alamak, Tahanan Wanita Polda Kepri Dihamili di Sel?
Indonews.Org – BATAM – Rosita alias Rosma, tahanan sementara Polda 
Kepulauan Riau dalam kasus pembunuhan, ternyata tengah mengandung tiga 
bulan.

Rosita merupakan terpidana kasus pembunuhan istri mantan Kasat Krimsus Polda 
Kepri, Putri Mega Umboh,yang sudah divonis hukuman penjara selama 15 tahun oleh 
Pengadilan Negeri Batam.

Terkuaknya
 kehamilan Ros, panggilan akrab Rosita, berawal dari pemeriksaan 
kesehatan oleh tim medis Rumah Tahanan Negara (Rutan) Baloi, saat Ros 
dikirim dari tahanan sementara Mapolda Kepri, Kamis 20 September lalu.

Kepala
 Rutan Kelas II Batam, Anak Agung Gede Krisna, mengatakan, setiap 
menerima tahanan baru, pihaknya wajib memeriksa kesehatan setiap 
terpidana. Untuk terpidana perempuan dilakukan pengecekan kehamilan.

“Setelah kita cek kehamilan, dari hasil testpack melihatkan tanda garis duayang 
berarti positif. Untuk memastikannya, Ros kami kirim ke RSUD Embung Fatimah. 
Hal ini sudah kami sampaikan juga ke pihak penitip, dalam hal ini 
jaksa,” terang Agung.

Indonews – Meski hasil pengecekan 
menyatakan Rosma positif hamil, Agung kembali melakukan pengecekan kedua
 kali untuk memperkuat hasil pemeriksaan pada pemeriksaan pertama.
alamak, Tahanan Wanita Polda Kepri Dihamili di Sel?

Ros diperiksa oleh dokter spesialis kandungan, Gunawan Budi, menggunakan 
fasilitas USG.

Dari
 hasil pemeriksaan, Gunawan menguatkan hasil pemeriksaan di Rutan Baloi,
 sesaat setelah pemindahan Ros dari rumah tahanan sementara di Mapolda 
Kepri.

“Hasil pemeriksaan ini sudah kami sampaikan ke pihak jaksa penuntut umum 
(JPU),” ujarnya.

Kehamilan Ros ini tentu menimbulkan tanda tanya, mengingat dia sudah mendekam 
di tahanan mapolda lebih dari tiga bulan.

Ros diketahui tidak memiliki suami. Dia hanya seorang diri menempati sel di 
Mapolda Kepri.

http://indonews.org/alamaktahanan-wa...hamili-di-sel/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke