Hebat, sudah dinyatakan sebagai tersangka sejak tahun 2009, tapi sampai sekarang (tahun 2012), berarti sudah 3 tahun, yang bersangkutan sama sekali belum pernah diperiksa oleh aparat hukum dalam hal ini kejaksaan negeri jember, bahkan karena mungkin mafia ini sangat sakti, Kepala Kejaksaan Negeri Jember & Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang memunculkan lagi nama Liauw Inggarwati sebagai tersangka pada media massa, saat ini malah sudah langsung dipindah.. Ini tentu bisa menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat, ada apakah dengan lembaga kejaksaan? salam, Simpati - Sarasehan Mandiri Pemberantas Korupsi ----------------------------------------------------------------- Wed 5/16/12, Kajian Justicia wrote:
Mafia Pendidikan, Liauw Inggarwati Dinyatakan Resmi Jadi Tersangka, Tapi Realitanya, Benarkah Demikian??? Dari berita2 media massa yang linknya terlampir dibawah ini, bisa dilakukan kajian hukum yang menarik Dalam berita pertama (harian Surabaya Pagi), 15/3/2012 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan telah melakukan penetapan status tersangka kepada David Gunawan & Inggarwati, karena kasus korupsi Rp. 9 milyar dalam pengadaan laptop tahun 2009 Tapi beberapa hari kemudian 20/03/2012, dalam berita ke-dua (koran Tempo), kesigapan kejaksaan tinggi untuk mengusut kasus korupsi tadi seolah dimentahkan oleh bawahannya, yakni Kejaksaan Negeri Jember, yang dinilai lamban lamban menangani kasus ini. Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jember beralasan karena banyak kasus yang ditangani. padahal dalam pernyataan sebelumnya kejaksaan negeri jember membenarkan pernyataan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Pertanyaannya: apakah benar sudah ditetapkan sebagai tersangka? Jika sudah ada penetapan tersangka tentunya ada pemeriksaan intensif dll Ataukah penetapan sebagai tersangka ini hanya sekedar lips service, atau memang benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kemudian kasus tidak diteruskan karena ada dugaan Liauw Inggarwati yang disebut sebagai mafia pendidikan ini mempunyai beking yang kuat, yakni pejabat tinggi di lembaga penegak hukum sebagaimana berita ke-tiga? Sehingga kuat dugaan karena adanya tekanan dari beking yang kuat ini aparat kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi menjadi takut meneruskan penyidikan kasus ini. Karena jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya Inggarwati akan kesulitan meneruskan aksi2nya, tapi dalam kenyataannya, aksi2 terus berlanjut diberbagai daerah� seolah tanpa takut, meski diduga dengan cara melanggar hukum, salah satunya sebagaimana berita ke-empat. Selain berita ke-empat ini untuk mengetahui sepak terjang mafia pendidikan ini diberbagai daerah (Tulungagung, Malang, Ngawi, Magetan, Lumajang, Probolinggo dll), salah satunya link dari situs mahkamah agung, http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=a450f670-9bb2-1bb2-f210-30393330
