Multilateralisme Dalam Krisis ? 
Ditulis Oleh Rachmi Hertanti    

Materi pokok dalam WTO Public Forum yang diadakan pada 24 September 2012 yang 
lalu telah menarik perhatian banyak pihak dalam mempertegas kembali keberadaan 
lembaga perdagangan internasional (WTO).

Salah satu pembicara utama dalam diskusi WTO tersebut, Micheline Calmy-Rey 
(Mantan Presiden Konfederasi Swiss), menyatakan bahwa Multilateral telah gagal 
di berbagai bidang dan dengan jelas tidak mampu memberikan dampak dalam 
masa-masa krisis saat ini. Apalagi kemandekan Doha Round juga memiliki pengaruh 
besar terhadap perjalanan WTO.

Pernyataan tersebut diperkuat kembali oleh Direktur WTO, Pascal Lamy, dimana ia 
berpendapat bahwa multilateralisme tidak dalam keadaan yang baik karena ia 
sudah usang akibat dari perubahan cepat yang terjadi di dunia karena 
globalisasi. Untuk itu, Lamy menambahkan, sistem WTO yang ada saat ini sudah 
tidak lagi sesuai dengan perubahan tersebut apalagi ditambah dengan situasi 
krisis yang akhirnya sistem tidak berjalan.

Tidak banyak yang optimis terhadap keberhasilan WTO dalam menghadapi  masa 
krisis. Berbagai pihak menyatakan bahwa WTO perlu melakukan reformasi sehingga 
mampu beradaptasi dengan kondisi buruk saat ini. Namun, mengembalikan 
prinsip-prinsip dasar liberalisasi perdagangan di dalam WTO tetap menjadi point 
terpenting dalam mengembalikan WTO ke-khitahnya.

Point penting tersebut adalah menghilangkan friksi di dalam WTO, melakukan 
negosiasi mengenai fasilitasi perdagangan dalam rangka memfasilitasi prosedur 
kepabeanan untuk menghapus "hambatan perdagangan", perang melawan 
proteksionisme melalui mekanisme pemantauan WTO, dan juga mendorong lebih 
banyak lagi pembiayaan perdagangan.

Krisis Terus Berlanjut

Seruan untuk memperkuat sistem perdagangan multilateral menjadi jalan keluar 
bagi krisis multilateralisme. Pascal Lamy secara terus-menerus membawa misi ini 
diberbagai kesempatan. Beberapa misi penguatan yang dibawa oleh Lamy tersebut 
ditekankan pada hal-hal sebagai berikut:

Pertama, Perlambatan ekonomi global telah mengarahkan banyak negara untuk 
melakukan langkah proteksi yang terjadi akhir-akhir ini. Bahwa kebutuhan saat 
ini adalah tetap membuka pasar dan menjaganya untuk tetap terbuka dalam rangka 
peningkatan pertumbuhan ekonomi, sehingga penegasan kembali terhadap komitmen 
liberalisasi perdagangan dengan tidak melakukan tindakan proteksi sangat 
diharapkan.

Kedua, perkembangan regionalisme saat ini yang memiliki banyak preferensi 
perdagangan diantara negara yang terlibat telah menimbulkan ketidak-efisienan 
dalam perdagangan internasional dan akhirnya menimbulkan ketidak-stabilan 
perdagangan. Ke-eklusifan perdagangan dalam regionalisme akan berdampak pada 
keengganan untuk memajukan multilateralisme.

Ketiga, untuk menghilangkan kemandekan dalam memajukan sistem perdagangan 
multilateral maka diperlukan kemajuan dalam proses negosiasi WTO sehingga mampu 
mengeluarkan dunia dari krisis.

Menguatnya Proteksionisme

Krisis ekonomi di Eropa telah membuat kebangkrutan industri dan kalah bersaing 
dengan negara kompetitornya seperti China, Korea Selatan, dan negara BRICS 
lainnya. Sebagai bukti kuat adalah Peugeot, produsen mobil legendaris di 
Perancis, telah mengakumulasikan kerugiannya disepanjang tahun 2011-2012 ini 
sebesar 1,2 juta Euro dan telah mem-PHK 8000 pekerjanya, serta merelokasi 
industrinya ke Eropa Timur.

Kerugian ini ditengarai akibat kalah bersaing dengan perusahaan automotif asal 
Korea Selatan, Hyundai dan KIA, yang mengalami peningkatan ekspor ke Eropa 
sebesar 48% disepanjang pertengahan tahun 2012 ini.

Kebangkrutan lainnya adalah seperti yang dialami oleh manufaktur Solar Panel 
dari Jerman yang kalah bersaing dengan China akibat praktik dumping dan subsidi 
illegal yang diberikan oleh Pemerintah Beijing. Hal ini kemudian mendorong EU 
untuk segera memberlakukan tindakan anti-dumping terhadap produk sejenis dari 
China.

Dua kondisi tersebut pada akhirnya dijadikan dasar bagi pemerintah EU dalam 
membuat kebijakan perdagangan baru yang cenderung mengarah pada pemberlakuan 
proteksionisme. Kebijakan perdagangan baru tersebut akan diarahkan untuk 
mereformasi The Generalised System of Preferences (GSP) milik EU yang mengatur 
perdagangan Eropa terhadap negara-negara berkembang sejak tahun 1971.

Menurut aturan baru tersebut, beberapa negara berkembang yang kuat, seperti 
negara-negara BRICS,  akan dikeluarkan dari GSP. Selain itu, ‘The new GSP’ akan 
menetapkan standar baru yang terkait dengan lingkungan, tenaga kerja, dan 
aturan-aturan sosial yang harus dihormati oleh negara-negara berkembang dalam 
melakukan perdagangan dengan Uni Eropa.

Menguatnya proteksionisme yang dilakukan oleh EU telah membuktikan bahwa hukum 
persaingan dalam liberalisasi tidak membawa efek positif bagi perekonomian 
nasional, sehingga dibutuhkan langkah-langkah dalam melindungi kepentingan 
nasional.

Berakhirnya Multilateralisme

Optimime dalam mengembalikan sistem perdagangan multilateral ke jalurnya dalam 
rangka solusi memecahkan krisis menjadi suatu hal yang konyol. Seharusnya 
lembaga multilateral berkaca kembali pada pendiskusian mengenai akar dari 
krisis itu sendiri. Bahwa liberalisasi-lah yang menjadi nyawa dalam krisis 
ekonomi yang terjadi saat ini.

Sistem perdagangan multilateral mengusung liberalisasi perdagangan 
seluas-luasnya. Krisis yang dialami oleh lembaga perdagangan multilateral 
merupakan akumulasi dari kegagalan liberalisasi yang dipraktekan selama ini.

Sudah seharusnya kita kembali merenungkan, apakah kita masih membutuhkan 
multilateralisme dimana kemassifan regionalisme juga tidak membawa dampak 
positif bagi perbaikan perekonomian dunia dan tinggal menunggu waktu bahwa 
liberalisasi akan menggali kuburnya sendiri.  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke