KEBIASAAN ANDI MALARANGENG SELAMA MENJABAT MENPORA

Terhadap kasus Hambalang, KPK hrs teliti menelisik agar bisa menggeret 
AM ke kursi pidana. Mengapa KPK sulit menemukan keterlibatan AM dg wafid
 ? Mengapa wafid dianggap melampaui wewenang ? Wafid dianggap melampaui 
wewenang krn menandatangani proyek ? AM tdk trlibat krn tdk ada 
tandatangan nya?

AM punya kebiasaan yg aneh dan tdk wajar, yakni tdk pernah mau merekomendasikan 
scr tertulis apalagi tandatangan. Kebiasaan ini sdh diketahui menjadi rahasia 
umum dismua jajaran kemenpora, dan KPK hrs buktikan kebiasan ini. Bila 
kebiasaan tdk membubuhkan rekomendasi tertulis hanya perintah lisan, bukan 
berarti AM bisa berkelit. Bila kebiasaan AM ini terbukti, mk justru bisa 
menjadi indikasi bahwa AM memang punya NIAT buruk menghilangkan jejak disemua 
lini. Karenanya kebiasaan AM tdk membubuhkan rekomen tertulis hrs menjadi kunci 
membongkar beberapa kasus lainnya. Ahli hukum tentu akan mendalami kebiasaan AM 
ini sbg bukti nyata terdapatnya NIAT dibalik proses. 

 
Wafid pasti sangat faham atas kebiasaan juragannya, 
makanya ia harus menyelesaikan perintah lisan sekalipun hrs Tanda 
tangan. Nampaknya kebiasaan AM ini belum terungkap di pengadilan, atw 
memang sengaja dikaburkan krn tdk dianggap penting

NIAT jahat 
seseorang pasti akan terbongkar melalui kebiasaan AM yg tdk pernah mau 
membubuhkan tanda tangan/paraf. KPK hrs mengkaitkan kebiasaan AM tanpa 
tulis rekomen ini dg proyek lain terkait saudara kandung dan rekan 
bisnis lainnya.

Banyak orang tersandung krn kebiasaan yg 
dianggap sepele. Dan nampaknya para petugas hukum juga menyepelekan info
 dasar. Silahkan ditanyakan kpd seluruh pegawai menpora atas kebiasaan 
rileksnya AM ini, sdh jadi rahasia umum. Makanya AM nampak rileks saja, 
Krn memang tidak ada hitam diatas putih pd kasus Hambalang, bahkan pada 
kasus lainnya !!

Apakah dg tiada bukti rekom atw tandatangan serta merta AM bebas dan wafid 
dipenjara ?

Kita lihat headline media ttg mundurnya penyidik polri di KPK. Yg 
receh2 gitu di blow up, apakah tdk memalukan jurnalis ? Seharusnya info 
dasar ttg kebiasaan seorang AM didalami dg serius oleh Media guna 
melengkapi fakta lainnya, bukannya malah dikaburkan, Bgmn mungkin 
setingkat AM puny kebiasaan spt itu ? Ini bukan hal sepele, ini kasus 
penting terkait integritas, tanggung jawab

Apakah AM menganggap tugas bisa diselesaikan dg senyum, perintah lisan, sedang 
tanggung jawabny jd beban anak buahnya??

Anehnya media juga tidak mau tau ttg kebiasaan buruk AM, ada kesan 
menutupi, sementara di kasus receh sangat tajam analisisnya! Medsos 
perlu mempertajam mentionnya agar menjadi alternatif bagi publik yg 
perlu pencerahan

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke