Ref:  Bagus ataukah  buruk  jika PNS dijemur? Bagaimana dengan koruptor, apakah 
perlu dipanggang ataukah diistirahatkan di kamar  dengan udara sejuk angin 
sepoi-sepoi basah?

http://aceh.tribunnews.com/2012/11/01/bupati-jemur-pns-pemalsu-daftar-hadir


Bupati Jemur PNS Pemalsu Daftar Hadir
Kamis, 1 November 2012 09:21 WIB
SERAMBI/YUISMADI YUSUF
Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib bersama Wakil Bupati, Syahrul Syamaun 
memberikan sanksi kepada puluhan PNS di sekretariat daerah dengan hukuman jemur 
di halaman sekretariat, Rabu (31/10). Para PNS itu dihukum karena memalsukan 
tanda tangan absen dan tidak hadir sejak hari pertama masuk kerja setelah Hari 
Raya Idul Adha 1433 H.* Pemalsuan juga Terjadi di Kantor Camat

IDI – Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib, menjemur sekitar 40 pegawai negeri 
sipil (PNS) sekretariat daerah di halaman kantor tersebut, gara-gara ketahuan 
meneken daftar hadir, padahal tidak masuk kantor. Namun, karena tiba-tiba turun 
hujan gerimis, sanksi jemur itu pun berubah menjadi hukuman berdiri ala militer 
di ruangan beratap. 

Sanksi untuk penegakan disiplin itu dijatuhkan Bupati Hasballah karena dia 
pergoki ramai PNS yang tidak masuk kantor sejak hari pertama aktif kembali 
kerja pascalibur Idul Adha 1433 Hijriah, tapi di dalam daftar hadir tekenan 
mereka terisi penuh. 

Saat bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Camat Simpang Ulim 
dan Pante Bidari, Selasa (30/10), ia temukan lagi “penyakit” serupa. Bahwa 
banyak PNS di kecamatan itu yang tidak langsung masuk kerja pascalibur Idul 
Adha, tapi nekat membubuhkan tanda tangan di dalam daftar hadir. 

Sesuai perintah bupati, Asisten I Setdakab Aceh Timur, Munir, dan Kabag Hukum, 
Iskandar langsung menindak para PNS yang indisipliner tersebut. Penindakan 
ditujukan kepada dua kelompok sekaligus. Pertama, para PNS yang pada hari 
sebelumnya tidak masuk kantor. Kedua, para PNS yang sudah nyata-nyata tidak 
masuk kantor, tapi nekat membubuhkan tanda tangan seolah-olah dia hadir.

Penerapan sanksi dimulai pukul 08.00 WIB, sesuai arahan Bupati Hasballah M 
Thaib alias Rocky. Sanksi tersebut baru akan berakhir apabila bupati 
menyatakannya sudah cukup. Tapi baru satu jam penjemuran itu berlangsung, 
mendadak dialihkan ke dalam ruangan beratap, karena sekitar pukul 09.00 WIB 
tiba-tiba turun “pertolongan dari atas” berupa hujan gerimis. Mereka 
diuntungkan karena hujan.

Setelah menjalani hukuman berdiri tegap beberapa jam, barulah para PNS itu 
diperkenankan masuk ke ruang kerja masing-masing. Namun, mereka tetap 
dikategorikan sebagai PNS yang indisipliner, sehingga terancam kehilangan 
tunjangan insentifnya.

Bupati Hasballah yang ditanyai Serambi mengatakan, ia hanya mendapati 62 PNS 
yang masuk kantor saat diabsen, sementara jumlah PNS di sekretariat itu 253 
orang. Ini yang membuat bupati berang. Apalagi saat daftar hadir di sejumlah 
unit kerja diteliti secara saksama, ternyata terdapat 40 tanda tangan yang 
diteken belakangan untuk menutupi ketidakhadiran pada hari sebelumnya. 

Hasballah mengatakan, sangat kecewa dengan sikap aparatur pemerintahan yang 
demikian. Terlebih karena mereka berdinas di sekretariat daerah, artinya 
sekantor dengan sang bupati. 

“Saya telah beberapa kali menegaskan bahwa pegawai Kabupaten Aceh Timur 
berkantor di Idi, tapi saya hanya mendapati 62 PNS yang masuk kantor. Ke depan, 
saya tidak akan segan-segan mengambil tindakan ala militer terhadap para PNS di 
jajaran Pemkab Aceh Timur,” tegasnya.

Dia nyatakan bahwa PNS yang tidak disiplin sangatlah merugikan masyarakat, 
daerah, dan negara, mengingat gaji mereka dibayar oleh negara ataupun daerah 
yang tak lain merupakan uang rakyat. “Baju yang kalian pakai, gaji, dan 
fasilitas yang kalian terima semuanya dari uang rakyat. Jadi, jangan 
semena-mena dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat,” imbuhnya. (yuh)


Editor : bakri

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke