http://arrahmah.com/read/2012/11/07/24569-roki-anggota-kelompok-jihad-itu-tidak-dibezuk-saat-melarikan-diri.html

Roki anggota "kelompok Jihad" itu tidak dibezuk saat melarikan diri
Bilal

Rabu, 7 November 2012 21:15:15

 
JAKARTA (Arrahmah.com) - Roki Apris (29), salah satu "kelompok Jihad" Klaten 
yang melarikan diri dari tahanan terorisme dinilai masih menyisakan teka-teki. 
Polisi menyebut, Roki berhasil kabur dengan samaran cadar bersama pembesuk. 
Tapi anehnya, para pembesuk yang datang itu tidak satu pun hendak membesuk Roki.

"Untuk yang lari itu, tidak ada pembesuk satu pun untuk yang bersangkutan," 
kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius kepada wartawan di Mapolda 
Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/11/2012).

Suhardi mengatakan, Selasa (6/11) kemarin adalah jadwal untuk kunjungan tahanan 
kasus "terorisme". Khusus untuk tahanan teroris ini hanya mendapatkan satu kali 
kunjungan selama satu pekan yakni hari Selasa saja dengan jam kunjungan mulai 
dari pukul 10.00-15.00 WIB.

Saat itu ada 23 pembesuk wanita bercadar yang datang membesuk. Dari 23 pembesuk 
ini, tidak ada satu pun yang membesuk Roki saat itu.

"Mereka besuk berkelompok. Tahanan teroris ini kan cuma satu hari besuknya," 
kata dia.

Dijelaskan dia, tahanan teroris ini ditempatkan di satu blok khusus pada lantai 
4. Di lantai tersebut, disediakan ruangan khusus untuk pembesuk.

Sementara itu menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius, 
prosedur operasi standar (SOP) di lantai 4 Rutan Narkoba Markas Polda Metro 
Jaya yang dipakai menampung tahanan teroris menggunakan SOP dari Detasemen 
Khusus 88.

"Setiap pembesuk akan didata ingin menjenguk tahanan yang mana, juga harus 
menyerahkan KTP," kata Suhardi.

Baik Sudjarno maupun Suhardi pun sama-sama menyatakan bahwa kejadian kaburnya 
Roki akan dijadikan evaluasi dalam pengawasan tahanan teroris yang berada di 
Markas Polda Metro Jaya.

"Masih didalami, mungkin ada kelalaian dari pihak petugas yang menjaga," kata 
Sudjarno.

Nah, seluruh pembesuk ini, kata Suhardi, telah meninggalkan KTP saat kunjungan. 
Lalu, bagaimana Roki bisa lolos dari ruang tahanan bila prosedur tersebut 
direrapkan?

"Ini yang sedang kita selidiki," kata Suhardi.

Roki ditangkap pada Mei 2011 di sebuah dusun di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah, 
karena dianggap terlibat dalam kegiatan terorisme. Ia pun divonis enam tahun 
penjara dan ditempatkan di lantai 4 Rutan Narkoba Markas Polda Metro Jaya 
bersama 69 tahanan kasus "terorisme" lainnya. (bilal/dbs/arrahmah.com)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke