-negara maju dan yang berkembang lebih dahulu saja mampu untuk
berlomba-lomba memberikan pendidikan murah nan bermutu kepada seluruh
rakyatnya, mengapa justru negara kita tidak dapat berbuat sedemikian?. Semoga
kita dan segenap pemimpin negeri ini harus lebih peka dan peduli terhadap
pendidikan untuk anak bangsa. Bahkan, prioritas pendidikan akan jauh lebih
penting dibandingkan dengan memberantas korupsi dan terorisme sekalipun. Sebab,
dengan pendidikan dan pengajaran bermutu seseorang dapat berbuat yang terbaik
untuk bangsa dan negaranya, tentu dengan tidak korupsi dan bertindak terorisme.
Semoga saja...!!
Penulis adalah alumnus FH UMSU, sedang studi di Magister Ilmu Hukum PPs
USU.
[Non-text portions of this message have been removed]