http://www.analisadaily.com/news/read/2012/10/29/84026/ironi_dalam_dunia_pendidikan_kita/#.UI2ZsoaaHBo

      Ironi dalam Dunia Pendidikan Kita 
      Oleh : Andryan, SH.


      Menyikapi tulisan di harian Analisa pada rubrik Kota tanggal 04 September 
2012 lalu dengan judul "Tidak Ada Biaya, Berjuang Agar Bisa Kuliah di USU", 
sungguh mengiris luka di hati kita. Betapa tidak, anak bangsa yang berniat 
untuk menuntut ilmu di pendidikan tinggi negeri harus mengurungkan niat 
mulianya karena terkendala biaya. Setidaknya, persoalan anak bangsa yang kandas 
di tengah jalan dalam mengenyam pendidikan selalu saja terjadi di negeri ini. 
Padahal, pendidikan merupakan aset terbesar sebuah negara dan negara pun harus 
berkewajiban untuk memberikan pendidikan kepada seluruh anak bangsa tanpa 
terkecuali.
      Kisah calon intelektual yang bercita-cita menempuh pendidikan tinggi 
tersebut sebagai tamparan pedas kepada pemimpin republik ini bahwa hingga kini 
masih banyak rakyat yang belum menikmati akan pendidikan bermutu nan berbiaya 
murah. Padahal, dalam konstitusi kita mengamanatkan bahwa negara harus 
memberikan pendidikan kepada warga negaranya. Hal ini berarti bahwa setiap 
warga negara dapat menempuh pendidikan dari pendidikan dasar hingga pendidikan 
tinggi.

      Atas dasar amanat konstitusi tersebut, maka negara pun harus 
menganggarkan dana setiap tahunnya sebesar 20 persen dari APBN. Melihat 
persentase yang dikatakan tidak kecil tersebut, sangat wajar apabila seharusnya 
setiap warga negara dapat diberikan bekal pendidikan oleh negara tanpa harus 
mengurangi pos anggaran di bidang lainnya. Itu baru dilihat dari kacamata dana 
APBN saja, padahal bukan rahasia umum lagi bahwa negara kita sebagai negara 
yang hingga kini terus menerima bantuan di bidang pendidikan oleh sebagian 
besar negara-negara di dunia.

      Memimpikan Pendidikan Murah

      Pendidikan kini semakin menjadi hal yang sangat penting disamping 
kebutuhan sandang pangan masyarakat dunia tak terkecuali di negeri kita. Oleh 
karenanya, sebagian besar orang harus berlomba-lomba untuk dapat menempuh 
pendidikan hingga jenjang yang tertinggi. Tidak hanya itu, sebagain besar orang 
pula harus dengan segala upayanya menempuh pendidikan di negara maju yang dapat 
dikatakan sebagai ladang ilmu pengetahuan dan teknologi. 

      Akan tetapi, banyak pula sebagai diantaranya tersebut yang harus gigit 
jari untuk dapat menikmati akan pentingnya pendidikan. Sebagai orang tersebut 
hanya akan memimpikan pendidikan murah nan bermutu di dalam khayalannya. Hal 
ini tak lain karena terkendala oleh biaya pendidikan yang dari waktu ke waktu 
semakin melonjak tinggi. Tentu saja dengan biaya pendidikan yang sangat mahal 
tersebut sebagian besar rakyat di republik ini pun harus mengurungkan niat 
menempuh pendidikan karena adanya kebutuhan pokok lainnya.

      Memang pendidikan hingga kini seakan menjadi ladang bisnis yang 
berprosfek cerah. Orang dapat saja ditempa dengan segudang ilmu pengetahuan 
dengan syarat pula harus membayar sejumlah uang yang dapat dikatakan mahal 
untuk kalangan ekonomi kebawah. Pendidikan pun berubah menjadi lembaga 
komersialisasi dan hanya kalangan mampu saja yang dapat memasuki lembaga 
tersebut. Lantas, melihat kenyataan tersebut, dimanakah peran negara 
sesungguhnya dalam mengayomi warga negaranya? Bukankah konstitusi telah 
mengamanatkan negara wajib dalam memberikan pendidikan kepada setiap warga 
negaranya.

      Hal inilah yang menjadi kekhawatiran kita semua bahwa kedepannya 
pendidikan hanya untuk orang kaya dan orang miskin pun dilarang untuk menempuh 
pendidikan. Akibatnya, negara pun hanya mengakui orang kaya sebagai warga 
negaranya karena telah menikmati nilai pendidikan dan orang miskin harus terus 
memimpikan pendidikan murah nan bermutu di negeri ini.

      Ironi dalam Pendidikan Kita

      Apabila kita telusuri lebih jauh maka kisah seorang calon mahasiswa yang 
kandas untuk berkuliah di USU tersebut karena tidak adanya biaya hanyalah 
segelintir orang saja yang kita ketahui. Selebihnya, tentu masih banyak anak 
bangsa yang pada berkeinginan menempuh pendidikan tetapi harus kandas karena 
ketiadaan biaya. Bahkan, di persimpangan jalan raya juga masih banyak kita 
lihat anak dengan umur belia harus mencari nafkah. Padahal, seharusnya dengan 
umur sedemikian mereka wajib untuk duduk di bangku sekolah dan menikmati 
pendidikan.

      Pendidikan di republik ini telah menjadi ironi yang terus berkepanjangan. 
Tentu saja ironi yang dimaksudkan tak lain pola komersialisasi dalam dunia 
pendidikan kita dan orang miskin pun harus dilarang bersekolah. Sangat ironi 
memang, pendidikan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pembangunan 
manusia di negeri ini harus tertunduk lesu dengan lahirnya pola pendidikan 
komersialisasi. 

      Hal yang menjadi kehancuran dalam pendidikan kita bahwa anggaran 
pendidikan seperti Dana Bantuan Sekolah (BOS) yang seharusnya untuk kalangan 
tidak mampu harus disulap masuk ke kantong oknum-oknum pendidikan yang tidak 
bertanggung jawab tersebut. Bahkan, bukan hanya itu saja, banyak pula beasiswa 
yang tidak sampai dan tepat sasaran serta sengaja untuk tidak dipublikasikan 
kepada khalayak yang tidak mampu.

      Kita berharap bahwa pendidikan haruslah dapat dinikmati semua orang. 
Apabila di negara-negara maju dan yang berkembang lebih dahulu saja mampu untuk 
berlomba-lomba memberikan pendidikan murah nan bermutu kepada seluruh 
rakyatnya, mengapa justru negara kita tidak dapat berbuat sedemikian?. Semoga 
kita dan segenap pemimpin negeri ini harus lebih peka dan peduli terhadap 
pendidikan untuk anak bangsa. Bahkan, prioritas pendidikan akan jauh lebih 
penting dibandingkan dengan memberantas korupsi dan terorisme sekalipun. Sebab, 
dengan pendidikan dan pengajaran bermutu seseorang dapat berbuat yang terbaik 
untuk bangsa dan negaranya, tentu dengan tidak korupsi dan bertindak terorisme. 
Semoga saja...!!

      Penulis adalah alumnus FH UMSU, sedang studi di Magister Ilmu Hukum PPs 
USU.
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke