Hebat, sudah dinyatakan sebagai tersangka sejak tahun 2009, tapi sampai
sekarang (tahun 2012), berarti sudah 3 tahun, yang bersangkutan sama
sekali belum pernah diperiksa oleh aparat hukum dalam hal ini kejaksaan
negeri jember, bahkan karena mungkin mafia ini sangat sakti, Kepala
Kejaksaan Negeri Jember & Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang
memunculkan lagi nama Liauw Inggarwati sebagai tersangka pada media
massa, saat ini malah sudah langsung dipindah..
Ini tentu bisa menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat, ada apakah dengan 
lembaga kejaksaan?
salam,
Simpati - Sarasehan Mandiri Pemberantas Korupsi
-----------------------------------------------------------------
Wed 5/16/12, Kajian Justicia wrote:

Mafia Pendidikan, Liauw Inggarwati Dinyatakan Resmi Jadi Tersangka, Tapi 
Realitanya, Benarkah Demikian???

Dari berita2 media massa yang linknya terlampir dibawah ini,  bisa dilakukan 
kajian hukum yang menarik

Dalam berita pertama (harian Surabaya Pagi),
15/3/2012 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan telah melakukan
penetapan status tersangka kepada David Gunawan & Inggarwati, karena
kasus korupsi Rp. 9 milyar dalam pengadaan laptop tahun 2009
Tapi beberapa hari kemudian 20/03/2012, dalam berita ke-dua (koran Tempo), 
kesigapan kejaksaan tinggi untuk mengusut kasus korupsi tadi seolah dimentahkan 
oleh bawahannya, yakni Kejaksaan Negeri
Jember, yang dinilai lamban lamban menangani kasus ini. Dalam hal ini
Kejaksaan Negeri Jember beralasan karena banyak kasus yang ditangani.
padahal dalam pernyataan sebelumnya kejaksaan negeri jember membenarkan 
pernyataan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Pertanyaannya:
apakah benar sudah ditetapkan sebagai tersangka? Jika sudah ada penetapan 
tersangka tentunya ada pemeriksaan intensif dll

Ataukah penetapan sebagai tersangka ini hanya sekedar lips service, atau memang 
benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kemudian kasus tidak diteruskan 
karena ada dugaan Liauw Inggarwati yang disebut sebagai mafia pendidikan ini 
mempunyai beking yang kuat, yakni pejabat tinggi di lembaga penegak hukum 
sebagaimana berita ke-tiga?

Sehingga kuat dugaan karena adanya tekanan dari beking yang kuat ini aparat 
kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi menjadi takut meneruskan penyidikan kasus 
ini.

Karena jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya Inggarwati akan 
kesulitan meneruskan aksi2nya, tapi dalam kenyataannya, aksi2 terus berlanjut 
diberbagai daerah� seolah tanpa takut, meski diduga dengan cara melanggar 
hukum, salah satunya sebagaimana berita ke-empat.

Selain berita ke-empat ini untuk mengetahui sepak terjang mafia
pendidikan ini diberbagai daerah (Tulungagung, Malang, Ngawi, Magetan, 
Lumajang, Probolinggo dll), salah satunya link dari situs mahkamah agung,

http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=a450f670-9bb2-1bb2-f210-30393330

Kirim email ke